Mohammad Nurul Hajar
(AKM DAN SURVEY)
MENGENAL AN
Sumenep, 08 September 2021
BAGI KEPALA DAN GURU MA GILIRAJA
Pimpinan Homeschooling Algorits, Peneliti Pendidikan, Pengawas MA, Dosen STKIP Sumenep dan Direktur LKP ROBIN
www.h4j4r.my.id
ASESMEN NASIONAL
Guru
Survei Karakter
AKM Literasi-Numerasi
Hasil belajar kognitif
Hasil belajar sosial-emosional
Karakteristik
input dan proses pembelajaran
Kepala Sekolah
Siswa
Kelas 5, 8, 11
Survei Lingkungan Belajar
Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem Pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar
ASSESMEN NASIONAL
Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Asesmen Nasional
Pelaksana Asesmen Nasional Tingkat Satuan Pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :�
Lanjutan ;
Lanjutan ;
Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan:
Prosedur pelaksanaan AN untuk peserta didik:
Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang AN dengan persyaratan sebagai berikut:
4) Di lokasi asesmen dipasang pengumuman /afirmasi:
5) setiap ruang asesmen memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup; dan
6) ruang, perangkat komputer, kartu login peserta sudah dipersiapkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan.
Pengumuman/afirmasi;
“ASESMEN NASIONAL SEDANG BERLANGSUNG”
“SELAIN PESERTA, PENGAWAS, PROKTOR, DAN TEKNISI ASESMEN NASIONAL DILARANG MASUK RUANG ASESMEN”
“DILARANG MEMBAWA PERANGKAT KOMUNIKASI ELEKTRONIK, KAMERA, DAN SEJENISNYA KE DALAM RUANG ASESMEN”
“KAWASAN WAJIB MEMAKAI MASKER DAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN”
Pengawas, Proktor, dan Teknisi
Tugas Pengawas
Tugas Proktor
Tugas Teknisi
Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Proktor merupakan pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:
Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Teknisi merupakan pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:
Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Pengawas adalah pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:
Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Penetapan Proktor dan Teknisi
Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Penetapan Pengawas
Tata Tertib Pengawas, Proktor, dan Teknisi
Di Ruang Pelaksana�
Pengawas:
Pengawas:
Di Ruang Asesmen Nasional Proktor;
Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional�Peesrta didik:
Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional�Peserta didik:
Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional�Pendidik dan Kepala sekolah: :
Waktu Pelaksanaan AN
Jenjang | Hari ke 1 | Hari ke 2 |
SD, MI, Paket A, dan yang sederajat | Latihan Soal (60 menit) | Latihan Soal (25 menit) |
Literasi Membaca (75 menit) | Numerasi (75 menit) | |
Survei Karakter (20 menit) | Survei Lingkungan Belajar (20 menit) |
Peserta | Pelaksanaan |
Pendidik | Mengisi Instrumen Survei Lingkungan Belajar secara mandiri sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya. |
Kepala Sekolah | Mengisi Instrumen Survei Lingkungan Belajar secara mandiri sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya |
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 untuk Peserta Didik, Pendidik dan KS
Gelombang I
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 untuk Peserta Didik, Pendidik dan KS
Gelombang II
Instrumen Assesmen
Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari: