Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kapita Selekta
Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025
Webinar BBGP DIY
BBGP DIY
16 Januari 2025
Disampaikan oleh Estina Ekawati
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Data Dashboard Pengelolaan Kinerja�https://lookerstudio.google.com/u/2/reporting/c8d25eff-fd76-4223-99a7-4077f6cd55a5/page/p_xgh6qzvwkd
Arah transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Pendahuluan
Pendekatan | Pengelolaan Kinerja sebagai Pengendalian | Pengelolaan Kinerja sebagai Pencapaian | Pengelolaan Kinerja sebagai Pembelajaran |
Tujuan | Kepatuhan terhadap standar dan prosedur | Pencapaian terhadap target yang terukur | Upaya peningkatan kualitas kinerja individu dan tim |
Metode | Pengawasan ketat, evaluasi berdasarkan standar yang telah ditetapkan | Penetapan target, monitoring berkala terhadap pencapaian target | Proses berkelanjutan, refleksi dari kesalahan untuk peningkatan berkesinambungan |
Umpan Balik | Umpan balik untuk meluruskan penyimpangan yang terjadi | Umpan balik untuk menyesuaikan strategi pencapaian target | Umpan balik untuk melakukan peningkatan kualitas kinerja |
3
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Mekanisme Pengelolaan Kinerja Guru
4
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
5
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru adalah Pemimpin Satuan Pendidikan berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah, termasuk Guru Pelaksana Tugas sebagai Kepala Sekolah.
Guru sebagai Pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Pengelolaan Kinerja Guru ditujukan bagi Guru berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Aktor dalam Pengelolaan Kinerja Guru
Pegawai
Pejabat Penilai Kinerja
Kepala Sekolah
Guru
Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru
Perencanaan
Pelaksanaan, Pemantauan,
dan Pembinaan
Penilaian
Guru memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan: indikator D1, 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran
Guru memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan
Guru memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan
Guru mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya
2
4
A
Diskusi Persiapan
B
Observasi �Kinerja
C
Diskusi Tindak Lanjut
E
Refleksi Tindak Lanjut
D
Upaya
Tindak Lanjut
Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan
Mendapatkan penilaian
Pengelolaan Praktik Kinerja dilakukan sebanyak 1 kali dalam setahun.
3
Pemutakhiran Data Guru
Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja Guru adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SI-ASN, dan Dukcapil.
Dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.
Memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas
1
6
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penyesuaian Pengguna pada Masa Transisi Pengelolaan Kinerja(artikel)
No | Jika | Maka |
1 | Seorang Guru ASN mendapatkan penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah | SKP sebagai Guru dan SKP sebagai Plt. Kepala Sekolah tetap dilaksanakan sampai dengan tahap penilaian kinerja di aplikasi Kemendikdasmen untuk mendapatkan Predikat Kinerja (mengerjakan seluruh SKP). Predikat Kinerja yang dialirkan ke e-Kinerja BKN dan dikonversi menjadi Angka Kredit adalah Predikat Kinerja Tahunan pada jabatan definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus untuk Guru plt KS yang bertugas di sekolah yang sama, maka jabatan sebagai Guru akan dinilai oleh Kepala Dinas atau Tim Kerjanya. |
2 | Seorang Pegawai ASN diperbantukan di sekolah swasta | Pegawai tidak perlu melanjutkan pengelolaan kinerja di PMM. Pegawai dapat melakukan pengelolaan kinerja di e-Kinerja BKN sesuai dengan alur, UNOR, dan atasan yang tersedia di e-Kinerja. Jika data perencanaan kinerja di aplikasi Kemendikdasmen telah mengalir ke e-Kinerja, silakan melanjutkan proses pengelolaan kinerja di e-Kin. |
3 | Seorang Pegawai ASN di luar naungan Kemendikdasmen/Pemda menjadi Plt. KS di sekolah negeri (misalnya Kemenperin, KLHK) | Terdapat dua skenario:
