SOSIALISASI
RENCANA STUDI & KAMPUS MERDEKA
-Angkatan 2022 & 2023-
Luluk Widyawati, PhD
Ketua Prodi S1 Akuntansi FEB UI
2 Agustus 2024
RENCANA STUDI
(Pengisian IRS)
KURIKULUM 2020 MAHASISWA S1 AKUNTANSI
KEBIJAKAN PENGAJUAN KELEBIHAN SKS
EVALUASI PUTUS STUDI
MATA KULIAH LINTAS PRODI/LINTAS FAKULTAS
KARYA AKHIR MAHASISWA S1 AKUNTANSI
MAGANG
SKRIPSI
STUDI MANDIRI
PROGRAM
KAMPUS MERDEKA (KM)
-MAHASISWA S1 AKUNTANSI-
Program KM di Prodi S1 Akuntansi
Selain program-program tersebut di atas, maka tidak dapat dikonversi menjadi SKS dalam skema Kampus Merdeka
INFORMASI PROGRAM KM MSIB & IISMA
INFORMASI PROGRAM MSIB 7 & Magenta
PENGAKUAN SKS MSIB 7 DAN MAGENTA
MSIB
(Magang dan Studi Independen Bersertifikat)
&
MAGENTA BUMN
KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI
ALUR PENDAFTARAN (1/2)
ALUR PENDAFTARAN (2/2)
*Mahasiswa yang sepenuhnya mengikuti magang KM di satu semester maka status akademiknya di SIAK NG adalah Merdeka Belajar
ALUR PELAPORAN – MSIB
IISMA
(Indonesian International Student Mobility Awards)
KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI –IISMA
UI INTERNAL PROCEDURE Tahun 2022 & 2023
Silahkan selalu memantau website dan media sosial CIL UI untuk mengetahui update prosedur yang berlaku pada tahun yang relevan
ALUR PENDAFTARAN – IISMA (1/2)
ALUR PENDAFTARAN – IISMA (2/2)
1) Surat Permohonan Perubahan Status menjadi Overseas,
2) Surat/Bukti penerimaan IISMA
ALUR PELAPORAN– IISMA
MBKM PCDP
Ernst & Young (EY) Indonesia
DETAIL PROGRAM (Tahun 2024)
DETAIL PROGRAM (Tahun 2024)
BYOC - UI
(Build Your Own Career)
Evaluasi Coursera Semester Gasal 2023/2024
KEBIJAKAN PRODI S1 AKUNTANSI – KONVERSI BYOC COURSERA�-mulai semester gasal 2024/2025-
Contoh laporan pembelajaran Coursera yang diterima Prodi dari CIL UI
KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI – PENGAJUAN BYOC COURSERA
KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI
- PEMILIHAN COURSES BYOC COURSERA
ALUR PENDAFTARAN – BYOC UI
*Akun coursera diberikan 1 tahun oleh CIL UI. Untuk masalah akun dan teknis tentang akun coursera dapat langsung konsultasi ke CIL UI.
ALUR PELAPORAN – BYOC UI
KONVERSI SKS KEGIATAN KEMAHASISWAAN DAN ASISTENSI
Prosedur pengajuan konversi
Prosedur pengajuan konversi
KONVERSI SKS
STUDI INDEPENDEN
IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)
Certified Courses IAI
Ketentuan:
PROSEDUR
FAQ
(Frequently Asked Question)
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
A. Eligibility
1) Mahasiswa Semester berapa yang dapat mengikuti Program KM?
Mahasiswa yang telah menyelesaikan Semester 4.
KM terutama MSIB dan IISMA idealnya dilaksanakan pada Semester 7
Mahasiswa diperbolehkan mengambil pada Semester 5 atau 6 dengan persetujuan khusus Kaprodi mempertimbangkan rencana studi.
2) Apakah mahasiswa dapat mengikuti Program KM di semester terakhir nya?
Mahasiswa tidak dapat mengikuti program Magang KM di semester terakhirnya. Hal ini diakibatkan adanya perbedaan kalender KM (terutama MSIB dan IISMA) dengan kalender akademik untuk penentuan kelulusan.
Mahasiswa hanya dapat mengikuti program BYOC di semester terakhirnya dengan syarat bahwa mahasiswa mengajukan konversi sks paling lambat pada hari pertama UAS untuk semester tersebut.
Mahasiswa tidak boleh dinyatakan kelulusan nya sebelum menyelesaikan KM.
