1 of 8

TANTANGAN DAN PELUANG IMPLEMENTASI�KEBIJAKAN KHDPK DALAM PENINGKATAN�PENGELOLAAN BISNIS HUTAN DI JAWA

Jakarta, April 2023

2 of 8

DAMPAK PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI DI PULAU JAWA PASKA PENETAPAN AREAL KERJA

Dasar SK 1013/2022 dan SK 287/2022

KHDPK

PERHUTANI

Areal Kerja

1.380.682 Ha

1.103.941 Ha

Organisasi

45 KPH

313 BKPH

779 RPH

12 KPH

110 BKPH

728 RPH

SDM

11.111 Karyawan

2.050 Karyawan

Operasional

Kayu 758.034 m3

Getah Pinus 74.758 ton

Daun Kayu Putih 41.338 ton

5 pabrik

Kayu 158.679 m3

Getah Pinus 15.600 ton

Daun Kayu Putih 12.142 ton

12 pabrik

ALOKASI

SK. 287

05-04-2022

Menetapkan KHDPK seluas 1.103.941 Ha untuk kepentingan :

  • Perhutanan Sosial.
  • Penataan/pengukuhan.
  • Penggunaan Kawasan.
  • Rehabilitasi Hutan.
  • Perlindungan Hutan.
  • Pemanfaatan Jasa Lingkungan

SK. 1013

20-09-2022

Menetapkan wilayah pengelolaan hutan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas

± 1.380.682 Ha. Pelaksanaan pengelolaan KHDPK memperhatikan:

  • Kerjasama Perhutani dg pihak ketiga pada areal KHDPK tetap berlaku dengan persetujuan pemerintah.
  • Kerjasama Perhutani dengan LMDH tetap berlaku dan selanjutnya diatur tersendiri.
  • .Pengaturan asset tanaman dan asset lainnya perum Perhutani pada areal KHDPK sesuai ketentuan peraturan perundangan.
  • Perijinan yang telah diterbitkan di areal Perum perhutani tetap berlaku dan pelaksanaannya

# 2

3 of 8

POTENSI KAYU, GETAH PINUS DAN MINYAK KAYU PUTIH

*Pendapatan Getah berasal dari GTD

KAYU

GETAH

MKP

KAYU

GETAH

MKP

KAYU

GETAH

MKP

KHDPK

PERHUTANI

EXISTING

Vol (m3) : 916.714

Nilai (Rp) : 1.810.719.099.000

Produksi (ton) : 90.359

Pendapatan (Rp) : 1.835.213.565

Produksi (kg) : 53.480.503

Nilai (Rp) : 93.931.070.000

Vol (m3) : 758.034

Nilai (Rp) : 1.502.521.463.000

Produksi (ton) : 74.758,47

Pendapatan (Rp) : 1.495.651.846

Produksi (kg) : 41.338.053,41

Nilai (Rp) : 72.209.418.000

Vol (m3) : 158.679

Nilai (Rp) : 308.197.636.000

Produksi (ton) : 15.600,70

Pendapatan (Rp) : 339.561.719

Produksi (kg) : 12.142.449,78

Nilai (Rp) : 21.721.652.000

# 3

4 of 8

Arah Pengelolaan Hutan Perhutani Pasca KHDPK

Digitalisasi

Platform E-commerce

Kawasan hutan Perhutani

Model Bisnis

Zona Kemitraan

Hilirisasi

Portofolio

Supply Network

Operasional Pengelolaan Hutan

Ekosistem Bisnis

KHDPK-PS Jawa

  • Optimasi portofolio jangka pendek, menengah, panjang🡪pertimbangan alokasi kawasan, proyeksi cash flow
  • Multi usaha kehutanan🡪forest for wood, food, and energi
  • Porotofolio :
    • Core 🡪kayu, non kayu,biomass, wisata
    • Agro : tebu, herbal, jagung, kedelai, dll

  • Penataan kawasan dan unit manajemen pasca penerapan UUCK
  • Penataan zona pengelolaan : Zona inti, kemitraan
  • Pembaruan sistem perencanaan dan pengelolaan sumberdaya hutan
  • Kemitraan Perhutani : B2B, kemitraan rantai pasok, kemitraan petani
  • Produktifitas tinggi, efisien

  • Value proposition : multi usaha kehutanan, NBS, multi revenue stream
  • Kerjasama dengan ekosistem bisnis

  • Revitalisasi industri kayu
  • Membangun industri biomassa
  • Revitalisasi PMKP
  • Revitalisasi PDGT
  • Industri wisata new normal

  • KHDPK dan hutan rakyat menjadi mitra potensial untuk memproduksi hasil hutan sebagai bagian dari rantai pasok industri Perhutani🡪sebagai basis pertumbuhan perusahaan
  • Perhutani tidak hanya mengandalkan produksi hasil hutan dari kawasan sendiri🡪produk kayu dan getah (konvensional) tidak bisa di-leverage dalam waktu singkat

  • Efisiensi pengelolaan, monev efektif
  • Control room
  • Platform e-commerce multi produk.service-producer : memasarkan produk dan jasa dari dalam dan luar Perhutani
  • Platform Socio Partnership
  • Geospatial🡪monev sumberdaya hutan
  • Cashless pembayaran
  • ERP

Model Bisnis

Digitalisasi

Rantai Pasok

Hilirisasi

Pengelolaan Hutan

Portofolio

Hutan Rakyat

Zona Inti

Luar Kawasan

Market

Ekosistem Bisnis

# 4

5 of 8

Kemitraan Kehutanan

Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)

(5.396 LMDH)

2,4 Jt Ha

Kulin KK telah terbit SK MenLHK

(458 LMDH)

224,8 ribu Ha (KHDPK 143 ribu Ha; Perhutani 80,9 ribu Ha)

Kulin KK tdk terbit SK Menteri LHK dan Belum mengajukan Kulin KK

(4.938 LMDH)

±2,2 juta Ha (KHDPK 957rb Ha; Perhutani 1,22 Jt Ha)

Tahapan Tranformasi :

  1. Penataan ulang LMDH sesuai kriteria, komoditas usaha dan disesuaikan dengan RJPP (multiusaha kehutanan fokus ke FEW : Food, Energi, Water)
  2. Pendataan per mitra per objek kerjasama dengan aplikasi (basis IT)
  3. Penetapan Bisnis Advisor untuk pengawalan kerjasama dengan mitra
  4. Evaluasi kerjasama berdasarkan kinerja dilakukan setiap tahun (aktif, tidak aktif, untung/ rugi)

Model Bisnis :

  1. Wilayah yang masuk KHDPK (Kerjasama) :
  2. Produktif :

Perhutani dapat mengembangkan bisnis di KHDPK bekerjasama dengan pengelola KHDPK untuk kerjasama pengelolaan aset dan mengembangkan bisnis multi usaha kehutanan dan terhubung dengan ekosistem bisnis lainnya🡪pengelolaan asset, jasa,wisata, off taker produk hasil hutan dan agroforestry, rantai pasok

  1. Tidak Produktif :

Perhutani dapat mengembangkan bisnis di KHDPK untuk lahan tidak produktif bekerjasama dengan pengelola KHDPK untuk pengembangan tanaman, penyediaan jasa/tenaga/produk (kemitraan rantai pasok)

  1. Wilayah yang masuk Perhutani (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif) :
  2. Produktif :

Perhutani mengembangkan bisnis bekerjasama dengan entitas bisnis (LMDH bertranformasi) untuk mengembangkan bisnis multi usaha kehutanan dan terhubung dengan ekosistem bisnis lainnya🡪jasa, wisata, off taker produk hasil hutan dan agroforestry, rantai pasok

  1. Tidak Produktif :

Perhutani bekerjasama dengan entitas bisnis (LMDH bertranformasi) untuk penyediaan jasa/tenaga/produk (kemitraan rantai pasok).

PP 23/2022 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 208 ayat (2) : ”Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang berada di areal badan usaha milik negara bidang Kehutanan dilakukan melalui Kemitraan Kehutanan.”

PHBM

Kemitraan Kehutanan

Kerjasama

Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP)

KHDPK

Kelola Perhutani

1. Transformasi Program

2. Transformasi Kelembagaan

LMDH

KUPS

Koperasi

KHDPK

Kelola Perhutani

# 5

6 of 8

Bentuk Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif

Pada KHDPK (Kerjasama)

Pada Kelola Perhutani (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP)

# 6

7 of 8

Kerjasama Pada KHDPK

KHDPK maupun Kawasan hutan Kelola Perhutani memiliki karakteristik dan portofolio produk yang sama

Dengan demikian Perhutani dan Pengelola KHDPK sangatlah mungkin untuk Bekerjsama dalam pengelolaan KHDPK agar KHDPK dapat menjadi kekuatan dalam rantai bisnis Bersama antara Perhutani dengan Masyarakat.

Kerjasama antara Perhutani dan Pemegang Izin KHDPK pada KHDPK

Oleh KHDPK

Oleh Perhutani

Keterangan

# 7

8 of 8

TERIMA KASIH

Jati Negeri Pertiwi