Diskusi�Integrasi data klaim JKN antara�BPJS Kesehatan dengan Kemenkes�Untuk memperkuat SKDR
19 Januari 2022
2 of 7
Agenda
Review hasil pertemuan dengan BPJS Kesehatan tanggal 18 November 2022
Usulan agenda follow up pertemuan dengan BPJS Kesehatan (jadwal, undangan, TOR)
3 of 7
Participants
Mahlil Ruby (Direktur Pengembangan, Perencanaan, dan Manajemen Resiko BPJSK)
Rahmat Hidayat (MDI BPJSK)
Rudy Kurniawan (Pusdatin Kemenkes)
Ismail (Pusdatin Kemenkes)
M. Hendyas Garry (Pusdatin Kemenkes)
M. Hardhantyo (CHPM UGM)
Aldilas AN (CHPM UGM)
Rida Agita (CHPM UGM)
Edhy Purwanto (SKK Kemenkes)
Edhie S Rahmat (Project HOPE)
Raden Chasny (Project HOPE)
Erzan D (Bidang Riset dan Inovasi BPJSK)
Amalya (CDC)
Guardian Y. Sanjaya (Consultant)
4 of 7
Poin Diskusi
Proses diskusi meliputi :
Latar belakang program INSPIRASI
Ada kebutuhan untuk mengintegrasikan data klaim JKN dari database BPJS Kesehatan ke aplikasi SKDR untuk memperkuat pencatatan dan pelaporan surveilans penyakit menular
Hasil exercise analisis dan visualisasi data sampel BPJS Kesehatan 2015-2016.
Setidaknya ada 3 cara data klaim JKN dapat divisualisasikan ke dalam aplikasi SKDR :
Pertukaran data mingguan/bulanan dari BPJS Kesehatan ke Kemenkes dan diproses oleh Pusdatin dan SKK untuk kemudian ditampilkan di SKDR (pertukaran data melalui protocol yang standard dan aman).
BPJS Kesehatan mengirim data yang telah diaggregat sesuai kebutuhan SKK yang kemudian dipertukarkan dengan database Pusdatin yang kemudian divisualisasikan ke dalam SKDR.
BPJS Kesehatan akan Membuat dashboard visualisasi data sesuai kebutuhan SKK yang kemudian dapat ditempel/embed ke dalam aplikasi SKDR.
5 of 7
Hasil Diskusi
Menurut BPJS Kesehatan, metode nomor 3 lebih mudah diimplementasikan dan relatif aman karena tidak mempertukarkan data individu.
Perlu ada simulasi visualisasi real-time data klaim BPJS Kesehatan untuk surveilans penyakit infeksi dengan Deputi MDI.
Perlu ada pembaruan PKS terkait pertukaran data klaim JKN antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes, memperbarui PKS sebelumnya dengan Pusdatin.
PKS akan dipusatkan menjadi 1 PKS untuk semua kebutuhan Kemenkes antara BPJS Kesehatan dengan Pusdatin.
PKS akan mencakup penggunaan data klaim JKN yang lebih luas melalui protocol interoperabilitas data yang aman. Keperluan untuk surveilans penyakit merupakan salah satu use case.
Akan ada follow-up meeting dengan Kemenkes, Halreg BPJSK, SPPTI BPJSK, and MDI BPJSK, untuk mendiskusikan tentang PKS dan Juknis.
6 of 7
Follow up plan
Direncanakan follow-up meeting dengan Deputi Halreg BPJS Kesehatan untuk mendiskusikan PKS pertukaran data klaim JKN antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes
Direncanakan follow-up meeting dengan Deputi SPPTI dan MDI BPJS Kesehatan untuk mendiskusikan simulasi visualisasi data dan juknis untuk pertukaran data/interoperabilitas data