1 of 42

Materi 4: �Urgensi Riset Implementasi dan �Best Practice dalam Riset Kebijakan

Laksono Trisnantoro

2 of 42

Isi Materi 4:

  1. Urgensi Riset Implementasi
  2. Best Practice dalam penulisan Riset Kebijakan: Berbasis pada kebutuhan.
  3. Topik-topik Prioritas
  4. Kemampuan Lembaga: individu & Kapasitas Organisasi
  5. What Next?

3 of 42

1.

Urgensi Riset Implementasi

4 of 42

�Di tahun 2019 Indonesia bersiap melakukan Health Sector Reform

Health sector reform is defined as sustained, purposeful change to improve the efficiency, equity and effectiveness of the health sector. ...

4

5 of 42

5

Metafora:

The five control knobs for health-sector reform (Roberts et al, 2004, Harvard University)

Total Reform:

Seluruh tombol kebijakan diputar bersamaan

6 of 42

Tujuan Reformasi Kesehatan dalam mengatasi masalah bangsa

  • Akses dan Cakupan
  • Quality dan safety
  • membangkitkan sumber-sumber dana baru dalam pelayanan kesehatan.
  • Kepastian hukum
  • Status Kesehatan dan Pemerataan
  • Responsiveness pelayanan
  • Proteksi Katastropik
  • Peningkatan efisiensi

6

Rangkuman dari berbagai sumber

7 of 42

Ketika akan melakukan Reformasi Sistem Kesehatan di tahun 2020

7

Terjadi Pandemik Covid19

8 of 42

Dengan pengalaman pengalaman Covid19 ..........�ada Percepatan Reformasi Sistem Kesehatan yang disebut�Transformasi Sistem Kesehatan

Transformasi

�Adalah proses perubahan yang relative cepat

Contoh:

Ulat menjadi Kupu-kupu

9 of 42

9

10 of 42

10

Transformasi Kesehatan ini merupakan Reformasi Sejati yang melibatkan banyak tombol kebijakan

Bersifat transdisiplin

11 of 42

Di tahun 2023 ditetapkan:

UU Kesehatan sebagai landasan hukum kebijakan Transformasi Kesehatan

11

12 of 42

Pertanyaan:

Apakah UU Kesehatan 2023 yang merupakan Omnibus Law dengan 11 UU sebelumnya mempunyai Impact yang terukur?

13 of 42

Apa yang disebut sebagai Impact?

powerful effect that something, especially something new, has on someone or something:

Berbagai Kebijakan Baru di dalam Transformasi kesehatan dan UU Kesehatan 2023

Berbagai indikator, dari berbagai sumber data termasuk besaran klaim INA-CBG

Perlu Scientific Evidence

14 of 42

Scientific Evidence

  • Dapat berasal dari penelitian kebijakan, khususnya untuk monitoring dan evaluasi kebijakan
  • Termasuk Riset Implementasi dan Riset Evaluasi

15 of 42

Scientific Evidence perlu di bawa ke policy maker dengan proses Advocacy

  • Kata “advokasi” berasal dari bahasa Latin ‘ad vocare’ yang berarti berbicara mewakili seseorang.
  • Seseorang dapat dipanggil untuk berbicara atau memohon atas nama seseorang untuk membawa perubahan pada status quo.

16 of 42

Model of Evidence Informed Policy Making

Scientific Evidence

Values

Trust

Experiences

Anecdote

Opinion

Obstacles: Politic, economy, regulation, and ethics

Policy Making

Policy Advocacy

17 of 42

Framework for Policy Advocacy

Action

Will

Awareness

Audiences

Public

Influencers

Decision Makers

Community mobilization

Coalition building

Community organizing

Public will campaigns

Media advocacy

Advocacy capacity building

Public education

Public awareness campaigns

Public polling

Policy analysis

Influencer education

Policy maker education

Public forum

Political will campaign

Regulatory feedback

Model legislation

Voter outreach

Champion development

Communicative programs

Outcomes

18 of 42

Penulisan Proposal untuk Riset Kebijakan:

- Tidak bertujuan hanya untuk Artikel di Jurnal

- Bertujuan di berbagai titik dalam proses kebijakan untuk mempengaruhi proses kebijakan

19 of 42

Advokasi dalam Siklus Kebijakan

19

2018

2017

2016

Bevaola Kusumasari, FISIPOL UGM

Advocacy

points

Advocacy

points

Advocacy points

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan

Revisi agenda

Revisi UU/Peraturan-peraturan

Revisi

Pelaksanaan

Penetapan Agenda

Perumusan Kebijakan

Penetapan Kebijakan

Pelaksanaan Kebijakan

20 of 42

Dimana Penelitiannya?