|
4 | Seorang Pegawai ASN di Satuan Pendidikan dalam naungan Kemenag | Terdapat tiga skenario:
|
7
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penyesuaian Pengguna pada Masa Transisi Pengelolaan Kinerja (artikel)
No | Jika | Maka |
5 | Seorang Pegawai ASN sedang Cuti di Luar Tanggungan (CLTN) | Tidak perlu membuat SKP atau melakukan Pengelolaan Kinerja di sistem manapun terhitung semenjak penetapan pada SK CLTN. Sesuai peraturan/regulasi cuti yang berlaku. |
6 | Seorang Pegawai ASN bekerja di Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) | Pegawai tidak perlu melanjutkan pengelolaan kinerja di PMM. Pegawai membuat SKP dan melakukan Pengelolaan Kinerja di e-Kinerja BKN sesuai dengan alur, UNOR, dan atasan yang tersedia di e-Kinerja. |
7 | Seorang Pegawai ASN sedang Tugas Belajar | Mekanisme yang berlaku adalah:
|
8 | Seorang Pegawai ASN resign atau pensiun sebelum periode pengkin selesai | Tetap membuat SKP di PMM hingga akhir periode kerja. |
8
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
9
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jan
Februari
Maret
Kepala Sekolah
Guru
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
10
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Kepala Sekolah
Guru
April
Mei
Juni
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
11
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Juli
Agustus
Sep-
tember
Kepala Sekolah
Guru
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
12
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Oktober
Novem-ber
Desem-
ber
Kepala Sekolah
Guru
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Kepala Dinas Pendidikan
Menetapkan predikat kinerja organisasi satuan pendidikan (PKO)
Pilihan Indikator Praktik Kinerja Guru
Dimensi Rapor | Pengertian | Aspek | Indikator (Rencana Hasil Kerja) GURU HANYA MEMILIH 1 | Indikator Kinerja Individu |
D1 - Praktik pembelajaran | Guru melakukan praktik pembelajaran untuk peningkatan kualitas pembelajaran | Manajemen Kelas | Keteraturan Suasana Kelas | Upaya membangun suasana kelas yang kondusif untuk proses belajar mengajar dengan minimal gangguan yang mengalihkan perhatian peserta didik dari aktivitas belajar |
Penerapan Disiplin Positif | Upaya penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama | |||
Dukungan Psikologis | Umpan Balik Konstruktif | Upaya mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi kepada semua dan setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik | ||
Perhatian dan Kepedulian | Upaya pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik | |||
Ekspektasi pada Peserta Didik | Upaya penyampaian informasi tentang kemajuan proses dan capaian pembelajaran kepada peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik | |||
Aktivasi Kognitif | Aktivitas Interaktif | Upaya penyesuaian praktik pembelajaran sebagai respon terhadap respon peserta didik terhadap kebutuhan belajarnya untuk peningkatan efektivitas pembelajaran | ||
Instruksi yang Adaptif | Upaya penjelasan terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran disertai demonstrasi, ilustrasi, atau contoh yang relevan dan kontekstual untuk peningkatan efektivitas pembelajaran | |||
Instruksi Pembelajaran | Upaya pembelajaran yang memfasilitasi kolaborasi dan komunikasi antar peserta didik untuk peningkatan efektivitas pembelajaran |
13
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Dinas Pendidikan adalah Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam memantau, membina, dan menilai Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja sebagai pegawainya.
Kepala Dinas Pendidikan dapat membentuk Tim kinerja untuk membantu pemantauan dan pembinaan pengelolaan kinerja Kepala Sekolah.
Anggota Tim kinerja ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, untuk membantu memantau dan membina Kepala Sekolah di lapangan.
Anggotanya terdiri dari Pengawas Sekolah yang berstatus PNS.
