1 of 37

CLUSTER ANALYSIS

TINGKAT KEPATUHAN LHKPN

oleh Tim Aplikasi

Gusti Aditya Aromatica Firdaus

Laksmi Setiawati

BERDASARKAN RIWAYAT LHKPN

MENGGUNAKAN

MACHINE LEARNING

2 of 37

Table of Contents

01 Latar Belakang

Pemahaman LHKPN, Pemahaman Data

03 Hasil & Interpretasi

Machine Learning Clustering (K-Means)

02 Rumusan Masalah

Tujuan, Manfaat, Research Methodology

04 Evaluasi

Evaluasi Tingkat Kepatuhan�Masing-masing Cluster

06 Appendix

Data Pendukung, Dokumentasi Teknis,�Referensi dan Sumber

05 Insights & Rekomendasi

Insights, Actionable Recommendation

3 of 37

01 Latar Belakang

Pemahanan LHKPN, Pemahaman Data

4 of 37

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah dokumen yang berisi uraian terperinci seputar harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran milik Penyelenggara Negara dan Wajib Lapor

Penyelenggara negara yang dimaksud adalah pejabat perseorangan yang tengah bertugas di instansi negara dalam tingkat pusat maupun daerah. Sedangkan Wajib Lapor yang dimaksud adalah pejabat yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya.

Pemahaman LHKPN

5 of 37

Pemahaman Data

Periode Dataset

Periode dataset yang digunakan adalah data dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

Tingkat Kepatuhan

Dari 1,207 instansi, 2,3% WL Tidak Patuh, 23,8% WL Kurang Patuh, 68,4% WL Cukup Patuh, dan 5,6% WL Patuh,

Jumlah Instansi

Terdapat 1,721 instansi pada data. Tetapi hanya 1,207 instansi yang memiliki kelengkapan data LHKPN dari tahun 2017 sampai 2022.

Data bersumber pada dataset “Persentase Pelaporan dan Kepatuhan LHKPN Tahun Pelaporan 2017 - 2022” pada situs data-app.kpk.go.id yang ditarik dan divalidasi per 1 Januari 2024 berdasarkan data pada aplikasi e-LHKPN.

Jumlah Wajib Lapor

Pada tahun 2022, terdapat 331,496 orang jumlah Wajib Lapor

6 of 37

02 Rumusan Masalah

Tujuan, Manfaat, Research Methodology

7 of 37

Tujuan

Tujuan dari penelitian ini

adalah sebagai berikut:

    • Membangun model Clustering untuk menentukan cluster Instansi LHKPN yang tidak patuh dalam melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berdasarkan feature yang telah tersedia
    • Membangun model Clustering untuk menentukan cluster Instansi LHKPN yang tidak patuh dalam melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berdasarkan feature yang telah tersedia

8 of 37

Manfaat

Manfaat dari penelitian ini

adalah sebagai:

    • Menjadikan landasan pertimbangan target instansi yang dapat dilakukan perhatian lebih lanjut berkaitan transparansi dari setiap instansi berkaitan kewajiban melakukan pelaporan LHKPN.
    • Mengetahui Instansi mana saja yang memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2022
    • Mengetahui Instansi mana saja yang memiliki tingkat kepatuhan yang kurang baik serta perlu dilakukan perhatian lebih pada saat memverifikasinya dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2022.

9 of 37

Research Methodology

Memberikan hasil data analisis dan memberikan interpretasi

Data Analysis

Memahami tentang objek penelitian

Studi & Observasi

Mengumpulkan data yan dibutuhkan, membersihkan data menggunakan python

Data Preparation

Menilai efektivitas LHKPN berdasarkan pada data analisa

Evaluasi

Memberikan insights dari hasil analisis serta memberikan rekomendasi

Insights

1

2

3

4

5

10 of 37

03 Hasil & Interpretasi

Machine Learning Clustering (K-Means)

11 of 37

Clustering

Clustering dibagi menjadi 2 model. :

  • Cluster berdasarkan jumlah Wajib Lapor
  • Cluster berdasarkan Tingkat Kepatuhan pada masing-masing cluster jumlah Wajib Lapor.
  • Cluster berdasarkan Tingkat Pelaporan pada masing-masing cluster jumlah Wajib Lapor.

Ditemukan anomali pada jumlah Wajib Lapor. Terdapat 4 instansi, 0,33% dari 1,207 instansi, yang memiliki jumlah Wajib Lapor di atas 9,000 peserta.

