1 of 47

USULAN RENCANA KERJA ANGGARAN T.A 2025

.

SERPONG, JUNI 2024

BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS I JAKARTA

2 of 47

Table of Content

KERANGKA PENDANAAN RENSTRA 2025 - 2029

PROGRAM PROSES REAKTIVASI PERKERETAAPIAN

KABUPATEN PANDEGLANG

BTP KELAS I JAKARTA

USULAN RENCANA KERJA ANGGARAN T.A 2025 (RKA)

3 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

4 of 47

Jaringan Lintas Aktif

  1. Jakarta Kota – Bogor
  2. Tanah Abang – Merak
  3. Duri – Tanggerang
  4. Loopline (Manggarai – Tanah Abang – Duri – Angke – Kp. Bandan – Psr. Senen – Jatinegara)
  5. Tanjung Priok – Cikampek
  6. Jakarta Kota – Tanjung Priok
  7. Citayam – Nambo
  8. Krenceng – Cigading
  9. Batu Ceper – Bandara Soetta

Jaringan Lintas Non Aktif

  1. Rangkasbitung – Saketi – Labuan
  2. Rangkasbitung – Saketi – Bayah
  3. Cigading – Anyer Kidul
  4. Karawang – Lamaran – Rengasdengklok
  5. Karawang – Lamaran – Wadas - Cikampek

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

5 of 47

Struktur Organisasi

BTP Jakarta berupaya mewujudkan perkeretaapian yang Andal, Berdaya Saing, Terintegrasi, Berteknologi dan Terjangkau di Wilayah Jakarta dan Banten dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri dan berkepribadian berdasarkan Gotong Royong”

​

    • Meningkatkan konektivitas jaringan kereta api di BTP Kelas I Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan;
    • Meningkatkan kinerja pelayanan angkutan kereta api di BTP Kelas I Jakarta yang efisien dan efektif
    • Meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di BTP Kelas I Jakarta yang efektif.

​

​

VISI

MISI

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

6 of 47

6

BTP Jakban

@BTP_Jakban

@btpjakban

btp jakban

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta

​

​

​

​

OUTLINE

USULAN RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA)

7 of 47

Berdasarkan Jenis Belanja

Pagu Anggaran 2024

Belanja Pegawai

7.418.742.000

Belanja Barang Operasional

4.191.649.000

Belanja Barang Non-Operasional

17.755.373.000

Belanja Modal

1.666.111.746.000

Total

1.695.477.510.000

Berdasarkan Jenis Belanja

Pagu Anggaran 2024

RM

248.660.516.000

SBSN

1.446.816.994.000

PHLN

​

Total

1.695.477.510.000

PERBANDINGAN PAGU ANGGARAN TA 2024 DENGAN PAGU INDIKATIF TA 2025

8 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN YANG DIUSULKAN DI TA 2025

9 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN YANG DIUSULKAN DI TA 2025

10 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN YANG DIUSULKAN DI TA 2025

11 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN YANG DIUSULKAN DI TA 2025

12 of 47

12

BTP Jakban

@BTP_Jakban

@btpjakban

btp jakban

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta

​

​

​

​

OUTLINE

PROGRAM PROSES REAKTIVASI PERKERETAAPIAN

KABUPATEN PANDEGLANG

13 of 47

A. PROFIL PROGRAM

Rangkasbitung

Pandeglang

Kadu Kacang

Saketi

Menes

Labuan

18,7 Km

37,9 Km

TUJUAN & MANFAAT

  1. Meningkatnya Perkonomian Wilayah Melalui Penguatan Konektivtas
  2. Mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya;
  3. Meminimalisasi biaya angkutan dan distribusi logistik nasional;
  4. Meningkatkan kapasitas angkutan KA;
  5. Mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung.

RUANG LINGKUP KEGIATAN

I. RANGKASBITUNG – PANDEGLANG (18,7 Km.sp)

  1. Penertiban Lahan Rangkasbitung – Pandeglang
  2. Pembangunan Jalan KA Rangkasbitung - Pandeglan (18,7 Km.sp)
  3. Pembangunan Jembatan KA Rangkasbitung - Pandeglang (3 Unit)
  4. Pembangunan Persinyalan dan Telekomunikasi (18,7 Km.sp)
  5. Pembangunan Stasiun Pandeglang (1 unit)

II. PANDEGLANG – LABUAN (37,7 Km.sp)

  1. Penertiban Lahan Rangkasbitung – Pandeglang
  2. Pembangunan Jalan KA Pandeglang – Labuan (37,7 Km.sp)
  3. Pembangunan Jembatan KA Rangkasbitung – Pandeglang (25 unit)
  4. Pembangunan Persinyalan dan Telekomunikasi (37,7 Km.sp)
  5. Pembangunan Stasiun Menes, Saketi, Kadukacang, dan Labuan (4 Unit)

Segmen-1

Segmen-2

INDIKASI KALAYAKAN :

  1. EIRR : 22,8%
  2. FIRR : 7,3 %

ANGGARAN 2023 sebesar Rp.24.000.000.000

14 of 47

BTP Jakban

@BTP_Jakban

@btpjakban

btp jakban

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten

B. SCHEDULE REAKTIVASI RANGKASBITUNG – LABUAN SEGMEN I (RANGKASBITUNG – PANDEGLANG)

2009

2015

2016

2017

2019

2023

2024

2025

FS Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan

Study Trase Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan

DED Jalur KA

Study AMDAL Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan

  • DED Jembatan, Stasiun, Fasop
  • Studi Dampak Sosial Segmen I

Penertiban Lahan Segmen I

Periode Konstruksi (2022-2024)

2020

  • Apraisal Segmen I oleh KJPP

KONSTRUKSI

15 of 47

C. TAHAPAN YANG SUDAH DILAKSANAKAN DAN RENCANA PENERTIBAN LAHAN

Bogor

ST.SAKETI

ST.RANGKASBITUNG

ST.PANDEGLANG

ST.KADU KACANG

ST.MENES

7 km’sp

9 km’sp

7 km’sp

9 km’sp

12 km’sp

Tahap-1 (2019-2023)

Tahap-2 (2024)

ST.LABUAN

56,6 Km’Sp

ST.WARUNGUNUNG

11,6 km’sp

16 of 47

D. LANGKAH-LANGKAH KOORDINASI PENERTIBAN LAHAN TA.2019 - 2021

Tanggal / No.Surat

Proses

23 Mei 2019 �665.2.05/Kep.190-Huk/2019

Pembentukan Tim Terpadu oleh Gubernur Banten .

13 Juni 2019

Dilaksanakan Rapat Tim Terpadu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten selaku Ketua TIM.

9 dan 10 Juli 2019

Dilaksanakan Sosialisasi yang meliputi Desa / Kelurahan:�1. Kelurahan Cijoro

2. Desa Kaduagung Timur

3. Desa Kaduagung Tengah

4. Desa Malabar

23 Juli s/d 01 Agustus 2019

Dilaksanakan Pendataan, Validasi dan Verifikasi meliputi Desa / Kelurahan :

1. Kelurahan Cijoro

2. Desa Kaduagung Timur

3. Desa Kaduagung Tengah (70%)

4. Untuk Sisa Kaduagung Tengah dan Desa Malabar diharapkan dapat di selesaikan tanggal 8 agustus 2019

26 September 2019

Dilaksanakan Sosialisasi yang meliputi Desa / Kelurahan :

  1. Desa Mekar Agung 3. Desa Warunggunung 5. Desa Sukaendah
  2. Desa Kaduagung Barat 4. Desa Selaraja

08 Oktober 2019

Dilaksanakan Sosialisasi yang meliputi Desa / kelurahan :

  1. Desa Babakan Kalanganyar 3. Desa Kadomas
  2. Desa Kabayan

17 of 47

Tanggal / No.Surat

Proses

13 – 25 Oktober 2019

Dilaksanakan Pendataan, Validasi dan Verifikasi meliputi Desa / Kelurahan :

  1. Kelurahan Babakan Kalanganyar
  2. Kelurahan Kadomas

13 – 13 Nopember 2019

Dilaksanakan Pendataan, Validasi dan Verifikasi meliputi Desa / Kelurahan :

  1. Desa Kaduagung Barat
  2. Desa Nekar Agung
  3. Desa Warunggunung
  4. Desa Selaraja
  5. Desa Baros
  6. Desa Pasir Tangkil
  7. Desa Cibuah
  8. Desa Sukarendah

Desember 2020

Telah dilaksanakan proses KJPP dengan kontrak Jasa Konsultansi Penilai Publik (KJPP-Kantor Jasa Penilai Publik) Untuk Penertiban Lahan Jalur KA Rangkasbitung - Pandeglang (Segmen I) ± 94.600 M2.

