1 of 43

PENGENALAN APLIKASI UMUM BIDANG KEARSIPAN DINAMIS

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember

SRIKANDI

SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI

2 of 43

PELUNCURAN SRIKANDI

SRIKANDI

Pada 27 Oktober 2020 Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ditetapkan sebagai Aplikasi UMUM.

3 of 43

INSTRUMEN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

Jadwal Retensi Arsip (JRA)

Daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.

Tata Naskah Dinas

Pengaturan tentang jenis dan format, teknik penyusunan, kewenangan penandatanganan, serta pengamanann naskah dinas yang digunakan dalam

komunikasi kedinasan.

Klasifikasi Arsip

Pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit

informasi kearsipan.

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)

Kategori kerahasiaan informasi arsip berdasarkan pada tingkat keseriusan dampak yang ditimbulkan dan Kategori pembatasan akses terhadap arsip berdasarkan kewenangan penggunaan arsip.

4 of 43

KEARSIPAN DALAM PERPRES NOMOR 95/2018 TENTANG SPBE

5 of 43

Kerangka Kebijakan

Aplikasi SRIKANDI

Nomor 100.4.4.1/8557/SJ

Melaksanakan Implementasi SRIKANDI

SRIKANDI

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Nomor 679 Tahun 2020

Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI)

Pasal 36 (1)

Aplikasi Umum ditetapkan oleh Menteri Yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang aparatur negara.

PERATURAN PRESIDEN

Nomor 95 Tahun 2018 – SPBE

KEPUTUSAN MENPANRB

Nomor 679 Tahun 2020

SURAT EDARAN KEMENDAGRI Nomor 100.4.4.1/8557/SJ

APLIKASI SRIKANDI

6 of 43

7 of 43

8 of 43

SRIKANDI VERSI 2

2021 S.D 2023

9 of 43

TIM KOORDINASI NASIONAL SRIKANDI VERSI 3

BSSN

Dukungan implementasi standar keamanan SPBE dan Penerapan Kriptografi pada Aplikasi SRIKANDI.

KEMENDAGRI

Dukungan pengembangan Aplikasi SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan pada Pemerintah Daerah.

BAPPENAS

Dukungan pengembangan Aplikasi SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

ANRI

Pemilik Proses Bisnis dan data

Pengembangan Aplikasi SRIKANDI.

PANRB

Dukungan Kebijakan dan pembina

Aplikasi SRIKANDI.

KOMINFO

Dukungan Infrastruktur pada Pusat

Data Nasional.

Asip Nasional RI

Kementerian PANRB

Kementerian Kominfo

BSSN

Kementerian Dalam Negeri

BAPPENAS

10 of 43

PRASYARAT IMPLEMENTASI SRIKANDI

  1. Komitmen Pimpinan

  • Perangkat computer/hp dan koneksi internet
  1. Struktur Organisasi dan Tata Kerja instansi

  • Instrumen kearsipan PAD:
    1. Tata Naskah Dinas;
    2. Klasifikasi Arsip;
    3. Jadwal Retensi Arsip;
    4. SKKAAD

  • Kerjasama dengan Bsre terkait TTE

11 of 43

12 of 43

13 of 43

14 of 43

15 of 43

16 of 43

17 of 43

PEMBUATAN UNIT KERJA

1

2

18 of 43

1

2

3

4

19 of 43

PEMBUATAN JABATAN

1

2

20 of 43

1. KEPALA DINAS

2. TATA USAHA

3. SEKRETARIS DINAS

2. KEPALA BIDANG

21 of 43

22 of 43

1

2

PEMBUATAN USER/PENGGUNA

23 of 43

ISI DARI SEBELAH KANAN

PNS/PPPK Menggunakan NIP

Non PNS Menggunakan NIK

24 of 43

25 of 43

USER TATA USAHA

1. Penomoran Otomatis

2

26 of 43

PENOMORAN OTOMATIS

27 of 43

SESUAI DENGAN PERATURAN BUPATI NO. 21 TAHUN 2024 TENTANG KODE KLASIFIKASI

28 of 43

MENAMBAHKAN PENANDATANGANAN

Pilih Penandatangan

29 of 43

MENAMBAHKAN VERIFIKATOR

30 of 43

REGISTRASI NASKAH MASUK

31 of 43

32 of 43

Klik tombol “Mata”

33 of 43

Klik tombol “Kirim”

34 of 43

REGISTRASI NASKAH KELUAR

35 of 43

36 of 43

Klik Mata untuk melihat Surat

37 of 43

38 of 43

PEMBERKASAN ARSIP

Klik “Tambah baru”

39 of 43

Klik “Simpan”

40 of 43

41 of 43

Klik “File Biru” untuk pemberkasan

42 of 43

Pilih Berkas yang sesuai

43 of 43

TERIMA KASIH

SRIKANDI