�Seminar Nasional Kebijakan Siklotron PET-CT di Indonesia: Belajar dari Australia dan Implikasinya dalam Peningkatan Pelayanan Deteksi Dini Cancer di Indonesia
Rabu, 27 Desember 2023
Regulasi dalam
Penggunaan Siklotron,
PET – CT dan Radiofarmaka
Oleh :
Vemy Primastuti S.Si., Apt. (BPOM RI)
Hilda Ismail, Dr, M.Si, Apt (Pusat Studi IFTEK UGM)
Outline
Ministry of Health, Cancer Plan
01
02
03
Quality Standard
Radiation Protection
Summary dan Rekomendasi
04
Ministry of Health
01
Evaluasi dalam capaian target penurunan angka kasus kanker dilakukan dengan melihat data hasil program yang dilakukan di masyarakat.
Program yang dilakukan meliputi :
Laporan menunjukan bahwa antara tahun 2015 – 2017, terdapat 2.815 pasien terselamatkan/ sembuh dari penyakit kanker.
Victorian Cancer Plan Monitoring And Evaluation Framework
Quality Standard
02
Therapeutic Goods Administration (TGA) - 1
Radiofarmaka merupakan therapeutic goods (kecuali brachytherapy yang diatur sebagai alat kesehatan) dan termasuk dalam Australian Register of Therapeutic Goods (ARTG).
Tony Gill, Kaye Robertson & Jenny H
Radiofarmaka dapat juga dikategorikan sebagai unapproved goods misal radiofarmaka yang didapatkan melalui SAS, authorised prescriber atau uji klinik
TGA mengakui bahwa terdapat kompleksitas tersendiri dalam regulasi radiofarmaka di Australia dan merupakan topik yang challenging di banyak negara.
Dalam hal standar mutu produk, radiofarmaka mengacu pada monografi sesuai kompendia global, e.g. EP, BP dan USP serta standar khusus Australia (Therapeutic Goods Orders).
Regulasi radiofarmaka didasarkan pd pendekatan berbasis risiko yang proporsional, a.l. karena produk radiofarmaka yang disiapkan merupakan dosis individu dan disiapkan oleh radiofarmasis
Berdasarkan Therapeutic Goods Regulations, Radiofarmaka dapat dikecualikan/exemption) dari kewajiban registrasi:
Produsen tidak perlu manufacturing license (sertifikat GMP) apabila:
Therapeutic Goods Administration (TGA) - 2
Tiap negara bagian memiliki legislasi sendiri
Beberapa poin penting penjelasan kedua bentuk pengecualian di atas, a.l.:
Rumah sakit di Australia tidak diwajibkan untuk menerapkan GMP dan produk yang diproduksi tidak wajib mendapatkan izin edar. Jika RS membuat produk yang dikecualikan, pada umumnya merupakan proses dispensing dari produk-produk yang sudah punya izin edar.
Therapeutic Goods Administration (TGA) - 3
Standar dalam pembuatan radiofarmaka di rumah sakit menjadi tanggung jawab provincial/local state, dimana Pharmacy Board atau Pharmacy Regulator sebagai Local Territory Pharmacy Group membuat regulasi untuk standar produksinya berdasarkan standar yang ada seperti PIC/S PE009, PE010 dan USP 797 terkait compounding sterile drug preparations.
Meskipun produk radiofarmaka tertentu termasuk yang dikecualikan dari MA dan GMP, proses pembuatan tetap harus melakukan pemenuhan terhadap acuan standar untuk kualitas produk seperti EMA, USP, BP.
Sedangkan dalam hal radiofarmaka impor dari overseas country yang masuk ke Australia, berlaku standar pengawasan yang sama oleh TGA sebagaimana berlaku untuk therapeutic goods non radiofarmaka
IMPLEMENTASI DI AUSTRALIA
🡪 Sangat memudahkan dan membantu penyediaan Radiofarmaka yang dibutuhkan dalam waktu cepat.
🡪 Klinik ‘Melbourne Theranostic Innovation Center’ (MTIC) yang berada di Gedung Perkantoran biasa, merupakan Klinik pelayanan primer yang melayani PET – CT.
🡪 MTIC dapat diakses oleh pasien-pasien BPJS-nya Australia dengan cost sharing. Pasien membayar untuk PET-CT dengan dana 80% dari sistem Askes nasional di Australia, dan 20% membayar sendiri.
IMPLEMENTASI DI AUSTRALIA
Radiation Protection
03
Personil yang ditemui: Ivan and Peter
Australian Government’s Primary Authority On Radiation Protection And Nuclear Safety
Pengembangan usaha radiofarmaka yang mengutamakan pelayanan kesehatan untuk penderita kanker berkembang sangat baik di Australia. Dukungan ARPANSA terhadap penggunaan radiofarmaka untuk keperluan radiodiagnosa, terapi dan kedokteran nuklir, antara lain:
Australian Government’s Primary Authority On Radiation Protection And Nuclear Safety
Dukungan ARPANSA terhadap penggunaan radiofarmaka untuk keperluan radiodiagnosa, terapi dan kedokteran nuklir, antara lain:
Summary and
Recommendation
05
Summary and Recommendation
“Patient first”menjadi prinsip dan semangat pemerintah Australia dalam upaya penyediaan dan pemenuhan kebutuhan produk radiofarmaka secara optimal
Sehubungan dengan kompleksitasnya, regulasi radiofarmaka merupakan topik yang challenging di banyak negara
Diusulkan untuk dilakukan kajian dan tinjau ulang regulasi existing yang relevan di Indonesia
Hasil benchmark dapat menjadi pertimbangan untuk regulasi yang mampu laksana dlm pemenuhan kebutuhan radiofarmaka aman dan bermutu bagi masy. Indonesia
Terima Kasih
klikcpob.pom.go.id
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP BPOM
@wasprodobat.bpom
@wasprodobatbpom