TANTANGAN DAN PELUANG IMPLEMENTASI�KEBIJAKAN KHDPK DALAM PENINGKATAN�PENGELOLAAN BISNIS HUTAN DI JAWA
Jakarta, April 2023
DAMPAK PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI DI PULAU JAWA PASKA PENETAPAN AREAL KERJA
Dasar SK 1013/2022 dan SK 287/2022
KHDPK
PERHUTANI
Areal Kerja
1.380.682 Ha
1.103.941 Ha
Organisasi
45 KPH
313 BKPH
779 RPH
12 KPH
110 BKPH
728 RPH
SDM
11.111 Karyawan
2.050 Karyawan
Operasional
Kayu 758.034 m3
Getah Pinus 74.758 ton
Daun Kayu Putih 41.338 ton
5 pabrik
Kayu 158.679 m3
Getah Pinus 15.600 ton
Daun Kayu Putih 12.142 ton
12 pabrik
ALOKASI
SK. 287
05-04-2022
Menetapkan KHDPK seluas 1.103.941 Ha untuk kepentingan :
SK. 1013
20-09-2022
Menetapkan wilayah pengelolaan hutan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas
± 1.380.682 Ha. Pelaksanaan pengelolaan KHDPK memperhatikan:
# 2
POTENSI KAYU, GETAH PINUS DAN MINYAK KAYU PUTIH
*Pendapatan Getah berasal dari GTD
KAYU
GETAH
MKP
KAYU
GETAH
MKP
KAYU
GETAH
MKP
KHDPK
PERHUTANI
EXISTING
Vol (m3) : 916.714
Nilai (Rp) : 1.810.719.099.000
Produksi (ton) : 90.359
Pendapatan (Rp) : 1.835.213.565
Produksi (kg) : 53.480.503
Nilai (Rp) : 93.931.070.000
Vol (m3) : 758.034
Nilai (Rp) : 1.502.521.463.000
Produksi (ton) : 74.758,47
Pendapatan (Rp) : 1.495.651.846
Produksi (kg) : 41.338.053,41
Nilai (Rp) : 72.209.418.000
Vol (m3) : 158.679
Nilai (Rp) : 308.197.636.000
Produksi (ton) : 15.600,70
Pendapatan (Rp) : 339.561.719
Produksi (kg) : 12.142.449,78
Nilai (Rp) : 21.721.652.000
# 3
Arah Pengelolaan Hutan Perhutani Pasca KHDPK
Digitalisasi
Platform E-commerce
Kawasan hutan Perhutani
Model Bisnis
Zona Kemitraan
Hilirisasi
Portofolio
Supply Network
Operasional Pengelolaan Hutan
Ekosistem Bisnis
KHDPK-PS Jawa
Model Bisnis
Digitalisasi
Rantai Pasok
Hilirisasi
Pengelolaan Hutan
Portofolio
Hutan Rakyat
Zona Inti
Luar Kawasan
Market
Ekosistem Bisnis
# 4
Kemitraan Kehutanan
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
(5.396 LMDH)
2,4 Jt Ha
Kulin KK telah terbit SK MenLHK
(458 LMDH)
224,8 ribu Ha (KHDPK 143 ribu Ha; Perhutani 80,9 ribu Ha)
Kulin KK tdk terbit SK Menteri LHK dan Belum mengajukan Kulin KK
(4.938 LMDH)
±2,2 juta Ha (KHDPK 957rb Ha; Perhutani 1,22 Jt Ha)
Tahapan Tranformasi :
Model Bisnis :
Perhutani dapat mengembangkan bisnis di KHDPK bekerjasama dengan pengelola KHDPK untuk kerjasama pengelolaan aset dan mengembangkan bisnis multi usaha kehutanan dan terhubung dengan ekosistem bisnis lainnya🡪pengelolaan asset, jasa,wisata, off taker produk hasil hutan dan agroforestry, rantai pasok
Perhutani dapat mengembangkan bisnis di KHDPK untuk lahan tidak produktif bekerjasama dengan pengelola KHDPK untuk pengembangan tanaman, penyediaan jasa/tenaga/produk (kemitraan rantai pasok)
Perhutani mengembangkan bisnis bekerjasama dengan entitas bisnis (LMDH bertranformasi) untuk mengembangkan bisnis multi usaha kehutanan dan terhubung dengan ekosistem bisnis lainnya🡪jasa, wisata, off taker produk hasil hutan dan agroforestry, rantai pasok
Perhutani bekerjasama dengan entitas bisnis (LMDH bertranformasi) untuk penyediaan jasa/tenaga/produk (kemitraan rantai pasok).
PP 23/2022 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 208 ayat (2) : ”Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang berada di areal badan usaha milik negara bidang Kehutanan dilakukan melalui Kemitraan Kehutanan.”
PHBM
Kemitraan Kehutanan
Kerjasama
Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP)
KHDPK
Kelola Perhutani
1. Transformasi Program
2. Transformasi Kelembagaan
LMDH
KUPS
Koperasi
KHDPK
Kelola Perhutani
# 5
Bentuk Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif
Pada KHDPK (Kerjasama)
Pada Kelola Perhutani (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP)
# 6
Kerjasama Pada KHDPK
KHDPK maupun Kawasan hutan Kelola Perhutani memiliki karakteristik dan portofolio produk yang sama
Dengan demikian Perhutani dan Pengelola KHDPK sangatlah mungkin untuk Bekerjsama dalam pengelolaan KHDPK agar KHDPK dapat menjadi kekuatan dalam rantai bisnis Bersama antara Perhutani dengan Masyarakat.
Kerjasama antara Perhutani dan Pemegang Izin KHDPK pada KHDPK
Oleh KHDPK
Oleh Perhutani
Keterangan
# 7
TERIMA KASIH
Jati Negeri Pertiwi