KD3.23.�Pelaksanaan Pemerintahan sesuai karakteristik good governance
Tujuan pembelajaran:�1.Setelah membaca materi peserta didik dapat melaksanakan � pemerintahan sesuai karakteristik good governance� dengan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha � Esa dengan baik �2. Setlah mempelajari tentang harapan rakyat kepada para � penyelenggara negara , peserta didik dapat berlaku jujur� dalam pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan � karakteristik good governance dengan baik�3.Setelah mempelajari tata kelola pemerintahan yang baik,� peserta didik dapat menganalisa pelaksanaan pemerintahan� sesuai dengan karakteristik good gonernance yg benar�4.Melalui kegiatan pembuatan klipping , peserta didik dapat � menunjukkan pelaksanaan pemerintahan di lingkungan � masyarakat yang benar�
Apa itu Good Governance?
PRINSIP – PRINSIP GOOD GOVERNANCE�
Karakter dalam menegakkan rule of law:
3. Transparansi
Salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaannya. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak transparan.
Aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan. Setidaknya ada 8 aspek yaitu:
4. Responsif (Responsiveness)
Pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat.
5. Orientasi Kesepakatan (Consencus Orientation)
Pengambilan putusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasar kesepakatan bersama.
6. Keadilan (Equity)
Kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan
7. Efektifitas (Effectiveness) dan Efisiensi (Efficiency)
Agar pemerintahan efektif dan efisisen, maka para pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, secara rasional dan terukur.
8. Akuntabilitas (Accountability)
Pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka, setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.
9. Visi Strategis (Syrategic Vision)
Pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat.
Langkah-langkah perwujudan� Good Governance�
Ada beberapa upaya praktis dan konkret yang dapat dilakukan aparatur pemerintah dalam mendukung perwujudan good governance
Menjadi single fighter dalam upaya perubahan adalah mustahil. Keikutsertaan banyak orang membuat upaya tersebut menjadi lebih mudah dan akan membawa pengaruh yang signifikan. �
�Beberapa bidang yang dilakukan agar tujuan utama �GOOD GOVERNANCE dapat dicapai
2 Ekonomi�keadaan Indonesia saat ini masih terbilang krisis karena masih banyaknya pihak yang belum sejahtera. ��
3.Sosial
keadaan Indonesia saat ini masih belum mampu memberikan kedudukan masyarakat yang berdaya di hadapan negara. Karena diberbagai bidang.
4.Hukum
Setiap kelemahan sistem hukum akan memberikan influence terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan, karena good governanance tidak akan dapat berjalan dengan baik dengan hukum yang lemah. Penguatan sistem hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance
Untuk menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik pemerintah harus brpedoman pada asas-asas dan prinsip good governance.�Menurut pasal 10 UU No.30 Th 2014 ttg Administrasi Pemerintahan asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah sbb:�1.Kepastihan Hukum� asasini menghendaki adanya penghormatan hak yg telah diperoleh seseorang berdasarkan keputuan pemerintah walaupun keputusan itu salah. pemerintah tdk boleh menarik kembali keputusan yg telah mempunyai kekuatan hukum �2.Keseimbangan�asas ini menghendaki adanya persamaan antara hukum yang dijatuhkan dan pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan )�3.Ketidakberpihakan/Kesamaan dalam Mengambil Keputusan�asas ini menghendaki agar badan pemerintah mengambil tindakan yang sama atas kasus-kasus yg faktanya sama�
d.Kecermatan�asas ini menghendaki pemerintah utk meneliti semua fakta yang relevan sebelum mengambil keputusan�e.Motivasi�asas ini menghendaki pemerintah memberikan alasan yang jelas dan benar dalam mengambil setiap keputusan�f.Tidak Menyalah gunakan Kewenangan�pemerintah mempunyai kewenangan yg diatur dalam perundang-undangan�g.Keterbukaan�ass ini tidak boleh diabaikan dalam menjalankan pemerintahan�h.Kepentingan Umum�pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan umum sebselum bertindak�i.Pelayanan yg Baik atau Asas Keadilan dan Asas Kewajaran�asas ini menghendaki pemerintah utuk berbuat adilkpd setiap warga negara sesuia dgn haknya
FAKTOR PENDUKUNG PEMERINTAHAN YG BAIK :�1.Partisipasi Pemerintah�2.Partisipasi Masyarakat�3.Sarana dan Prasarana�4.Sumber Daya Manusia� FAKTOR PENGHAMBAT PEMERINTAHAN YG BAIK :�1.Integritas pelaku pemerintah yg rendah�2.Kondisi politik dalam negeri yang atau kurang demokratis�3.Krisis ekonomi masyarakat�4.Kondisi sosial masyarakatyang belum berpartisipasi dlm� pemerintahan�5.sistem hukum yang lemah