1 of 23

PENGUATAN MOTIVASI KINERJA GURU PAI PENERIMA TPG TAHUN 2024�KEMENTERIAN AGAMA

Brebes, Oktober 2024

Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes

OLEH :

2 of 23

  • BIODATA :

Dr. H. ABDUL WAHAB, S.Ag., M.Si.

NIP. 197503082005011003

Pangkat/Gol : Pembina, IV/a

Lahir : Batang, 8 Maret 1975

Alamat Kantor : Jl. Jendral Ahmad Yani No. 138 Brebes

Alamat Rumah : RT. 12 / RW. 04 Desa Menguneng – Warungasem – Batang

Pendidikan

  1. SDN Menguneng 1 Lulus 1989
  2. SMP 1 Batang Lulus 1991
  3. MAN Babakan Tegal Lulus 1994
  4. FU IAIN Walisongo (S1) Lulus 1995
  5. UKSW Salatagia (S2) Lulus 2002
  6. UIN Raden Mas Said (S3) Lulus 2024

Riwayat Pekerjaan

  1. PTT Pemerintah Kabupaten Batang
  2. Dosen Universitas Pekalongan
  3. Garazawa
  4. Kasi PHU
  5. Kepala Subbag Tata Usaha
  6. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang
  7. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes

3 of 23

VISI

KEMENTERIAN

AGAMA

Kementerian Agama yang profesional dan andal

dalam

membangun

masyarakat

yang

saleh,

moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan

Indonesia

maju

yang

berdaulat,

mandiri,

dan

berkepribadian berdasarkan gotong royong

(PMA Nomor 18 tahun 2020)

4 of 23

03

01

Meningkatkan Kualitas

Kesalehan Umat Beragama

06

Memantapkan Tata Kelola

Pemerintahan yang Baik

(Good Governance)

01

06

MISIKEMENTERIAN

AGAMA

05

02

02

Memperkuat Moderasi Beragama

dan Kerukunan Umat Beragama

Meningkatkan

MISI

Produktivitas dan Daya

Saing Pendidikan

05

Meningkatkan Layanan Keagamaan

yang Adil, Mudah dan Merata

03

04

Meningkatkan Layanan Pendidikan

yang Merata dan Bermutu

04

03

(PMA Nomor 18 tahun 2020)

5 of 23

TPG merupakan hak guru yang telah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah memiliki sertifikat PPG.

Guru PAI, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS, wajib memiliki sertifikat PPG

6 of 23

Guru PAI harus terdaftar dan aktif di berbagai plarform, seperti Dapodik, Emis dan Siaga.

Pengawas PAI memiliki peran penting dalam memverifikasi berkas.

Guru PAI wajib mengunggah SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) secara berkala.

7 of 23

GPAI harus berpedoman pada Juknis TPG Tahun 2024 dalam melakukan penilaian kinerja guru PAI.

Pengawas PAI harus aktif dalam melakukan supervise dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran PAI di sekolah, sehingga tercapai sasaran kinerja guru dan pengawas sesuai perjanjian kinerja setiap triwulan pada tahun Pelajaran.

8 of 23

PENTINGNYA

MODERASI BERAGAMA

BAGI GURU PAI

9 of 23

10 of 23

2. Aspek Historisitasadalah aspek dimana agama akan selalu berbenturan dengan sejarah atau historisnya.

11 of 23

�1. Sikap Ekslusif� adalah suatu sikap orang tidak � akan pernah selamat kecuali � masuk dalam agamanya.��2. Sikap Inklusif� adalah simpatik merangkul umat � keyakinan lain (includere).

DALAM BELANTIKA KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA ADA EMPAT TIPOLOGI SIKAP KEAGAMAAN:

12 of 23

3. Sikap Pluralis� adalah sikap menerima � berbagai agama dengan cara � masing-masing menempuh � keselamatan.��4. Sikap Transformatif� adalah pemeluk agama tidak � lagi menghiraukan identitas � agama yang menjadi batas � (tidak ada superior atas yang � lain).

13 of 23

Jhon Hick dalam karyanya �God has many names mengekspresikan �“Satu Tuhan banyak agama” �dan ini berarti suatu sikap toleran terhadap adanya jalan lain kepada Tuhan.

