1 of 35

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN 2025-2029 �DALAM UPAYA MENDUKUNG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS� KABUPATEN MOJOKERTO

BUPATI MOJOKERTO

DR. H. MUHAMMAD ALBARRA, Lc, M.Hum

Dalam Rangka Musrenbang Tematik mewujudkan

Perencanaan Pembangunan yang Inklusi bagi Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas

12 Maret 2025

2 of 35

OUTLINE

01

DASAR HUKUM

02

03

04

USULAN PROGRAM KEGIATAN PADA MUSRENBANG 2024

PROGRAM KEGIATAN YANG MENDUKUNG DI TAHUN 2025-2026

05

KESETARAAN GENDER, PERLINDUNGAN ANAK DAN DISABILITAS DALAM DOKUMEN PEMBANGUNAN

CAPAIAN DAN PERMASALAHAN PEMBANGUNAN PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS

3 of 35

DASAR HUKUM

1

4 of 35

#

DASAR HUKUM KEBIJAKAN KESETARAAN GENDER

​

Kepres No. 36/1990 BPFA

CEDAW

UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW)

INPRES NO. 9/2000

Strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional

1.Konvensi Hak Anak (KHA)

Kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak perempuan dan hak anak di wilayah

Indonesia.

PERPRES NO. 111/2022

SDGs Poin 5: KESETARAAN GENDER

Beijing Declaration and Platform for Actions (BPfA) Tahun 1995

12 AREA KRITIS UNTUK MEMPERCEPAT

PEMBANGUNAN KESETARAAN GENDER

UU No. 23/2014

Urusan PPPA termasuk dalam urusan wajib non pelayanan dasar.

Dalam mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan urusan PPPA, telah diterbitkan Peraturan Menteri PPPA No. 3 Tahun 2023.

PerempuanBerdaya

AnakTerlindungi

5 of 35

Tujuan ke-5 TPB/ SDGs Indonesia adalah Pencapaian Kesetaraan & Keadilan Gender

Penguatan Peran Perempuan dalam goals ke-5 SDGs :

  1. Akhiri diskriminasi;
  2. Hilangkan kekerasan;
  3. Hilangkan perkawinan usia dini;
  4. Hargai kerja domestik ;
  5. Kebijakan perlindungan sosial;
  6. Kepemimpinan politik;
  7. Akses universal bagi kesehatan;
  8. Hak reproduksi;
  9. Hal akan sumberdaya ekonomi
  10. Akses pada sumberdaya alam;
  11. Pemberdayaan teknologi, komunikasi dan

informasi;

  1. Penerapan hukum.

6 of 35

NON-DISKRIMINASI

KEPENTINGAN TERBAIK ANAK

HIDUP, TUMBUH DAN BERKEMBANG

PENGHARGAAN TERHADAP PENDAPAT ANAK

1

2

3

4

KONVENSI HAK ANAK

    • Majelis umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal mengenai Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)

1948

    • PBB mengadopsi Hak – hak Ana untuk kedua kalinya

1959

    • Tahun Anak Internasional. Suatu kelompok kerja dibentuk untuk membuat rumusan Konvensi Hak – hak Anak

1979

    • Konvensi Hak – Hak Ana diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November

1989

    • KHA mulai berlaku sebagai hukum internasional pada tanggal 02 September

1990

    • Indonesia meratifikasi konvensi hak anak pada tanggal 5 September melalui keputusan presiden No. 36 tahun 1990

1990

4 HAK DASAR ANAK

UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

7 of 35

UU No 35 Tahun 2014 tentang PerlindunganAnak

TANGGUNGJAWAB NEGARA

TANGGUNGJAWAB MASYARAKAT

TANGGUNGJAWAB ORANGTUA

KEKERASAN TERHADAP ANAK

  • Menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, dan lainnya 
  • Menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 tahun untuk semua anak 
  • Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan 
  • Memberikan biaya pendidikan atau bantuan cuma-cuma bagi anak dari keluarga kurang mampu 
  • Melakukan kegiatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak
  • Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak
  • Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya

​

  • UU ini juga mengatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak

8 of 35

UU NO 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS

  • Menjamin kesamaan hak dan kedudukan penyandang disabilitas sebagai warga negara
  • Mewujudkan kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermartabat Menetapkan kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas

​

TUJUAN

  • Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas
  • Memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensinya Mencegah diskriminasi terhadap penyandang disabilitas Menjamin penghormatan terhadap keberadaan penyandang disabilitas

​

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas 

​

​

  • Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi Bagi Penyandang Disabilitas 

​

  • Aksesibilitas terhadap prasarana Permukiman;
  • Aksesibilitas terhadap sarana Permukiman
  • Aksesibilitas terhadap jalan
  • Aksesibilitas terhadap air minum
  • Aksesibilitas terhadap sanitasi
  • Aksesibilitas terhadap Bangunan Gedung Umum
  • Aksesibilitas terhadap ruang terburka publik.

​

  • Pendidlkan dan pelatihan keterampilan hidup
  • Untuk mempersiapkan Penyandang Disabilitas agar dapat hidup mandiri dalam masyarakat

​

9 of 35

KESETARAAN GENDER, PERLINDUNGAN ANAK DAN DISABILITAS DALAM DOKUMEN PEMBANGUNAN

2

10 of 35

4

Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi

Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas

Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundup

Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakatyang adil dan makmur

Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan dengan tata niaga yang berkeadilan, akses optimal kepada sarana produksi, pembiayaan, daya dukung infrastruktur pertanian untuk memperkuat posisi Jawa Timur sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

Menjaga terwujudnya masyarakat yang harmonis melalui pengembangan nilai-nilai toleransi, keadilan dalam keberagaman, pengarusutamaan gender, serta memajukan seni budaya dan prestasi olahraga.

8 MISI ASTA CITA PRESIDEN

  1. Mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
  2. Penyempurnaan sistem penerimaan negara.
  3. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
  4. Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  5. Pemberantasan kemiskinan.
  6. Pencegahan dan pemberantasan narkoba.
  7. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia: Peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat.
  8. Penguatan pendidikan, sains dan teknologi, serta digitalisasi.
  9. Penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif
  1. Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
  2. Menjamin pelestarian lingkungan hidup.
  1. Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani.
  2. Menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/ perkotaan dan rakyat yang membutuhkan.
  3. Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif karakteristik-mandiri lainnya.
  4. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan SDA, termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluasluasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
  5. Memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, pendirian, dan perawatan rumah ibadah.
  6. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.

17 PROGRAM PRIORITAS

UU NO. 59/2024 TENTANG RPJPN 2025-2045

IE 14 - KELUARGA BERKUALITAS, KESETARAAN GENDER, DAN MASYARAKAT INKLUSIF

PERPRES NO 12. 2025 TENTANG RPJMN 2025-2029

VISI

11 of 35

PROGRAM HASIL TERBAIK CEPAT

Memberikan makanan bergizi gratis untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita

Menyelenggarakan pemeriksaan Kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional

Melanjutkan dan menambahkan program kartu- kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut

Melanjutkan Pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

1

3

7

2

Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi

4

6 Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara

8

Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%

5

8 PROGRAM HASIL TERBAIK CEPAT (PHTC)/ QUICK WINS

Untuk membangun fondasi yang kuat dalam merealisasikan sasaran pembangunan nasional, disusun Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang mampu menjawab permasalahan serta tantangan utama secara cepat, tepat, dan terukur.

12 of 35

4

8 MISI ASTA CITA PRESIDEN

VISI

Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil dan Makmur

Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

​

CATUR ABHYPRAYA MUBAROK

Mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif dan b e r k a r a k t e r m e la lu i p e n in g k a t a n k u a l i t a s p e n d id i k a n dan Kesehatan serta menjaga ketentraman Masyarakat

​

Membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat huna mewujudkan keluarga yang sejahtera

​

Meningkatkan pembangunan nfrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan

​

13 of 35

SINERGITAS

ASTA CITA, PHTC (QUICKWIN), NAWA BHAKTI SATYA DAN

PROGRAM UNGGULAN CATUR ABHYPRAYA MUBAROK

14 of 35

P R O G R A M U N G G U L A N

Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik

MENDUKUNG KEBIJAKAN NASIONAL

Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara

Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan

Peningkatan kesejahteraan RT, RW, LPM dan BPD

Kampung Platform Digital

PENDOPO (Pembangunan Desa Berbasis Produksi)

