1 of 15

Pembangunan ZONA INTEGRITAS

FE – UNNES

02 Februari 2023

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

2 of 15

Dasar Hukum

Peraturan Presiden

Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010-2025

PERMENPANRB

Nomor 90 Tahun 2021 Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah

Nomor 26 Tahun 2020 tentang PMPRB

KEPMENDIKBUD

Nomor 1176 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Kemendikbud

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

3 of 15

Tujuan Pembangunan ZONA INTEGRITAS

UNIT PERCONTOHAN:

  1. Dianggap sebagai unit yang penting/dalam melakukan pelayanan publik.
  2. Mengelola sumber daya yang cukup besar.
  3. Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.

Miniatur Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia

Bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas

Membangun percontohan (Role Model) pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Unit A

Unit B

Unit C

Unit D

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

4 of 15

Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi 2010-2025

Perpres No.81 Th. 2010

Rule Based Bureaucracy

Performance Based Bureaucracy

Dynamics Bureaucracy

Closed Career System

Open Career System

Open System

2010

2014

2019

2024

Old Public Administration

New Public Management

Dynamic Governance

Roadmap 2010-2014

Periode I

Roadmap 2015-2019

Periode II

Roadmap 2020-2024

Periode III

  1. Efektif, efisien, dan ekonomis
  2. Difokuskan pada upaya mewujudkan outcomes (hasil)
  3. Menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem pengelolaan berbasis elektronik
  4. Setiap individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

5 of 15

Target Capaian Reformasi Birokrasi

TARGET 2020

Indek RB = 78

Tercapai = 77,94

TARGET 2023

Indek RB = 85

2020

2021

2022

2023

2024

TARGET 2022

Indek RB = 83

TARGET 2024

Indek RB = 87

TARGET 2021

Indek RB = 81

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

6 of 15

Prinsip Reformasi Birokrasi

01

02

03

06

05

04

10

07

09

08

2. Terukur

Dilakukan secara terukur dan jelas target serta waktu pencapaiannya

5. Realistik

Output dan outcome harus realistis dan dapat dicapai secara optinmal

9. Kepatuhan

Dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

6. Konsisten

Dilakukan dari waktu ke waktu secara konsisten dan dilakukan pada setiap level

1. Fokus pada hasil

Seluruh program / kegiatan harus mengarah pada hasil yaitu peningkatan kualitas kelembagaan

10.Terpantau

Pemastian program berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan meminimalisir risiko pelaksanaan.

8. Inovatif

Ruang gerak yang luas untuk berbagi praktik baik dan pertukaran pengetahuan.

3. Efisien

Pemanfaatan sumber daya secara prosfeional dan optimal

7. Sinergi

Kegiatan / program yang dihasilkan memiliki dampak positif terhadap kegiatan / program yang lain

4. Efektif

Sesuai dengan yang ditargetkan pada proses reformasi birokrasi.

10 Prinsip Reformasi Birokrasi

.

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

7 of 15

Perkembangan Pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan Direktorat Dikti

2017

1 Satker Kemendikbud Direktorat Dikti Berpredikat WBK 2022

  1. Universitas Sumatra Utara Fakultas Keperawatan

8 Satker Kemendikbud Direktorat Dikti Berpredikat WBK 2021

  1. Fak. Teknik Univ. Diponegoro
  2. Fak. Teknik Univ. Gadjah Mada
  3. Fak. Teknik Pertanian Univ. Brawijaya
  4. Fak. Ekonomi dan Bisnis Univ. Padjadjaran
  5. FKM Universitas Indonoesia
  6. Politeknik Manufaktur Bandung
  7. Politeknik Negeri Batam
  8. LLDikti Wilayah VI

2019

2021

2022

2017

Total 9 Satker

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

8 of 15

Syarat Pengusulan Satker ZI WBK/WBBM

SYARAT

WBK

WBBM

Tingkat Instansi pemerintah

Opini BPK minimal “WDP”

Opini BPK minimal “WTP”

Nilai AKIP minimal “B”

Tingkat unit kerja

Unit kerja yang diajukan merupakan core layanan utama dari instansinya

Mengelola sumber daya yang cukup besar

Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut

Telah mendapat predikat WBK sebelumnya

LHKASN dan LHKPN 100%

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

9 of 15

Syarat Minimal Penilaian LKE

Penilaian

Skor

WBK

(min 60 %)

