1 of 49

SOSIALISASI 

RENCANA STUDI & KAMPUS MERDEKA

-Angkatan 2022 & 2023-

Luluk Widyawati, PhD

Ketua Prodi S1 Akuntansi FEB UI

2 Agustus 2024

2 of 49

RENCANA STUDI

(Pengisian IRS)

3 of 49

KURIKULUM 2020 MAHASISWA S1 AKUNTANSI

    • Rencana studi (sequence) mata kuliah untuk mahasiswa S1 Akuntansi dapat dilihat pada Microsite Prodi di https://s.id/S1akuntansiFEBUI
    • Rencana studi ini dibuat dengan asumsi mahasiswa memperoleh IP 3.00 di setiap semester.
    • Mahasiswa dengan pencapaian kurang atau lebih dari asumsi silahkan menyesuaikan rencana studi nya sesuai dengan maksimum SKS yang dapat diambil berdasarkan IP semester sebelumnya.
    • Maksimum SKS tercatat dalam satu semester reguler adalah 24 SKS.

4 of 49

KEBIJAKAN PENGAJUAN KELEBIHAN SKS

    • Mahasiswa yang tidak dapat mengambil mata kuliah sesuai daftar mata kuliah di dalam rencana studi maka silahkan berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) untuk memilih mata kuliah yang akan diambil.
    • Prioritaskan mengambil mata kuliah yang menjadi prasyarat untuk mata kuliah di semester selanjut nya.
    • Perhatikan mengenai mata kuliah prasyarat. Tidak bisa mengambil mata kuliah bersamaan dengan prasyarat nya di semester yang sama
    • Apabila diperlukan untuk memenuhi ketentuan evaluasi putus studi maka mahasiswa S1 Akuntansi dapat mengajukan kelebihan SKS kepada Prodi S1 Akuntansi
      • Untuk kelebihan 1 sks maka permohonan kelebihan sks harus mendapat persetujuan dari PA
      • Untuk kelebihan 2 sks maka permohonan kelebihan sks harus mendapat persetujuan dari PA dan KaProdi
      • Untuk kelebihan 3 sks atau lebih maka permohonan kelebihan sks harus mendapat persetujuan dari PA, KaProdi, dan Head of Student Wellness Centre FEB UI
    • Pengajuan kelebihan SKS disampaikan melalui email ke email Prodi dan CC dosen PA

5 of 49

EVALUASI PUTUS STUDI

  • Evaluasi putus studi dilaksanakan setiap akhir semester genap
  • Maksimum masa studi adalah 12 (dua belas) semester, TIDAK termasuk maksimum 2 (dua) semester pengambilan cuti akademik
  • Mahasiswa diharapkan melakukan self-evaluation mengenai resiko evaluasi putus studi pada setiap awal semester
  • Apabila tidak dapat memenuhi kriteria minimum pada saat evaluasi putus studi:
      • Mengundurkan diri
      • Drop out (DO)

6 of 49

MATA KULIAH LINTAS PRODI/LINTAS FAKULTAS

    • Mahasiswa S1 Akuntansi diperbolehkan mengambil mata kuliah pilihan di prodi lain, baik di FEB UI maupun di Fakultas lain di Universitas Indonesia
    • Pertimbangkan mengenai hal berikut saat mengambil mata kuliah lintas:
      • Jadwal perkuliahan dan jadwal ujian mata kuliah lintas
      • Prodi/Fakultas tujuan dapat menolak dan membatasi permohonan
    • Pengajuan mata kuliah lintas prodi/lintas fakultas melalui surat permohonan yang dikirimkan melalui email ke Prodi. Template surat permohonan tersedia di Microsite Prodi. Surat permohonan wajib disetujui PA.
    • Lintas Prodi -> Prodi akan meneruskan permohonan ke Prodi tujuan di FEB UI. Prodi tujuan akan membukakan lingkup mata kuliah. Proses administrasi memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja.
    • Lintas Fakultas -> Prodi akan meneruskan permohonan ke Birpen FEB UI. Birpen FEB UI akan meneruskan ke Birpen Fakultas tujuan. Birpen Fakultas tujuan membukakan lingkup mata kuliah. Proses administrasi memerlukan waktu sekitar 7 hari kerja.