20

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan

Revisi agenda

Revisi UU/Peraturan-peraturan

Revisi

Pelaksanaan

Penetapan Agenda

Perumusan Kebijakan

Penetapan Kebijakan

Pelaksanaan Kebijakan

Riset Implementasi

Riset Evaluasi

21 of 42

Mengapa Urgent?

21

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan

Revisi agenda

Revisi UU/Peraturan-peraturan

Revisi

Pelaksanaan

Penetapan Agenda

Perumusan Kebijakan

Penetapan Kebijakan

Pelaksanaan Kebijakan

Riset Implementasi

Riset Evaluasi

Urgensinya:

Sejak awal, sebuah kebijakan baru seperti UU Kesehatan 2023 perlu dimonitor dan dievaluasi

22 of 42

2

Best Practice:

Berbasis pada kebutuhan. Kebutuhan Siapa? Kebijakan Nasional dan/atau daerah? Siapa mitranya?

23 of 42

Riset untuk menjawab kebutuhan Kebijakan Nasional

yang akan memberikan hasil untuk seluruh Indonesia

Penulisan Proposal:

Multi-sites study, dengan anggota peneliti dari FK-FK se Indonesia

24 of 42

Riset untuk menjawab kebutuhan Kebijakan Propinsi atau Kabupaten/Kota

Digunakan untuk propinsi dan kabupaten tertentu

Dapat berasal dari:

Multi-center study,

atau

Penelitian lokal

25 of 42

Jika merupakan kebijakan nasional dengan impact seluruh Indonesia:

  • Penyusunan Proposal dilakukan dengan ada Ketua Tim Peneliti (Principle Investigator)
  • Anggota adalah peneliti-peneliti dari setiap FK yang ikut serta
  • Dana dapat berasal dari pusat atau campuran dengan dana dari FK masing-masing.

26 of 42

Siapa pengambil kebijakan sebagai mitra?

  • Kantor Kepresidenan
  • DPR
  • Kemenkes dan Kementerian lain terkait sektor kesehatan
  • Badan-Badan di pusat seperti BKKBN, BPOM, dan BPJS.
  • Pemerintah propinsi
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Kabupaten
  • Pemerintah Desa

27 of 42

3

Topik-topik Prioritas yang akan diteliti

28 of 42

Bagaimana menentukan topik-topik kebijakan prioritas yang akan diteliti?

Kebutuhan Pengambil Kebijakan

  • Berdasarkan hasil diskusi dengan pengambil kebijakan
  • Bedasarkan kebijakan tertulis misalnya arah dari UU Kesehatan 2023.

Minat dan Kemampuan diri

Perguruan tinggi mempunyai minat, track record, dan kemampuan diri yang dapat diukur

29 of 42

Topik berdasarkan Kebutuhan UU Kesehatan 2023 dan kebijakan prioritas Kemenkes

Ada banyak sekali

Minat dan kemampuan lembaga peneliti kebijakan kesehatan di Indonesia

Lebih Terbatas karena bersifat transdisiplin

30 of 42

Contoh: Lintas disiplin di dalam perguruan tinggi kesehatan

Topik Jantung

  • Melibatkan Departemen IKM, Departemen Jantung
  • Berbasis Data Rutin
  • Dapat menjadi penelitian multi-sites antar fakultas kedokteran
  • Didanai secara independen

Topik Operasi Katarak

  • Melibatkan Departemen IKM, Departemen Mata
  • Berbasis Data Rutin
  • Dapat menjadi penelitian multi-sites antar fakultas kedokteran
  • Didanai secara independen

+ Dukungan kemampuan analisis kebijakan dan advokasi dari para ahli ilmu-ilmu sosial

31 of 42

4

Kemampuan Lembaga menyelenggarakan Riset Kebijakan/Implementasi.

