Konsep Dasar Pengendalian Intern
E-Learning Pengenalan PRO UKI
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini Sobat diharapkan dapat mendeskripsikan konsep pengendalian intern.
Outline Materi
1
3
2
Konsep Pengendalian Intern
Unsur dan
Prinsip SPIP
Maturitas
SPIP
Submateri 1 Konsep Pengendalian Intern
Kerangka Berpikir
Apa yang akan kita
Apa yang mungkin menghalangi usaha
kita?
Tujuan
5
(Objectives) capai?
Risiko (Risk)
Pengendalian Bagaimana cara
mengelola risiko
(Control) tersebut?
Perkembangan Praktik Pengendalian
Hard Control |
Organisasi Personil Kebijakan Perencanaan Prosedur Pencatatan Pelaporan Reviu intern |
| | | |
| Hard Control | Soft Control | |
| Organisasi | Integritas | |
Personil | Kode Etik | ||
Kebijakan | Kompetensi | ||
Perencanaan | Filosofi Manajemen | ||
Prosedur | | ||
Pencatatan | | ||
Pelaporan | |||
Reviu intern | |||
DAHULU SEKARANG
6
Sistem Pengendalian Intern
Proses
Dipengaruhi manusia
Keyakinan
memadai
Mencapai tujuan
Terintegrasi
Terus menerus
Pimpinan
Pegawai
Tidak mutlak
Operasi
Pelaporan
Ketaatan
Memiliki
keterbatasan
Pengamanan aset
7
Diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
“Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi”
SPI
Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP)
8
Dasar Hukum SPIP
UU 1/2004 – Perbendaharaan Negara
Pasal 55 ayat (4)
Menteri/Pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBN telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Pasal 58 ayat (1) dan (2)
Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintah mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh.
SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
PP 60/2008
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
9
Paradigma Penerapan
SPIP
UU 1/2004
Pasal 58
PP 60/2008
Pasal 2
PP 60/2008
Pasal 47 (2)
PRESIDEN/MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA/KEPALA DAERAH
“Process owner”
APARAT PENGAWASAN INTERN
PEMERINTAH
“Assurance” dan “Consulting”
Penerapan SPIP
Pengawasan Intern
10
Kerangka Kerja Pengendalian Intern
1992
1999
Standards for Internal Control in the Federal Government
2004
Guidelines for Internal Control Standards
for the Public Sector
2008
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
PP-60/2008
Update 2013
Update 2014
11
Internal Control Integrated Framework
Tujuan SPIP
Keyakinan Memadai
Kegiatan yang efektif dan efisien
Laporan Keuangan yang andal
Keamanan aset negara
Ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan
SPIP
Tujuan Organisasi
12
Visualisasi Pengendalian Intern – SPIP
LINGKUNGAN PENGENDALIAN
PENILAIAN RISIKO
KEGIATAN PENGENDALIAN
INFORMASI & KOMUNIKASI
PEMANTAUAN
U N I T
A
I
K
U E
N G
I
A
T T
A
B N 1
K E G I A T A N 2
UNSUR
LINGKUP IMPLEMENTASI
TUJUAN
13
Unsur SPIP:
Pimpinan instansi pemerintah bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan, prosedur dan praktik detil untuk menyesuaikan dengan kegiatan instansi pemerintah dan untuk memastikan bahwa unsur tersebut telah menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan instansi pemerintah.
(Penjelasan Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 60 Tahun 2008)
14
Ringkasan
15
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan.
Submateri 2 Unsur dan Prinsip SPIP
UNSUR SPIP
17
en
lanjut.
Lingkungan Pengendalian
18
PP-60/2008
“Kondisi dalam instansi pemerintah yang memengaruhi efektivitas pengendalian intern.”
Prinsip Lingkungan Pengendalian
19
Komitmen terhadap integritas dan nilai etika
Pengawasan atas pengembangan dan pelaksanaan pengendalian intern
Struktur organisasi, pelimpahan wewenang, dan penyerahan tanggung jawab yang tepat
Komitmen terhadap kompetensi
SDM
Evaluasi atas kinerja dan
tanggung jawab
Prinsip 1
Prinsip 2
Prinsip 3
Prinsip 4
Prinsip 5
Penilaian Risiko
20
“Penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah.”