7 of 49

KARYA AKHIR MAHASISWA S1 AKUNTANSI

MAGANG

  • Minimum sks lulus untuk bisa mengambil Magang Karya Akhir :
    • 114 sks (Angkatan 2022)
    • 115 sks (Angkatan 2023)
  • Pada saat melakukan magang (kegiatan magang) untuk Magang Tugas Akhir tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah
  • Kelulusan 3.5 tahun (7 semester) :
    • Mahasiswa hanya boleh mengisi Magang dan mata kuliah di IRS apabila magang telah selesai dilaksanakan di periode liburan dan pada semester berjalan hanya tinggal menuliskan laporan magang. Misalnya melakukan magang di liburan antara semester 6 dan 7 (Juni-Agustus), kemudian mengisi IRS di Semester 7 dengan Magang + MK Wajib/Pilihan
    • Kegiatan magang untuk Magang Tugas Akhir dapat dilakukan di periode liburan (misalnya di Juni-Agustus) selama mendapat persetujuan Prodi

SKRIPSI

  • Minimum sks lulus untuk bisa mengambil Skripsi : 129 sks
  • Prasyarat untuk Skripsi Empiris Kuantitatif: lulus mata kuliah pilihan Metode Penelitian Akuntansi
  • Prasyarat untuk Skripsi Studi Kasus: lulus mata kuliah MAKAB + Magang Non SKS

STUDI MANDIRI

  • Studi mandiri hanya untuk kasus spesial dan atas rekomendasi Prodi

8 of 49

PROGRAM

KAMPUS MERDEKA (KM)

-MAHASISWA S1 AKUNTANSI-

9 of 49

Program KM di Prodi S1 Akuntansi

  • MBKM Flagship Dikti
    • MSIB (Magang dan Studi Independen Bersertifikat)
    • IISMA (Indonesian International Student Mobility Awards)
    • Program lain dalam platform https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ (kecuali Magang Mandiri)
  • MBKM UI (dikelola CIL UI & CDC UI)
    • Magang - PMMB BUMN (Magenta BUMN)
    • Studi Independen - BYOC (Build Your Own Career)
    • Gerakan UI Mengajar (GUIM)
    • Program lain yang disetujui CIL UI (dapat dilihat di Marketplace CIL UI di https://cil.ui.ac.id/marketplace/)
  • MBKM Mandiri Program Studi
    • Studi Independen - ICAEW Accounting Modul
    • Studi Independen – Modul/Sertifikasi IAI
    • Magang - MBKM PCDP Ernst & Young Indonesia
    • Program lain yang akan diumumkan secara resmi oleh Prodi melalui SIAK NG
  • Konversi SKS Organisasi dan Asisten Dosen

Selain program-program tersebut di atas, maka tidak dapat dikonversi menjadi SKS dalam skema Kampus Merdeka 

10 of 49

INFORMASI PROGRAM KM MSIB & IISMA

  • MSIB
    • Singkatan dari program Magang dan Studi Independen Bersertifikat
    • Magang selama 5 – 6 bulan (saat ini masih dengan mitra yang terdaftar di program KM Kemdikbud)
    • Studi Independen di program studi independen yang terdaftar di program KM Kemdikbud
    • Pengakuan sampai dengan 20 sks
  • IISMA
    • Singkatan dari program Indonesian International Student Mobility Awards
    • Penerima program IISMA menerima dukungan financial berupa tuition fee, living allowance, transportation allowance, visa allowance, and health allowance
    • Hanya bisa dengan Universitas mitra yang terdaftar di website KM Kemdikbud
    • Pengakuan sampai dengan 20 sks

11 of 49

INFORMASI PROGRAM MSIB 7 & Magenta

PENGAKUAN SKS MSIB 7 DAN MAGENTA

  • Pengakuan konversi MSIB 7 mengikuti ketentuan dalam Kepmen Nomor 74/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka bagi program yang dikelola Kemdikbuddikti. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa program pembelajaran lebih dari 16 (enam belas) minggu atau 56O (lima ratus enam puluh) jam kumulatif sampai dengan 24 minggu atau 840 (delapan ratus empat puluh) jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 20 (dua puluh) sks. Oleh karena itu, mahasiswa yang melakukan magang melalui MSIB 7 dengan minimal 16 minggu dapat mendapat pengakuan 20 SKS.
  • Pengakuan konversi MAGENTA mengikuti ketentuan Permendikbudriset No. 53 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa beban belajar 1 (satu) satuan kredit semester setara dengan 45 (empat puluh lima) jam per semester. Oleh karena itu pengakuan sks akan tergantung kepada total jam magang. Sebagai contoh, magang MAGENTA selama 16 minggu atau 640 jam kerja diakui sebesar 15 jam.

