Hukum Kepailitan
1
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Hukum Kepailitan Romawi dan Yunani
(Harta kekayaan debitor dapat dijual sebagai pelunasan utang)
(Setiap utang harus selalu dapat ditagih oleh Kreditor dan harus di lunasi oleh Debitor)
2
Hukum Kepailitan Perancis
3
Hukum Kepailitan Inggris
Mengatur ketentuan terhadap debitor yang berbuat curang (defaruding atau hindering)
4
Hukum Kepailitan Amerika Serikat
5
Hukum Kepailitan Belanda
6
Krisis Moneter
7
Desakan IMF
8
Undang Undang Kepailitan Lama
9
UU No 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan
Pasal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 15(2), 18(1), dst…..
Pasal 14A, 45, dst….
Pasal 56A, dst…..
10
Kelemahan �Undang Undang Kepailitan 1998
11
Multi interpretasi
12
Hukum Acara
13
UU 37 2004 tentang Kepailitan
14