1 of 17

​

Keluarga Berencana

EVALUASI KEGIATAN TAHUN 2022 DAN RENCANA KERJA TAHUN 2023

2 of 17

drh. IIN INDASARI, M.P

Kepala Bidang PKK

Ani Rostiani, S.Sn,MH

​

JFAK

Ketahanan Keluarga

Yeni Priharyani, S.P. MM

JFAK

Pengendalian Penduduk

Ani Widaningsih, S.IP., M.Si

JFAK

Keluarga Berencana

Meet Our Team

3 of 17

Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2023

Target Kinerja

Stopan JABAR, Motekar dan PUSPAGA

Ketahanan Keluarga

04

02

01

03

GDPK, TELADAN KB & Kesertaan ber-KB

Pengendalian Penduduk & KB

Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2022

Program dan Kegiatan

SISTEMATIKA

4 of 17

Kegiatan

BIDANG PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA TAHUN 2023

2

3

1

4

​

Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK)

5 Pilar

PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK

Penurunan Dispensasi Perkawinan Anak

​

​

RAD STOPAN JABAR

​

PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS)

​

​

Persentase Peserta KB Aktif/mCPR

PROGRAM PEMBINAAN

KELUARGA BERENCANA

(KB)

Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Jawa Barat

PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA

​

Rapergub

27

64,07

5%

Rapergub

​

Penggerakan Kesertaan berKB oleh Teladan KB

​

Pendampingan keluarga rentan oleh Motekar

Presentase masyarakat yang terpapar program Kependudukan, Keluaga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 75%

5 of 17

PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2023

PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK (DALDUK)

​

1

Kegiatan Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk

​

Sub Kegiatan Penyerasian Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi terhadap Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)

Rp. 11.078.415.000,-

PROGRAM

PEMBINAAN

KELUARGA

BERENCANA (KB)

2

Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Provinsi dalam Pengelolaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB

Sub Kegiatan Peningkatan Peran Serta dan Kerja Sama Organisasi Kemasyarakatan dalam Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB

​

Rp. 57.000.000,-

PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) (PUP)

3

Kegiatan Pengelolaan Pelaksanaan Desain Program Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

​

Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Akses dan

Kualitas Ketahanan

Keluarga dan Remaja

Rp. 175.378.000,-

​

Sub Kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Rp. 10.212.403.489,-

PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA

​

4

Kegiatan Penguatan dan

Pengembangan Lembaga Penye-dia Layanan Peningkatan

Kualitas Keluarga dalam

Mewujudkan KG dan Hak Anak Kewenangan Provinsi

​

Sub Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Provinsi

​

Rp. 51298.800,-

PROGRAM

PEMBINAAN

KELUARGA

BERENCANA (KB)

2

Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sesuai dengan Kearifan Budaya Lokal

Sub Kegiatan Penguatan Kerjasama dengan Stakeholders dan Mitra Kerja dalam Pelaksanaan Advokasi, Promosi, dan KIE Program KKBPK

Rp. 83.000.000,-

​

Sub Kegiatan Pembinaan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi

Rp. 41.622.200

​

6 of 17

UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014�Tentang Pemerintahan Daerah

Sub Urusan

Urusan Pemerintah

Mengampu 2 (dua) Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar

  1. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

SENANTIASA KITA PANJATKAN

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kualitas Hidup Perempuan

Perlindungan Perempuan

Kualitas Keluarga

Sistem Data Gender dan Anak

PEMENUHAN HAK ANAK

PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK

Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pengendalian Penduduk

Keluarga Berencana

Keluarga Sejahtera

Standarisasi dan Sertifikasi

Sub Urusan

Urusan Pemerintah

7 of 17

Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

KEWENANGAN DALAM SUB-URUSAN KUALITAS KELUARGA

PEMERINTAH PUSAT

PEMERINTAH DAERAH PROVINSI

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/ KOTA

1

2

3

  1. Peningkatan Kualitas keluarga Dalam mewujudkan Kesetaraan gender (KG) dan hak anak tingkat nasional.

Peningkatan Kualitas keluarga

Dalam mewujudkan kesetaraan

gender (KG) dan hak anak tingkat Daerah provinsi dan lintas Daerah kab/ kota

Peningkatan Kualitas keluarga

Dalam mewujudkan

Kesetaraan gender (KG) dan hak anak tingkat Daerah kab/ kota.

2. Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan Peningkatan kualitas keluarga Dalam mewujudkan KG dan hak anak tingkat nasional

Penguatan dan pengembangan

Lembaga penyedia layanan

Peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan KG dan hak anak yang wilayah kerjanya lintas Daerah kab/ Kota

Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan

Peningkatan kualitas keluarga

dalam mewujudkan KG dan hak anak

yang wilayah Kerjanya dalam

Daerah kab/ kota.

  1. Standardisasi Lembaga Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga (LPLKK) dalam mewujudkan KG dan hak anak.