12 of 49

MSIB

(Magang dan Studi Independen Bersertifikat)

&

MAGENTA BUMN

13 of 49

KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI

  • Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Kampus Merdeka WAJIB mendapatkan persetujuan program studi SEBELUM mendaftar pada kegiatan MSIB yang diminati
  • Perhatikan timeline untuk pelaksanaan MSIB terkait dengan rencana studi dan kelulusan.
  • Mahasiswa yang telah memiliki gambaran dan informasi mengenai kegiatan MSIB yang akan diikuti harus berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) dan mendapatkan tandatangan persetujuan PA  sebelum mengajukan keikutsertaan kepada Program Studi
  • Mahasiswa mengajukan persetujuan mengikuti Program KM kepada program studi dengan  mengumpulkan : 
  • Formulir Persetujuan Dosen PA yang sudah ditanda tangani PA

14 of 49

ALUR PENDAFTARAN (1/2)

  1. Mahasiswa berdiskusi dengan PA mengenai rencana pengambilan KM MSIB. Mohon diperhatikan kesesuaiannya dengan rencana studi. Dipastikan bahwa mahasiswa tetap dapat lulus tepat waktu meskipun mengikuti MSIB. PA dapat berdiskusi dengan Prodi apabila diperlukan. 
  2. Mahasiswa mengisi template Form Persetujuan Dosen PA di https://feb.biz.id/formpa
  3. Mahasiswa mengajukan Form Persetujuan yang telah disetujui PA kepada prodi untuk mendapat persetujuan Kaprodi S1 Akuntansi Reguler melalui  https://feb.biz.id/km  
  4. Form KM diproses di Prodi S1 Akuntansi (maksimal 7 hari kerja). Form yang telah disetujui akan diemailkan kembali kepada alamat email yang diberikan kepada mahasiswa di form saat pengajuan KM.
  5. Mahasiswa mengumpulkan dokumen yang diperlukan ke CIL UI (https://cil.ui.ac.id) untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dan SPTJM. Untuk UI, yang dapat mengeluarkan Surat Rekomendasi hanya CIL UI. 

15 of 49

ALUR PENDAFTARAN (2/2)

  1. Mahasiswa mendaftar untuk program KM melalui website Kampus Merdeka. Untuk program KM Magang yang dilaksanakan dengan mitra FEB UI diluar program Kampus Merdeka maka pendaftaran langsung kepada mitra. 
  2. Mahasiswa yang telah diterima dalam KM MSIB mengumpulkan
    1. Surat Permohonan Perubahan Status menjadi Merdeka Belajar*/Surat Permohonan Izin Mengambil Kuliah,
    2. Surat/Bukti penerimaan MSIB dan
    3. Surat izin mengambil mata kuliah dari tempat magang (apabila relevan) melalui form: https://feb.biz.id/status 
  3. Apabila relevan, prodi memberikan informasi penunjukan dosen pembimbing KM kepada mahasiswa. Mahasiwa meminta tanda tangan dosen pembimbing di form penunjukan dosen pembimbing.
  4. Mahasiswa mengikuti kegiatan KM MSIB. 

*Mahasiswa yang sepenuhnya mengikuti magang KM di satu semester maka status akademiknya di SIAK NG adalah Merdeka Belajar

16 of 49

ALUR PELAPORAN – MSIB

  1. Mahasiswa setelah menyelesaikan MBKM dapat melihat informasi konversi SKS di website https://cil.ui.ac.id  
  2. Mahasiswa mengisi form yang disedikan Kantor Kemahasiswa FEB UI untuk pelaporan MBKM Fakultas di https://bit.ly/LaporanMBKMnew . Harap melakukan screenshot bukti pengumpulan form ini.
  3. Prodi menerima surat dari CIL UI untuk permohonan Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS. 
  4. Prodi mengajukan surat Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS ke Biro Pendidikan.
  5. Biro Pendidikan melakukan Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS 

17 of 49

IISMA

(Indonesian International Student Mobility Awards)