Kepala Sekolah sebagai Pegawai mendapat pemantauan, pembinaan, dan penilaian selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada PMM ditujukan bagi Kepala Sekolah berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Aktor yang Terlibat dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM
Pegawai
Pejabat Penilai Kinerja
Pimpinan
Tim kinerja
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Sekolah
Anggota Tim kinerja
yang Mendapat Delegasi
SKENARIO 2: DENGAN Tim kinerja
Peran
14
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Dinas Pendidikan
Relasi 1
Relasi 2
Relasi 3
Tim kinerja
Kepala Sekolah
Relasi dan Tanggung Jawab Antar Aktor yang Terlibat
dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM
SKENARIO 2: DENGAN Tim kinerja
Peran
Apakah Kepala Dinas bisa melibatkan
Kabid, Kasie, atau Kepala Cabang untuk menjadi Tim kinerjanya?
Peran
Kepala Bidang, Kepala Seksi, atau Kepala Cabang bisa menjadi Tim kinerja Kepala Dinas Pendidikan untuk memantau, membina, dan memberikan rekomendasi penilaian untuk kinerja Kepala Sekolah
Catatan penting
Tahapan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya
Perencanaan
Pelaksanaan
Pemantauan & Pembinaan
Penilaian
Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan
Mengevaluasi dan menetapkan predikat kinerja pegawai
Pemutakhiran Data
Kepala Sekolah
Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja Kepala Sekolah adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SI-ASN, dan Dukcapil.
Dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.
Memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas
Plotting Tim Kinerja
Membentuk tim kinerja yang akan membantu Pejabat Penilai Kinerja
1
2
3
4
5
Operator SIM Tendik Dinas Pendidikan membentuk Tim Kinerja yang akan membatu Kepala Dinas pada platform SIM Tendik.
Kepala Sekolah memilih 1 Indikator Kinerja yang dikembangkan dari Rapor Pendidikan, indikator D3 terkait Kepemimpinan Pembelajaran
Kepala Sekolah memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan
Kepala Sekolah memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan
A
Diskusi Persiapan
B
Observasi �Kinerja
C
Diskusi Tindak Lanjut
E
Refleksi Tindak Lanjut
D
Upaya
Tindak Lanjut
Pengelolaan Praktik Kinerja dilakukan sebanyak 1 kali dalam setahun.
17
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
18
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jan
Februari
Maret
Kepala Dinas Pendidikan & Tim Kinerja
Kepala Sekolah
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
19
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Dinas Pendidikan & Tim Kinerja
Kepala Sekolah
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
April
Mei
Juni
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
20
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Dinas Pendidikan & Tim Kinerja
Kepala Sekolah
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Juli
Agustus
Sep-
tember
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
21
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kepala Dinas Pendidikan & Tim Kinerja
Kepala Sekolah
Triwulan 1
Triwulan 2
Triwulan 3
Triwulan 4
Oktober
Novem-ber
Desem-
ber
Apa Saja Cakupan Dokumen Akuntabilitas?
No | Nama Dokumen | Penjelasan |
1 | Dokumen KOSP | Dokumen yang disusun oleh Kepala Sekolah, Guru dan pemangku kepentingan lainnya yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum yang dipilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan |
2 | Dokumen perencanaan satuan pendidikan | Dokumen yang berisikan rencana kerja satuan pendidikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau biasa disebut dokumen rencana kerja tahunan |
3 | Dokumen laporan satuan pendidikan | Dokumen laporan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahunan. Untuk konteks Pengelolaan Kinerja tahun 2024, maka dokumen yang dimaksud adalah laporan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran tahun sebelumnya atau tahun 2023. |
4 | Rangkuman kehadiran guru | Dokumen yang berisi rekapitulasi kehadiran bulanan Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan (bukan daftar hadir). |
Catatan
Penamaan di atas bukan nomenklatur untuk membuat dokumen baru; penamaan dokumen mungkin bisa berbeda di lapangan. Silakan baca kolom ‘Penjelasan’ untuk mencari padanannya.
22
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Praktik kinerja
yang mudah, bermakna, dan bermutu untuk semua Kepala Sekolah
Kepala Sekolah dan Tim Kinerja mendiskusikan dan menyepakati indikator praktik kinerja yang perlu ditingkatkan
Kepala Dinas/Tim Kinerja melakukan pemantauan melalui diskusi persiapan dan observasi praktik
Kepala Dinas/Tim Kinerja melakukan pembinaan kinerja KS melalui diskusi dan upaya tindak lanjut, serta refleksi
Kepala Dinas Pendidikan menimbang upaya peningkatan kinerja yang telah dilaksanakan Kepala Sekolah
1
2
3
4
23
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pilihan Indikator Praktik Kinerja Guru
Dimensi Rapor | Pengertian | Aspek | Indikator (Rencana Hasil Kerja) KS HANYA MEMILIH 1 | Indikator Kinerja Individu |
D3- Kepemim- pinan pembelajaran | Kepala sekolah melakukan kepemimpinan pembelajaran untuk peningkatan kualitas pembelajaran | Visi-Misi Satuan Pendidikan | 1. Presentasi visi-misi sekolah | Upaya mempresentasikan visi-misi dan prioritas satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran |
2. Presentasi program sekolah | Upaya melakukan presentasi persuasif tentang program sekolah berbasis data untuk peningkatan kualitas pembelajaran | |||
3. Presentasi praktik baik kepemimpinan pembelajaran | Upaya mendokumentasikan dan menceritakan praktik baik kepemimpinan pembelajaran kepada komunitas belajar kepala sekolah | |||
Pengelolaan Kurikulum Satuan Pendidikan | 4. Memandu perencanaan pembelajaran | Upaya memandu pertemuan perencanaan program dan anggaran sekolah berbasis data untuk peningkatan kualitas pembelajaran | ||
5. Refleksi pengelolaan kurikulum sekolah | Upaya memandu refleksi pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran | |||
Dukungan untuk Refleksi Guru | 6. Aktivasi kegiatan komunitas belajar | Upaya mempresentasikan arahan untuk memotivasi guru aktif terlibat kegiatan komunitas belajar untuk peningkatan kualitas pembelajaran. | ||
7. Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran | Upaya melakukan persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut observasi kinerja guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran | |||
8. Refleksi program pengembangan kompetensi guru | Upaya memandu refleksi pelaksanaan program pengembangan kompetensi guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran. |
24
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Siklus Peningkatan Kinerja Guru
Variabel 1: Praktik Kinerja
Siklus Peningkatan
Kinerja Pegawai
A
Diskusi Persiapan
B
Observasi Kinerja
C
Diskusi Tindak Lanjut
E
Refleksi Tindak Lanjut
D
Upaya Tindak Lanjut
Baseline (awal)
Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan, bukan untuk menilai kinerja.
Midline (tengah)
Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi.
Endline (akhir)
Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.
Penilaian Peningkatan
Kinerja Pegawai
Menilai upaya pegawai berefleksi untuk menyadari kesulitannya dalam peningkatan pembelajaran, dengan mempertimbangkan:
Upaya
Refleksi
Menilai upaya pegawai mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan hasil observasi kelas dan hasil refleksi, dengan mempertimbangkan kualitas refleksi terhadap penyelesaian Upaya Tindak Lanjut pada E - Refleksi Tindak Lanjut
Upaya
Mempelajari
Menilai perubahan kinerja yang ditunjukkan oleh pegawai dari waktu ke waktu yang mempengaruhi kualitas pembelajaran di kelas atau satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan perubahan praktik dari waktu ke waktu pada E - Refleksi Tindak Lanjut
Perubahan
Praktik
25
Kembali ke Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
B. Substansi
Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Aktor yang Terlibat
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Unsur
yang terlibat
1 dari 3
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Unsur
yang terlibat
2 dari 3
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Unsur
yang terlibat
3 dari 3
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Pegawai mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya
Perencanaan
Pelaksanaan
Pemantauan & Pembinaan
Penilaian
Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan
Mengevaluasi dan menetapkan predikat kinerja pegawai
Pemutakhiran Data
Pengawas Sekolah
Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja PS adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara SIM Tendik, SI-ASN, dan Dukcapil.
Dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.
Memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas
Plotting Tim Kinerja
Membentuk tim kinerja yang akan membantu Pejabat Penilai Kinerja
1
2
3
4
5
Operator SIM Tendik Dinas Pendidikan Provinsi membentuk Tim Kinerja untuk masing-masing instansi yang menaungi JF PS pada platform SIM Tendik.
PS memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan
PS memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan
PS memilih daftar kegiatan pengembangan kompetensi
Tahapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
periode satu tahun sekali
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Prasyarat wajib
Prasyarat wajib
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Terdapat 5 tahapan pada alur Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Alur & tahapan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Terdapat 5 tahapan pada alur Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Alur & tahapan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Alur & tahapan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Terdapat 5 tahapan pada alur Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
di Desember 2024
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Contoh SKP Kepala Dinas di E-Kinerja BKN
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Plotting Tim Kinerja
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Aktor yang Terlibat
Anggota
Tim Kinerja
Menjadi anggota Tim Kinerja yang dibentuk oleh Kepala Dinas, beranggotakan pejabat struktural dan dapat ditambahkan pengawas sekolah
Kepala Dinas
Menentukan personil yang akan dijadikan Tim Kinerja beserta Pengawas yang akan dinilai kinerjanya oleh setiap Tim Kinerja
Untuk setiap instansi, jumlah maksimal adalah 5 Tim Kinerja, dengan masing-masing tim beranggotakan 3 orang
Operator SIM Tendik Provinsi
Melakukan plotting Kepala Dinas, Tim Kinerja, dan Pengawas sekolah berdasarkan kesepakatan dengan Kepala Dinas sesuai dengan Lembaga masing-masing
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Alur Plotting Tim Kinerja di SIM-Tendik
Tim kinerja mendapatkan informasi tentang pengawas sekolah yang akan dinilai
Dinas mendistribusikan SK Tim Kinerja ke anggota
tim kinerja
6
7
Pengawas sekolah mendapatkan informasi di PMM tentang tim kinerja yang akan menilai pengelolaan kinerja
8
Operator dinas mengunggah SK Tim Kinerja yang sudah ditandatangani Kepala Dinas
5
Operator dinas menginput data kepala dinas dan pejabat struktural sebagai tim kinerja sesuai arahan kepala dinas
Operator Dinas dapat menambahkan Pengawas Sekolah ke dalam kelompok tim kinerja sesuai arahan kepala dinas
Operator dinas mengunduh
SK Tim Kinerja
Operator Dinas Membuat Kelompok Tim Kinerja dan menambahkan Anggota Tim Kinerja
3
4
1
2
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Target Plotting Tim Kinerja
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Mendorong Dinas Pendidikan pembentukan Tim Kinerja sebagai tahap awal untuk dapat memulai Pengelolaan Kinerja Pengawas
Dashboard Tim Kinerja:
100%
Tim kinerja sudah terbentuk pada kab/kota dan provinsi
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Per akhir Desember,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Refleksi Kompetensi
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Refleksi Kompetensi
Pengelolaan Kinerja
Pengawas Sekolah
Alur Integrasi Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pengawas Sekolah yang telah menyelesaikan Refleksi Kompetensi akan mendapatkan Rekomendasi Indikator untuk Area Pengembangan dan Kompetensi Terkuat Anda untuk merencanakan Pengembangan Kompetensi pada Pengelolaan Kinerja. Rekomendasi akan muncul di Pengelolaan Kinerja 1x24 jam setelah Refleksi Kompetensi selesai dikerjakan
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penyusunan RHK
Kepala Dinas Pendidikan
di e-Kinerja
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
RHK SPM untuk Kepala Dinas
No | Rencana Hasil Kerja | Indikator Kinerja Individu Kepala Dinas |
1 | RHK 1 sesuai dengan Rencana Strategis/SPM Bidang Pendidikan/Perjanjian Kinerja | Indikator yang relevan dengan RHK 1 |
2 | RHK 2 sesuai dengan Rencana Strategis/SPM Bidang Pendidikan/Perjanjian Kinerja | Indikator yang relevan dengan RHK 2 |
3 | RHK 3 sesuai dengan Rencana Strategis/SPM Bidang Pendidikan/Perjanjian Kinerja | Indikator yang relevan dengan RHK 3 |
4 | RHK lain yang relevan | Indikator yang relevan dengan RHK lain yang relevan |
… | … dst | … |
n + 1 | Terlaksananya transformasi pembelajaran yang tercermin pada Rapor Pendidikan daerah melalui pendampingan satuan pendidikan* | Meningkatnya kualitas transformasi pembelajaran yang tercermin pada Rapor Pendidikan di seluruh satuan pendidikan |
RHK ini akan diakomodir di e-Kinerja
untuk Kepala Dinas dan Kepala Cabang Dinas
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Sebelum membuat RHK di e-Kinerja
Kepala Dinas dan/atau Kepala Cabang Dinas perlu membuat SKP di e-Kinerja sebelum Pengawas Sekolah memulai tahap Perencanaan (sesuai dengan konsep cascading pada PermenpanRB No. 6 Tahun 2022)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Variabel Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Praktik Kinerja
Pengembangan Kompetensi
Dokumen Akuntabilitas
Mengecek dokumen yang dikumpulkan
Mengecek form refleksi dan mempertimbangkan dampak realisasi kegiatan terhadap kinerja pegawai
Menilai upaya peningkatan kinerja
Perilaku Kerja
Menilai perwujudan dan dampak perilaku kerja
Variabel
Tindak lanjut oleh Atasan
Keterangan
1
2
3
4
Melakukan tugasnya sehari-hari dan menunjukkan dokumen akuntabilitas pengawas sekolah dalam melakukan kinerja sesuai tugasnya
Melakukan refleksi kompetensi untuk mendapatkan rekomendasi kategori kegiatan
Memilih kegiatan berdasarkan kategori
Memilih dan meningkatkan praktik berdasarkan Indikator Rapor Pendidikan
Mewujudkan perilaku BERAKHLAK ASN berdasarkan konteks pengawas sekolah
Tindakan oleh Pegawai
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Dalam pemilihan Indikator Praktik Kinerja, pengawas sekolah bisa mempertimbangkan:
Praktik Kinerja
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Pengawas bisa mendiskusikan dengan atasan untuk memilih 3 satuan pendidikan mana saja yang menjadi fokus.
Pengguna dapat mempertimbangkan pemilihan satuan pendidikan berdasarkan capaian Rapor Pendidikan dan kondisi di lapangan
Praktik Kinerja
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
E
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
D. Paket Informasi
Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Paket Informasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Telah tersedia
Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Paket Informasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Selain Buku Saku yang Anda pegang,
silakan berkunjung ke tautan berikut untuk mendapatkan folder berisi informasi-informasi penting, seperti Surat Edaran, Peraturan & Regulasi, Juknis, dan lain-lain
Buku Saku yang Anda sudah dapatkan hari ini adalah VERSI 1. Buku saku akan terus diupdate berkala dengan versi-versi terbaru.
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Terima Kasih
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Terima Kasih untuk kerja kerasnya!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025
Semangat bertugas, Bapak-Ibu!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Tanya Jawab
20 menit
Sosialisasi Calon Narasumber Pengelolaan Kinerja 2025