WAJIB DEDISER (Desa

Digital Service)

Digitalisasi Pemerintahan (e-Government)

MPP (Mall Pelayanan Publik) Digital

MENDUKUNG KEBIJAKAN PROVINSI

- JATIM BERKAH AMANAH

Memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, berdaya guna, dan anti

korupsi serta memperkuat kesalehan sosial masyarakat berdasarkan nilai- nilai keagamaan, budi pekerti luhur, dan berjiwa Pancasila.

CATUR ABHYPRAYA 1

15 of 35

P R O G R A M U N G G U L A N

Mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman Masyarakat

Pemberian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu.

Pemberian beasiswa Hafidz/Hafidzoh.

Pelatihan bagi pesantren berbasis vokasi.

Program muatan local sejarah Majapahit.

Peningkatan kesejahteraan guru madin dan TPQ.

Meningkatkan kesejahtaraan guru sekolah swasta.

Program gerakan percepatan penurunan stunting (GERCEP STUNTING).

KONTER (Konsultasi Dokter) secara online.

Program SUJU (SUSU JUMAT)

Pembangunan dan renovasi sekolah, pelatihan guru.

Sosialisasi dan pendaftaran peserta baru, peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS

.

MENDUKUNG KEBIJAKAN NASIONAL

Memberikan makanan bergizi gratis untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita

Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Menyelenggarakan pemeriksaan Kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi

Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas

MENDUKUNG KEBIJAKAN PROVINSI

- JATIM CERDAS

Memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan dan akses pendidikan untuk semua (education for all) yang berkualitas, merata, dan berkeadilan

- JATIM SEHAT

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan untuk semua (health for all) yang berkualitas, merata, mudah diakses dan berkeadilan, serta sinergis dengan perwujudan Universal Health Coverage (UHC).dilan

- JATIM HARMONI

Menjaga terwujudnya masyarakat yang harmonis melalui pengembangan nilai-nilai toleransi, keadilan dalam keberagaman, pengarusutamaan gender, serta memajukan seni budaya dan

prestasi olahraga.

Perempuan berkarya

CATUR ABHYPRAYA 2

16 of 35

P R O G R A M U N G G U L A N

Membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan,

koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis Masyarakat guna mewujudkan keluarga yang Sejahteral.

MENDUKUNG KEBIJAKAN NASIONAL

Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru

Melanjutkan dan menambahkan program kartu- kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut

Pengembangan wisata alam dan buatan berkarakter budaya Majapahit

BBM (Beli Beli Mojokerto)

Milenial Eksport

Milenial Kreatif

Peduli Pangan (Food Estade)

UMKM NAIK KELAS

Pertanian Komunal bersama Milenial

Perekonomian Tematik

Productivity Center

Optimalisasi Wisata Religi

Pemberdayaan Seni dan Budaya

Perempuan berkarya

Peduli PPKS

Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional

Mendirikan Badan Penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%

MENDUKUNG KEBIJAKAN PROVINSI

- JATIM SEJAHTERA

- JATIM KERJA

Memperluas lapangan kerja yang berkualitas melalui peningkatan kewirausahaan baru (start-up) pengembangan ekonomi kreatif, iklim investasi, stabilitas ekonomi serta pengendalian harga kebutuhan pokok, dan penguasaan keterampilan abad 21 (21st century skills) yang berdaya saing

- JATIM AGRO

Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan dengan tata niaga yang berkeadilan, akses optimal kepada sarana produksi, pembiayaan, daya dukung infrastruktur pertanian untuk memperkuat posisi Jawa Timur sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

CATUR ABHYPRAYA 3

17 of 35

P R O G R A M U N G G U L A N

Meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan

,

MENDUKUNG KEBIJAKAN NASIONAL

Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakatyang adil dan makmur

Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi

Melanjutkan Pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

t

Pembangunan waduk (embung) di wilayah utara Sungai;

MENDUKUNG KEBIJAKAN PROVINSI

- JATIM AKSES

Memperkuat konektivitas antar wilayah dan intra aglomerasi dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur lintas sektor serta transportasi yang berkualitas, modern, terpadu, dan berkeadilan

- JATIM LESTARI

Menjaga kelestarian lingkungan hidup demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan selaras dengan daya dukung alam dan lingkungan, serta mendorong pengembangan ekonomi hijau dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan lintas sektoral.