14 of 23

Q.S. Al-Hujurat �ayat 13 :�(Konsekuensi dari kemajemukan)�1. Saling Percaya (Mutual Trust)�2. Saling Pengertian (Mutual � Understanding)�3. Saling Menghargai (Mutual � Respect).

15 of 23

Pendidikan berkualitas memberikan landasan yang kokoh bagi pertumbuhan pribadi dan perkembangan profesional seseorang. Melalui pendidikan, individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan untuk berhasil dalam kehidupan. Pendidikan yang baik juga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta memberdayakan masyarakat secara keseluruhan.

Pentingnya Pendidikan Berkualitas:

16 of 23

Peningkatan mutu pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan diarahkan kepada: (1) penguatan pembelajaran literasi dasar dalam membaca, menulis dan berhitung; (2) peningkatan pemanfaatan TIK dan pengintegrasian model inovatif dalam pembelajaran; (3) peningkatan kualitas pengelolaan dan penempatan pendidik; (4) peningkatan kualitas mental/karakter siswa; dan (5) peningkatan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Peningkatan Mutu Pendidikan Umum Berciri Khas Agama, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan

RENSTRA KEMENAG 2020-2024

17 of 23

“Pendidikan adalah investasi membangun masa depan. Karenanya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam sehingga dapat bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggulan dan berkarakter.”

GUSMEN :

18 of 23

  1. Kurikulum harus bisa membekali peserta didik dengan sikap, kompetensi, ketrampilan hidup (life skill) dan dilengkapi dengan cara berpikir dan bersikap dengan jaman yang selalu berubah;
  2. Kurikulum Merdeka yang akan memandu memberikan pilihan untuk membentuk karakter;
  3. Kurikulum Merdeka menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif dan inovatif

Dalam dunia kontemporer seseorang dihargai sesuai dengan pengetahuannya, dengan begitu maka:

19 of 23

  1. Nilai agama sebagai ruh madrasah diintegrasikan dengan kurikulum, sehingga nilai religiusitas, mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam menjalankan pendidikan;
  2. Guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak boleh terjebak menjadikan peserta didik sebagai penampung ilmu pengetahuan, guru sebagai pendidik membentuk sikap, kompetensi;
  3. Guru tidak boleh berhenti meningkatkan kapasitas diri untuk mengembangkan potensinya sebagai pendidik. Guru perlu bergotong royong, berkolaborasi dengan bergabung pada komunitas pendidikan untuk mengasah kompetensinya.

20 of 23

DASAR HUKUM

PMA NO 12 TAHUN 2019

TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA

Pegawai ASN wajib menaati:

NILAI-NILAI DASAR

KODE ETIK & PERILAKU

  1. KEIMANAN DAN KETAQWAAN KEPADA TUHAN YME
  2. INTEGRITAS
  3. PROFESIONALITAS
  4. TANGGUNG JAWAB
  5. KETELADANAN.

21 of 23

Peningkatan Budaya Birokrasi Pemerintahan Yang Bersih, Melayani Dan Responsif.

STRATEGI :

  1. Perubahan pola pikir ASN dengan budaya birokrasi yang bersih, disiplin, melayani, dan responsive
  2. peningkatan kualitas data di bidang agama dan pendidikan
  3. Pengelolaan portal satu pintu (PTSP)
  4. e-Government
  5. Peningkatan kualitas rencana program dan anggaran berbasis rencana strategis
  6. Peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah
  7. Peningkatan kualitas monitoring dan evaluasi hasil kegiatan berbasis kinerja

PROGRAM DAN KEBIJAKAN PRIORITAS 2020 - 2024

22 of 23

  1. Peningkatan kualitas kebijakan, program, anggaran, kegiatan berdasarkan umpan balik
  2. Peningkatan layanan tanggap darurat
  3. Penyusunan peta kualitas kebutuhan ASN
  4. Peningkatan koordinasi untuk harmonisasi, sinkronisasi, dan ketercukupan produk hukum yang diperlukan
  5. Restrukturisasi organisasi yang efisien dengan memanfaatkan teknologi
  6. Penerapan pelayanan informasi publik (Pemanfaatan teknologi)
  7. Efektivitas sistem administrasi perkantoran dengan memanfaatkan TIK
  8. Peningkatan sistem administrasi pencatatan BMN

23 of 23

23

Sekian

Terima Kasih

www.presentationgo.com

By:

.com