18 of 49

KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI –IISMA

  • Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan IISMA harap membuat rencana studi sampai kelulusan. Mohon diperhatikan bahwa IISMA hanya akan dilakukan pada semester Gasal.
  • Mahasiswa yang akan mendaftar IISMA diharapkan telah memiliki gambaran dan informasi mengenai Universitas dan mata kuliah nya yang ingin diambil (hanya rencana saja dan bisa berubah nanti sesuai dengan persetujuan IISMA nya) – Referensi Daftar Universitas dan Mata Kuliah bisa dilihat di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/km/IISMA/landing.html 
  • Perhatikan timeline untuk pelaksanaan IISMA terkait dengan rencana studi dan kelulusan.
  • Mahasiswa mengajukan persetujuan mengikuti Program IISMA kepada program studi dengan  memberikan:
  • Form Persetujuan Dosen PA untuk pengajuan keikutsertaan pada program IISMA yang ditandatangani oleh PA yang disertai lampiran Rencana pengambilan Universitas dan Mata Kuliah untuk IISMA
  • Surat pernyataan mengikuti program IISMA yang telah berisi tanda tangan mahasiswa di atas materai (dokumen). Template surat akan diberitahukan selanjutnya.

19 of 49

UI INTERNAL PROCEDURE Tahun 2022 & 2023

Silahkan selalu memantau website dan media sosial CIL UI untuk mengetahui update prosedur  yang berlaku pada tahun yang relevan

20 of 49

ALUR PENDAFTARAN – IISMA (1/2)

  • Mahasiswa membuat skenario rencana studi dengan mempertimbangkan IISMA (i.e., urutan pengambilan mata kuliah). Pastikan bahwa mahasiwa dapat lulus tepat waktu (di semester 8) meskipun mengambil IISMA.
  • Mahasiswa berdiskusi dengan PA mengenai rencana pengambilan IISMA. Mohon diperhatikan kesesuaian IISMA dengan rencana studi. PA dapat berdiskusi dengan Prodi apabila diperlukan. 
  • Mahasiswa mengisi template Form Persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (PA) di https://feb.biz.id/formpa 
  • Mahasiswa mengajukan Form Persetujuan yang telah disetujui PA beserta lampiran Rencana pengambilan Universitas dan Mata Kuliah untuk IISMA kepada prodi untuk mendapat persetujuan Kaprodi S1 Akuntansi Reguler melalui  https://feb.biz.id/km 
  • Mahasiswa mengumpulkan dokumen lain yang membutuhkan persetujuan Prodi ke Prodi S1 Akuntansi melalui https://feb.biz.id/km
  • Surat Pernyataan Mengikuti Program IISMA diproses di Prodi S1 Akuntansi (maksimal 7 hari kerja). Prodi mengirimkan Surat yang telah ditandatangani Kaprodi melalui email ke mahasiswa.

21 of 49

ALUR PENDAFTARAN – IISMA (2/2)

  • Mahasiswa melengkapi formulir pendaftaran di CIL UI
  • Mahasiswa yang telah lolos seleksi CIL UI dan mendapatkan surat rekomendasi Wakil Rektor dapat melanjutkan ke aplikasi IISMA di website Kampus Merdeka 
  • Mahasiwa yang sukses mendapatkan program IISMA mengisi formulir pengajuan status Overseas melalui form: https://feb.biz.id/status   

1) Surat Permohonan Perubahan Status menjadi Overseas, 

2) Surat/Bukti penerimaan IISMA

  • Prodi memberikan persetujuan Program IISMA dan berkoordinasi dengan Biro Pendidikan dan CIL UI untuk proses perubahan status mahasiswa di SIAK NG 
  • Mahasiswa menjalankan program IISMA

22 of 49

ALUR PELAPORAN– IISMA

  1. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program KM mengisi laporan penyelesaian program KM
  2. Mahasiswa mengajukan dokumen Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS kepada Prodi S1 Akuntansi. (Info dokumen dan link menyusul)
  3. Prodi menyetujui permohonan Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS.
  4. Prodi mengajukan surat Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS ke Biro Pendidikan.
  5. Biro Pendidikan melakukan Transfer Kredit/Pengakuan Blok SKS

23 of 49

MBKM PCDP

Ernst & Young (EY) Indonesia

24 of 49

DETAIL PROGRAM (Tahun 2024)

  • Pengakuan Konversi SKS
    • Semester 7 : 20 SKS sebagai Program Magang MBKM
    • Semester 8 : 6 SKS sebagai Karya Akhir

25 of 49

DETAIL PROGRAM (Tahun 2024)

26 of 49

BYOC - UI

(Build Your Own Career)

