PERAN KESEKRETARIATAN SEBAGAI PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS POKOK PENGADILAN
Oleh
Drs. M. Shaleh, M.Hum
Tugas Pokok Pengadilan
Menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara sesuai kewenangan
Terwujudnya
Excellent Service/Pelayanan Prima
Pelaksana Pelayanan
Bidang Non Teknis
Kesekretariatan
Ketersediaan fasilitas pelayanan publik
Bidang Teknis
Fasilitas Pelayanan Publik
Fasilitas Umum Non Teknis
Fasilitas Terkait Teknis
Fasilitas Informasi
Fasilitas Keamanan/
Kenyamanan
Fasilitas Khusus Difabel
BENTUK PELAYANAN PRIMA