1 of 25

AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer

Yaya R., Martawiredja A.E., Abdurahim A. (2009). Salemba Empat

BAB 6

AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA

dept of acct - umy

2 of 25

Pendahuluan

Penghimpunan dana

Syariah terikat skema transaksi

Praktek pengakuan dan pengukuran

Giro, tabungan dan deposito

dept of acct - umy

3 of 25

6.1. Ketentuan Syariah

Penghimpunan

Perbankan syariah

Perbankan konvensional

giro, tabungan dan deposito

DSN no 1 Th 2000

DSN no 2 Th 2000

DSN no 3 Th 2000

Giro

Tabungan

Deposito

Mudharabah dan wadiah

Mudharabah dan wadiah

mudharabah

Tiga instrumen

dept of acct - umy

4 of 25

6.2.Tabungan

UU no 10 tahun 1998

Perbankan

Praktik perbankan syariah

Skema tabungan mudharabah

dept of acct - umy

5 of 25

6.2.1. Akuntansi tabungan mudharabah

Akuntansi mudharabah khususnya yang terkait dengan akuntansi untuk pengelola dana

Syirkah temporer

PSAK no 105 paragraf 25

PSAK no 105

dept of acct - umy

6 of 25

Transaksi Penambahan Tabungan Mudharabah

Setoran tunai nasabah

Transfer dari kantor cabang lain kerekening nasabah

Transfer dari bank lain kerekening nasabah

Penerimaan bagi hasil mudharabah ke rekening nasabah

dept of acct - umy

7 of 25

6.1 Transaksi Penambahan Saldo Rekening Tabungan Mudharabah

2 juni 20XA

Bank murni syariah (BMS) cabang yogyakarta menerima setoran tunai pembukuan tabungan mudharabah atas nama ursila sebesar Rp 3.500.000

8 juni 20XA

Ursila menerima transfer dari nasabah BMS cabang solo sebesar Rp 500.000

17 juni 20XA

Ursila menerima kiriman dari nasabah Bank peduli syariah (BPS) sebesar Rp 1.500.000

31 juni 20XA

Ursila menerima bagian hasil tabungan mudharabah dari BMS sebesar Rp 20.000

dept of acct - umy

8 of 25

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

2/6/XA

Db kas

Kr Tab. Mudharabah-Ursila

3.500.000

3.500.000

8/6/XA

Db RAK cabang Solo*

Kr Tab. Mudharabah-Ursila

500.000

500.000

17/6/XA

Db Giro pada Bank Indonesia

Kr Tab. Mudharabah-Ursila

1.500.000

1.500.000

31/6/XA

Db Hak pihak ketiga atas bagi hasil

Kr. Tab. Mudharabah-Ursila

20.000

20.000

Jurnal untuk transaksi diatas adalah sebagai berikut

* RAK juga dicatat di cabang yang mengirim

dept of acct - umy

9 of 25

Transaksi pengurangan

Tabungan mudharabah

Penarikan tunai oleh nasabah

Transfer ke rekening

lain pada bank yang sama

Transfer kepada

nasabah bank lain

Penarikan biaya administrasi

tabungan, pajak dan

lainnya oleh bank

6.2.1.1. Transaksi PenguranganTabungan Mudharabah

dept of acct - umy

10 of 25

7 Juni 20XA

Ursila, nasabah Bank Murni Syariah (BMS) cabang Yogyakarta menarik tunai tabungan mudharabah sebesar Rp 1.500.000

11 Juni 20XA

Ursila mentransfer sebesar Rp 500.000 dari rekeningnya kerekening tabungan nasabah BMS cabang solo.

14 Juni 20XA

Ursila mentransfer sebesar Rp 250.000 dari rekeningnya kerekening giro nasabah Bank Syariah Muhammadiyah (BSM).

31 Juni 20XA

Dipotong tabungan mudharabah ursila untuk administrasi tabungan sebesar Rp2.000 dan pajak sebesar Rp 4.000 (20% dari bagi hasil yang diterima sebesar Rp 20.000).