27 of 49

Evaluasi Coursera Semester Gasal 2023/2024

  • Mahasiswa dapat mengambil Courses yang bervariasi sehingga menghindari kejenuhan
  • Tingkat kesulitan Courses yang diambil bervariasi
  • Mahasiswa kurang menggali informasi dari Courses yang diambil dan cenderung mengikuti pilihan teman
  • Pencapaian learning objective yang tidak memuaskan
  • Terdapat banyak temuan mahasiswa yang tidak mencapai learning objective dari Courses yang diambil dikarenakan:
    • Jam pembelajaran aktual yang dijalani terlalu singkat
    • Hanya berfokus pada pengerjaan kuis dan assignment
    • Penggunaan alat AI untuk membantu pengerjaan kuis dan assignment tanpa melakukan proses pembelajaran secara proper
    • Kurangnya komitmen dalam pengerjaan Courses dikarenakan melakukan magang non-SKS atau kegiatan lainnya sambil mengambil Coursera
    • Indikasi adanya bantuan dari pihak lain saat mengerjakan Courses

28 of 49

KEBIJAKAN PRODI S1 AKUNTANSI – KONVERSI BYOC COURSERA-mulai semester gasal 2024/2025-

  • Semua mahasiswa yang mengambil Coursera akan mengikuti wawancara.
    • Wawancara progress sebagai kegiatan monitoring progress pembelajaran yang dilakukan di tengah semester. Wawancara progress dapat dilakukan lebih dari satu kali apabila ditemukan bahwa progress mahasiswa tidak memuaskan.
    • Wawancara akhir sebagai kegiatan evaluasi pencapaian learning objective dilakukan setelah pengumpulan laporan akhir Coursera. Wawancara akhir dapat dilaksanakan lebih dari satu kali apabila ada keraguan dari dosen pewawancara mengenai pencapaian learning objective Courses atau keraguan dari sisi etika akademik.
    • Mahasiswa akan diberitahukan jadwal wawancara paling lambat satu minggu sebelum wawancara, baik wawancara progress maupun wawancara akhir.
  • Pengakuan rekognisi/konversi SKS Coursera didasarkan kepada jam pembelajaran (learning hours) actual dan % content engagement. Konversi bisa berbeda dengan pengajuan proposal. Minimum adalah 60% content engagement serta 1 SKS setara dengan 40 actual learning hours.
  • Laporan akhir Coursera harus dilampirkan semua assignment yang ditugaskan untuk semua Courses yang diambil. Prodi dapat kemudian mengambil sampel assignment untuk mengecek plagiarism dan penggunaan AI.
  • Indikasi pelanggaran etika akademik dalam segala bentuk pelaksanaan Coursera akan diproses dan terancam sanksi sesuai ketentuan.
  • Pengakuan Konversi hanya akan dilakukan untuk Coursera yang akun nya diberikan oleh CIL UI. Prodi akan bekerjsama dengan CIL UI untuk secara reguler memonitor progress mahasiswa yang mengambil Coursera.

29 of 49

Contoh laporan pembelajaran Coursera yang diterima Prodi dari CIL UI

30 of 49

KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI – PENGAJUAN BYOC COURSERA

  • Center for Independent Learning menyelenggarakan Program Build Your Own Career (BYOC) yang ditujukan untuk para mahasiswa yang sudah memasuki Semester 5 (lima).
  • BYOC dapat dilakukan pada semester Gasal dan Genap.
  • Mahasiswa yang akan mendaftar BYOC mengikuti kelas Coursera yang dapat kemudian dikonversikan menjadi SKS Mata Kuliah Pilihan selama memenuhi persyaratan 
  • Sebelum mengajukan program BYOC ke CIL, mahasiswa wajib mendapatkan persetujuan Prodi. Persetujuan Prodi dapat diperoleh dengan  memberikan:
  • Surat Persetujuan Dosen PA yang ditandatangani oleh PA
  • Rencana Studi Coursera Mahasiswa S1 Akuntansi FEB UI

31 of 49

KETENTUAN PRODI S1 AKUNTANSI

- PEMILIHAN COURSES BYOC COURSERA

  1. Berisi materi yang belum dibahas di mata kuliah wajib 
  2. Diselenggarakan oleh Universitas yang memiliki ranking QS 100 (QS 100 Universities atau QS 100 by subject, Perusahaan global ternama (Fortune 100), atau Lembaga Sertifikasi Profesi Internasional Bereputasi (misalnya ICAEW, CFA, ACCA, CPA, CIMA, AICPA)
  3. Menyediakan sertifikasi sebagai bukti kelulusan course
  4. Diselenggarakan dalam Bahasa Inggris
  5. Diprioritaskan untuk courses yang direkomendasikan oleh UI

