Materi 4: �Urgensi Riset Implementasi dan �Best Practice dalam Riset Kebijakan
Laksono Trisnantoro
Isi Materi 4:
1.
Urgensi Riset Implementasi
�Di tahun 2019 Indonesia bersiap melakukan Health Sector Reform
Health sector reform is defined as sustained, purposeful change to improve the efficiency, equity and effectiveness of the health sector. ...
4
5
Metafora:
The five control knobs for health-sector reform (Roberts et al, 2004, Harvard University)
Total Reform:
Seluruh tombol kebijakan diputar bersamaan
Tujuan Reformasi Kesehatan dalam mengatasi masalah bangsa
6
Rangkuman dari berbagai sumber
Ketika akan melakukan Reformasi Sistem Kesehatan di tahun 2020
7
Terjadi Pandemik Covid19
Dengan pengalaman pengalaman Covid19 ..........�ada Percepatan Reformasi Sistem Kesehatan yang disebut�Transformasi Sistem Kesehatan
Transformasi
�Adalah proses perubahan yang relative cepat
Contoh:
Ulat menjadi Kupu-kupu
9
10
Transformasi Kesehatan ini merupakan Reformasi Sejati yang melibatkan banyak tombol kebijakan
Bersifat transdisiplin
Di tahun 2023 ditetapkan:
UU Kesehatan sebagai landasan hukum kebijakan Transformasi Kesehatan
11
Pertanyaan:
Apakah UU Kesehatan 2023 yang merupakan Omnibus Law dengan 11 UU sebelumnya mempunyai Impact yang terukur?
Apa yang disebut sebagai Impact?
a powerful effect that something, especially something new, has on someone or something:
Berbagai Kebijakan Baru di dalam Transformasi kesehatan dan UU Kesehatan 2023
Berbagai indikator, dari berbagai sumber data termasuk besaran klaim INA-CBG
Perlu Scientific Evidence
Scientific Evidence
Scientific Evidence perlu di bawa ke policy maker dengan proses Advocacy
Model of Evidence Informed Policy Making
Scientific Evidence
Values
Trust
Experiences
Anecdote
Opinion
Obstacles: Politic, economy, regulation, and ethics
Policy Making
Policy Advocacy
Framework for Policy Advocacy
Action
Will
Awareness
Audiences
Public
Influencers
Decision Makers
Community mobilization
Coalition building
Community organizing
Public will campaigns
Media advocacy
Advocacy capacity building
Public education
Public awareness campaigns
Public polling
Policy analysis
Influencer education
Policy maker education
Public forum
Political will campaign
Regulatory feedback
Model legislation
Voter outreach
Champion development
Communicative programs
Outcomes
Penulisan Proposal untuk Riset Kebijakan:
- Tidak bertujuan hanya untuk Artikel di Jurnal
- Bertujuan di berbagai titik dalam proses kebijakan untuk mempengaruhi proses kebijakan
Advokasi dalam Siklus Kebijakan
19
2018
2017
2016
Bevaola Kusumasari, FISIPOL UGM
Advocacy
points
Advocacy
points
Advocacy points
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan
Revisi agenda
Revisi UU/Peraturan-peraturan
Revisi
Pelaksanaan
Penetapan Agenda
Perumusan Kebijakan
Penetapan Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan
Dimana Penelitiannya?
20
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan
Revisi agenda
Revisi UU/Peraturan-peraturan
Revisi
Pelaksanaan
Penetapan Agenda
Perumusan Kebijakan
Penetapan Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan
Riset Implementasi
Riset Evaluasi
Mengapa Urgent?
21
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan
Revisi agenda
Revisi UU/Peraturan-peraturan
Revisi
Pelaksanaan
Penetapan Agenda
Perumusan Kebijakan
Penetapan Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan
Riset Implementasi
Riset Evaluasi
Urgensinya:
Sejak awal, sebuah kebijakan baru seperti UU Kesehatan 2023 perlu dimonitor dan dievaluasi
2
Best Practice:
Berbasis pada kebutuhan. Kebutuhan Siapa? Kebijakan Nasional dan/atau daerah? Siapa mitranya?