Prinsip Penilaian Risiko
21
Menetapkan tujuan yang jelas
Identifikasi, analisis, dan merespon risiko atas tujuan
Pertimbangan terhadap potensi fraud
Identifikasi, analisis, dan merespon perubahan siginifikan
Prinsip 6
Prinsip 7
Prinsip 8
Prinsip 9
Ketentuan Manajemen Risiko di
Kementerian Keuangan
22
Pengertian Risiko
Kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi
KMK- 577/KMK.01/2019
Tahapan Penilaian Risiko
23
eksternal dan internal.
Analisis Risiko
Identifikasi Risiko
Penetapan tujuan
Penilaian Risiko Unit Kerja
24
Perumusan Konteks
Mengidentifikasi dan menetapkan kerangka acuan serta parameter- parameter dasar
Identifikasi Risiko
Analisis
Risiko
Evaluasi
Risiko
Kegiatan untuk mencari dan mendaftar risiko yang ada dan terkait dengan tujuan dan aktivitas organisasi
Upaya untuk memahami risiko dengan lebih mendalam
Upaya untuk menentukan signifikansi setiap risiko, dari yang paling signifikan hingga yang paling tidak signifikan
Perumusan Konteks
25
Identifikasi Risiko
26
Identifikasi Kejadian
Identifikasi Penyebab
Identifikasi Dampak
Menetapkan Kategori Risiko
Formulir Profil dan Peta Risiko
Analisis Risiko
4
Estimasi Level Dampak
5
Besaran dan Level Risiko
3
Estimasi Level Kemungkinan
1
Inventarisasi Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
2
Kriteria Risiko
Evaluasi Risiko
04
03
02
01
Prioritas Risiko
Besaran dan Level Risiko
Keputusan Mitigasi
Indikator Risiko Utama (IRU)
Kegiatan Pengendalian
29
“Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.”
PP-60/2008
Prinsip Kegiatan Pengendalian
30
Perancangan kegiatan pengendalian yang tepat
Perancangan sistem informasi entitas beserta kegiatan pengendalian yang terkait
Pelaksanaan kegiatan pengendalian
melalui kebijakan
Prinsip 10
Prinsip 11
Prinsip 12
Jenis Pengendalian
Jenis Pengendalian | Pengertian | Contoh | |
| Pengendalian Preventif | Pengendalian preventif dirancang untuk menghindari kejadian atau dampak yang tidak diinginkan | Pemisahan tugas, Pengesahan transaksi |
| | | |
| Pengendalian Detektif | Pengendalian detektif dirancang untuk menemukan kejadian atau dampak yang tidak diinginkan | Rekonsiliasi, Exception reports, dilaksanakan audit secara periodik |
Kegiatan Pengendalian
32
Karakteristik
Informasi dan Komunikasi
33
“Identifikasi, pencatatan, dan komunikasi informasi yang dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pengendalian dan tanggung jawab.”
PP-60/2008
Informasi
34
data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Komunikasi
“proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik.”
Prinsip Informasi dan Komunikasi
35
Pemanfaatan informasi yang tepat dan berkualitas
Terdapat jalur komunikasi internal atas informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan
Komunikasi yang efektif dengan pihak
eksternal
Prinsip 13
Prinsip 14
Prinsip 15
Informasi dan Komunikasi
36
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengomunikasikan informasi dalam bentuk dan waktu yang tepat
37
Bentuk-bentuk komunikasi
Pemantauan
“Proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti.”
PP-60/2008
38
Prinsip Pemantauan
39
Pelaksanaan kegiatan pemantauan atas Sistem Pengendalian Intern
Pelaporan temuan dan tindak lanjut yang tepat waktu
Prinsip 16
Prinsip 17
Pemantauan
40
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan pemantauan Sistem Pengendalian Intern
Penilaian sendiri, reviu, dan pengujian efektivitas sistem pengendalian intern
Diselesaikan dan dilaksanakan
sesuai
mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya yang ditetapkan
Pemantauan berkelanjutan
Pengelolaan rutin, supervisi,
pembandingan,
rekonsiliasi, dan tindakan lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas
Evaluasi terpisah
Tindak Lanjut
Melalui:
17 Prinsip Pengendalian Intern
41
Pengawasan atas pengembangan dan pelaksanaan pengendalian intern
Struktur organisasi, pelimpahan wewenang, dan penyerahan tanggung jawab yang tepat
Komitmen terhadap kompetensi SDM
Evaluasi atas kinerja dan tanggung jawab
Menetapkan tujuan yang jelas
Identifikasi, analisis, dan merespon risiko atas tujuan
Pertimbangan terhadap potensi fraud
Identifikasi, analisis, dan merespon perubahan siginifikan
Komitmen terhadap integritas dan nilai etika Perancangan kegiatan pengendalian yang tepat
Perancangan sistem informasi entitas beserta kegiatan pengendalian yang terkait
Pelaksanaan kegiatan pengendalian melalui kebijakan
Pemanfaatan informasi yang tepat dan berkualitas
Terdapat jalur komunikasi internal atas informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan
Komunikasi dengan pihak eksternal yang efektif
Pelaksanaan kegiatan pemantauan atas Sistem
Pengendalian Intern
Pelaporan temuan dan tindak lanjut yang tepat waktu
Lingkungan
Pengendalian
Penilaian
Risiko
Kegiatan
Pengendalian
Informasi &
Komunikasi
Pemantauan
Mengapa Keyakinan Memadai?