32 of 49

ALUR PENDAFTARAN – BYOC UI

  1. Mahasiswa membuat Rencana Studi Coursera Mahasiswa S1 Akuntansi FEB UI beserta essay motivasi pengambilan studi independen di Coursera. Template dapat diunduh di https://feb.biz.id/byoc 
  2. Mahasiswa berdiskusi dengan PA mengenai rencana pengambilan course di Coursera. PA dapat berdiskusi dengan Prodi apabila diperlukan. 
  3. Mahasiswa mengisi Permohonan Surat Persetujuan Dosen PA https://feb.biz.id/formpa  
  4. Mahasiswa meminta tanda tangan PA untuk Surat Persetujuan PA dan Rencana Studi 
  5. Mahasiswa mengumpulkan untuk Surat Persetujuan PA dan Rencana Studi yang telah ditanda tangani PA ke Prodi untuk mendapatkan persetujuan Kaprodi melalui form https://feb.biz.id/km 
  6. Dokumen diproses di Prodi S1 Akuntansi (maksimal 7 hari kerja). Prodi mengirimkan dokumen yang telah ditandatangani Kaprodi melalui email ke mahasiswa. 
  7. Mahasiswa mengajukan dokumen yang telah ditandatangani Kaprodi ke CIL UI* melalui CIL Marketplace (https://cil.ui.ac.id/marketplace/ )
  8. Mahasiswa yang telah mendapat persetujuan dari CIL dapat enroll di Coursera untuk course yang diinginkan. 
  9. Apabila mahasiswa drop BYOC Coursera karena diterima dalam program KM lain maka harus melaporkan kepada prodi melalui surat permohonan drop BYOC yang disubmit bersamaan dengan pengajuan status melalui https://feb.biz.id/status. Apabila drop BYOC karena alasan lain maka silahkan mengajukan permohonan drop melalui email ke Prodi.

*Akun coursera diberikan 1 tahun oleh CIL UI. Untuk masalah akun dan teknis tentang akun coursera dapat langsung konsultasi ke CIL UI.

33 of 49

ALUR PELAPORAN – BYOC UI

  1. Mahasiswa mengirimkan sertifikat Coursera ke CIL UI. CIL UI akan melakukan verifikasi sertifikat. CIL UI melaporkan mahasiswa yang telah terverifikasi menyelesaikan BYOC kepada Prodi.
  2. Mahasiswa mengumpulkan laporan BYOC Coursera ke Prodi melalui Form yang disediakan. Template Laporan BYOC Coursera dapat di download https://feb.biz.id/lpbyoc. Laporan Kegiatan BYOC/Coursera dapat dikirim melalui https://feb.biz.id/formbyoc .
  3. Mahasiswa  Mahasiswa mengisi form yang disedikan Kantor Kemahasiswa FEB UI untuk pelaporan MBKM Fakultas di https://bit.ly/LaporanMBKMnew.
  4. Prodi menerima pengajuan konversi dari CIL UI dan melakukan pengecekan mengenai kesesuaian sertifikat dengan rencana studi yang diajukan. Apabila terdapat perbedaan course maka Prodi dapat menolak permohonan konversi untuk course tersebut. Apabila terdapat kesulitan dalam menyelesaikan course yang dipilih karena alasan teknis, maka mahasiswa harus mengajukan dokumen revisi rencana studi sebelum permohonan konversi. 
  5. Prodi akan melakukan interview sebagai proses verifikasi dari Laporan BYOC
  6. Prodi mengajukan permohonan konversi SKS ke Biro Pendidikan 

34 of 49

KONVERSI SKS KEGIATAN KEMAHASISWAAN DAN ASISTENSI

35 of 49

36 of 49

Prosedur pengajuan konversi

  • Mengajukan permohonan konversi melalui email kepada email Prodi
  • Melampirkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk konversi di dalam email tersebut
  • Pengajuan nya dilakukan ke Prodi asal Asdos (bukan Prodi tempat Asdos mengajar)

37 of 49

Prosedur pengajuan konversi

  • Mengajukan permohonan konversi melalui kepada Kemahasiswaan
  • Kemahasiswaan mengajukan ke Birpen
  • Birpen mencatat SKS yang telah disetujui
  • Prodi Bersama Birpen memonitor pencatatan SKS nya

38 of 49

KONVERSI SKS

STUDI INDEPENDEN

IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)

39 of 49

Certified Courses IAI

  • Pelatihan Pajak Terapan Brevet A & B Terpadu
    • Dapat dikonversi menjadi 2 SKS mata kuliah pilihan
  • Certificate Sustainability for Finance
    • Dapat dikonversi menjadi 1 SKS mata kuliah pilihan
  • Certificate Data Analytics
    • Dapat dikonversi menjadi 1 SKS mata kuliah pilihan