Penyediaan layanan bagi

keluarga dalam mewujudkan KG dan hak anak yang wilayah

kerjanya lintas Daerah Kab/Kota

Penyediaan layanan bagi keluarga dalam mewujudkan KG dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam Daerah Kab/Kota

8 of 17

PENANGGUNG JAWAB UTAMA INDIKATOR PEMBENTUK INDEKS KUALITAS KELUARGA DI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

Dimensi II

Ketahanan Fisik

Dimensi IV

Ketahanan Sosial Psikologi

Dimensi III

Ketahanan Ekonomi

Dimensi V

Ketahanan Sosial Budaya

Dimensi I

Legalitas dan Struktur

  1. Kemenag/Kantor Agama
  2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Dinas PPPA
  4. Dinas Kependudukan & KB
  5. Dinas Sosial
  1. Dinas Kesehatan
  2. Dinas PUPR
  3. Dinas PPPA
  4. BKKBN
  1. Dinas PUPR
  2. Dinas KUKM
  3. Dinas Kesehatan
  4. Dinas Pendidikan
  5. Dinas Sosial
  6. Dins PPPA
  7. Dinas Kependudukan & KB
  1. Dinas PPPA
  2. Kementerian Agama/Kantor Agama
  3. Dinas Kesehatan
  4. Dinas Sosial
  5. Kemenkominfo
  1. Dinas PPPA
  2. Dinas Kependudukan & KB
  3. Dinas Sosial
  4. Kantor Polisi
  5. Kantor Pengadilan
  6. Dinas Pariwisata

9 of 17

  1. Tidak ada anak di bawah usia 18 tahun yang dinikahkan
  2. Orang tua mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehat
  3. Anggota Keluarga berpartisipasi dalam kegiatan sosial;
  4. Anggota Keluarga memberi perhatian dan merawat orang tua lanjut usia di atas 60 tahun
  5. Anggota Keluarga melakukan kegiatan agama secara rutin
  6. Anak didampingi atau diawasi

oleh orang dewasa dalam menggunakan

media sosial online.

DIMENSI DAN INDIKATOR�PENGUKUR INDEKS KUALITAS KELUARGA (5 dimensi, 29 indikator) (Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2022)

Dimensi II

Ketahanan Fisik

Dimensi IV

Ketahanan Sosial Psikologi

Dimensi III

Ketahanan Ekonomi

Dimensi V

Ketahanan Sosial Budaya

Dimensi I

Legalitas dan Struktur

  1. Bapak dan ibu memiliki legalitas pernikahan
  2. Semua anak memiliki akta kelahiran
  3. Semua anggota Keluarga tinggal dalam satu rumah dan tidak ada perpisahan.
  1. Semua anggota Keluarga mampu makan lengkap minimal 2 (dua) kali per hari.
  2. Anggota Keluarga yang menderita penyakit akut/kronis atau penyandang disabilitas.
  3. Anggota Keluarga yang menderita masalah gizi.
  4. Ruang tidur terpisah antara orang tua dan anak.
  5. Anak berusia 5-17 tahun yang merokok.
  6. Anggota Keluarga yang sakit sehingga meninggalkan aktivitas.
  1. Keluarga Memiliki rumah
  2. Suami dan/atau istri mempunyai penghasilan tetap;
  3. Suami dan/atau istri mempunyai tabungan;
  4. Anggota Keluarga memiliki asuransi Kesehatan.
  5. Keluarga tidak pernah menunggak membayar iuran atau keperluan pendidikan anak
  6. Tidak ada anak yang putus sekolah
  7. Istri bekerja
  8. Suami dan istri bersama-sama mengelola keuangan Keluarga
  1. Tidak terjadi kekerasan antar suami dan istri;
  2. Tidak terjadi kekerasan antar orang tua dan anak
  3. Tidak ada anggota Keluarga yang terlibat masalah dan/atau berhadapan dengan hukum?
  4. Anggota Keluarga melakukan rekreasi bersama
  5. Ayah menyisihkan waktu khusus bersama anak
  6. Ibu menyisihkan waktu khusus bersama anak

10 of 17

PERKAWINAN ANAK DI JAWA BARAT

Sumber : Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

- Meningkatkan komitmen bersama melalui STOPAN JABAR (Stop Perkawinan Anak di Jaw Barat) dengan Kesepakatan bersama dengan BKKBN Perwakilan, Kemenag Jawa Barat dan PTA Jawa Barat. Selain itu juga melakukan komitmen bersama kabupaten/kota, komunitas, media dan Perguruan Tinggi.

- Melakukan KIE ketahanan keluarga dan pola asuh kepada masyarakat;

- Optimalisasi pelayanan dan konseling keluarga oleh PUSPAGA BALAREA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Provinsi Jawa Barat;

- Mendorong pembentukan dan penguatan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di kabupaten/kota; (saat ini telah dibentuk puspaga di 23 kab/kota)

- Optimalisasi peran tenaga lini lapang dan mitra DP3AKB (Motekar, Teladan KB dan termasuk Alumni Sekoper Cinta) dalam penyadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan perkawinan anak;

- Peningkatan peran dan partisipasi teman sebaya dalam pencegahan perkawinan anak melalui Forum Anak Daerah;

- Menyusun Rencana Aksi Daerah pencegahan perkawinan anak;

- Melaksanakan KIE kepada masyarakat, murid sekolah, Guru/Tenaga pengajar, kepala desa, penyuluh agama dan penghulu terkait dampak buruk perkawinan anak, serta kesehatan reproduksi.

- Melakukan KIE melalui media sosial dan media massa (radio, televisi dan media online)

11 of 17

​

​

​

​

  1. Kota Depok
  2. Kota Bandung
  3. Kota Cirebon
  4. Kota Bekasi
  5. Kota Banjar
  6. Kota Sukabumi
  7. Kota Bogor
  8. Kota Tasikmalaya
  9. Kab. Cirebon
  10. Kab. Purwakarta
  11. Kab. Garut
  12. Kab. Kuningan
  13. Kab. Cianjur
  14. Kab. Sukabumi
  15. Kab. Bandung
  16. Kab. Bogor
  17. Kab Bekasi
  18. Kab Tasimalaya
  19. Kab Ciamis
  20. Kab Sumedang
  21. Kab Karawang
  22. Kab Pangandaran
  23. Kab Subang

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

  1. Kab. Bandung Barat
  2. Kab. Majalengka
  3. Kab. Indramayu
  4. Kota Cimahi

​

​

​

​

​

​

​

​

SUDAH TERBENTUK

Dalam Proses

Puspaga Madani Kota Bandung .

Ramah Anak

Puspaga Balarea

Utama

Puspaga Sejahtera Kab. Cirebon

Puspaga Wening Asih Kota Bogor

Madya

Nindya

Puspaga Harmoni Kota Depok

Puspaga Kab Sukabumi

Pratama

12 of 17

KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI)�TENAGA LINI LAPANGAN MOTEKAR & TELADAN KB

KPI TENAGA MOTEKAR TAHUN 2023

NO

KPI

TARGET

SATUAN

1.

Jumlah Keluarga yang dilakukan Pendampingan

165

Keluarga

2.

Jumlah Orang yang diberikan KIE/Sosialisasi Secara langsung

550

Orang

3.

Jumlah Laporan STOPAN JABAR BERAKSI

22

Laporan

4.

Jumlah Laporan KIE/Sosialisasi/Kegiatan melalui Media Sosial

44

Kali

NO

KPI

TARGET

SATUAN

1.

Jumlah PUS/WUS yang dilakukan penggerakan dan pendampingan.

165

Keluarga

2.

Jumlah orang yang diberikan sosialisasi/KIE secara langsung

550

Orang

3.

Jumlah Laporan STOPAN JABAR BERAKSI

22

Laporan

4.

Jumlah Laporan KIE/Sosialisasi/Kegiatan melalui Media Sosial

44

Kali

​

PPM sesuai yang ditargetkan kab/kota

​

​

KPI TELADAN KB TAHUN 2023

*Target Tahunan Per Orang

13 of 17

Pembinaan, Peningkatan Kapasitas serta Evaluasi Kinerja Motekar Tahun 2023

Kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga, STOPAN JABAR, dan Puspaga

Monev Sosialisasi STOPAN JABAR

Pembinaan dan Sinergitas Ketahanan Keluarga dengan Kab/kota

Kampanye STOPAN JABAR daring dan luring

Layanan Konseling online dan offline Puspaga Balarea

Pembinaan dan penguatan Lembaga layanan peningkatan kualitas keluarga

14 of 17

Publikasi KIE

Baksos Kegiatan KB

Monev ke Kab/Kota

Pelayanan KB

Momentum

Program KB

15 of 17

16

PROGRAM

Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Teladan KB Tingkat Provinsi, Kab/Kota dan Kecamatan

Sosialisasi GDPK

Monev Teladan KB

FGD Program Pengendalian Penduduk

Sosialisasi Program Pengendalian Penduduk

16 of 17

Terima Kasih

17 of 17

TANTANGAN INTERVENSI RENCANA AKSI PEMBANGUNAN KUALITAS KELUARGA

​

Mengidentifikasi Koordinasi

dan Sinergi

Advokasi, Sosialisasi, Fasilitasi, Koordinasi, dan Sinkronisasi

Koordinasi

Pemangku kepentingan

Antar OPD

Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Kualitas Keluarga berkaitan dengan 5 (lima) dimensi

Mekanisme integrasi program/kegiatan

intervensi program dan target

Menyusun

INTERVENSI RENCANA AKSI

OPD di tingkat pemerintah daerah sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam Menyusun dan melaksanakan rencana aksi.

​