Mengapa Semua Orang Bisa Berpotensi Melakukan Korupsi ?
AZZAHRA IZNMI
SYAMNURH
2401020014
SAINS DATA
pembukaan
pengertian korusi
Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,
korupsi adalah penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam konteks sosial, korupsi bisa dimaknai sebagai penyimpangan moral dan etika, karena pelakunya mengkhianati kepercayaan publik.
Bentuk-bentuk korupsi tidak hanya berupa uang, tetapi juga penyalahgunaan jabatan, waktu, dan kepercayaan.
Teori Psikologis: Fraud Triangle
Pressure (Tekanan)
Opportunity (Kesempatan)
Tekanan ekonomi, target kerja, utang, gaya hidup konsumtif, atau tuntutan sosial.
Contoh: pegawai yang gajinya pas-pasan tapi ingin hidup mewah bisa terdorong menyalahgunakan jabatan.
Situasi di mana seseorang bisa melakukan korupsi tanpa mudah terdeteksi.
Contoh: sistem pengawasan longgar, tidak ada audit, atau atasan yang tidak peduli.
Rationalization (Pembenaran)
Pelaku berusaha meyakinkan diri bahwa tindakannya tidak salah.
Misalnya: “semua orang juga melakukannya,” atau “uang ini cuma pinjaman.”
1.
2.
3.
Perspektif Kriminologi: Potensi dalam Diri Manusia
1.
2.
Teori Neutralization (Sykes & Matza, 1957): pelaku kejahatan menekan rasa bersalah melalui pembenaran moral.
Contoh: “saya hanya mengikuti perintah,” atau “semua orang juga melakukan hal yang sama.”
Teori Strain (Robert K. Merton, 1938): tekanan sosial akibat kesenjangan antara tujuan dan sarana mendorong penyimpangan.
3.
Indikasi Potensi Korupsi di Lingkungan Akademik
Mencontek → manipulasi hasil demi keuntungan pribadi.
Titip absen → pelanggaran administratif dengan pembenaran sosial.roperti
Plagiarisme → bentuk korupsi intelektual.
Memanfaatkan jabatan organisasi mahasiswa untuk kepentingan pribadi → abuse of power skala mikro.
Analisis Psikologis: Proses Internalisasi
Potensi korupsi tumbuh lewat proses bertahap:
Strategi Pencegahan
Kesimpulan
“Setiap orang punya potensi untuk korupsi,
tapi hanya mereka yang berintegritas tinggi yang mampu menolak godaan itu.”
Kuncinya bukan seberapa kuat hukum,
tapi seberapa kuat karakter dan kesadaran moral dalam diri manusia.
Terimakasih