1 of 12

Sumber sumber hukum islam

ANGGOTA:

RISWAN

AGUSTIANI TRI WULANDARI

MUTMAINNAH

FARAH RAMADHANA IKBAL

2 of 12

AL-QURAN

  • Kata Al-Qura’an secara bahasa berarti bacaan atau yang di baca
  • Menurut bahasa Al-Quran adalah wahyu Allah yang di sampaikan kepada Nabi Muhammad s.a.w. Yang diturunkan dalam bahasa arab dan secara autentik terhimpun dalam buku (mushap)
  • Wahyu Allah yang diturunkan secara lisan ini, membuka kemungkinan untuk ditulis dan dikumpulkan sehingga menjadi kitab yang dapat dibaca manusia

KEMBALI

3 of 12

KANDUNGAN POKOK AL-QURAN

  • Pokok-pokok keyakinan atau iman
  • Pokok-pokok peraturan hukum
  • Tingkah laku atau nilai-nilai dalam etika
  • Petunjuk dasar tentang tanda-tanda alam
  • Kisah-kisah para nabi dan umat terdahulu
  • Informasi tentaang alam ghaib

4 of 12

HIKMAH DITURUNKAN AL-QURAN SECARA BERANSUR ANSUR

  • menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullah SAW.
  • tantangan dan mukzijat.
  • Mempermudah hafalan dan pemahamannya.
  • kesesuaianya dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam penetapan hukum.

kembali

5 of 12

CARA MESRA DENGAN AL-QURAN�

  • Anggap Setiap Bulan Seperti Bulan Ramadhan
  • Buat Target Bulanan
  • Tetapkan Schedule Membaca Qur’an
  • Gunakan Waktu Luang untuk Membaca Qur’an
  • Pahami Isinya
  • Amalkan Apa yang Dipelajari dari Qur’An
  • Berdo’a kepada Allah

kembali

6 of 12

AS-SUNNAH

  • Sunah dipakai sebagai dalil hukum
  • Apabila suatu hukum ditetapkan berdasrkan sunnah, maksudnya adalah dasar ketetapan hukum tersebut ialah keterangan dari Nabi Muhammad s.a.w. Berupa ucapan (sunnah qaulyah), perbuatan (sunah fi’liyah) dan keizinannya (sunnah taqririyah).
  • As-Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ (pensyari’atan) bagi ummat Islam.

KEMBALI

7 of 12

PEMBAGIAN AS-SUNNAH1

  • Sunnah Qauliyah

Sunnah qauliyah merupakan perkataan atau sabda Rasulullah SAW yang didalamnya menerengkan hukum-hukum agama dan maksud Al-Quran yang berisi peradaban, hikmah, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Sunnah qauliyah ini juga dinamakan khabar, hadits, atau sunnah.

  • Sunnah Fi’liyah

Sunnah fi’liyah adalah perbuatan nabi yang berdasarkan tuntunan rabbani untuk ditiru dan diteladani yang kemudian dinukilkan oleh para sahabat

8 of 12

PEMBAGIAN AS-SUNNAH2

  • Sunnah Taqririyah

Sunnah taqririyah merupakan pengakuan nabi  dengan tidak mengingkari sesuatu yang diperbuat oleh seorang sahabat ( orang tunduk dan mengikuti syara ) ketika dihadapan nabi atau diberitakan kepada beliau, lalu nabi sendiri tidak menyanggah, tidak menyalahkan atau juga tidak menunjukkan bahwa beliau meridhainya.

  • Sunnah Hammiyah

Sunnah hammiyah adala sesuatu yang dikehendaki Nabi lalu disampaikan kepada para sahabat sehingga sahabat itu mengetahui, tetapi beliau belum sempat melaksanakan.

9 of 12

FUNGSI AS-SUNNAH

  • As-sunnah berfungsi sebgaai penganut pesan–pesan atau peraturan yang tesirat dalam ayat ayat Al-Quran, misalnya Al-Quran menyebutkan sesuatu kewajiban dan larangan maka Rasul dalam sunnahnya menguatkan kewajiban dan larangan tersebut
  • Menegaskan kedudukan hukum seperti penyebutan hukum wajib
  • Menerangkan posisi kewajiban atau larangan dalam syariat
  • Menjelaskan sanksi hukum bagi pelanggarnya
  • Memberikan penjelasan terhadap maksud ayat ayat Al-Quran seperti menjelaskan makna-makna yang rumit bersifat lepas, mengkhususkan ketetapan-ketetapan Al-Quran secara umum, menjelaskan ruang lingkup masalah yang terkandung dalam nas-nas Al-Quran dan menjelaskan mekanisme hukum-hukum yang ditetapkan oleh Al-Quran.

10 of 12

KEDUDUKAN AL-QURAN

  • As-Sunnah sebagai penjelas dan perinci Al-Qur`an
  • As-Sunnah adalah wahyu Allah subhaanahu wa ta’aalaa sebagaimana Al-Qur`an
  • Seorang muslim tidak mungkin mencukupkan dirinya dengan Al-Qur`an saja, bahkan ia tidak bisa beramal dan beribadah dengan benar tanpa As-Sunnah. Karena As-Sunnah adalah penjelas atau pemerinci Al-Qur`an. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengerjakan shalat lima waktu dengan benar kalau ia tidak merujuk kepada As-Sunnah?! Karena hanya dalam As-Sunnah terdapat penjelasan dan rincian tentang tatacara shalat-shalat tersebut, baik dengan ucapan maupun amaliah atau praktik dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

11 of 12

IJTIHAD

  • Ijtihad adalah aktivitas penelitian ilmiah karena itu bersifat relative. Realitas ijtihad ini menjadikan sumber nilai yang bersifat dinamis. Pintu ijtihad selalu terbuka, termasuk membuka kembali Fiqha-fiqha, prosuk ijtihad lama.

KEMBALI

12 of 12

Pembagian dan Macam-macam Al-Ijtihad

Ijtihad dilihat dari segi objek kajianya dan relevansinya dengan masalah-masalah kontemporer. Menurut al-Syathibi(w 770 H/1388 M), Tokoh Ulama Ushul Malikiyah membagi menjadi dua:

  • Ijtihad istinbathi adalah ijtihad yang dilakukan mendasarkan pada nash-nash Syara`dalam meneliti dan menyimpulkan ide hukum yang terkandung di dalamnya
  • Jika ijtihad isthinbati mendasrkan pada nash-nash, maka ijtihad tathbiqi mendasarkan pada suatu permasalahan yang terjadi dilapangan