Alasan:

12 of 37

Clustering

Instansi dikategorikan menjadi 2, yaitu:

  1. Instansi dengan peraturan mewajibkan sebagian besar karyawannya untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan (WL-1)
  2. Instansi dengan peraturan hanya mewajibkan pejabat negara dan pejabat lain yang memiliki tugas pokok terkait penyelenggaraan negara untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan (WL-2)

Cluster berdasarkan jumlah Wajib Lapor

13 of 37

Clustering

Nama Instansi

Jumlah Wajib Lapor

2017

2018

2019

2020

2021

2022

KEMENTERIAN KEUANGAN

27,848

30,498

32,183

32,519

33,370

32,170

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

10,516

14,323

15,722

16,070

16,627

16,787

MAHKAMAH AGUNG

20,858

18,765

18,598

19,495

18,991

18,241

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

10,957

10,975

11,350

11,273

9,758

9,567

Sample daftar instansi WL-1

Nama Instansi

Jumlah Wajib Lapor

2017

2018

2019

2020

2021

2022

KANTOR WAKIL PRESIDEN

1

1

1

1

1

1

PT PANN MULTI FINANCE (PERSERO)

3

3

3

2

2

2

KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)

3

15

30

32

26

54

DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU

3

5

4

5

5

6

PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE

5

236

218

217

252

274

Sample daftar instansi WL-2

Daftar lengkap nama instansi berdasarkan cluster dapat dilihat di sini

14 of 37

Clustering

Instansi dikategorikan menjadi 4, yaitu:

    • Instansi dengan peraturan mewajibkan sebagian besar karyawannya untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan dan memiliki tingkat kepatuhan yang baik (WLTK-1)
    • Instansi dengan peraturan mewajibkan sebagian besar karyawannya untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan dan memiliki tingkat kepatuhan yang kurang baik (WLTK-2)
    • Instansi dengan peraturan hanya mewajibkan pejabat negara dan pejabat lain yang memiliki tugas pokok terkait penyelenggaraan negara untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan dan memiliki tingkat kepatuhan yang baik (WLTK-3)
    • Instansi dengan peraturan hanya mewajibkan pejabat negara dan pejabat lain yang memiliki tugas pokok terkait penyelenggaraan negara untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan dan memiliki tingkat kepatuhan yang kurang baik (WLTK-4)

Cluster berdasarkan Tingkat Kepatuhan

15 of 37

Clustering

Daftar lengkap nama instansi berdasarkan cluster dapat dilihat di sini

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME (BNPT)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Sample daftar instansi WLTK-1 dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA (PERSERO)

5%

20%

23%

36%

26%

87%

PEMERINTAH KABUPATEN DOGIYAI

0%

2%

2%

2%

44%

57%

PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA

3%

28%

33%

39%

96%

89%

Sample daftar instansi WLTK-1 dengan tingkat kepatuhan rendah.

Terdapat 1,179 instansi pada cluster WLTK-1. 98% dari jumlah data instansi yang digunakan untuk model clustering.�Berikut beberapa sampel nama instansi:

16 of 37

Clustering

Daftar lengkap nama instansi berdasarkan cluster dapat dilihat di sini

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME (BNPT)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN)

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Sample daftar instansi WLTK-2 dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

PEMERINTAH KABUPATEN BIAK NUMFOR

0%

20%

36%

7%

22%

47%

PEMERINTAH KABUPATEN LANNY JAYA

50%

9%

2%

1%

5%

10%

PEMERINTAH KABUPATEN NABIRE

15%

81%

28%

20%

17%

20%

Sample daftar instansi WLTK-2 dengan tingkat kepatuhan rendah.

Terdapat 24 instansi pada cluster WLTK-2. 1.99% dari jumlah data instansi yang digunakan untuk model clustering.�Berikut beberapa sampel nama instansi:

17 of 37

Clustering

Daftar lengkap nama instansi berdasarkan cluster dapat dilihat di sini

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

MAHKAMAH AGUNG

50%

98%

99%

98%

97%

98%

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

93%

97%

92%

95%

100%

99%

KEMENTERIAN KEUANGAN

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Daftar instansi WLTK-3

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

39%

96%

97%

85%

97%

91%

Daftar instansi WLTK-4

18 of 37

04 Evaluasi

Evaluasi Tingkat Kepatuhan

Masing-masing Cluster

19 of 37

Evaluasi

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

PEMKAB DEIYAI

0%

39%

0%

6%

0%

50%

PEMKAB WAROPEN

0%

94%

0%

0%

4%

4%

PEMKAB DOGIYAI

0%

19%

2%

22%

43%

57%

PEMKAB INTAN JAYA

0%

100%

0%

68%

3%

0%

PEMKAB YALIMO

0%

76%

26%

20%

3%

50%

PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA

5%

20%

23%

36%

26%

87%

DPRD KABUPATEN CIAMIS

12%

100%

4%

34%

60%

38%

PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK JAYA

0%

35%

79%

54%

44%

50%

PEMKAB TOLIKARA

0%

100%

27%

33%

62%

60%

KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)

