Rapor Pendidikan
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek input, proses, maupun output.
Terdapat Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Selain itu, juga terdapat Rapor Pendidikan yang dapat diakses untuk publik.
Rapor pendidikan digunakan sebagai sumber data bagi satuan pendidikan dan daerah untuk peningkatan layanan satuan pendidikan dan daerah melakukan perencanaan berbasis data. Satuan pendidikan dan daerah juga dapat menggunakan sumber data lain di luar Rapor Pendidikan untuk perencanaan yang dilakukan.
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Data yang ada pada Rapor Pendidikan berasal dari hasil asesmen nasional serta data lainnya dan digunakan untuk evaluasi sistem pendidikan
Evaluasi Sistem Pendidikan
Asesmen Nasional
Sumber Data
Dapodik
BPS
Tracer Studi SMK
Data Lainnya
Rapor Pendidikan
Satuan Pendidikan
Pemerintah Daerah
Evaluasi diri sekolah
Evaluasi diri daerah
Evaluasi Internal
Evaluasi Eksternal
Standar Pelayanan Minimum
Akreditasi Sekolah
Data GTK
Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data (PBD)
5
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Perencanaan Berbasis Data (PBD) di satuan pendidikan adalah proses perencanaan yang meliputi perencanaan pembelajaran, perencanaan peningkatan kompetensi PTK, dan perencanaan pengelolaan sumberdaya yang didasarkan pada pemahaman atas kondisi satuan pendidikan dengan memanfaatkan data Rapor Pendidikan dan data lain yang relevan dalam rangka peningkatan kualitas layanan satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan dengan tahapan identifikasi, refleksi dan benahi dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah baik guru, komite sekolah dan orang tua murid untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah .
Untuk mendukung pelaksanaan perencanaan berbasis data di satuan pendidikan disediakan beragam alat bantu yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan.
6
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahapan identifikasi, refleksi, dan benahi mengalami perubahan terutama pada Benahi yang dibagi menjadi dua, yakni Benahi Perencanaan dan Benahi Implementasi. Dalam benahi perencanaan dibagi menjadi tiga yaitu perencanaan pembelajaran, perencanaan peningkatan kompetensi PTK, dan perencanaan pengelolaan sumberdaya.
Identifikasi
Refleksi
Benahi Perencanaan
(RKT dan RKAS)
Identifikasi
Refleksi
Benahi Perencanaan
Pembelajaran
Benahi Perencanaan
Peningkatan kompetensi PTK
Benahi Perencanaan pengelolaan sumberdaya
(RKT dan RKAS)
Benahi Implementasi
Lama
Baru
I
I
R
B
R
B
Siklus peningkatan layanan secara berkelanjutan IRBB merupakan strategi bagi sekolah untuk dapat mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan
Perubahan perilaku dalam menjalankan siklus diharapkan menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh sekolah
01
02
03
04
05
06
Bersama warga sekolah, KS memimpin penyusunan perencanaan pembelajaran tahun ajaran baru beserta kalender akademik, kemudian membagikan kepada warga sekolah di awal tahun ajaran
sebagai rujukan bersama.
Memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi, agar PTK mampu melaksanakan perbaikan layanan.
Merekap program, kegiatan serta anggaran di dalam rencana kegiatan tahunan dan rancangan RKAS*.
* Bagi penerima BOSP, perubahan meliputi melaporkan pemanfaatan dan rencana pemanfaatan anggaran
Mengikuti AN untuk mendapat sumber data.
Implementasi rencana dan refleksi secara berkala, apa yang berjalan baik dan apa yang belum.
KS memimpin diskusi bersama warga sekolah tentang kondisi layanan menggunakan
Rapor Pendidikan dan sumber data lain (Identifikasi), untuk bersama menetapkan fokus peningkatan layanan (Refleksi).
Identifikasi & Refleksi
Benahi Perencanaan
Benahi Implementasi
* Bagi penerima BOSP, perubahan meliputi melaporkan pemanfaatan dan rencana pemanfaatan anggaran
KS memimpin refleksi penentuan fokus peningkatan layanan untuk setahun ke depan
KS memimpin diskusi bersama warga sekolah untuk mengidentifikasi kondisi layanannya menggunakan Rapor Pendidikan dan sumber data lain
Mengikuti AN
sebagai upaya mendapatkan data kondisi layanan
Bersama warga sekolah, KS memimpin penyusunan perencanaan pembelajaran di tingkat satuan dengan menggunakan kurikulum merdeka. Hasilnya dituangkan ke dalam kalender akademik untuk didukung bersama.
Memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi, agar PTK mampu melaksanakan perbaikan layanan.
Merekap program, kegiatan serta anggaran di dalam rencana kegiatan tahunan dan rancangan RKAS*.
Revisi perencanaan dan penganggaran berdasarkan hasil refleksi dan kebutuhan yang baru diketahui setelah implementasi berjalan
02
01
03
04
05
06
07
08
Implementasi rencana pada tahun ajaran baru dan memanfaatkan komunitas belajar untuk meningkatkan kompetensi PTK
Siklus peningkatan kualitas layanan satuan pendidikan yang berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan sekolah
yang kita cita-citakan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
2024