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
B. Pelaporan KM
1) Bagaimana Skema Pelaporan KM
KM IISMA, MSIB, PMMB/Magenta BUMN
Mahasiswa melaporkan hasil dari ikutan serta dalam program KM yang diikuti melalui CIL UI dengan menunjukkan sertifikat program KM, Form Konversi di website https://cil.ui.ac.id
KM BYOC/Coursera
Mahasiswa melaporkan hasil course yang di ikuti dengan melampirkan Form KM (ttd dosen PA, Kaprodi), Sertifikat Course dan mengisi link konversi di web https://cil.ui.ac.id
Studi Independen ICAEW & IAI
Mengajukan melalui email ke Prodi sesuai info relevan yang disampaikan oleh Prodi
* Pelaporan KM untuk melakukan konversi pada CIL UI terlebih dahulu.
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
C. Konversi SKS KM
1) Bagaimana Skema Konversi SKS untuk KM?
Transfer SKS dan Blok Transfer
* sepadan = silabus dengan capaian pembelajaran sama atau lebih tinggi di topik yang sama
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
C. Konversi SKS KM
2) Apakah boleh jika saya mengikuti KM namun tidak ingin mengkonversi SKS-nya?
Menurut panduan dari CIL UI bahwa setiap kegiatan KM HARUS diakui SKS-nya
Sehingga memungkinkan bahwa SKS KM diakui sebagai Blok Transfer Kelebihan SKS apabila mahasiswa sudah tidak lagi memiliki kuota SKS. Pengakuan kelebihan SKS tidak mempengaruhi perhitungan IPK.
SKS Kelulusan untuk Mahasiswa S1 adalah minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS
Contoh:
Mahasiswa hanya memiliki sisa kuota 16 sks MK pilihan namun mengikuti KM MSIB setara 20 sks, maka konversi sks adalah 16 SKS kuota MK Pilihan + 4 SKS Blok Transfer kelebihan kredit. Sehingga total SKS kelulusan mahasiswa adalah 148 SKS.
3) Apakah Magang KM dapat dikonversi menjadi magang karya akhir (6 SKS)?
Magang KM tidak dapat dikonversi menjadi Magang Karya Akhir untuk Angkatan 2020, 2021 dan seterusnya.
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
D. Mata Kuliah (MK) Internal Saat KM
1) Apa mahasiswa masih boleh mengambil MK internal apabila mengikuti KM?
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
D. Mata Kuliah (MK) Internal Saat KM
2) Apabila saya mengambil MK internal maka bagaimana administrasinya di SIAK?
Pada saat registrasi akademik, mahasiswa hanya perlu memasukkan MK Internal yang akan diambil di program studi pada semester berjalan.
SKS Transfer/Blok Transfer akan dimasukkan oleh Biro Pendidikan setelah proses pengajuan transfer kredit/blok transfer diajukan di akhir proses kegiatan KM mahasiswa.
3) Bisakah saya mengikuti program Magang KM dan Karya Akhir?
Tidak bisa. Mahasiswa diharapkan fokus untuk karya akhir harus apabila memang mengambil karya akhir di semester tersebut.
Untuk Magang Karya Akhir, pelaksanaan magang karya akhir tidak boleh bersamaan dengan kuliah dalam bentuk apapun termasuk kuliah offline dan online melalui Coursera.
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
E. Diterima Program KM
1) Saya telah diterima pada Program Magang Perusahan BUMN/BUMD, SWASTA. Apakah bisa diakui Program KM atau di konversi SKS
Untuk yang diakui harus masuk ke ILIST CIL terlebih dahulu dan program yang telah ditentukan pada Program Studi S1 Akuntansi pada slide pertama. Selain pada program tersebut maka tidak akan di akui dan tidak dapat di konversi SKS
2) Apakah bisa saya mengikuti 2 Program KM secara bersama-sama?
Pada idealnya bisa dilakukan namun perlu diketahui Program MSIB dan IISMA dapat di konversi maksimal 20 SKS dan mengikuti ideal IPS pada semester sebelumnya serta harus sanggup dalam menyelesaikan program KM yang telah diajukan.
Contoh: Berdasarkan IPS semester sebelumnya :
IPS : 3,5 s/d 4 Maksimal 24 SKS
IPS : 3,0 s/d 3,5 Maksimal 21 SKS
Jika IPS semester 3,51 maksimal 24 SKS maka dapat 2 Program MBKM seperti MSIB + BYOC = MSIB 20 SKS + BYOC 4 SKS = 24 SKS
Terima kasih