Penyediaan sumur- sumur dalam (pantek) untuk mengantisipasi sumur kering

Pembangunan Fly Over Simpang Lima Kenanten (Bersifat Kolaboratif)

Pembangunan Jl. Tol Gempol - Mojokerto

( sesuai Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan GERBANGKERTOSUSILO, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan

Pembangunan sport center berskala nasional

Program Bedah Rumah

Pengembangan wilayah perbatasan Mojokerto dengan wilayah sekitar

Pembangunan Pusat Pemerintahan Baru dari wilayah kota Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto;

CATUR ABHYPRAYA 4

18 of 35

CAPAIAN DAN PERMASALAHAN PEMBANGUNAN PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS

3

19 of 35

GAMBARAN UMUM HASIL PEMBANGUNAN�URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2024�

Luas wilayah : 969,36 Km²

18 Kecamatan

17 Camat

1 Camat

299 Desa 5 Kelurahan

268 Kades

31 Kades

 

Tahun 2024 (Jiwa)

Jumlah Penduduk

1.156.144

Laki-Laki

581.967

Perempuan

574.177

20 of 35

Data Capaian Indikator Kinerja

IPM (Indeks Pembangunan Manusia)

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup.

IPG (Indeks Pembangunan Gender)

Indeks Pembangunan Gender (IDG) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana perempuan dan laki-laki memiliki akses yang setara terhadap kesempatan ekonomi dan politik serta partisipasi dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang kehidupan;

21 of 35

DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA�

22 of 35

INDEKS KETIMPANGAN GENDER (IPG)

Indeks Ketimpangan Gender didukung oleh Dimensi Kesehatan Reproduksi, Pemberdayaan dan pasar tenaga kerja

​

INDEKS PERLINDUNGAN ANAK (IPA)

DATA PENANGANAN KASUS OLEH P2TP2A/UPT PPA

Jenis Kasus

Jumlah Kasus yang Ditangani P2TP2A

2022

2023

2024

Fisik

14

21

10

Psikis

11

9

13

Seksual

20

22

21

Eksploitasi

-

-

-

Trafficking

3

-

-

Penelantaran

1

4

-

Kekerasan Lainnya

10

3

4

Total

59

59

48

DISKA : 319

23 of 35

DISABILITAS

Dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada penyandang disabilitas

Yaitu Pemberian Alat Bantu Disabilitas bagi Disabilitas terlantar atau kurang mampu :

  • Bantuan Peralatan Tata Boga dan Bantuan Kursi Roda 45 orang
  • Bantuan Ranjang Besi dan Kasur

​

Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada penyandang disabilitas

Yaitu Pemberian Alat Bantu Disabilitas bagi Disabilitas terlantar atau kurang mampu sebanyak 143 orang yang terdiri dari :

  • Bantuan Tongkat Netra
  • Bantuan Kruk

ANAK TIDAK SEKOLAH

  • DATA DAPODIK : 5.174

​

  • INTERVENSI TAHUN 2024 :
  • Dilakukan pendataan
  • Rekonfirmasi
  • Hasilnya : 576 anak kembali ke sekolah

24 of 35

USULAN PADA MUSRENBANG PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2024

4

25 of 35

USULAN PADA MUSREMBANG PEREMPUAN-ANAK TAHUN 2024

Bimtek untuk perempuan bidang politik di tingkat kecamatan

Pelatihan bagi guru TK untuk mendidik siswa berkebutuhan khusus dan bersertifikasi

