TATA KELOLA MANAJEMEN BUMDes
Kamis, 8 Juni 2023
BUMKAL SARI MUMPUNI
KALURAHAN SENDANGSARI
MAULANA RIZKA M
Konsultan Bumdes dan UMKM
PROFIL
Maulana Rizka Mahendra
Management Consultant
Education
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Bachelor’s Degree in Islamic Financial Management
Skill
Contact
Telp : +6289-5353-370-383 (Maulana)
Email : syncore.maulanarm@gmail.com
Completed my bachelor’s degree in islamic financial management Islamic State University Sunan Kalijaga Yogyakarta with GPA 3,71. Now working with high performance as a professional consultant of BUM Desa throughout Indonesia.
Konsultan Bumdes dan UMKM
MAULANA RIZKA M
PROFESSIONAL SKILLS
�
Pertanyaan Utama
Apa
Mengapa
Bagaimana
: Apa definisi dari Struktur Organisasi dan Tata Kelola BUM Desa ?
: Mengapa BUM Desa perlu menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kelola ?
: Bagaimana desain Struktur Organisasi dan Tata Kelola ?
1. Apa definisi dari Struktur Organisasi dan Tata Kelola?
�
Definisi
Struktur Organisasi dan Tata Kelola merupakan suatu sistem yang digunakan untuk membentuk struktur organisasi sebagai suatu garis hirarki yang mendeskripsikan berbagai komponen yang menyusun BUM Desa dan unit-unitnya, dimana setiap individu atau Sumber Daya Manusia pada lingkup tersebut kemudian memiliki posisi dan fungsinya masing-masing.
SOTK pemerintah desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja
2. Mengapa BUM Desa perlu menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kelola?
�
Fungsi
Mengetahui peran dan posisi masing-masing Unit Usaha di dalam BUM Desa serta di BUM Desa
Memberikan kejelasan mengenai proses kerja dan tanggung jawab
Menjelaskan kedudukan dan koordinasi masing-masing pelaku yang terdapat di struktur organisasi
Menjelaskan bagaimana jalur hubungan antara masing-masing jenjang struktur organisasi
Memberikan uraian tugas yang dibebankan secara jelas
Hubungan pelaporan yang jelas
2. Bagaimana Desain Struktur Organisasi dan Tata Kelola?
DESAIN
TATA KELOLA BUM DESA
PASCA UU 11/2020 DAN PP 11/2021
FUNGSI
PENGURUSAN
FUNGSI
PENGATURAN
FUNGSI
PELAKSANAAN
STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA BUM Desa
Penasihat dijabat secara ex-officio oleh Kepala Desa
Penasihat BUMDes memiliki tugas-tugas antara lain :
Penasihat memiliki wewenang meminta penjelasan dari Pelaksanaan Operasional mengenai persoalan yang menyangkut pengelolaan usaha desa, melindungi usaha desa terhadap hal-hal yang dapat menurunkan kinerja BUMDes.
Pasal 15 PP 11/2021
PENASIHAT =
(KEPALA DESA)
STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA BUM Desa
SUSUNAN PENGAWAS:
Pengawas BUMDes memiliki tugas-tugas antara lain:
Pengawas memiliki wewenang yaitu memilih dan mengangkat pengurus, menetapkan kebijakan pengembangan kegiatan usaha dari BUMDes, melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Operasional. Pengawas berkewajiban untuk menyelenggarakan Rapat Umum untuk membahas kinerja BUM Desa sekurang-kurangnya 1 tahun sekali.
Pasal 15 PP 11/2021
STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA BUM Desa
Pelaksana Operasional adalah perorangan yang dilaksanakan oleh direktur BUMDes. Direksi bertindak sebagai pelaksana operasional dan paling sedikit terdiri dari satu direktur dan bendahara. Para direksi diangkat dan diberhentikan langsung oleh Kades melalui Musdes.
1. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan BUMDes untuk kepentingan BUMDes dan sesuai dengan maksud dan tujuan BUMDes, serta mewakili BUMDes di dalam dan/atau di luar pengadilan mengenai segala hal dan segala kejadian, dengan pembatasan sebagaimana diatur dalam AD/ART BUMDes, keputusan Musdes dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 15 PP 11/2021
Pelaksana operasional memiliki tugas-tugas antara lain :
Pelaksana Operasional
(Direktur, Bendahara, Sekertaris)
�
Pertanyaan Utama
Apa
Mengapa
Bagaimana
: Apa definisi dan makna dari Standar Operasional Prosedur BUM Desa?
: Mengapa BUM Desa perlu menyusun Standar Operasional Prosedur ?
: Bagaimana cara penyusunan Standar Operasional Prosedur?
1. Apa definisi dan makna dari Standar Operasional Prosedur BUM Desa?
�
Definisi
Standar Operasional Prosedur merupakan seperangkat instruksi langkah-demi-langkah yang disusun oleh sebuah organisasi untuk membantu pekerja melakukan operasi rutin yang kompleks.
Dapat diartikan juga sebagai kesepakatan tertulis yang berisi aturan, kebijakan, spesifikasi teknis yang harus digunakan secara konsisten untuk menjamin proses, produk dan jasa yang menjadi luarannya sesuai dengan tujuan dan kualitas yang ditentukan
�
Jenis SOP
Standar Operasional Prosedur terdapat 2 Jenis:
Tahapan dalam Standar Operasional Prosedur
Persiapan
Pelaksanaan
Penyelesaian
Tidak ada ketentuan yang membatasi panjang-pendek SOP yang disusun. Namun, rangkaian kegiatan yang panjang bisa disusun menjadi 2-3 SOP
Social Business
Renting
Brokering
Trading
Financial Business
Holding
Jenis usaha yang dapat dikembangkan oleh BUM Desa
PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA
2. Mengapa BUM Desa perlu menyusun Standar Operasional Prosedur?
�
Urgensi
Mengetahui peran dan posisi masing-masing Unit Usaha di dalam BUM Desa tersebut;
Memberikan kejelasan mengenai proses kerja dan tanggung jawab;
Menjelaskan keterkaitan antara satu proses kerja dengan proses kerja lainnya;
Menjaga konsistensi dalam menjalankan proses kerja;
Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam melakukan proses kerja;
Membantu melakukan evaluasi terhadap setiap proses kerja.
Planning
Organizing
Actuating
Controlling
�
Pihak yang terlibat
SOP
TIM PENYUSUN SOP
PELAKSANA LAPANGAN
PENGAWAS LAPANGAN
KEPALA UNIT
DIREKTUR BUM Desa
3. Bagaimana cara menyusun Standar Operasional Prosedur?
�
Proses Penyusunan
PERSIAPAN
PENILAIAN
KEBUTUHAN
PENGEMBANGAN
SOP
PENETAPAN
SOP
PENERAPAN
SOP
MONEV
�
Komponen SOP
IDENTITAS BUMDES
LOGO BUMDES
IDENTITAS SOP
�
Komponen SOP
2. Komponen SOP
a. Dasar Hukum
b. Tujuan
c. Kualifikasi Pelaksana
d. Deskripsi
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANAAN
TUJUAN
DESKRIPSI
�
Komponen SOP
2. Komponen SOP
a. Keterkaitan
b. Peralatan/Perlengkapan
c. Peringatan
d. Pencatatan dan Pendataan
e. Pihak Terkait
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
PERINGATAN
PIHAK TERKAIT
�
KETERANGAN SIMBOL
�
KETERANGAN SIMBOL
�
KETERANGAN SIMBOL
Terima Kasih