1 of 64

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru

Untuk Pengguna:

Guru

Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi

Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum

2 of 64

Website

  • Informasi Pengelolaan Kinerja https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm
  • Link bank jawaban:

https://bit.ly/bankjawaban-pengelolaankinerja

  • Kendala terhadap penggunaan PMM

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3 of 64

Fitur Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada Peserta Didik.

Dasar hukum :

Perdirjen GTK Nomor:7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah�

�

Link youtube Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan KS :

https://www.youtube.com/watch?v=QM8VK1pNwIQ

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

4 of 64

Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

  1. Perencanaan
  2. Pelaksanaan
  3. Penilaian

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

5 of 64

Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja

Perencanaan

Pelaksanaan

Penilaian

1

2

3

Sedang dalam tahap pengembangan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM.

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

6 of 64

Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja

Guru ASN

Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

Kepala Sekolah (sebagai pegawai)

Guru non ASN (Dianjurkan)

Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM

Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

Kepala Sekolah (sebagai atasan)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7 of 64

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

8 of 64

01

PERENCANAAN KINERJA

9 of 64

1A

Perencanaan Rencana

Kinerja

10 of 64

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

  1. Klik Mulai untuk mengisi perencanaan Anda

1

Untuk mengetahui linimasa pengelolaan kinerja dapat dilihat di laman Beranda

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

11 of 64

Anda akan melihat data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan.

  1. Pastikan data diri Anda sudah sesuai. Jika sudah, klik Data sudah sesuai

2

Mohon melakukan pembaharuan data di Dapodik apabila tidak sesuai. Edit data hanya dapat dilakukan sekali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12 of 64

  1. Klik Ya, lanjut untuk memulai perencanaan kinerja Anda

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

13 of 64

Perencanaan Kinerja

Pada tahapan perencanaan, Anda sebagai guru dapat merencanakan kinerja Anda dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.

Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, Anda dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah.

Perencanaan Kinerja terdiri dari:

  1. Praktik Pembelajaran
  2. Pengembangan Kompetensi
  3. Tugas Tambahan
  4. Perilaku Kerja
  5. Rangkuman

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

14 of 64

Anda sudah masuk ke laman Perencanaan Kinerja. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerja Anda.

Rekomendasi perencanaan Anda didasari dari hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.

  1. Klik Rapor Pendidikan Satdik Anda untuk melihat hasil capaian

4

Praktik Pembelajaran

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

15 of 64

  1. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan
  2. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti

5

6

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

16 of 64

  1. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja Anda

7

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

17 of 64

  1. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau Anda dapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai
  2. Klik Ke pengembangan Kompetensi

8

9

Anda dapat menyimpan pengerjaan dengan

klik Simpan Draf dan dapat diteruskan di lain waktu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

18 of 64

Pengembangan Kompetensi

Pada laman Pengembangan Kompetensi, Anda akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja Anda. Total poin yang perlu diajukan minimal 32 dan maksimal 128 dalam satu semester.

  1. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin Anda tingkatkan
  2. Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai
  3. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah

Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan

10

11

12

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

19 of 64

Akan muncul tambahan kotak untuk Anda mengisi kembali Rencana Hasil kerja. Pengisian dilakukan sama seperti RHK pertama.

  1. Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda

Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan Anda.

  1. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya

13

14

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

20 of 64

Tugas Tambahan

[insert ketentuan Tugas Tambahan]

Anda juga dapat mengisi tugas tambahan.

  1. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda
  2. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja

15

16

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

21 of 64

Perilaku Kerja

Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Pada laman Perilaku Kerja, Anda dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah.

Ada 7 aspek yang dapat diobservasi.

  1. Pilih indikator perilaku
  2. Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua

17

18

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

22 of 64

Rangkuman

Pada laman Rangkuman, Anda dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja Anda. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.

  1. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan Anda ke kepala sekolah

19

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

23 of 64

Perencanaan Kinerja Anda sudah diajukan ke kepala sekolah. Mohon untuk memeriksa laman Beranda secara berkala untuk melihat status Perencanaan Kinerja Anda dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.

Harap menunggu persetujuan rencana kinerja Anda dari kepala sekolah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

24 of 64

2A

Menyepakati Rencana Kinerja

25 of 64

Setelah Perencanaan Kinerja Anda sudah disetujui, Anda sebagai guru perlu kembali memeriksa hasil penyesuaian dari atasan dan apabila sudah sesuai, Anda akan menyepakati rencana kinerja Anda.

