1 of 52

Konsep Dasar Pengendalian Intern

E-Learning Pengenalan PRO UKI

2 of 52

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi ini Sobat diharapkan dapat mendeskripsikan konsep pengendalian intern.

3 of 52

Outline Materi

1

3

2

Konsep Pengendalian Intern

Unsur dan

Prinsip SPIP

Maturitas

SPIP

4 of 52

Submateri 1 Konsep Pengendalian Intern

5 of 52

Kerangka Berpikir

Apa yang akan kita

Apa yang mungkin menghalangi usaha

kita?

Tujuan

5

(Objectives) capai?

Risiko (Risk)

Pengendalian Bagaimana cara

mengelola risiko

(Control) tersebut?

6 of 52

Perkembangan Praktik Pengendalian

Hard Control

Organisasi Personil Kebijakan Perencanaan Prosedur Pencatatan Pelaporan Reviu intern

Hard Control

Soft Control

Organisasi

Integritas

Personil

Kode Etik

Kebijakan

Kompetensi

Perencanaan

Filosofi Manajemen

Prosedur

Pencatatan

Pelaporan

Reviu intern

DAHULU SEKARANG

6

7 of 52

Sistem Pengendalian Intern

Proses

Dipengaruhi manusia

Keyakinan

memadai

Mencapai tujuan

Terintegrasi

Terus menerus

Pimpinan

Pegawai

Tidak mutlak

Operasi

Pelaporan

Ketaatan

Memiliki

keterbatasan

Pengamanan aset

7

8 of 52

Diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

“Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi”

SPI

Sistem Pengendalian

Intern Pemerintah (SPIP)

8

9 of 52

Dasar Hukum SPIP

UU 1/2004 – Perbendaharaan Negara

Pasal 55 ayat (4)

Menteri/Pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBN telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Pasal 58 ayat (1) dan (2)

Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintah mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh.

SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

PP 60/2008

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

9

10 of 52

Paradigma Penerapan

SPIP

UU 1/2004

Pasal 58

PP 60/2008

Pasal 2

PP 60/2008

Pasal 47 (2)

PRESIDEN/MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA/KEPALA DAERAH

“Process owner”

APARAT PENGAWASAN INTERN

PEMERINTAH

“Assurance” dan “Consulting”

Penerapan SPIP

Pengawasan Intern

10

11 of 52

Kerangka Kerja Pengendalian Intern

1992

1999

Standards for Internal Control in the Federal Government

2004

Guidelines for Internal Control Standards

for the Public Sector

2008

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

PP-60/2008

Update 2013

Update 2014

11

Internal Control Integrated Framework

12 of 52

Tujuan SPIP

Keyakinan Memadai

Kegiatan yang efektif dan efisien

Laporan Keuangan yang andal

Keamanan aset negara

Ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan

SPIP

Tujuan Organisasi

12

13 of 52

Visualisasi Pengendalian Intern – SPIP

LINGKUNGAN PENGENDALIAN

PENILAIAN RISIKO

KEGIATAN PENGENDALIAN

INFORMASI & KOMUNIKASI

PEMANTAUAN

U N I T

A

I

K

U E

N G

I

A

T T

A

B N 1

K E G I A T A N 2

UNSUR

LINGKUP IMPLEMENTASI

TUJUAN

13

14 of 52

Unsur SPIP:

  • Menyatu dan menjadi bagian integral kegiatan instansi pemerintah
  • Disesuaikan dengan kebutuhan instansi

Pimpinan instansi pemerintah bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan, prosedur dan praktik detil untuk menyesuaikan dengan kegiatan instansi pemerintah dan untuk memastikan bahwa unsur tersebut telah menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan instansi pemerintah.

(Penjelasan Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 60 Tahun 2008)

14

15 of 52

Ringkasan

15

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan.

16 of 52

Submateri 2 Unsur dan Prinsip SPIP

17 of 52

UNSUR SPIP

17

en

lanjut.

18 of 52

Lingkungan Pengendalian

18

PP-60/2008

“Kondisi dalam instansi pemerintah yang memengaruhi efektivitas pengendalian intern.”

19 of 52

Prinsip Lingkungan Pengendalian

19

Komitmen terhadap integritas dan nilai etika

Pengawasan atas pengembangan dan pelaksanaan pengendalian intern

Struktur organisasi, pelimpahan wewenang, dan penyerahan tanggung jawab yang tepat

Komitmen terhadap kompetensi

SDM

Evaluasi atas kinerja dan

tanggung jawab

Prinsip 1

Prinsip 2

Prinsip 3

Prinsip 4

Prinsip 5

20 of 52

Penilaian Risiko

20

“Penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah.”

21 of 52

Prinsip Penilaian Risiko

21

Menetapkan tujuan yang jelas

Identifikasi, analisis, dan merespon risiko atas tujuan

Pertimbangan terhadap potensi fraud

Identifikasi, analisis, dan merespon perubahan siginifikan

Prinsip 6

Prinsip 7

Prinsip 8

Prinsip 9

22 of 52

Ketentuan Manajemen Risiko di

Kementerian Keuangan

22

Pengertian Risiko

Kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi

KMK- 577/KMK.01/2019

23 of 52

Tahapan Penilaian Risiko

23

  • Menentukan dampak risiko terhadap tujuan.
  • Prinsip kehati-hatian untuk menentukan risiko yg dapat diterima
  • Menggunakan metodologi yg sesuai dengan tujuan.
  • Mengenali risiko dari faktor

eksternal dan internal.