Ketentuan:

  1. Hanya bagi program yang dilaksanakan (dimulai) paling cepat pada Januari 2024.
  2. Dapat dikonversi apabila mendapatkan sertifikat kelulusan (tidak hanya sertifikat mengikuti).
  3. Program yang diambil dan sudah sebelum Januari 2024 tidak dapat diajukan konversi sks nya.
  4. Perhatikan bahwa jumlah maksimal SKS yang dapat direkognisi di dalam satu semester tetap mengikuti ketentuan berdasarkan IP semester sebelum nya

40 of 49

PROSEDUR

  1. Mahasiswa mendaftar ke IAI
  2. Mahasiswa melaporkan kepada Prodi melalui email, melampirkan bukti pendaftaran dan bukti bayar. Pelaporan ini harus dilakukan sebelum program nya selesai.
  3. Mahasiswa menyelesaikan program
  4. Mahasiswa yang memenuhi ketentuan kelulusan mendapatkan sertifikat
  5. Mahasiswa mengajukan permohonan Konversi SKS melalui email kepada prodi dengan melampirkan sertifikat

41 of 49

FAQ

(Frequently Asked Question)

42 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

A. Eligibility

1) Mahasiswa Semester berapa yang dapat mengikuti Program KM?

Mahasiswa yang telah menyelesaikan Semester 4.

KM terutama MSIB dan IISMA idealnya dilaksanakan pada Semester 7

Mahasiswa diperbolehkan mengambil pada Semester 5 atau 6 dengan persetujuan khusus Kaprodi mempertimbangkan rencana studi.

2) Apakah mahasiswa dapat mengikuti Program KM di semester terakhir nya?

Mahasiswa tidak dapat mengikuti program Magang KM di semester terakhirnya. Hal ini diakibatkan adanya perbedaan kalender KM (terutama MSIB dan IISMA) dengan kalender akademik untuk penentuan kelulusan. 

Mahasiswa hanya dapat mengikuti program BYOC di semester terakhirnya dengan syarat bahwa mahasiswa mengajukan konversi sks paling lambat pada hari pertama UAS untuk semester tersebut.

Mahasiswa tidak boleh dinyatakan kelulusan nya sebelum menyelesaikan KM.

43 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

B. Pelaporan KM

1)  Bagaimana Skema Pelaporan KM

KM IISMA, MSIB, PMMB/Magenta BUMN

Mahasiswa melaporkan hasil dari ikutan serta dalam program KM yang diikuti melalui CIL UI dengan menunjukkan sertifikat program KM, Form Konversi di website https://cil.ui.ac.id

KM BYOC/Coursera

Mahasiswa melaporkan hasil course yang di ikuti dengan melampirkan Form KM (ttd dosen PA, Kaprodi), Sertifikat Course dan mengisi link konversi di web https://cil.ui.ac.id

Studi Independen ICAEW & IAI

Mengajukan melalui email ke Prodi sesuai info relevan yang disampaikan oleh Prodi

* Pelaporan KM untuk melakukan konversi pada CIL UI terlebih dahulu.

44 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

C. Konversi SKS KM

1)  Bagaimana Skema Konversi SKS untuk KM? 

Transfer SKS dan Blok Transfer

  • SKS dari Program KM yang aktivitas dan capaiannya sepadan* dengan MK Internal  yang ada di program studi akan dikonversi dengan cara  Transfer SKS. Program Studi memiliki diskresi dan kewenangan penuh atas pengakuan  Transfer SKS dengan mempertimbangkan kesepadanan program KM dengan Mata Kuliah yang ada di  program studi
  • SKS dari program KM yang tidak memiliki padanan MK internal, akan dikonversi  dengan cara Blok Transfer. 
  • Konversi SKS dari program KM hanya dalam bentuk pengakuan SKS nya, tidak diakui nilai nya. Oleh karena itu, tidak akan mempengaruhi perhitungan IP.
  • Jumlah SKS yang dikonversi akan disesuaikan dengan jam pembelajaran dari program KM

* sepadan = silabus dengan capaian pembelajaran sama atau lebih tinggi di topik yang sama

45 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

C. Konversi SKS KM

2) Apakah boleh jika saya mengikuti KM namun tidak ingin mengkonversi SKS-nya?