  • Kapasitas individu
  • Kapasitas kelembagaan untuk melakukan riset kebijakan.

32 of 42

Kapasitas Individu, saat ini sedang dikerjakan

Materi 1: Perkenalan Riset Implementasi

Materi 2: Metode Riset Implementasi

Materi 3: Urgensi Riset Implementasi dan Best Practices

Materi 4: Outcome Implementasi dan Kerangka Penelitian

Materi 5: Interpretasi Data dan Bukti untuk Penguatan Kebijakan Kesehatan

Materi 6; Data Management

Materi 7: Stakeholder Engagement

Materi 8: Etik dan Jaminan Mutu

Materi 9: Monitoring dan Evaluasi

Materi 10: Komunikasi dan Diseminasi untuk Advocacy

33 of 42

Kapasitas Individu, saat ini sedang dikerjakan

Materi 1: Perkenalan Riset Implementasi

Materi 2: Metode Riset Implementasi

Materi 3: Urgensi Riset Implementasi dan Best Practices

Materi 4: Outcome Implementasi dan Kerangka Penelitian

Materi 5: Interpretasi Data dan Bukti untuk Penguatan Kebijakan Kesehatan

Materi 6; Data Management

Materi 7: Stakeholder Engagement

Materi 8: Etik dan Jaminan Mutu

Materi 9: Monitoring dan Evaluasi

Materi 10: Komunikasi dan Diseminasi untuk Advocacy

Apakah berbagai materi ini dapat dilakukan 1 orang saja, atau satu tim?

34 of 42

Untuk melakukan riset kebijakan,.... termasuk riset implementasi

  • Tidak mungkin dilakukan perorangan

Membutuhkan kerja tim:

  • Peneliti
  • Analis data
  • Ahli grafis
  • Ahli Komunikasi dan Engagement

dan berbagai peralatan yang dibutuhkan

35 of 42

Diperlukan Kapasitas Kelembagaan:

  • Mengembangkan penelitian yang berkelanjutan selama bertahun-tahun
  • Mengembangkan kemampuan melakukan penelitian multi-sites
  • Mengembangkan kemampuan untuk mendapatkan sumber dana
  • Mengembangan kemampuan dalam manajemen data, advokasi, dll

36 of 42

2024

2025

2026

2027

2028

2029

Penelitan sebagai Base line

Riset Implementasi

Riset Evaluasi

2023:

UU no 17 tahun 2023 disahkan

PP disahkan, dan berbagai aturan turunan

Kemampuan melakukan Penelitian multi-years

Kegiatan ini dapat terjadi secara berkesinambungan

37 of 42

Kemampuan melakukan penelitian Multi Sites:

Penulisan Proposal:

Multi-sites study, dengan anggota peneliti dari berbagai lembaga se Indonesia. Sifat sukarela.

Topik

Nama-nama fakultas kedokteran yang secara sukarela akan join

Kebijakan Jantung

Kebijakan Operasi Katarak

Kebijakan Hospital Based

....

38 of 42

Kemampuan mendapatkan dana secara multi-years

2024

2025

2026

2027

2028

2029

Penelitan sebagai Base line

Riset Implementasi

Riset Evaluasi

Dana Internal FK

Dana Riset Dikti

Dana Riset Kemenkes

.....

39 of 42

5:

What Next?

40 of 42

Apakah kelompok-kelompok yang ada saat ini sudah siap untuk:

  • Menggunakan prinsip Multi-sites
  • Menggunakan pendekatan multi years
  • Mempunyai dana multi years
  • Mempunyai koordinator
  • Apakah sudah ada Leadership dalam penelitian implementasi ini?
  • Siapa leader (PI) di dalam setiap kelompok?
  • Didukung lembaga mana?

41 of 42

Diharapkan dengan menguasai riset kebijakan: para dosen tidak menjadi penonton dinamika dunia nyata

42 of 42

Mari kita diskusikan

Terimakasih