Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan�untuk SMA/MA�Kelas XII�Mata Pelajaran Wajib
oleh
Nur Khasanah
Khilya Fa’izia
Aprilia Nur Kurniawati
Daftar Isi
Sumber: https://www.pinterest.com/AVInspirations/png/, diunduh 15 Mei 2018
BAB I
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Menurut Nilai-Nilai Pancasila
Tujuan Pembelajaran
A. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak dan Kewajiban Warga Negara terhadap Negara
Hak dan Kewajiban Negara terhadap Warga Negara
1. Hak dan Kewajiban Warga Negara terhadap Negara
Hak Warga Negara
Kewajiban Warga Negara terhadap Negara
2. Hak dan Kewajiban Negara terhadap Warga Negara
Hak Negara atau Pemerintah
Kewajiban Negara atau Pemerintah (UUD NRI 1945)
Hak dan Kewajiban Negara terhadap Warga Negara, Winarno (2014) dalam Sulaiman (2016: 57)
Hak negara terhadap warga negara
Kewajiban negara terhadap warga negara
B. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai-Nilai Pancasila
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Pancasila
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila
C. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Faktor Eksternal
Faktor Internal
1. Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
2. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7
Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Ciri kebaha-saan
2
1
3
4
Melanggar Aturan Berlalu Lintas
Menghindari Tugas Menjaga Keamanan Lingkungan
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh
Tidak Membayar Pajak
D. Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Upaya Pemerintah dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Keluarga
Sekolah
Masyarakat
Bangsa dan Negara
Di Lingkungan
BAB II
Perlindungan dan Penegakan Hukum
A. Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum
B. Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
C. Praktik Perlindungan dan Penegakaan HAM
Tujuan Pembelajaran
A. Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum
Konsep Perlindungan dan Penegakan Hukum
Perlindungan Hukum
Penegakan Hukum
Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum
Tegaknya Supremasi Hukum
Tegaknya Keadilan
Mewujudkan Kedamaian dalam Masyarakat
Akibat Tidak Ada Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Kondisi Masyarakat Menjadi Kacau
Tata Nilai dan Sosial Masyarakat Tidak Terarah
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Peran Advokat dalam Penegakan Hukum
1. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas dan Wewenang Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia
Beberapa tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang pokok sebagai berikut.
Sumber: https://feedyeti.com/hashtag.php?q=polantas, diunduh 15 Mei 2018
2. Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Peran jaksa dalam bidang pidana sebagai berikut.
Peran jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk ketertiban dan ketenteraman umum sebagai berikut.
Sumber: http://kejati-jabar.go.id/index.php/pengaduan, diunduh 15 Mei 2018
3. Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
’’Seorang hakim diberikan wewenang mengadili. Oleh karena itu, hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.’’
integritas;
berkepribadian tidak tercela;
jujur;
adil;
profesional; dan
berpengalaman di bidang hukum.
Seorang hakim harus memiliki:
Sumber: http://myconnecticuttaxlaw.com/, diunduh 15 Mei 2018
Sumber: http://www.firmaparkering.dk/losning-advokat/, diunduh 15 Mei 2018
4. Peran Advokat dalam Penegakan Hukum
Kewajiban advokat dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai berikut.
Advokat memiliki hak dalam melaksanakan tugasnya sebagai berikut.
C. Praktik Perlindungan dan Penegakan Hukum
1. Bentuk Pelanggaran Hukum dan Sanksinya
Lingkungan Keluarga
Lingkungan Sekolah
Lingkungan Masyarakat
Lingkungan Bangsa dan Negara
a. Bentuk Pelanggaran Hukum dan Sanksinya
b. Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum
Sanksi Norma Hukum
Denda
Penjara
Sanksi Norma Kesopanan
Dikucilkan
Cemoohan
Sanksi Norma Kesusilaan
Malu
Merasa Bersalah
Sanksi Norma Agama
Dosa
2. Partisipasi dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum
Kepatuhan terhadap Hukum di Lingkungan Keluarga
Kepatuhan terhadap Hukum di Lingkungan Sekolah
Menaati perintah orang tua.
Saling membantu antaranggota keluarga.
Melindungi anggota keluarga.
Membantu teman.
Melindungi teman dari perundungan.
Menaati peraturan sekolah.
Kepatuhan terhadap Hukum di Lingkungan Masyarakat
Kepatuhan terhadap Hukum di Lingkungan Bangsa dan Negara
Menyerahkan pelanggar
hukum kepada polisi.
Mengikuti kegiatan siskamling.
Menjaga hak-hak tetangga.
Menaati rambu-rambu
lalu lintas.
Mengikuti kegiatan pemilihan umum.
Menjaga fasilitas umum.
Sumber: http://pinkertonroad.us/accommodations.html, diunduh 16 Mei 2018
Sumber: http://ritterlumber.net/crafts-make-tree-branches-twigs-logs/, diunduh 16 Mei 2018
BAB III
Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sumber: http://www.clker.com/clipart-wood-street-sign-5.html, diunduh 16 Mei 2018
Tujuan Pembelajaran
Aspek Politik
Aspek Ekonomi
Aspek Sosial Budaya
Aspek Hukum
Aspek Pertahanan dan Keamanan
A. Pengaruh Positif Kemajuan Iptek terhadap NKRI
Aspek Politik
Aspek Ekonomi
Aspek Sosial Budaya
Aspek Hukum
Aspek Pertahanan dan Keamanan
B. Pengaruh Negatif Kemajuan Iptek terhadap NKRI
Contoh Dampak Negatif Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat dilihat dalam video berikut
Sikap Positif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2. Sikap Tanggung Jawab dalam Perkembangan Iptek
Pengembangan dan pemanfaatan iptek tidak bebas nilai.
1. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek
Aspek
Politik
Sosial Budaya
Ekonomi
Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
BAB IV
Perkembangan Persatuan dan Kesatuan dalam Mempertahankan NKRI
A. Kesatuan Wilayah Indonesia
B. Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa
C. Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tujuan Pembelajaran
Wilayah Kesatuan Indonesia dalam Berbagai Bidang
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Politik
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Ekonomi
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Sosial Budaya
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Politik
Sumber: https://www.ojokepo.com/editor-picks/ulang-tahun-212-dan-monas/, diunduh 15 Mei 2018
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Ekonomi
Sumber: https://www.pesonaindo.com/gallery/page/55/, diunduh 15 Mei 2018
Wilayah Indonesia sebagai Kesatuan Pertahanan dan Keamanan�
suatu daerah atau wilayah merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
Sumber: http://tni-bentengnegara.blogspot.co.id/2014/10/pertahanan-keamanan-demi-keutuhan.html, diunduh 15 Mei 2018
Tahap Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan Kesatuan Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Ancaman Persatuan dan Kesatuan dalam Berbagai Bidang
Strategi Menghadapi Ancaman terhadap Persatuan dan Kesatuan
Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Tahap Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Perasaan Senasib Sepenanggungan
Kebangkitan Nasional
Sumpah Pemuda
Proklamasi Kemerdekaan
Ancaman Persatuan dan Kesatuan dalam Berbagai Bidang
Ideologi
Politik
Sosial Budaya
Ekonomi
Faktor Penghambat Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kondisi Geografis
Ketimpangan Pembangunan Nasional
Keberagaman Masyarakat Indonesia
Munculnya Gejala Etnosentrisme
Tergesernya Budaya Bangsa Indonesia
Prinsip-Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Prinsip Wawasan Nusantara
Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi
Prinsip nasionalisme Indonesia
Sumber: https://www.deccanchronicle.com/world/neighbours/220517/2012-attack-on-nobel-laureate-malala-was-scripted-pak-woman-lawmaker.html, diunduh 15 Mei 2018
“Jangan pernah berpikir bahwa hanya karena kamu masih muda,
Kamu tidak bisa melakukan sesuatu lalu berhenti untuk melangkah lebih maju.’’
Malala Yousafzai
(Peraih nobel perdamaian 2014)
~Terima Kasih~