WBBM

(min 75 %)

A

Pengungkit

60

40

48

1

Manajemen Perubahan

8

4,80

6,00

2

Penataan Tata Laksana

7

4,20

5,25

3

Penataan SDM

10

6,00

7,50

4

Penguatan Akuntabilitas

10

6,00

7,50

5

Penguatan Pengawasan

15

9,00

11,25

6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

10

6,00

7,50

B

Hasil

40

1

Pemerintahan Bersih dan Bebas KKN

20

18,5

18,5

2

Kualitas Pelayanan Publik

20

16

18

MINIMAL

75

85

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

10 of 15

Langkah Membangun Unit Kerja Berpredikat ZI WBK/WBBM

Menetapkan calon satker berdasarkan syarat minimal pengusulan

Melakukan langkah-langkah pembangunan ZI di 6 area perubahan

Menetapkan dan melaksanakan rencana aksi pembangunan

Melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap rencana aksi pembangunan ZI

Menyiapkan dokumen pendukung

Menyiapkan paparan terhadap inovasi, capaian pada 6 area perubahan, dan informasi lainnya

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

11 of 15

Kiat-kiat Meningkatkan Pembangunan ZI WBK/WBBM

Adanya komitmen yang kuat dari pimpinan

Memastikan komitmen dalam bentuk kebijakan yang mendukung upaya pembangunan ZI WBK/WBBM

Melakukan ATM (amati, tiru, modifikasi) dari satker lain (internal/eksternal), utamanya satker sejenis

Melakukan identifikasi jenis layanan dan inovasi yang dilakukan

Memanfaatkan sarana digital seperti media sosial dalam menyebarkan informasi dan memberikan layanan

Memantau dan menindaklanjuti informasi/pengaduan/pertanyaan yang masuk melalui call center/media sosial

Rutin melakukan survei kepuasan pelanggan sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan

Melakukan evaluasi berkala terhadap capaian enam area perubahan

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

12 of 15

Timeline 2023

JAN

FEB

MAR

APRIL

MEI

JUN

Penyiapan Pembangunan

Sosialisasi pemanfaatan aplikasi PMPRB dalam upaya pemantauan dan evaluasi capaian pembangunan ZI WBK/WBBM.

Seleksi Satker per Unit Utama

Satker melakukan pengisian LKE melalui aplikasi PMPRB dan Asesor Unit Utama melakukan seleksi satker berdasarkan aplikasi.

Usulan Satker Calon ZI

Unit Utama mengusulkan Satker Calon ZI ke TPI berdasarkan hasil LKE dan survei eksternal melalui aplikasi.

Perbaikan dari Satker

Satker Calon ZI melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari TPI dan pleno hasil penilaian TPI.

Penilaian oleh TPI

TPI melakukan penilaian terhadap Satker Calon ZI yang diusulkan oleh Unit Utama dan menyampaikan saran perbaikan kepada Satker.

Usulan ke KemenPANRB

Setjen menyampaikan usulan Satker Calon ZI hasil Seleksi TPI.

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

13 of 15

Pengembangan dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM

14 of 15

Pemberian Penghargaan�Internal

  • Penghargaan Mendikbudristek diberikan kepada Satker yang ditetapkan sebagai Calon Berpredikat Menuju WBK/WBBM berdasarkan penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dalam hal ini yaitu Inspektorat Jenderal.
  • Satker dinyatakan berhak menerima penghargaan apabila memenuhi kriteria penilaian TPI dan lolos untuk diajukan sebagai Calon Satker Berpredikat Menuju WBK/WBBM.
  • Penghargaan internal di lingkungan Kemendikbudristek diberikan dan berlaku selama 2 tahun untuk kemudian dilakukan penilaian ulang atau evaluasi terhadap predikat menuju WBK/WBBM.

Pasal 2A PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019

Instansi pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah mendapatkan predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berdasarkan kebijakan internal di masing-masing instansi pemerintah.”

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

15 of 15

Terima kasih

KEMENTERIAN

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI