1 of 17

PENDAFTARAN MEREK

Disampaikan oleh:

Iis Nur Asyiah

2 of 17

3 of 17

PERSYARATAN

  1. Etiket/Label Merek
  2. Tanda Tangan Pemohon
  3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat UMK)
  4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)

4 of 17

PROSEDUR

Pesan kode billing di http://simpaki.dgip.go.id/

  • Pilih 'Merek dan Indikasi Geografis' pada jenis pelayanan
  • Pilih 'Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh:'
  • Pilih 'Usaha Mikro dan Usaha Kecil' atau 'Umum' 
  • Pilih 'Secara Elektronik (Online)'
  • Masukkan Data Pemohon dan Data Permohonan (nama, alamat lengkap, email dan nomor ponsel, dll)
  • Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-banking

5 of 17

BUAT AKUN

Log in pada akun merek https://merek.dgip.go.id/Pilih ‘Permohonan Online’

  • Langkah 1 : Pilih tipe permohonan, masukkan Kode billing yang telah dibayarkan
  • Langkah 2 : masukkan Data Pemohon
  • Langkah 3 : diisi jika permohonan dengan kuasa (konsultan ki)
  • Langkah 4 : diisi jika memiliki hak prioritas
  • Langkah 5 : masukkan Data Merek
  • Langkah 6 : masukkan Data Kelas dengan klik ‘Tambah’, 
  • Langkah 7 : klik 'Tambah' untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratan
  • Langkah 8 : Preview (pastikan seluruh data anda sudah benar)
  • Langkah 9 : Cetak Draft Tanda Terima
  • Klik ‘Selesai’

6 of 17

7 of 17

8 of 17

��Strategi Pendaftaran Merek Agar Tidak Ditolak DJKI��

Agar tidak terjadi kesalahan pemilihan klasifikasi merek, anda dapat memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Melakukan penelusuran Merek : Jika mengajukan permohonan pendaftaran merek terdapat kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terdaftar, maka pendaftaran merek dapat ditolak. 
  2. Memahami model bisnis yang dijalankan: barang/jasa?, menentukan pilihan kelas merek

�����

9 of 17

10 of 17

11 of 17

12 of 17

Biaya:Umum : Rp.1.800.000/kelasUMK  : Rp.500.000/kelas

13 of 17

14 of 17

15 of 17

16 of 17

17 of 17

HATUR NUHUN