  • Menilai faktor lain yg dapat meningkatkan risiko.

Analisis Risiko

Identifikasi Risiko

Penetapan tujuan

  • Tujuan instansi
  • Tujuan kegiatan

24 of 52

Penilaian Risiko Unit Kerja

24

Perumusan Konteks

Mengidentifikasi dan menetapkan kerangka acuan serta parameter- parameter dasar

Identifikasi Risiko

Analisis

Risiko

Evaluasi

Risiko

Kegiatan untuk mencari dan mendaftar risiko yang ada dan terkait dengan tujuan dan aktivitas organisasi

Upaya untuk memahami risiko dengan lebih mendalam

Upaya untuk menentukan signifikansi setiap risiko, dari yang paling signifikan hingga yang paling tidak signifikan

25 of 52

Perumusan Konteks

25

  • Menentukan ruang lingkup dan periode penerapan
  • Menetapkan sasaran organisasi
  • Mengidentifikasi pemangku kepentingan
  • Menetapkan struktur UPR
  • Formulir Konteks Manajemen Risiko

26 of 52

Identifikasi Risiko

26

Identifikasi Kejadian

Identifikasi Penyebab

Identifikasi Dampak

Menetapkan Kategori Risiko

Formulir Profil dan Peta Risiko

27 of 52

Analisis Risiko

4

Estimasi Level Dampak

5

Besaran dan Level Risiko

3

Estimasi Level Kemungkinan

1

Inventarisasi Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan

2

Kriteria Risiko

28 of 52

Evaluasi Risiko

04

03

02

01

Prioritas Risiko

Besaran dan Level Risiko

Keputusan Mitigasi

Indikator Risiko Utama (IRU)

29 of 52

Kegiatan Pengendalian

29

“Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.”

PP-60/2008

30 of 52

Prinsip Kegiatan Pengendalian

30

Perancangan kegiatan pengendalian yang tepat

Perancangan sistem informasi entitas beserta kegiatan pengendalian yang terkait

Pelaksanaan kegiatan pengendalian

melalui kebijakan

Prinsip 10

Prinsip 11

Prinsip 12

31 of 52

Jenis Pengendalian

Jenis Pengendalian

Pengertian

Contoh

Pengendalian Preventif

Pengendalian preventif dirancang untuk menghindari kejadian atau dampak yang tidak diinginkan

Pemisahan tugas, Pengesahan transaksi

Pengendalian

Detektif

Pengendalian detektif dirancang untuk menemukan kejadian atau dampak yang tidak diinginkan

Rekonsiliasi, Exception reports, dilaksanakan audit secara periodik

32 of 52

Kegiatan Pengendalian

32

  • Reviu atas kinerja instansi pemerintah
  • Pembinaan SDM
  • Pengendalian pengelolaan sistem informasi
  • Pengendalian fisik atas aset
  • Penetapan & reviu indikator & ukuran kinerja
  • Pemisahan fungsi
  • Otorisasi transaksi dan kejadian penting
  • Pencatatan yang akurat dan tepat waktu
  • Pembatasan akses atas sumber daya
  • Akuntabilitas terhadap sumber daya
  • Dokumentasi atas SPI

  • Sesuai dengan tusi organisasi
  • Diutamakan pada kegiatan pokok
  • Dikaitkan dengan penilaian risiko
  • Prosedur harus ditetapkan dan dijalankan
  • Evaluasi secara teratur

Karakteristik

33 of 52

Informasi dan Komunikasi

33

“Identifikasi, pencatatan, dan komunikasi informasi yang dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pengendalian dan tanggung jawab.”

PP-60/2008

34 of 52

Informasi

34

data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Komunikasi

“proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik.”

35 of 52

Prinsip Informasi dan Komunikasi

35

Pemanfaatan informasi yang tepat dan berkualitas

Terdapat jalur komunikasi internal atas informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan

Komunikasi yang efektif dengan pihak

eksternal

Prinsip 13

Prinsip 14

Prinsip 15

36 of 52

Informasi dan Komunikasi

36

Pimpinan Instansi Pemerintah wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengomunikasikan informasi dalam bentuk dan waktu yang tepat

37 of 52

37

Bentuk-bentuk komunikasi

38 of 52

Pemantauan

“Proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti.”

