1 of 13

MEDIA MENGAJAR

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

UNTUK SMP KELAS VII

2 of 13

BAB 9

Rukhsah dalam Beribadah

3 of 13

Rukhsah dalam Beribadah

Dalam bahasa Arab, kata “rukhsah” bermakna keringanan atau kelonggaran.

Menurut istilah yaitu kemudahan atau keringanan yang diberikan oleh Allah Swt. kepada hamba-Nya untuk menunaikan ibadah pada kondisi-kondisi tertentu.

4 of 13

Pelaksanaan Rukhsah

Rukhsah ‘Azimah

Rukhsah yang mengandung kebaikan, dalam hal ini seseorang boleh memilih rukhsah atau ‘azimah.

Rukhsah menggugurkan ‘Azimah

Yang semula haram dapat berubah menjadi halal apabila dihadapkan pada kondisi tertentu (darurat).

Contoh:

Seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh lebih baik menjamak qasar salat.

Contoh:

Bangkai atau daging hewan yang haram akan menjadi halal untuk dikonsumsi apabila dalam keadaan darurat. Hal ini diperbolehkan untuk dengan tujuan menyelamatkan dirinya.

5 of 13

Penyebab diperbolehkannya Rukhsah

  • Berada dalam kondisi darurat atau kebutuhan (hajat). Contohnya yaitu diperbolehkannya berbuka puasa Ramadan apabila sedang sakit atau bepergian jauh.
  • Adanya halangan (uzur), contohnya seseorang mengqasar salatnya jika sedang bepergian jauh.

6 of 13

Tujuan Rukhsah

  • Menghilangkan kesukaran dan kesulitan dalam beribadah.
  • Tetap dapat menunaikan ibadah sehingga terbentuk ketaatan kepada Allah Swt.
  • Terjaganya jiwa dan harta sebagai bentuk perlindungan dari Allah Swt.
  • Memberikan pilihan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kondisi yang sedang dialami.

7 of 13

Rukhsah dalam Salat

  • Musafir/perjalanan darat: salat dijamak/qasar, jamak/qasar dalam kendaraan, bersuci dengan wudu atau tayamum, salat dilaksanakan sesuai dengan kondisi armada.
  • Sakit parah: sambil duduk, berbaring.

Freepik.com/rawpixel

8 of 13

Musafir

01

Sakit parah

02

Sakit parah

03

Lanjut usia

04

Nifas atau haid

05

Rukhsah dalam Puasa

Mengganti puasa dihari lain.

Jika masih ada harapan untuk sembuh maka harus mengganti puasa dihari lain.

Jika tidak ada harapan untuk sembuh maka mengganti dengan fidyah.

Mengganti dengan fidyah.

Mengganti puasa dihari lain setelah nifas/haid.

9 of 13

Rukhsah dalam Puasa

Mengganti puasa dihari lain.

Ibu hamil/menyusui yang khawatir terhadap Kesehatan dirinya sendiri jika tetap berpuasa.

Ibu hamil/menyusui yang khawatir terhadap Kesehatan janin/bayinya jika tetap berpuasa.

Mengganti puasa dihari lain.

Ibu hamil/menyusui yang khawatir terhadap Kesehatan dirinya dan janin/bayinya jika tetap berpuasa.

Mengganti puasa pada hari lain dan membayar fidyah.

Freepik.com/freepik.

10 of 13

  • Waktu pembayaran zakat dapat dilakukan beberapa hari sebelum idul fitri.
  • Zakat yang berupa makanan pokok dapat diganti dengan uang.
  • Penyerahan/pembayaran zakat bisa diwakilkan.

Rukhsah dalam Zakat

Freepik.com/freepik.

11 of 13

Rukhsah dalam Haji

  • Bisa memilih dari tiga jenis yaitu qiran, tamattu dan ifrad.
  • Tawaf: jika tidak mampu bisa menggunakan alat bantu (tandu, kursi roda, tongkat).
  • Sa’i: jika tidak mampu berjalan, boleh menggunakan kursi roda.
  • Jika tidak bisa melempar jumrah, bisa diwakilkan oleh orang lain.
  • Bisa memilih nafar awal, yakni meninggalkan mina setelah melempar jumrah.
  • Wukuf: jika sedang sakit, boleh tidak turun ke padang Arafah.
  • Dam (denda): jika tidak mampu membayar, bisa diganti dengan melaksanakan puasa selama 10 hari. 3 hari di tanah suci, 7 hari setelah pulang haji.
  • Diperbolehkan mabit di Muzdalifah dengan waktu yang tidak lama.
  • Diperbolehkan menjamak/qasar salat selama melaksanakan haji.

12 of 13

Hikmah adanya Rukhsah dalam Salat, Puasa, Zakat dan Haji

  • Memudahkan pelaksanaan ibadah, sekaligus tegaknya syariah. Dengan adanya rukhsah, memungkinkan setiap muslim dan muslimah dapat menunaikan ibadah.
  • Mendorong dan menumbuhkan semangat dalam beribadah.
  • Menumbuhkan sikap disiplin untuk tetap menunaikan ibadah. Dengan adanya rukhsah, umat muslim tetap harus menjaga salatnya agar dilaksanakan pada waktunya.

13 of 13

Selamat�belajar!