1 of 43

PANDUAN PROSES AKREDITASI

UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Tahun 2024

BADAN AKREDITASI NASIONAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

BADANAKREDITASI NASIONAL PENDIDIKANANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2024

Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Akreditasi

2 of 43

Topik Bahasan

A. Mengapa perlu akreditasi

B. Kinerja yang diukur dalam akreditasi C. Proses yang dilalui saat akreditasi

D. Kesempatan menjelaskan kinerja

3 of 43

Mengapa perlu akreditasi?

4 of 43

Mengapa perlu akreditasi?

Perlindungan terhadap hak anak bangsa. Akreditasi berfungsi untuk

memastikan terlindunginya hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Penjaminan mutu. Akreditasi merupakan bentuk penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan (Permendikbudristek No 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi). Karenanya,

akreditasi merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan

perundang-undangan dan penjaminan mutu yang berkelanjutan.

Kesempatan mendapatkan umpan balik. Hasil akreditasi dan saran yang diberikan menjadi salah satu acuan bagi Bapak Ibu penyelenggara layanan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan.

5 of 43

Apa peran Anda di dalam proses akreditasi?

Sebagai mitra. Sebagai penyelenggara layanan pendidikan, Bapak dan Ibu

adalah mitra negara dalam menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak bangsa.

Memberikan informasi secara jujur. Akreditasi ibarat pemantik bagi satuan pendidikan untuk merefleksikan bagaimana cara agar dapat menjalankan

amanah menyediakan layanan pendidikan dengan lebih baik.

Memberikan umpan balik. Sama halnya dengan Bapak/Ibu di satuan

pendidikan, BAN-PDM sebagai institusi juga memerlukan umpan balik agar dapat berkinerja dengan lebih baik.

6 of 43

Kinerja yang diukur dalam akreditasi

7 of 43

B Komponen dalam Instrumen Akreditasi

Komponen 1. Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Komponen ini menjadi bagian dari instrumen akreditasi karena tugas utama

satuan pendidikan adalah memastikan peserta didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Peserta didik mendapatkan pendidikan yang terbaik saat pendidik mampu

membangun kompetensi dan karakter yang peserta didik perlukan melalui proses

pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, melalui interaksi aktif dan empatik, serta memperhatikan kebutuhan belajar peserta didik.

Dengan mengukur kapasitas pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka Badan Akreditasi Nasional sudah berperan dalam mendorong satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kompetensi pendidiknya.

8 of 43

Komponen 1. Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Secara umum, kinerja yang diukur adalah:

● Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai satuan

pendidikan/madrasah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban.

● Kinerja pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang memberi rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih

pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran

● Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan asesmen.

● Kinerja pendidik satuan pendidikan dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.

9 of 43

Untuk memahami lebih lanjut terkait area kinerja yang diukur dalam komponen kinerja pendidik dalam proses pembelajaran, silakan pelajari materi berikut!

Materi dapat diakses menggunakan barcode dengan cara:

1. Membuka fitur kamera yang ada pada handphone;

2. Mengarahkan kamera pada gambar barcode di samping;

3. Setelah itu barcode terpindai, akan ada tautan atau link yang tampil pada layar;

4. Klik tautan yang tampil pada layar;

5. Materi terkait komponen kinerja pendidik dalam proses pembelajaran siap dipelajari.

10 of 43

Komponen 2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan, atau sering kita pahami sebagai instructional

leadership, merupakan kunci hadirnya tata kelola satuan pendidikan

yang baik, dan akan berdampak pada peningkatan layanan berkelanjutan.

Dengan mengukur kinerja kepala satuan pendidikan, maka Badan Akreditasi Nasional turut mendukung penguatan peran kepala

satuan pendidikan sebagai pemimpin pembelajaran.

11 of 43

Komponen 2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Secara umum, kinerja kepemimpinan yang diukur adalah:

● Kepemimpinan yang menghadirkan pendidik dan tenaga kependidikan yang

gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.

● Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.

● Pemanfaatan anggaran yang sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan.

● Pengelolaan sarana prasarana secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran

● Pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci

yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan.

12 of 43

Untuk memahami lebih lanjut terkait area kinerja yang diukur dalam kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan, silakan pelajari materi berikut!

Materi dapat diakses menggunakan barcode dengan cara:

1. Membuka fitur kamera yang ada pada handphone;

2. Mengarahkan kamera pada gambar barcode di samping;

3. Setelah itu barcode terpindai, akan ada tautan atau link yang tampil pada layar;

4. Klik tautan yang tampil pada layar;

5. Materi terkait komponen kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan dalam proses pembelajaran siap dipelajari.

13 of 43

Komponen 3. Iklim Lingkungan Belajar

Peran satuan pendidikan adalah mendampingi peserta didik, dan salah satu cara dalam mendampingi peserta didik yang langsung dirasakan oleh mereka adalah melalui pengondisian iklim lingkungan belajar.

Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka Badan Akreditasi Nasional sudah memastikan setiap peserta didik berada di dalam

lingkungan yang memungkinkan mereka mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.

Kinerja yang diukur adalah suasana lingkungan belajar yang:

Berkebinekaan, Inklusif, Aman secara psikis, Menjaga keselamatan, dan Sehat.

14 of 43

Untuk memahami lebih lanjut terkait area kinerja yang diukur dalam komponen iklim lingkungan belajar, silakan pelajari materi berikut!

Materi dapat diakses menggunakan barcode dengan cara:

1. Membuka fitur kamera yang ada pada handphone;

2. Mengarahkan kamera pada gambar barcode di samping;

3. Setelah itu barcode terpindai, akan ada tautan atau link yang tampil pada layar;

4. Klik tautan yang tampil pada layar;

5. Materi terkait komponen iklim lingkungan belajar siap dipelajari.

15 of 43

Komponen 4. Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik

● Untuk mengukur hasil kinerja satuan pendidikan dalam menghadirkan hasil

pembelajaran yang diinginkan, instrumen akreditasi menggunakan data dari

instrumen yang dirujuk di dalam Evaluasi Sistem Pendidikan (selanjutnya disebut ESP).

ESP adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan,

dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan

dasar, maupun pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar

nasional pendidikan sebagai proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan (Permendikbudristek No 9 Tahun 2022). Bentuk ESP ini adalah (1) Asesmen Nasional (AN) yang terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar; serta (2) Analisis data terhadap satuan pendidikan, pendidik, tenaga

kependidikan, dan pemerintah daerah.

16 of 43

Proses yang dilalui asesi saat akreditasi

17 of 43

Bagaimana proses akreditasi yang akan dilalui?

18 of 43

Bagi satuan pendidikan yang pertama kali

diakreditasi, silakan mengajukan akreditasi melalui aplikasi Sispena: apps.ban-pdm.id/sispena3.

Pada tahap ini, Bapak/Ibu akan mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan maupun

Kanwil/Kantor Kemenag setempat bahwa satuan

pendidikan Bapak/Ibu menjadi sasaran visitasi.

Informasi ini umumnya dapat ditemui dalam SK

penetapan sasaran akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PDM dan menjadi lampiran surat dari Dinas

Pendidikan maupun Kanwil/Kantor Kemenag.

01

Pengajuan Akreditasi

02

Konfirmasi

sebagai

sasaran

visitasi

19 of 43

Sebelum visitasi, Bapak/Ibu sudah harus memberikan sejumlah informasi tentang kinerja layanan berupa:

a. Dokumentasi Wajib: silakan mengunggah sejumlah

dokumen pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan pendidikan (sehingga memang

seharusnya digunakan). Yakni, kurikulum satuan

pendidikan; rencana kerja tahunan; rencana kegiatan dan anggaran; dan kalender tahunan kegiatan

pendidikan/kalender akademik satuan pendidikan.

Untuk memberikan potret lebih lengkap tentang kondisi satuan pendidikan, silakan mengunggah foto/ video

(dapat juga berbentuk link dari sosial media) yang

menggambarkan lingkungan belajar yang dirasa efektif dalam menunjukkan upayanya menyediakan layanan

berkualitas.

03

Pengisian Sispena

20 of 43

b. Deskripsi Kinerja Asesi adalah penjelasan satuan

pendidikan tentang kinerjanya dalam menyediakan aspek

layanan sesuai dengan butir yang diukur pada aplikasi

Sispena. Satuan mengisi kolom keterangan pada aplikasi

untuk menjelaskan bagaimana satuan sudah memenuhi area kinerja yang diukur pada butir tersebut.

c. Dokumentasi pendukungyang disampaikan saat visitasi. Dokumentasi pendukung merupakan bukti selain

dokumentasi wajib yang dianggap efektif untuk

menunjukkan kinerja layanan Bapak/Ibu. Bukti ini dapat berupa dokumen ataupun dokumentasi.

Bukti ini perlu Bapak/Ibu identifikasi di dalam Sispena

(namun tidak diunggah). Bukti ini perlu disampaikan kepada asesor saat visitasi disertai dengan penjelasan tentang

kinerja Bapak/Ibu.

03

Pengisian Sispena

21 of 43

Asesor kami akan berkoordinasi dengan Bapak/Ibu terkait

t a hal berikut:

Informasi terkait kinerja satuan pendidikan yang perlu diunggah di Sispena. Asesor akan mengingatkan

Bapak/Ibu untuk melengkapi dokumentasi wajib, dan deskripsi kinerja. Ingatlah bahwa informasi ini akan membantu asesor untuk mengetahui kondisi layanan dan kinerja satuan Bapak/Ibu.

Data yang perlu Bapak/Ibusiapkan saat asesor datang visitasi. Asesor akan menginfokan bukti lain yang

diperlukan untuk memahami kinerja satuan pendidikan. Misalnya, hasil karya peserta didik, dokumentasi

kegiatan, dst. Asesor juga akan menginfokan pihak yang akan perlu diwawancara (akan dipilih secara acak) saat visitasi.

ig

04

Koordinasi dengan

asesor

Penyepakatan jadwal visitasi.

22 of 43

● Hari pertama umumnya akan diisi dengan perkenalan, presentasi, dan wawancara.

● Hari kedua, umumnya akan diisi dengan observasi. Namun sangat mungkin alur kerja asesor akan berbeda, sesuai dengan konteks dan kebutuhan pada saat visitasi.

1. Perkenalan diri atau temu awal.

2. Silakan mempresentasikan kinerja Bapak/Ibu sesuai dengan area kinerja yang diukur.

3. Diskusi dan wawancara bersama asesor.

4. Observasi lingkungan belajar.

5. Penutupan atau temu akhir.

6. Mengisi Kartu Kendali.

● Waktu visitasi adalah dua hari, dengan durasi minimal 5 jam per hari.

05

Visitasi

23 of 43

Setelah hasil penetapan akreditasi divalidasi, kami

menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Hasil Akreditasi yang dapat diakses pada tautan:

https://ban-pdm.id/documents/j/unduhan-sk.

Selain itu, Bapak/Ibu juga dapat menuliskan NPSN

satuannya pada tautan berikut untuk mengakses hasil akreditasi:

https://ban-pdm.id/satuanpendidikan/[masukkan NPSN]

06

Pengumuman

Hasil Akreditasi

24 of 43

Kesempatan menjelaskan kinerja

Penjelasan tentang tujuan dan cara melakukan

25 of 43

A Kesempatan menjelaskan melalui Dokumentasi Wajib.

Dokumentasi wajib adalah dokumen atau dokumentasi yang diunggah oleh satuan pendidikan sebagai bukti bahwa satuan pendidikan sudah

menyediakan kondisi layanan sesuai dengan aspek kualitas yang diukur.

Apa saja dokumentasi wajib yang perlu disediakan?

1 Kurikulum satuan pendidikan

Rencana kegiatan dan anggaran sekolah

6 Foto /video lingkungan belajar

5 Contoh perencanaan pembelajaran

2 Rencana kerja tahunan

Kalender tahunan kegiatan

pendidikan/kalender akademik

4

3

26 of 43

1 Kurikulum Satuan Pendidikan

1

● Kurikulum satuan pendidikan (KSP) berfungsi sebagai rujukan

warga satuan pendidikan agar dapat mewujudkan suasana

belajar dan proses pembelajaran yang sesuai dengan visi

misinya. KSP sangat instrumental dalam memandu rencana

perbaikan pembelajaran yang sudah diidentifikasi dan disepakati bersama, karena memungkinkan untuk dievaluasi dan

dimodifikasi secara berkala (per tahun).

● Melalui dokumen ini, asesor dapat menemukan informasi tentang budaya satuan pendidikan (school culture) yang ingin dibangun, nilai-nilai dan kompetensi yang dibangun melalui pembelajaran, serta strategi pembelajaran yang diterapkan.

27 of 43

2 Rencana kerja tahunan

2

● Rencana Kerja Tahunan (RKT) berisikan rekap dari

rangkaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan

pada tahun ajaran. RKT dapat disusun dengan cara: i)

identifikasi masalah pendidikan yang perlu mendapatkan prioritas; ii) refleksi untuk menemukan akar masalah yang akan diintervensi; dan iii) menyusun program sebagai

solusi untuk setiap masalah.

● Melalui dokumen ini, asesor dapat menemukan informasi tentang kinerja yang sudah direncanakan, dan atau sudah terjadi.

28 of 43

3 Rencana kegiatan dan anggaran sekolah

● Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun berdasarkan Rencana Kerja Tahunan dan mencerminkan strategi satuan pendidikan dalam mengalokasikan

anggaran untuk perbaikan layanan. RKAS utamanya berisikanjumlah anggaran dan peruntukannya serta sumber dana.

● Bagi penerima BOSP, RKAS perlu disusun sebagai bentuk akuntabilitas pemanfaatan dana BOSP.

● Bagi satuan pendidikan non penerima BOSP, RKAS perlu disusun sebagai bentuk pelaporan pemanfaatan anggaran yayasan atau sumber lain.

29 of 43

● Kalender berisijadwal penyelenggaraan program dan kegiatan satuan pendidikan yang disiapkan satuan

pendidikan untuk mencatat berbagai kegiatan yang

mereka rancang sepanjang tahun dan menjadi rujukan warga satuan pendidikan. Informasi yang dicari dari

jadwal ini adalah tentang kegiatan yang direncanakan, maupun yang sudah dilakukan oleh satuan pendidikan.

Catatan: dapat saja penyelenggara layanan pendidikan menggunakan istilah yang berbeda dalam merujukpada dokumen ini.

Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik satuan pendidikan

4

30 of 43

5 Contoh perencanaan pembelajaran

● Rencana pembelajaran esensinya memuat informasi

tentang tujuan pembelajaran di kelas yang ingin dicapai; kegiatan pembelajaran yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut; serta asesmen yang diterapkan untuk

mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.

● Kami tidak akan mempermasalahkan format rencana yang Bapak/Ibu buat, karena informasi yang dicari adalah

informasi tentang kemampuan pedagogik dan profesional pendidik di satuan pendidikan dalam merancang

pembelajaran.

31 of 43

6 Foto/video lingkungan belajar

● Foto/video lingkungan belajardiperlukan agar kami

memiliki potret awal mengenai kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan Bapak/Ibu.

● Informasi yang kami cari bukanlah tentang kelengkapan dan kondisi sarana prasarana, melainkan suasana belajar yang telah Bapak/Ibu ciptakan bagi warga satuan

pendidikan.

32 of 43

Cara mengunggah dan mengisi di

aplikasi akan dijelaskan pada materi

Sispena.

33 of 43

B Kesempatan menjelaskan melalui Deskripsi Kinerja Asesi.

Apa itu Deskripsi Kinerja Asesi?

Deskripsi Kinerja Asesi merupakan penjabaran tentang kinerja layanan Anda sesuai dengan butir yang diukur.

Dalam menjelaskan kinerjanya, Anda dapat merujuk pada bagian dari

dokumentasi wajib dan menjelaskan mengapa bagian dari dokumen tersebut dapat menjadi bukti kinerja satuan pendidikan. Artinya satu dokumen dapat digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir. Selain dokumentasi wajib, Anda juga dapat menggunakan bukti lain dan disampaikan kepada asesor saat

visitasi.

Penjabaran ini penting bagi asesi karena memperoleh kesempatan untuk

menjelaskan ragam upaya yang telah dilakukan dalam menghadirkan layanan pendidikan.

34 of 43

Apa saja panduanyang akan Anda dapatkan untuk mengisi Deskripsi Kinerja Asesi?

Rumusan butir: untuk memahami area kinerja yang sedang diukur.

Indikator: untuk lebih memahami kinerja/perilaku/kondisi apa saja yang menjadi indikasi suatu layanan sudah terjadi.

Instruksi: narasi yang akan membantu Anda mendeskripsikan kinerja Anda

Kolom Deskripsi Kinerja Asesi: ruang bagi Anda untuk menjabarkan kinerjanya (maks 1000 karakter).

Dalam mendeskripsikan kinerja Anda, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib dan atau menjelaskan mengapa bagian dari dokumen tersebut dapat

menjadi bukti kinerja penyelenggara layanan. Artinya satu dokumen dapat

digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir. Selain dokumentasi wajib,

penyelenggara layanan juga dapat menggunakan bukti lain dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain: Sebutkan apa saja bukti lain yang sudah Anda rujuk di atas, dan siapkan bukti ini untuk dijelaskan kepada asesor saat visitasi. Bukti ini tidak perlu diunggah.

35 of 43

1 Butir 10. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

2 Indikator

● membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.

● mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.

● membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

3 Instruksi

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar, sehingga setiap warga satuan memiliki sikap positif terhadap

keberagaman. Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda.

Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga satuan memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga

kependidikan dan orang tua/wali peserta didik melalui kebijakan, pembelajaran dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh satuan pendidikan.

Iklim kebinekaan …..

Mari kita gunakan contoh agar Bapak/Ibu lebih memahami bagaimana cara mengisi Deskripsi Kinerja Asesi. Mari kita lihat contohnya!