PP-60/2008

38

39 of 52

Prinsip Pemantauan

39

Pelaksanaan kegiatan pemantauan atas Sistem Pengendalian Intern

Pelaporan temuan dan tindak lanjut yang tepat waktu

Prinsip 16

Prinsip 17

40 of 52

Pemantauan

40

Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan pemantauan Sistem Pengendalian Intern

Penilaian sendiri, reviu, dan pengujian efektivitas sistem pengendalian intern

Diselesaikan dan dilaksanakan

sesuai

mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya yang ditetapkan

Pemantauan berkelanjutan

Pengelolaan rutin, supervisi,

pembandingan,

rekonsiliasi, dan tindakan lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas

Evaluasi terpisah

Tindak Lanjut

Melalui:

41 of 52

17 Prinsip Pengendalian Intern

41

Pengawasan atas pengembangan dan pelaksanaan pengendalian intern

Struktur organisasi, pelimpahan wewenang, dan penyerahan tanggung jawab yang tepat

Komitmen terhadap kompetensi SDM

Evaluasi atas kinerja dan tanggung jawab

Menetapkan tujuan yang jelas

Identifikasi, analisis, dan merespon risiko atas tujuan

Pertimbangan terhadap potensi fraud

Identifikasi, analisis, dan merespon perubahan siginifikan

Komitmen terhadap integritas dan nilai etika Perancangan kegiatan pengendalian yang tepat

Perancangan sistem informasi entitas beserta kegiatan pengendalian yang terkait

Pelaksanaan kegiatan pengendalian melalui kebijakan

Pemanfaatan informasi yang tepat dan berkualitas

Terdapat jalur komunikasi internal atas informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan

Komunikasi dengan pihak eksternal yang efektif

Pelaksanaan kegiatan pemantauan atas Sistem

Pengendalian Intern

Pelaporan temuan dan tindak lanjut yang tepat waktu

Lingkungan

Pengendalian

Penilaian

Risiko

Kegiatan

Pengendalian

Informasi &

Komunikasi

Pemantauan

42 of 52

Mengapa Keyakinan Memadai?

42

Pertimbangan

(judgement)

Keyakinan memadai Keyakinan mutlak

Keterbatasan:

Gangguan

(breakdown)

Pengabaian

manajemen

Kolusi

Biaya vs Manfaat

43 of 52

Penguatan SPIP

43

Pembinaan penyelenggaraan SPIP (penyusunan pedoman, sosialisasi, pelatihan, bimkon, peningkatan kompetensi auditor)

Pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara (audit, reviu, evaluasi, pemantauan, pengawasan lain)

APIP

BPKP

44 of 52

Ringkasan

44

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terdiri atas 5 unsur, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.

Lingkungan pengendalian merupakan kondisi dalam instansi pemerintah yang memengaruhi efektivitas pengendalian intern.

Penilaian Risiko adalah penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan sasaran

instansi pemerintah.

Kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.

Informasi dan komunikasi merupakan identifikasi, pencatatan, dan komunikasi informasi yang dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pengendalian dan tanggung jawab.

Pemantauan merupakan proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang

memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti.

45 of 52

Submateri 3 Maturitas SPIP

46 of 52

Tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan SPIP di K/L/P

46

Maturitas SPIP

Dinilai oleh

BPKP

Tujuan

Dasar Hukum

Memberikan keyakinan memadai tentang kemampuan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara

PerKa BPKP No. 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP

47 of 52

Latar Belakang

Wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh

SPIP

Bertanggungjawab membina penyelenggaraan SPIP

Pemerintah

BPKP

Pembinaan SPIP masuk dalam RPJM

BPKP wajib mengukur keberhasilan program tsb.

UU No.1/ 2004

48 of 52

Pihak yang Terlibat

48

BPKP

Itjen/APIP

UKI

(Kemenkeu)

Fasilitator

Assessor

Counterpart

49 of 52

Tahapan Penilaian

49

Penetapan Satker dan Assessor

Pembentukan Tim Counterpart

Penetapan Rencana Kegiatan

Presentasi awal

Pengisian Kuesioner

Validasi Kuesioner

Pengujian Bukti

Maturitas

Pemberian Skor Akhir

Penyusunan Laporan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Tahap Perencanaan

Tahap Pelaksanaan

Tahap Pelaporan

BPKP +

Itjen

UKI

BPKP

BPKP

Itjen

BPKP

50 of 52

Hasil Penilaian

50

0

Belum Ada

1

Rintisan

2

Berkembang

3

Terdefinisi

4

Terkelola &

Terstruktur

5

Optimum

Ada praktik pengendalian intern, namun pendekatan risiko dan pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi dan pemantauan sehingga kelemahan tidak diidentifikasi.

K/L/P sama sekali belum memiliki kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktik-praktik pengendalian intern.

K/L/P telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang belum ditangani secara memadai.

K/L/P telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.

K/L/P telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan K/L/P. Evaluasi formal dan terdokumentasi.

K/L/P telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer.

51 of 52

51

Ringkasan

Tingkat Maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan atau kesempurnaan penyelenggaraan SPIP di kementerian atau lembaga dalam mencapai tujuan pengendalian intern.

Penilaian Maturitas SPIP dilaksanakan melalui 3 tahapan, yaitu tahap

perencanaan, tahap penilaian, dan tahap pelaporan.

Hasil Penilaian Maturitas SPIP dibagi menjadi enam tingkatan yaitu Level 0 atau belum ada, level 1 atau rintisan, level 2 atau berkembang, level 3 atau terdefinisi, level 4 atau terkelola, dan level 5 atau optimum.

52 of 52

SELESAI

52