Riset untuk menjawab kebutuhan Kebijakan Nasional
yang akan memberikan hasil untuk seluruh Indonesia
Penulisan Proposal:
Multi-sites study, dengan anggota peneliti dari FK-FK se Indonesia
Riset untuk menjawab kebutuhan Kebijakan Propinsi atau Kabupaten/Kota
Digunakan untuk propinsi dan kabupaten tertentu
Dapat berasal dari:
Multi-center study,
atau
Penelitian lokal
Jika merupakan kebijakan nasional dengan impact seluruh Indonesia:
Siapa pengambil kebijakan sebagai mitra?
3
Topik-topik Prioritas yang akan diteliti
Bagaimana menentukan topik-topik kebijakan prioritas yang akan diteliti?
Kebutuhan Pengambil Kebijakan
Minat dan Kemampuan diri
Perguruan tinggi mempunyai minat, track record, dan kemampuan diri yang dapat diukur
Topik berdasarkan Kebutuhan UU Kesehatan 2023 dan kebijakan prioritas Kemenkes
Ada banyak sekali
Minat dan kemampuan lembaga peneliti kebijakan kesehatan di Indonesia
Lebih Terbatas karena bersifat transdisiplin
Contoh: Lintas disiplin di dalam perguruan tinggi kesehatan
Topik Jantung
Topik Operasi Katarak
+ Dukungan kemampuan analisis kebijakan dan advokasi dari para ahli ilmu-ilmu sosial
4
Kemampuan Lembaga menyelenggarakan Riset Kebijakan/Implementasi.
Kapasitas Individu, saat ini sedang dikerjakan
Materi 1: Perkenalan Riset Implementasi
Materi 2: Metode Riset Implementasi
Materi 3: Urgensi Riset Implementasi dan Best Practices
Materi 4: Outcome Implementasi dan Kerangka Penelitian
Materi 5: Interpretasi Data dan Bukti untuk Penguatan Kebijakan Kesehatan
Materi 6; Data Management
Materi 7: Stakeholder Engagement
Materi 8: Etik dan Jaminan Mutu
Materi 9: Monitoring dan Evaluasi
Materi 10: Komunikasi dan Diseminasi untuk Advocacy
Kapasitas Individu, saat ini sedang dikerjakan
Materi 1: Perkenalan Riset Implementasi
Materi 2: Metode Riset Implementasi
Materi 3: Urgensi Riset Implementasi dan Best Practices
Materi 4: Outcome Implementasi dan Kerangka Penelitian
Materi 5: Interpretasi Data dan Bukti untuk Penguatan Kebijakan Kesehatan
Materi 6; Data Management
Materi 7: Stakeholder Engagement
Materi 8: Etik dan Jaminan Mutu
Materi 9: Monitoring dan Evaluasi
Materi 10: Komunikasi dan Diseminasi untuk Advocacy
Apakah berbagai materi ini dapat dilakukan 1 orang saja, atau satu tim?
Untuk melakukan riset kebijakan,.... termasuk riset implementasi
Membutuhkan kerja tim:
dan berbagai peralatan yang dibutuhkan
Diperlukan Kapasitas Kelembagaan:
2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 |
Penelitan sebagai Base line | Riset Implementasi | Riset Evaluasi | |||
2023:
UU no 17 tahun 2023 disahkan
PP disahkan, dan berbagai aturan turunan
Kemampuan melakukan Penelitian multi-years
Kegiatan ini dapat terjadi secara berkesinambungan
Kemampuan melakukan penelitian Multi Sites:
Penulisan Proposal:
Multi-sites study, dengan anggota peneliti dari berbagai lembaga se Indonesia. Sifat sukarela.
Topik | Nama-nama fakultas kedokteran yang secara sukarela akan join | |||||
Kebijakan Jantung | | | | | | |
Kebijakan Operasi Katarak | | | | | | |
Kebijakan Hospital Based | | | | | | |
.... | | | | | | |
Kemampuan mendapatkan dana secara multi-years
2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 |
Penelitan sebagai Base line | Riset Implementasi | Riset Evaluasi | |||
Dana Internal FK | | | |
Dana Riset Dikti | | | |
Dana Riset Kemenkes | | | |
..... | | | |
5:
What Next?
Apakah kelompok-kelompok yang ada saat ini sudah siap untuk:
Diharapkan dengan menguasai riset kebijakan: para dosen tidak menjadi penonton dinamika dunia nyata
Mari kita diskusikan
Terimakasih