SOSIALISASI
DANA BOS
14 Februari 2026
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
JENJANG SD DAN SMP NEGERI/SWASTA
SE-KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN 2026
TIM MANAJEMEN BOS 2026
TIM MANAJEMEN BOS KABUPATEN BARITO UTARA
TIM MANAJEMEN BOS KABUPATEN BARITO UTARA
TIM MANAJEMEN BOS KABUPATEN BARITO UTARA
SKEMA DANA BOS TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DAERAH
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) adalah dana alokasi khusus nonfisik dari pemerintah untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan (PAUD hingga menengah). Dana ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
”
“
apa itu DANA BOSP ?
apa itu arkas ?
ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) adalah sistem informasi resmi dari Kemendikdasmen yang digunakan untuk mengelola tata kelola keuangan sekolah secara digital.
Aplikasi ini menjadi wadah tunggal bagi sekolah untuk menyusun rencana anggaran, mencatat realisasi belanja, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
apa itu markas ?
MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) adalah sistem informasi yang dirancang khusus untuk Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota) guna memantau dan mengelola dana BOSP di wilayahnya secara terintegrasi.
Jika ARKAS adalah aplikasi untuk "pelaku" (sekolah), maka MARKAS adalah alat bagi "pengawas" (Dinas Pendidikan).
apa itu sipd-ri ?
Secara umum, SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) adalah platform digital terpadu yang digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.
SIPD-RI merupakan generasi terbaru (transformasi) dari SIPD sebelumnya, yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Mengapa Sekolah (BOSP) Terhubung ke SIPD-RI?
komponen & skema
penjelasan komponen & skema
skema alur dokumen sp2b
Referensi Dana BOSP
tugas dinas pendidikan
tugas dinas pendidikan
tugas dinas pendidikan
tugas dinas pendidikan
tugas dinas pendidikan
tugas dinas pendidikan
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
pengelola keuangan tingkat sekolah
cek list laporan bulanan arkas pada markas jika sekolah telah menutup bku
memastikan harus terisi untuk diibuatkan sp2b
ceklis laporan bulanan arkas pada markas jika sekolah belum menutup bku
tampilan progres realisasi dana bos pada sipd-ri
contoh perencanaan penganggaran (rkas) dalam 1 tahun yang tampil di markas yang berdampak kepada progres realisasi anggaran
contoh perencanaan penganggaran (rkas) dalam 1 tahun yang tampil di markas yang berdampak kepada progres realisasi anggaran
contoh perencanaan penganggaran (rkas) dalam 1 tahun yang tampil di markas yang berdampak kepada progres realisasi anggaran
Penyusunan RENCANA KEGIATAN ANGGARAN SEKOLAH
PERMENDAGRI NO 3 TAHUN 2023
TENTANG PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMERINTAH DAERAH
contoh penggunaan snp pada arkas sekolah yang tampil di markas
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
Apa yang harus dilakukan
ketika BOS cair ?
2
Konfirmasi Tanggal
Konfirmasi tanggal dan nominal
uang masuk pada Bos Salur
1
Konfirmasi Penerimaan
Konfirmasi Penerimaan Pada BOS SALUR dengan laman sebagai berikut : https://bosp.kemendikdasmen.go.id/
3
Tambah Penerimaan
Buka ARKAS - Buka Menu Penatausahaan - Tambah Penerimaan. Apabila belum muncul tunggu 1x24
jam, apabila 3x24 jam belum muncul, hubungi admin dinas
Konfirmasi Penerimaan
Cara Konfirmasi Penerimaan Pada Laman Bos Salur/Bos Kemendikdasmen
Konfirmasi Penerimaan
konfirmasi tanggal
tambah penerimaan
PERMENDIKDASMEN NO 8 TAHUN 2026
LARANGAN PENGGUNAAN DANA BOSP
PERMENDIKDASMEN NO 8 TAHUN 2026
KOMPONEN PENGGUNAAN honor pada DANA BOS
Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOSP
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA
ekspose inspektorat terhadap lpj ta 2025 pada salah satu kecamatan di barito utara
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOSP yang sesuai dengan Juknis Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 tidak hanya soal angka di aplikasi ARKAS, tetapi juga kekuatan Bukti Dukung (Evidence). Bukti ini adalah tameng utama sekolah saat menghadapi audit dari Inspektorat maupun BPK.
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
bukti dukung jasa tenaga ahli
a.Kuitansi
b.SK Penetapan dari Kepala Sekolah
c.Jadwal
d.Daftar Tanda terima
e.Jurnal kegiatan
f.Daftar hadir pelatih dan siswa
g.photo kegiatan
dalam menyusun RKAS
jangan menggunakan
Komponen Pembayaran Honor (Kode Kegiatan : xx.12.xx) • Belanja Jasa Tenaga Pendidikan / Honorarium Guru (Kode Rekening: 5.1.02.02.01.0013)
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
LAMPIRAN / BUKTI DUKUNG LPJ SEKOLAH
APLIKASI SPPD SEKOLAH
APLIKASI perhitungan SEKOLAH
FORM ASET
TERIMAKASIH
INFO SEPUTAR BOS,PIP,SIPINTAR,SPMB,FTBI DAPAT DI AKSES PADA WEB DIKDAS
www.dikdasbarut.com
@bidang_dikdas
@dikdasbarut