  1. Untuk memulai, klik Cek Perencanaan Kinerja

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

26 of 64

Cek kembali perencanaan kinerja hasil kerja utama Anda yang sudah disetujui atasan.

  1. Klik Ke Hasil Kerja Tambahan untuk melihat penyesuaian rencana untuk hasil kerja tambahan

2

Melihat Persetujuan dan Penyesuaian Perencanaan Kinerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

27 of 64

Anda juga dapat melihat penyesuaian yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap rencana hasil kerja tambahan.

  1. Klik Ke Perilaku Kerja untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

28 of 64

Periksa juga penyesuaian dari Perilaku Kerja. Akan ada tanda Ada Penyesuaian Dari Atasan

  1. Apabila sudah melihat penyesuaian, klik Sepakati

4

Anda sudah dapat melaksanakan pengelolaan kinerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

29 of 64

02

PELAKSANAAN KINERJA

30 of 64

Apabila atasan sudah menyetujui Perencanaan Kinerja, laman Beranda akan berubah menjadi seperti ini. Anda dapat memantau progres pelaksanaan kinerja Anda untuk melakukan observasi kelas.

Untuk memulai, klik Cek langkah observasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

31 of 64

2A

Diskusi Persiapan Observasi Kelas

32 of 64

  1. Untuk memulai pengisian Dokumen Persiapan observasi kelas, klik Kumpulkan

Perlu diperhatikan bahwa pengisian pelaksanaan harus dilakukan secara berurutan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum selesai.

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

33 of 64

Berikut merupakan formulir Diskusi Persiapan. Anda perlu mengisi poin-poin yang nantinya akan diobservasi oleh atasan.

  1. Pilih perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak
  2. Isi kolom dengan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku

2

3

Formulir Diskusi Persiapan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

34 of 64

Mohon untuk mengisi jadwal observasi dengan mendiskusikannya dengan kepala sekolah dan pastikan bahwa waktunya sudah sesuai.

  1. Pilih tanggal untuk pelaksanaan observasi
  2. Pilih jenjang dan kelas yang akan diobservasi
  3. Tulis mata pelajaran atau modul proyek yang ingin diobservasi
  4. Gunakan kolom ini untuk memberikan informasi penting untuk kepala sekolah

4

7

5

6

Jadwal Observasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

35 of 64

Anda juga dapat mengunggah dokumen pendukung seperti RPP, modul ajar, atau perangkat asesmen.

  1. Apabila ada dokumen yang ingin diunggah, klik Unggah
  2. Apabila ingin mengganti dokumen, klik Edit
  3. Klik Kumpulkan jika semua isian sudah lengkap

10

9

8

Unggah Dokumen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

36 of 64

Dokumen berhasil dikumpulkan dan langkah selanjutnya adalah guru menunggu kepala sekolah untuk melakukan observasi.

Anda dapat meneruskan kembali untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut apabila kepala sekolah sudah menyelesaikan observasi.

Mohon untuk periksa berkala laman ini.

Kepala sekolah akan melakukan observasi praktik kinerja Anda

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

37 of 64

  1. Klik Cek Rincian untuk melihat dokumen yang terdiri dari rincian observasi yang akan dilakukan oleh kepala sekolah.

11

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

38 of 64

Berikut adalah tampilan dari rincian observasi. Informasi terdiri dari jadwal dan fokus penilaian dari observasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

39 of 64

2B

Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas

40 of 64

Apabila kepala sekolah sudah melakukan observasi, akan muncul tanda ceklis dan Anda dapat melanjutkan untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut.

  1. Klik Kumpulkan untuk mengisi dokumen tindak lanjut

1

Pengumpulan Dokumen Tindak Lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

41 of 64

Anda akan mendapatkan hasil penilaian dari kepala sekolah atau atasan.

  1. Klik Lanjut untuk memulai pengisian tindak lanjut

2

Periksa Hasil Penilaian Observasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

42 of 64

Mulai untuk mengisi formulir Diskusi Tindak Lanjut. Pastikan Anda mengisinya dengan berdiskusi dengan kepala sekolah.

  1. Isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan praktik pembelajaran

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

43 of 64

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.

  1. Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut
  2. Pilih materi pembelajaran dari PMM

4

5

Memilih Tindak Lanjut Dari PMM

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

44 of 64

  1. Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya
  2. Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut

6

7

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

45 of 64

  1. Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.

8

Memilih Tindak Lanjut Dari Pilihan Belajar Lainnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

46 of 64

  1. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari
  2. Klik Kumpulkan apabila sudah selesai pengisian

9

10

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

47 of 64

2C

Refleksi Tindak Lanjut Observasi Kelas

48 of 64

Setelah Anda sudah melakukan kegiatan tindak lanjut melalui pilihan belajar Anda, hasil belajar Anda dapat direfleksikan pada langkah berikut ini.

  1. Pertama, klik Kumpulkan untuk memulai refleksi tindak lanjut

1

Pengumpulan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

49 of 64

Anda akan diminta untuk mengisi hasil refleksi pembelajaran Anda dari platform Merdeka Mengajar (PMM)

  1. Pada bagian kiri merupakan hasil pengisian rencana tindak lanjut Anda. Klik Selengkapnya untuk melihat lebih rinci
  2. Isi maksimal 500 karakter mengenai hasil inspirasi yang sudah didapatkan dari pembelajaran
  3. Isi dengan perubahan yang akan Anda capai dengan maksimal 500 karakter

2

3

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

50 of 64

  1. Isi 3 tantangan yang paling sulit dihadapi pada saat melakukan perubahan
  2. Isi kolom ini dengan rencana tindak lanjut untuk perbaikan

5

6

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

51 of 64

Lakukan pengisian yang sama apabila Anda juga memasukkan pilihan belajar selain menggunakan platform Merdeka Mengajar dengan pertanyaan yang sama.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

52 of 64

  1. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari
  2. Klik Kumpulkan apabila sudah selesai pengisian

7

8

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

53 of 64

Selamat!

Pelaksanaan observasi kelas sudah selesai ditandai dengan angka menunjukkan 100%. Selanjutnya, Anda perlu mengumpulkan dokumen.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

54 of 64

2D

Pengumpulan Dokumen Bukti Dukung

55 of 64

Untuk menindaklanjuti hasil perencanaan kinerja Anda, Anda perlu mengunggah bukti dukung hasil pembelajaran Anda dari Pelatihan Mandiri PMM.

  1. Klik Kumpulkan untuk memulai unggah bukti dukung

1

Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK yang sudah disetujui

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

56 of 64

Akan muncul daftar Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah Anda ajukan dan disepakati oleh kepala sekolah. Anda perlu mengumpulkan bukti dari hasil belajar.

  1. Klik Kumpulkan untuk mulai mengunggah bukti dukung untuk setiap RHK

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

57 of 64

  1. Selanjutnya, klik Unggah untuk mulai mengunggah bukti dukung hasil belajar Anda dari PMM

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

58 of 64

Bukti dukung dapat diunggah dari laptop atau komputer Anda atau Anda juga dapat langsung mengambil dari laman Bukti Karya Anda.

  1. Klik Unggah Dokumen atau Ambil Karya untuk melampirkan hasil bukti belajar Anda

4

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

59 of 64

Bukti dukung sudah terunggah di sistem Pengelolaan Kinerja.

  1. Klik Cek untuk melihat kembali hasil unggahan
  2. Klik Edit apabila ingin mengganti dokumen
  3. Anda dapat menyimpan pengerjaan dengan klik Simpan draf
  4. Klik Kumpulkan

5

6

7

8

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

60 of 64

Selamat!

Bukti dukung Anda sudah berhasil dikumpulkan ditandai dengan Sudah dikumpulkan

  1. Klik Cek untuk melihat hasil pengunggahan Anda

9

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

61 of 64

  1. Apabila Anda juga melakukan tugas tambahan, mohon untuk melampirkan bukti dukung tugas tambahan Anda. Klik Kumpulkan dan mulai mengunggah bukti dukung

10

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

62 of 64

FAQ

Q : Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?

A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

Q : Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu sub indikator pada tahap Perencanaan Kinerja di Praktik Kinerja?

A: Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

Q : Apakah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru?

A: Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Q : Apakah jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?

A: Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja.

Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

63 of 64

Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang!

Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:

Pelajari lebih lanjut

64 of 64