Namun belum dapat dilakukan santunan dari hasil KJPP tersebut dikarenakan realokasi anggaran rupiah murni untuk penanganan Covid-19.

TA.2021

Realokasi anggaran rupiah murni untuk penanganan Covid-19.

LANJUTAN……..

Note: Data Jumlah Lokasi Pemilik Bangunan Sebanyak 1326 Bidang

18 of 47

Tanggal

Proses

21-29 November 2022

Dilaksanakan Pengumuman hasil Ukur dan Masa Sanggah

Hambatan:

  1. Kelurahan Babakan Kalanganyar
  2. Kelurahan Kadomas

Belum melaporkan hasil kepada warga dan salah satu warga di Babakan Kalanganyar tidak berdomisili di Tempat tersebut.

12 Januari 2023

Hasil sanggah sudah disampaikan Kepada Sekda.

Hambatan :

Pekerjaan belum dapat ditindaklanjut,dikarenakan ada perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.

LANGKAH DAN HAMBATAN

19 of 47

20 of 47

E. DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PEMPROV BANTEN TA.2022

  • Terkait Penertiban Lahan Rangkasbitung – Labuan, akan dilakukan Tahapan Lanjutan Pembahasan ke Pemda Pemprov Banten perihal Permohonan Tindak Lanjut Hasil Pendataan Bangunan dan Tanam Tumbuh yang telah dilakukan Apresial Oleh Tim KJPP pada Bulan Desember Tahun 2020

​

  • Untuk mendukung pekerjaan Pengembangan Stasiun Rangkasbitung di Tahap II, perlu dilakukan perhitungan oleh tim Apresial dikarenakan pada wilayah tersebut tidak termasuk dalam perhitungan tim Apresial pada tahun 2020. Sesuai dengan Desain Pengembangan Stasiun Rangkasbitung di butuhkan tambahan Penertiban Bangunan Di Atas Tanah Negara di Km 79+900 s.d 80+075 Sisi Kiri Dari Arah Jakarta ± 17 Bangunan di Kelurahan Muara Ciujung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Untuk Jalur Luncur yang berfungsi Untuk Kereta Api Datang dan Berhenti Meluncur pada Stasiun yang Tidak Memiliki Jalur Tangkap. Jalur Luncur ini juga untuk mendukung jalur Reaktivasi Rangkabitung – Labuan.

​

21 of 47

F. PROGRES REAKTIVASI

  • Surat kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten kepada Sekretaris Daerah Pemprov Banten selaku Ketua Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) Nomor UM.006/1/226/BTPWJB/2022 tanggal 04 Juli 2022 perihal Permohonan Tindak Lanjut Hasil Pendataan Bangunan dan Tanam Tumbuh;

​

  • Surat kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten kepada Sekretaris Daerah Pemprov Banten selaku Ketua Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) Nomor UM.006/1/268/BTPWJB/2022 tanggal 08 Agustus 2022 perihal Penyampaian Usulan Penambahan Lokasai Kecamatan/Kelurahan dan Revisi Struktur Anggota Pembentukan Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I);

​

  • Keputusan Gubernur Banten Nomor 665.2.05/Kep.241-Huk/2022 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Banten Nomor 665.2.05/Kep.190-Huk/2019 Tentang Pembentukan Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I)

​

22 of 47

LANJUTAN..........