Menurut panduan dari CIL UI bahwa setiap kegiatan KM HARUS diakui SKS-nya

Sehingga memungkinkan bahwa SKS KM diakui sebagai Blok Transfer Kelebihan SKS apabila mahasiswa sudah tidak lagi memiliki kuota SKS. Pengakuan kelebihan SKS tidak mempengaruhi perhitungan IPK.

SKS Kelulusan untuk Mahasiswa S1 adalah minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS

Contoh:

Mahasiswa hanya memiliki sisa kuota 16 sks MK pilihan namun mengikuti KM MSIB setara 20 sks, maka konversi sks adalah 16 SKS kuota MK Pilihan + 4 SKS Blok Transfer kelebihan kredit. Sehingga total SKS kelulusan mahasiswa adalah 148 SKS.

3) Apakah Magang KM dapat dikonversi menjadi magang karya akhir (6 SKS)? 

Magang KM tidak dapat dikonversi menjadi Magang Karya Akhir untuk Angkatan 2020, 2021 dan seterusnya.

46 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ) 

D. Mata Kuliah (MK) Internal Saat KM

1)  Apa mahasiswa masih boleh mengambil MK internal apabila mengikuti KM?  

  • Untuk program KM ber-SKS besar (12-20 SKS), mahasiswa  hanya diperbolehkan mengambil maksimal 4 SKS bersamaan dengan  mengikuti KM MSIB. 
  • Untuk program KM lain yang ber-SKS kecil (<12  SKS), mahasiswa boleh mengambil MK internal bersamaan dengan mengikuti KM. 
  • Total SKS (SKS KM+SKS MK Internal) tidak boleh melebihi total SKS yang dapat  diambil oleh mahasiswa dalam satu semester sesuai dengan perolehan IP semester sebelumnya.
  • Untuk KM Magang maka mahasiswa  WAJIB  mendapatkan  persetujuan  tertulis  dari  tempat magang bahwa untuk mengambil kuliah (baik kelas offline maupun online Coursera).
  • Prodi berhak menentukan bahwa kuliah akan diambil di Prodi Ekstensi sepanjang MK yang diambil ditawarkan.
  • Untuk IISMA, tidak diperbolehkan mengambil MK Internal saat IISMA dengan pertimbangan agar mahasiswa dapat mendapatkan manfaat dari IISMA dengan optimal. 

47 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

D. Mata Kuliah (MK) Internal Saat KM

2)  Apabila saya mengambil MK internal maka bagaimana administrasinya di SIAK?

Pada saat registrasi akademik, mahasiswa hanya  perlu memasukkan MK Internal yang akan diambil di program studi pada  semester berjalan. 

SKS Transfer/Blok Transfer akan dimasukkan oleh Biro Pendidikan setelah proses pengajuan transfer kredit/blok transfer diajukan di  akhir proses kegiatan KM mahasiswa.

3) Bisakah saya mengikuti program Magang KM dan Karya Akhir?

Tidak bisa. Mahasiswa diharapkan fokus untuk karya akhir harus apabila memang mengambil karya akhir di semester tersebut. 

Untuk Magang Karya Akhir, pelaksanaan magang karya akhir tidak boleh bersamaan dengan kuliah dalam bentuk apapun termasuk kuliah offline dan online melalui Coursera.

48 of 49

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

E. Diterima Program KM

1) Saya telah diterima pada Program Magang Perusahan BUMN/BUMD, SWASTA. Apakah bisa diakui Program KM atau di konversi SKS

Untuk yang diakui harus masuk ke ILIST CIL terlebih dahulu dan program yang telah ditentukan pada Program Studi S1 Akuntansi pada slide pertama. Selain pada program tersebut maka tidak akan di akui dan tidak dapat di konversi SKS 

2) Apakah bisa saya mengikuti 2 Program KM secara bersama-sama? 

Pada idealnya bisa dilakukan namun perlu diketahui Program MSIB dan IISMA dapat di konversi maksimal 20 SKS dan mengikuti ideal IPS pada semester sebelumnya serta harus sanggup dalam menyelesaikan program KM yang telah diajukan.

Contoh: Berdasarkan IPS semester sebelumnya :

IPS : 3,5 s/d 4 Maksimal 24 SKS

IPS : 3,0 s/d 3,5 Maksimal 21 SKS

Jika IPS semester 3,51 maksimal 24 SKS maka dapat 2 Program MBKM seperti MSIB + BYOC = MSIB 20 SKS + BYOC 4 SKS = 24 SKS  

49 of 49

Terima kasih