PENERAPAN SNI ISO/IEC 17025:2017�(Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi) MENUJU REGISTRASI LABORATORIUM LINGKUNGAN�
Sufenal Healthy
PUSARPEDAL - KLH
LATAR BELAKANG
DEFINISI
Laboratorium
Lembaga yang melakukan satu atau lebih kegiatan yang meliputi pengujian, kalibrasi, dan pengambilan contoh, terkait dengan pengujian dan kalibrasi berikutnya
Laboratorium Pengujian
Laboratorium yang melakukan serangkaiaan kegiatan memberikan data analitik yang objektif tentang suatu produk atau suatu proses
Laboratorium Lingkungan
adalah laboratorium yang mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji sesuai peraturan serta mempunyai identitas registrasi yang memiliki fungsi mendukung pengelolaan lingkungan hidup
Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan
adalah suatu kegiatan teknis yang terdiri atas penetapan dan penentuan satu sifat atau lebih parameter kualitas lingkungan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
Registrasi
adalah rangkaian kegiatan pendaftaran dan dokumentasi terhadap laboratorium yang telah terakreditasi untuk mendapatkan pengakuan sebagai laboratorium lingkungan
Akreditasi Laboratorium
adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu
Sistem Manajemen Mutu
adalah bagian sistem manajemen organisasi yang memfokuskan perhatian pada pencapaian hasil, berkaitan dengan sasaran mutu, untuk memuaskan kebutuhan, harapan dan persyaratan pihak yang berkepentingan
MANFAAT PENERAPAN ISO/IEC 17025:2017
LABORATORIUM YANG TELAH DIAKREDITASI�(PARAMETER KUALITAS LINGKUNGAN)
LABORATORIUM YANG BELUM AKREDITASI
ISO/IEC 17025:2005 VS ISO/IEC 17025:2017
PERSYARATAN UMUM
KETIDAKBERPIHAKAN
KERAHASIAAN
PERSYARATAN STRUKTUR
PERSYARATAN STRUKTUR
PERSYARATAN SUMBER DAYA
PERSONEL
KONDISI FASILITAS DAN LINGKUNGAN
PERALATAN
KETERTELUSURAN METROLOGI
PRODUK DAN JASA YANG DISEDIAKAN SECARA EKSTERNAL
PERSYARATAN PROSES
TINJAUAN PERMINTAAN , TENDER DAN KONTRAK
SELEKSI, VERIFIKASI DAN VALIDASI METODE
PENGAMBILAN SAMPEL
PENANGANAN BARANG UJI ATAU KALIBRASI
REKAMAN TEKNIS
EVALUASI KETIDAKPASTIAN PENGUKURAN
PEMASTIAN KEABSAHAN HASIL
PELAPORAN HASIL
PENGADUAN
PEKERJAAN YANG TIDAK SESUAI
PENGENDALIAN DATA DAN MANAJEMEN INFORMASI
Klausul ini menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen informasi laboratorium yang digunakan untuk pengumpulan, pemrosesan, pencatatan, pelaporan, penyimpanan atau pengambilan data
PERSYARATAN SISTEM MANAJEMEN
PERSYARATAN SISTEM MANAJEMEN
Persyaratan dokumentasi terkait dengan pengoperasian sistem manajemen dalam klausal ini
ACUAN