42
Pertimbangan
(judgement)
Keyakinan memadai Keyakinan mutlak
Keterbatasan:
Gangguan
(breakdown)
Pengabaian
manajemen
Kolusi
Biaya vs Manfaat
Penguatan SPIP
43
Pembinaan penyelenggaraan SPIP (penyusunan pedoman, sosialisasi, pelatihan, bimkon, peningkatan kompetensi auditor)
Pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara (audit, reviu, evaluasi, pemantauan, pengawasan lain)
APIP
BPKP
Ringkasan
44
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terdiri atas 5 unsur, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.
Lingkungan pengendalian merupakan kondisi dalam instansi pemerintah yang memengaruhi efektivitas pengendalian intern.
Penilaian Risiko adalah penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan sasaran
instansi pemerintah.
Kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.
Informasi dan komunikasi merupakan identifikasi, pencatatan, dan komunikasi informasi yang dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pengendalian dan tanggung jawab.
Pemantauan merupakan proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang
memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti.
Submateri 3 Maturitas SPIP
Tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan SPIP di K/L/P
46
Maturitas SPIP
Dinilai oleh
BPKP
Tujuan
Dasar Hukum
Memberikan keyakinan memadai tentang kemampuan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara
PerKa BPKP No. 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP
Latar Belakang
Wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh
SPIP
Bertanggungjawab membina penyelenggaraan SPIP
Pemerintah
BPKP
Pembinaan SPIP masuk dalam RPJM
BPKP wajib mengukur keberhasilan program tsb.
UU No.1/ 2004
Pihak yang Terlibat
48
BPKP
Itjen/APIP
UKI
(Kemenkeu)
Fasilitator
Assessor
Counterpart
Tahapan Penilaian
49
Penetapan Satker dan Assessor
Pembentukan Tim Counterpart
Penetapan Rencana Kegiatan
Presentasi awal
Pengisian Kuesioner
Validasi Kuesioner
Pengujian Bukti
Maturitas
Pemberian Skor Akhir
Penyusunan Laporan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Tahap Perencanaan
Tahap Pelaksanaan
Tahap Pelaporan
BPKP +
Itjen
UKI
BPKP
BPKP
Itjen
BPKP
Hasil Penilaian
50
0
Belum Ada
1
Rintisan
2
Berkembang
3
Terdefinisi
4
Terkelola &
Terstruktur
5
Optimum
Ada praktik pengendalian intern, namun pendekatan risiko dan pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi dan pemantauan sehingga kelemahan tidak diidentifikasi.
K/L/P sama sekali belum memiliki kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktik-praktik pengendalian intern.
K/L/P telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang belum ditangani secara memadai.
K/L/P telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.
K/L/P telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan K/L/P. Evaluasi formal dan terdokumentasi.
K/L/P telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer.
51
Ringkasan
Tingkat Maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan atau kesempurnaan penyelenggaraan SPIP di kementerian atau lembaga dalam mencapai tujuan pengendalian intern.
Penilaian Maturitas SPIP dilaksanakan melalui 3 tahapan, yaitu tahap
perencanaan, tahap penilaian, dan tahap pelaporan.
Hasil Penilaian Maturitas SPIP dibagi menjadi enam tingkatan yaitu Level 0 atau belum ada, level 1 atau rintisan, level 2 atau berkembang, level 3 atau terdefinisi, level 4 atau terkelola, dan level 5 atau optimum.
SELESAI
52