36 of 43

4 Kolom Deskripsi Kinerja Asesi

Satuan pendidikan kami memilikipeserta didik dan PTK dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam. Dalam mengembangkan iklim kebinekaan, berikut yang satuan kami lakukan untuk mencapai tujuan ini. Pertama, melaluipembelajaran. Peserta didik kami

diberikan pemahaman tentang keragaman budaya, agama, dan sosial, serta materi yang mencakup sejarah, kebiasaan, dan kontribusi berbagai kelompok masyarakat. Tujuan

pembelajaran ini dapat ditemukan di KSP kami, melalui mapel pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan Pancasila, dan seni budaya. Hasil belajar dapat dilihat pada,

dokumentasi festival budaya yang kami laksanakan, P5 serta sejumlah hasil karya peserta didik kami.

Kedua, kebijakan yang menghargaipraktik ibadah warga yang beragam. Jadwal satuan

kami meliputi kegiatan tadarus, sholat berjamaah, pengajian bulanan, kelas bimbingan

rohani untuk warga kristiani, dan juga kegiatan bimbingan bagi satu peserta didik kami yang beragama konghuchu. Pelaksanaan kegiatan ini tercantum di dalamjadwal belajar yang

5 Identifikasi Bukti Kinerja Lain

1. Dokumentasi pelaksanaan festival budaya

2. Dokumentasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

3. Hasil karya peserta didik

4. Jadwal belajar

kami gunakan.

37 of 43

Cara mengunggah dan mengisi di

aplikasi akan dijelaskan pada materi

Sispena.

38 of 43

Kesempatan menjelaskan pada saat visitasi

melalui presentasi dan penyampaian bukti lain.

Presentasi dan penyampaian bukti lain saat visitasi

Pada saat visitasi, Bapak/Ibu akan diberikan

kesempatan untuk menjelaskan secara langsung

kepada asesor tentang kinerja satuan pendidikan untuk melengkapi informasi Deskripsi Kinerja Asesi yang

sudah diunggah di Sispena (bagian Kolom Deskripsi Kinerja Asesi dan Identifikasi Bukti Kinerja Lain).

C

39 of 43

Pada saat presentasi dan menyampaikan bukti, Bapak/Ibu juga dapat:

● Menyampaikan tambahan bukti saat visitasi, sebagai bagian dari proses satuan pendidikan dalam menjelaskan kinerjanya kepada asesor.

● Mempresentasikan ragam bukti kinerja berupa dokumen, video, foto, sertifikat, dan lainnya. Yang terpenting adalah bukti

tersebut memiliki potret utuh tentang kinerja satuan pendidikan Bapak/Ibu.

● Menggunakan ragam cara untuk presentasi seperti

menggunakan dokumen (ppt, pdf, lainnya) maupun

menyampaikan informasi secara langsung kepada asesor.

Bapak/Ibu tidak diwajibkan untuk menyediakan bukti-bukti ini dalam bentuk cetak.

40 of 43

Apa yang akan dilakukan asesor pada saat visitasi?

Untuk dapat menentukan apakah kinerja

Bapak/Ibu memenuhi indikator pengukuran

yang ada di dalam instrumen akreditasi atau

tidak, maka asesor akan mencari informasi pada saat visitasi melalui wawancara dan observasi.

41 of 43

Mengapa asesor perlu melakukan wawancara saat visitasi?

Asesor akan melakukan wawancara dengan pihak di satuan

pendidikan Bapak/Ibu yang telah ditentukan sebelumnya secara acak (kepala satuan pendidikan/ pendidik/ wakil orang tua/wali maupun peserta didik). Wawancara tersebut bertujuan:

● Melakukan konfirmasi terhadap bukti yang sudah Bapak/Ibu unggah melalui Sispena; dan

● Memahami lebih lanjut kinerja Bapak/Ibu dalam menyediakan layanan pendidikan.

42 of 43

Mengapa asesor perlu melakukan observasi saat visitasi?

● Asesor melakukan observasi untuk mengonfirmasi

kinerja Bapak/Ibu dalam menyediakan layanan

berdasarkan kondisi yang teramati. Observasi terhadap lingkungan belajar disarankan dilakukan pada hari kedua

setelah asesor mendapatkan informasi dari proses penelaahan dokumen atau dokumentasi, serta

wawancara.

● Namun demikian, asesor dapat juga memulai

observasinya terhadap lingkungan belajar pada hari pertama, mengikuti kondisi saat visitasi.

43 of 43

BADANAKREDITASI NASIONAL

PENDIDIKANANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

43

https://ban-pdm.id/

@ban-pdm

@banpdm