  • Undangan rapat dari Sekretaris Daerah Pemprov Banten selaku Ketua Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) nomor 005/2964-BPBJ/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Pembahasan Pengumuman hasil pendataan verifikasi dan validasi tanah bangunan serta tanam tumbuh penanganan Dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) dan pembahasan pendataan verifikasi dan validasi tanah bangunan serta tanam tumbuh penambahan lokasi desa/kelurahan.
  • Sudah dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Terpadu penangananan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan Segmen I pada tanggal 13 Oktober 2022 di Ruang Rapat Aula Sekretaris Daerah Pemprov Banten dengan hasil agar dilakukan pengumuman hasil pendataan, verifikasi dan validasi tanah bangunan serta tanam tumbuh penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ATR/BPN nomor 6 tahun 2020;
  • Sudah dilaksanakannya pengumuman hasil pendataan, verifikasi dan validasi tanah bangunan serta tanam tumbuh penanganan dampak sosial kemasyaratakatan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung – Labuan (Segmen I) sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ATR/BPN nomor 6 tahun 2020 pada tanggal 21 November 2022.

​

23 of 47

KUTIPAN

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62 TAHUN 2018

TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL

PASAL.8

​

  1. Gubernur setelah menerima Dokumen Rencana Penanganan Dampak Sosial Kemasyaraktan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (3), membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Tim Terpada.
  2. Tim Terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas:
  3. Melakukan pendataan,Verifikasi, dan Validasi atas bidang tanah yang dikuasai oleh Masyarakat;
  4. Melakukan pendataan, verifikasi dan validasi atas masyarakat yang menguasai tanah;
  5. Mengusulkan bentuk penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6;
  6. Menunjuk pihak Independen untuk menghitung besaran santunan;
  7. Memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan;
  8. Merekomendasikan Daftar Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan santunan;
  9. Merekomendasikan besaran nilai santunan; dan
  10. Merekomendasikan mekanisme dan tata cara pemeberian santunan.

​

24 of 47

25 of 47

Terima Kasih

DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

BTP KELAS I JAKARTA

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

@btpjakarta

@btpjakarta

@btpjakarta

​

@btpjakarta

​

26 of 47

26

BTP Jakban

@BTP_Jakban

@btpjakban

btp jakban

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta

​

​

​

​

OUTLINE

KERANGKA PENDANAAN RENSTRA

2025 - 2029

27 of 47

18,7 Km’sp

37,7 Km’sp

33 Km’sp

34 Km’sp

Prov. Banten

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

Tanahabang

28 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi Banten

Lintas Tanahabang – Rangkasbitung , Rangkasbitung – Merak dan Rangkasbitung - Labuan

29 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi Banten

Lintas Tanahabang – Rangkasbitung , Rangkasbitung – Merak dan Rangkasbitung - Labuan

30 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi Banten

Lintas Tanahabang – Rangkasbitung , Rangkasbitung – Merak dan Rangkasbitung - Labuan

31 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi Banten

Lintas Tanahabang – Rangkasbitung , Rangkasbitung – Merak dan Rangkasbitung - Labuan

32 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi Banten

Lintas Tanahabang – Rangkasbitung , Rangkasbitung – Merak dan Rangkasbitung - Labuan

33 of 47

Shortcut

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Bogor, Citayam – Nambo dan Parungpanjang - Citayam

34 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Bogor, Citayam – Nambo dan Parungpanjang - Citayam

35 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Bogor, Citayam – Nambo dan Parungpanjang - Citayam

36 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Bogor, Citayam – Nambo dan Parungpanjang - Citayam

37 of 47

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Bogor, Citayam – Nambo dan Parungpanjang - Citayam

38 of 47

Shortcut

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota – Manggarai – Bekasi – Cikarang - Cikampek

39 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota – Manggarai – Bekasi – Cikarang - Cikampek

40 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota – Manggarai – Bekasi – Cikarang - Cikampek

41 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

42 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota – Manggarai – Bekasi – Cikarang - Cikampek

43 of 47

Shortcut

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota Tg Priok dan Duri - Tangerang

44 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Lintas Jakartakota - Tg Priok dan Duri - Tangerang

45 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Penanganan Perlintasan Sebidang dan Pengamanan Aset BMN

46 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Penanganan Perlintasan Sebidang dan Pengamanan Aset BMN

47 of 47

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

REKAP RENCANA KEGIATAN RENSTRA 2025 - 2029

Penanganan Perlintasan Sebidang dan Pengamanan Aset BMN