6.2.1.2. Transaksi pengurangan tabungan mudharabah

dept of acct - umy

11 of 25

7/6/XA

Db Tab. Mudharabah-Ursila

Kr kas

1.500.000

1.500.000

11/6/XA

Db Tab mudharabah-Ursila

Kr RAK cabang Solo

500.000

500.000

14/6/XA

Db Tab mudharabah-Ursila

Kr Giro pada Bank Indonesia

1.500.000

1.500.000

30/6/XA

Db Tab. Mudharabah – Ursila

Pendapatan administrasi tab mudharabah

Db Tab mudharabah – Ursila

Titipan kas negara – pajak tabungan

2.000

4.000

2.000

4.000

tanggal

keterangan

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Jurnal untuk transaksi di atas adalah sebagai berikut

dept of acct - umy

12 of 25

Pada tanggal 5 maret 20XA, Haniya nasabah wadiah Bank peduli

syariah (BPS) menerima bonus wadiah sebesar Rp 20.000. maka

jurnalnya adalah sebagaiberikut:

tanggal

rekening

Debit (RP)

Kredit (RP)

5/3/XA

Db Beban bonus tabungan wadiah

20.000

Kr Tabungan wadiah - Haniya

20.000

Tabungan

mudharabah

Insentif yang diterima

oleh nasabah

Pihak ketiga

Secara periodik

Tingkat keuntungan

bank syariah

6.2.2. Akuntansi Tabungan Wadiah

perbedaan

dept of acct - umy

13 of 25

Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap

saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro, sarana

perintah pembayaran lainnya atau dengan

pemindah bukuan

Mekanisme giro

Wadiah

Mudharabah

Praktik perbankan

Giro wadiah

6.3. Giro

dept of acct - umy

14 of 25

Giro yang harus mengikuti

fakwa DSN tentang wadiah

Akad wadiah

Akad penitipan

dana

Penitip dana

Transaksi

giro wadiah

Nasabah sebagai

penitip (mudi)

Bank sebagai

titipan (muda)

6.3.1. Giro Wadiah

dept of acct - umy

15 of 25

Transaksi Penambahan

Rekening Giro Wadiah

Penyetoran tunai

Transfer dari tabungan

Maupun giro cabang lain

Dari bank yang sama

Penerimaan cek dari nasabah

bank lain yang diuangkan

oleh nasabah suatu pihak

Penerimaan bonus giro

wadiah dari bank syariah

dept of acct - umy

16 of 25

1 Mar 20XA

Bank Murni Syariah (BMS) cabang yogyakarta menerima setoran tunai pembukuan giro wadiah atas nama Thariq sebesar Rp 35.000.000,-

5 Mar 20XA

Thariq menerima transfer dari BMS cabang solo sebesar Rp 5.000.000

10 Mar 20XA

Thariq menerima bilyet giro dari nasabah Bank peduli syariah (BPS) yang pernah membeli sesuatu dari Thariqseharga Rp 15.000.000. bilyet giro tersebut dicairkan oleh Thariq ke BPS untuk dimasukkan kerekening giro wadiah Thariq di BMS.

31 Mar 20XA

Thariq menerima bonus gira wadiah dari BMS sebesar Rp 50.000,-

6.3.1.1. transaksi penambahan rekening giro wadiah

dept of acct - umy

17 of 25

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

1/3/XA

Db Kas

Kr Giro wadiah – Thariq

35.000.000

35.000.000

5/3/XA

Db RAK cabang solo

Kr Giro wadiah – Thariq

5.000.000

5.000.000

10/3/XA

Db Giro pada Bank Indonesia

Kr Giro wadiah – Thariq

15.000.000

15.000.000

31/3/XA

Db Beban bonus giro wadiah

Kr,giro wadiah - Thariq

50.000

50.000

Jurnal untuk transaksi diatas adalah sebagai berikut

dept of acct - umy

18 of 25

3 Mar 20XA

Thariq menggunakan cek untuk mencairkan dana direkening giro wadiahnya di bank murni syariah (BMS) secara tunai sebesar Rp 12.000.000

7 Mar 20XA

Thariq menggunakan bilyet giro untuk mentransfer sejumlah dana kenasabah giro wadiah BMS cabang jakarta sebesar RP 5.000.000

12 Mar 20XA

Thariq menggunakan bilyet giro untuk pembayaran pembelian sebuah mesin kepada nasabah giro bank lain sebesar Rp 10.000.000

31 Mar 20XA

Dipotong giro wadiah Thariq untuk administrasi tabungan sebesar Rp 15.000 dan untuk pajak sebesar Rp 10.000 (20% dari bonus giro wadiah yang diterima sebesar Rp 50.000 seperti yang sudah dicatat).