12%

65%

50%

37%

55%

54%

PT FOOD STATION TJIPINANG JAYA

0%

25%

50%

0%

100%

100%

Terdapat 15 instansi pada cluster WLTK-1 yang persentase rata-rata tingkat kepatuhannya .rendah di bawah 50% dalam 6 tahun.

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL

0%

0%

50%

100%

100%

89%

PEMKAB SUMBA BARAT DAYA

3%

28%

33%

39%

96%

89%

DPRD KABUPATEN MANOKWARI

0%

0%

88%

72%

72%

60%

PEMKAB JAYAPURA

0%

93%

71%

46%

28%

55%

20 of 37

Evaluasi

  • Mengapa kepatuhan PEMKAB DEIYAI sering 0% dan selalu rendah?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB WAROPEN menurun drastis 94% di tahun 2019, kepatuhan 0% di tahun 2020 serta diikuti kepatuhan di bawah 5% di tahun 2021 dan 2022?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB INTAN JAYA menurun drastis 100% di tahun 2019 dan 65% di tahun 2021?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB YALIMO menurun drasti 50% di tahun 2019?

Key notes:

21 of 37

Evaluasi

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

PEMKAB LANNY JAYA

50%

9%

2%

1%

5%

10%

PEMKAB BIAK NUMFOR

0%

20%

37%

5%

20%

47$

PEMKAB NDUGA

0%

83%

33%

39%

17%

7%

PEMKAB NABIRE

15%

81%

28%

20%

17%

20%

PEMKAB TELUK BINTUNI

0%

47%

9%

68%

52%

37%

PEMKAB PEGUNUNGAN BINTANG

75%

68%

32%

8%

8%

31%

PEMKAB SORONG SELATAN

0%

47%

48%

51%

43%

47%

PEMKAB TOLITOLI

0%

28%

50%

51%

59%

70%

PEMKAB KEPULAUAN YAPEN

0%

47%

76%

45%

36%

56%

PEMKAB SERAM BAGIAN TIMUR

7%

60%

37%

33%

55%

76%

PEMKAB KEPULAUAN ARU

30%

37%

11%

46%

75%

80%

PEMKAB BURU SELATAN

4%

85%

53%

54%

59%

39%

Terdapat 12 instansi pada cluster WLTK-2 yang persentase rata-rata tingkat kepatuhannya .rendah di bawah 50% dalam 6 tahun.

  • Mengapa kepatuhan PEMKAB LANNY JAYA menurun 41% di tahun 2018 dan tidak ada peningkatan di tahun berikutnya?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB BIAK NUMFOR tidak ada peningkatan yang signifikan?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB NDUGA menurun 50% di tahun 2019?
  • Mengapa kepatuhan PEMKAB NABIRE menurun 53% di tahun 2019?
  • Mengapa pekatuhan PEMKAB PEGUNUNGAN BINTANG menurun 36% di tahun 2019?

Key notes:

22 of 37

Evaluasi

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

MAHKAMAH AGUNG

50%

98%

99%

98%

97%

98%

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

93%

97%

92%

95%

100%

99%

KEMENTERIAN KEUANGAN

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Nama Instansi

Persentase Tingkat Kepatuhan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

39%

96%

97%

85%

97%

91%

  • Pada WLTK-4, perlu perbaikan kepatuhan POLRI pada tahun 2017

Key notes:

  • Pada WLTK-3, perlu perbaikan MA pada tahun 2017

Key notes:

23 of 37

Evaluasi

Berdasarkan pada cluster di atas dapat disimpulkan bahwa Instansi dengan peraturan hanya mewajibkan pejabat negara dan pejabat lain yang memiliki tugas pokok terkait penyelenggaraan negara untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaan, masih memiliki tingkat kepatuhan yang kurang baik.

