1 of 12

Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan��Disdikpora DIY, 18 Maret 2025

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, DASAR DAN MENENGAH

BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN

PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

2 of 12

Kontekstualisasi Merujuk Pada Diversifikasi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa.
  • Diversifikasi kurikulum merupakan bagian dari prinsip pengembangan dalam pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan diversifikasi kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi di mana kurikulum itu dilaksanakan.
  • Permendikbudristek No.12 tahun 2024 Pasal 29, ayat 2 Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

3 of 12

  1. Potensi Daerah

Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya

2. Potensi Sekolah

Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.

3. Bakat dan Minat Peserta Didik

Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang kurang berbakat.

Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).

Muatan Diversifikasi Kurikulum

4 of 12

Contoh Konfigurasi Muatan Khas untuk Diversifikasi Kurikulum

KSP

5 of 12

Berpusat pada peserta didik�pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan.

Kontekstual�menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)�

Prinsip Penyusunan

kurikulum satuan pendidikan

Esensial�semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum satuan pendidikan�

Akuntabel�dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual�

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. �Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

6 of 12

Komponen

Karakteristik Satuan Pendidikan

Bagian ini mencakup analisis karakteristik satuan pendidikan dan konteks sosial budaya, peran satuan pendidikan dalam masyarakat, serta kontribusinya dalam menyiapkan peserta didik mencapai profil pelajar Pancasila. Selain itu, bagian ini juga mendeskripsikan karakteristik peserta didik, karakteristik pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan data aktual, serta ditambahkan dengan dengan deskripsi capaian terbaru dari Rapor Pendidikan yang menggambarkan kondisi nyata satuan Pendidikan dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan 6 indikator dalam Rapor Pendidikan (literasi, numerasi, karater, iklim kebhinekaan, kualitas pembelajaran, dan kualitas keamanan sekolah.

  • Cover
  • Lembar penetapan oleh kepala sekolah
  • Tim Penyusun
  • Kata pengantar
  • Daftar isi.

7 of 12

Komponen

Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
  • Memuat nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan

Contoh: Mewujudkan Peserta Didik Yang Agamis, Unggul, Berbudaya

Misi

  • Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.
  • Menjabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Contoh:

  1. Melaksanakan pembinaan Keagamaan yang berkesinambungan melalui kegiatan ...
  2. Melaksanakan berbagai program literasi dan budaya melalui kegiatan ...

Tujuan Satuan Pendidikan

  • Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.
  • Dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.
  • Tujuan juga menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.

Tujuan Program Keahlian (Untuk SMK)

Contoh:

  1. Terbentuknya karakter peserta didik yang Agamis
  2. Terbentuknya karakter Peserta didik yang aktif, kreatif dan inovatif, serta literate

8 of 12

Komponen

Pengorganisasian Pembelajaran

Pengorganisasian pembelajaran dituangkan dalam bentuk struktur kurikulum (intrakurikuler, kokurikuler (P5/Pemberdayaan dan Keterampilan), ekstrakurikuler, dan program sekolah lainnya), serta menjelaskan pendekatan pembelajaran apa yang dipilih (pendekatan mata pelajaran, pendekatan tematik, pendekatan secara terintegrasi, dan/atau pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah).

Catatan: Pendekatan pembelajaran tersebut bersifat opsional dan dapat dipilih sesuai kondisi dan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didiknya.

Intrakurikuler

Kokurikuler Projek penguatan profil pelajar Pancasila

Ekstrakurikuler

Memuat struktur kurikulum yang digunakan di setiap kelas pada tahun ajaran 2024/2025 dan menjelaskan mata pelajaran yang mengintegrasikan muatan RAN/Isu Prioritas.

Memuat tema, topik, gambaran umum kegiatan, dimensi, elemen, dan subelemen, alokasi waktu yang dilaksanakan pada tahun ajaran 2024/2025

Kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan pada tahun ajaran 2024/2025 disertai rasional pemilihannya.

Catatan: Khusus Pendidikan Kesetaraan, sejak terbitnya Permendikbud 12 Tahun 2024, maka P5/kokurikuler pada Pendidikan kesetaraan dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui Muatan Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila

Satuan pendidikan formal wajib menyediakan layanan ekstrakurikuler, sekurang-kurangnya ekstrakurikuler pramuka.

9 of 12

Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi:

Komponen

  • Ruang lingkup satuan pendidikan - penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) dalam Fase tertentu untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran secara sistematis, konsisten, dan terukur.
  • Ruang lingkup kelas - menjabarkan penyusunan perencanaan pembelajaran (modul ajar atau RPP sesuai dengan ATP pada Fase yang telah disusun dan/atau modul projek).

Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan

Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan meliputi:

  • Evaluasi kurikulum jangka panjang dan jangka pendek termasuk tindak lanjut apa yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan, terhadap hasil analisis Rapor Pendidikan.
  • Pengembangan profesional, dan pendampingan dapat melibatkan pengawas sekolah dan/atau pihak terkait melalui kegiatan coaching, mentoring, dan pelatihan yang disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan, serta menjawab tindak lanjut hasil rapor pendidikan.

10 of 12

Lampiran

  • Contoh rumusan alur tujuan pembelajaran mata pelajaran
  • Contoh perencanaan pembelajaran (rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar mata pelajaran)
  • Contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Kalender akademik berisi jadwal penyelenggaraan program dan kegiatan satuan pendidikan yang disusun oleh kepala satuan pendidikan bersama warga satuan pendidikan (guru, peserta didik, dan orang tua/wali peserta didik) atau dengan merujuk kepada kalender akademik yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat. Kalender ini kemudian dibagikan serta dikomunikasikan kepada semua warga satuan pendidikan sebagai rujukan bersama
  • Jadwal pembelajaran
  • Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
  • Hal-hal yang dianggap esensial lainnya (SK Tim Pengembang Kurikulum, Rapor Pendidikan, RKS/RPS/RKT, RKAS, Kalender Pendidikan, siklus kerja kepala sekolah, dll.)

Catatan: Isi Lampiran disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan

11 of 12

Hal yang perlu dipastikan secara umum

11

  • Menggunakan istilah Tahun Ajaran bukan Tahun Pembelajaran/Pelajaran
  • Lembar Penetapan bukan Lembar Pengesahan (yang menandatangani cukup Kepala Satuan Pendidikan)
  • Konsistensi penggunaan istilah seperti: pendidik/guru, peserta didik/murid/siswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12 of 12

Terima kasih

12