  • Penerikan cek oleh nasabah giro wadiah untuk ditukar secara tunai.

  • Penarikan bilyet giro untuk ditransfer kecabang lain bank yang sama atau kenasabah bank lain

  • Potongan administrasi dan pajak tabungan

Contoh transaksi pengurangan saldo rekening giro wadiah

6.3.1.2. Transaksi pengurangan giro wadiah

dept of acct - umy

19 of 25

Tanggal

Uraian

Debit (Rp)

Kredit (RP)

3/4/XA

Db Giro wadiah – Thariq

Kr Kas

12.000.000

12.000.000

7/4/XA

Db Giro wadiah –Thariq

Kr RAK cabang Jakarta

5.000.000

5.000.000

12/4/XA

Db Giro wadiah -Thariq

Kr Giro pada Bank Indonesia

10.000.000

10.000.000

31/3/XA

Db. Giro wadiah – Thariq

Kr. Pendapatan administrasi giro wadiah

Db. Giro wadiah – Thariq

Kr. Titipan kas negara – pajak giro

15.000

10.000

15.000

10.000

Jurnal untuk transaksi diatas adalah sebagai berikut

dept of acct - umy

20 of 25

6.3.2. Giro mudharabah

Istrumen Penghimpunan

dana melalui produk giro

Akad

mudharabah

Pihak penanam dana

dan pengelola dana

Akuntansi giro

mudharabah

Akuntansi giro

wadiah

Insentif yang

diterima oleh

nasabah

dept of acct - umy

21 of 25

Lanjutan

Pada tanggal 5 maret 20XA Haniya, nasabah giro mudharabah bank pebuli syariah (BPS) menerima imbalan bagi hasil atas rekening gironya sebesar Rp 45.000, maka jurnal adalah sebagai berikut:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

5/3/XA

Db Hak pihak ketiga atas bagi hasil

45.000

Kr Giro mudharabah - Haniya

45.000

dept of acct - umy

22 of 25

6.4. Deposito Mudharabah

UU no 21 tahun 2008

Perbankan syariah, deposito

Investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain

DSN no 3 tahun 2000

Prinsip mudharabah

Shahibul maal (pemilik dana) dan mudharib (pengelola dana)

dept of acct - umy

23 of 25

1 sept 20XA

Bank murni syariah (BMS) menerima setoran atas nama Bunda Dolly RP 5.000.000 sebagai investasi deposito mudharabah untuk jangka waktu satu bulan dengan nisbah 60% untuk nasabah dan 40% untuk BMS.

30 Sept 20XA

Berdasarkan perhitungan distribusi pendapatan, bagi hasil yang akan dibayar untuk kelompok deposito mudharabah adalah sebesar Rp 15.000.000

4 Okt 20XA

Dibayarkan bagi hasil deposito mudharabah kepada Bunda Dolly sebesar Rp 40.000 dan atas pembayaran tersebut dipotong pajak sebesar 20%. Pembayaran bagi hasil dilakukan ke rekening tabungan mudharabah atas nama pemilik yang sama.

5 Okt 20XA

Bunda Dolly mencairkan deposito mudharabah, pencairan dilakukan secara tunai.

6.4 Transaksi terikat deposito mudharabah

dept of acct - umy

24 of 25

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

1/9/XA

Db Kas

Kr Deposito mudharabah – Bunda Dolly

5.000.000

5.000.000

30/9/XA

Db Hak pihak ke-3 atas bagi hasil – deposito mudharabah

Kr Bagi hasil belum dibagikan – deposito

15.000.000

15.000.000

4/10/XA

Db Bagi hasil belum dibagikan – deposito

Kr Tabungan mudharabah – Bunda Dolly

Kr Titipan kas negara – pajak deposito

40.000

32.000

8.000

5/10/XA

Db Deposito mudharabah – Bunda Dolly

Kr Kas

5.000.000

5.000.000

Jurnal untuk transaksi kasus diatas adalah sebagai berikut

dept of acct - umy

25 of 25

Sekian�Terima Kasih�Wassalamu’alaikum wr wb

dept of acct - umy