24 of 37

Evaluasi

Nama Instansi

Cluster

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

WLTK-1

DPRD KABUPATEN AGAM

WLTK-1

DPRD KABUPATEN ASAHAN

WLTK-1

DPRD KABUPATEN ASMAT

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANGGAI

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANGGAI LAUT

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANGKA

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANTUL

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANYUASIN

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BARITO KUALA

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BARITO TIMUR

WLTK-1

Ditemukan 206 instansi yang memiliki tingkat kepatuhan 0% pada tahun 2017 . 97% diantaranya merupakan instansi dari cluster WLTK-1.

Daftar lengkap nama instansi dengan tingkat kepatuhan 0% di tahun 2017 dapat dilihat di sini

Sample daftar instansi dengan tingkat kepatuhan 0% pada tahun 2017.

Nama Instansi

Cluster

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

WLTK-1

DPRD KABUPATEN AGAM

WLTK-1

DPRD KABUPATEN ASAHAN

WLTK-1

DPRD KABUPATEN ASMAT

WLTK-1

DPRD KABUPATEN BANGGAI

WLTK-1

PEMKAB KEPULAUAN YAPEN

WLTK-2

PEMKAB NDUGA

WLTK-2

PEMKAB SORONG SELATAN

WLTK-2

PEMKAB TELUK BINTUNI

WLTK-2

PEMKAB FLORES TIMUR

WLTK-2

PEMKAB BIAK NUMFOR

WLTK-2

25 of 37

05 Insights & Rekomendasi

Insights, Actionable Recommendation

26 of 37

Rekomendasi

  1. Tingkat kepatuhan LHKPN perlu ditingkatkan.

Meskipun sebagian besar instansi telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik, namun masih terdapat instansi dengan tingkat kepatuhan yang rendah.

  1. Perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Instansi dengan tingkat kepatuhan yang rendah perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum.

  1. Pentingnya sosialisasi dan edukasi.

Sosialisasi dan edukasi mengenai LHKPN perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para penyelenggara negara dan wajib lapor.

Berdasarkan hasil analisis, terdapat beberapa insight yang dapat diperoleh:

27 of 37

Rekomendasi

  1. Sosialisasi dan edukasi diberikan secara ketat kepada 15 instansi pada cluster WLTK-1 dan 12 instansi pada cluster WLTK-2 karena masih memiliki Tingkat Kepatuhan berdasarkan hasil pada cluster WLTK-1 dan cluster WLTK-2.
  2. Berdasarkan pada F.A.Q e-LHKPN, formulir baru untuk pelaporan LHKPN melalui e-LHKPN dimulai per 1 Januari 2017, diduga instansi yang memiliki kepatuhan 0% karena sosialisasi penggunaan e-LHKPN masih kurang ketat dan kurang mengedukasi. Maka harus di sosialisasikan ulang untuk melaporkan LHKPN tahun 2017 melalui e-LHKPN.
  3. Perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk instansi-instansi yang tingkat kepatuhannya pernah 0% selain tahun 2017. Di bawah ini beberapa instansi yang harus diawasi:

Dari insight tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diambil

untuk meningkatkan kepatuhan:

28 of 37

Rekomendasi

Nama Instansi

Cluster

Tahun

2018

2019

2020

2021

2022

DPRD KABUPATEN MANOKWARI

WLTK-1

PT JAMINAN KREDIT DAERAH PAPUA

WLTK-1

PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL

WLTK-1

PEMKAB DEIYAI

WLTK-1

Instansi dengan tingkat kepatuhannya pernah 0% selain tahun 2017

Nama Instansi

Cluster

Tahun

2018

2019

2020

2021

2022

PEMKAB INTAN JAYA

WLTK-1

PEMKAB WAROPEN

WLTK-1

PT FOOD STATION TJIPINANG JAYA

WLTK-1

29 of 37

06 Appendix

Data Pendukung, Dokumentasi Teknis, Referensi dan Sumber

30 of 37

Data Pendukung

Persentase Tingkat Kepatuhan dan Pelaporan Dalam 6 Tahun :

Persentase Tingkat Kepatuhan

Persentase Tingkat Pelaporan

31 of 37

Data Pendukung

Rata-Rata Tingkat Kepatuhan & Pelaporan Per Tahun :

32 of 37

Data Pendukung

Bidang Dengan Kepatuhan Rendah

Tingkat Dengan Kepatuhan Rendah

33 of 37

Data Pendukung

Provinsi Dengan Kepatuhan Rendah

Kot/Kab Dengan Kepatuhan Rendah

34 of 37

Dokumentasi Teknis

35 of 37

Dokumentasi Teknis

36 of 37

Referensi dan Sumber

37 of 37

THANK

Call Now.

+123-456-7890

YOU