FASILITATOR PUG

PERWAKILAN AISYIYAH

Belum memilik Gedung pertemuan

PERWAKILAN ORGANISASI PEREMPUAN

Tindakan preventif dari pemerintah untuk mengurangi pernikahan dini

PERWAKILAN SALIMAH

Tindakan preventif dari pemerintah untuk mengurangi pernikahan dini

PERWAKILAN SALIMAH

Pelatihan IT untuk Perempuan

IBI

Forum Anak Kec Pungging

Penyediaan Sekretariat, Ruang Kreasi Anak Tingkat Kabupaten

26 of 35

USULAN PADA MUSREMBANG PEREMPUAN-ANAK TAHUN 2024

Perbaikan jalan menuju ke SMA 1 Ngoro

  • Forum anak kecamatan terlibat aktif pd forum anak majapahit
  • Pencegahan Bullying di sekolah
  • Perbanyak Ruang/tempat bermain anak
  • Lomba forum anak,

FORUM ANAK KEC NGORO

FORUM ANAK MAJAPAHIT

Meningkatkan pencegahan pernikahan dini

FORUM ANAK KEC KEMLAGI

Tindakan preventif dari pemerintah untuk mengurangi pernikahan dini

PERWAKILAN SALIMAH

Meningkatkan Penyuluhan Edukasi ttg Pencegahan Pelecehan di tempat umum

FORUM ANAK KEC MOJOSARI

  • Penyuluhan tentang obat-obatan terlarang
  • Penyuluhan tentang bijak penggunaan media sosial
  • Pencegahan kekerasan pada anak

FORUM ANAK KEC DAWARBLANDONG

FORUM ANAK DESA

  • Pelatihan Tour guide untuk mendampingi wisatawab yang ada di trowulan
  • Penyediaan taman baca, ruang bermain di tingkat desa
  • Fasilitasi sekolah kejar paket

27 of 35

PROGRAM KEGIATAN YANG MENDUKUNG UPAYA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN PENYANDANG DISABILITAS TAHUN 2025-2026

5

28 of 35

DINAS PENDIDIKAN

DINAS KESEHATAN

DP2KP2

​

  • Penyediaan biaya personil peserta didik baik dari tingkat PAUD, SD hingga SMP
  • Rehabilitasi Ruang Kelas dari PAUD, SD, SMP
  • Pembangunan Ruang Kelas Baru dari tingkat PAUD, SD, SMP
  • Pembinaan Minat, Bakat, dan Kreativitas Siswa (PAUD, SD, SMP)
  • Penyediaan Pendidik dan Tenaga Pendidik bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP
  • Pengadaan Mebel PAUD, SD, SMP
  • Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan
  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan sesuai siklus Hidup (Ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir, balita, remaja, usia produktif, lansia)
  • Pengelolaan pelayanan Kesehatan mental
  • Pengelolaan pelayanan Kesehatan penyakit menular (HIV, TB, Malaria)
  • Pengelolaan pelayanan Kesehatan penyakit tidak menular (DM, Hipertensi)
  • Pengelolaan pelayanan Kesehatan gizi masyarakat
  • Pengelolaan pelayanan Kesehatan lingkungan
  • Penyediaan sarana prasarana Kesehatan seperti alat Kesehatan, obat, bahan habis pakai
  • Pembangunan/Rehab puskesmas, pustu
  • Pembinaan, pengawasan tenaga Kesehatan, fasilitas Kesehatan rujukan, Kesehatan primer swasta/klinik
  • Pengelolaan Jaminan Kesehatan
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG
  • Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi
  • Advokasi Kebijakan dan Pedampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Terhadap Perempuan Lingkup Daera
  • Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kab
  • Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kab/Kota
  • Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak
  • Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkata Kualitas Hidup Anak
  • Advokasi dan pendampingan PD dalam pelaksanaan keg Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA)

​

  • Penyediaan layanan pengaduan masyarakat bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
  • Koordinasi pelaksanaan layanan AMPK
  • Penguatan Jaringan Antar Lembaga penyedia Layanan Perlindungan Anak bagi AMPK
  • Pelaksanaan Advokasi, Informasi, dan Edukasi Pengendalian Penduduk
  • Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dalam pelaksanaan dan pembinaan kepesertaan KB
  • Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
  • Pemantuan Data dan Informasi Keluarga Beresiko Stunting
  • Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting (Termasuk remaja calon pengantin,ibu hamil, pasca melahirkan dan balita/baduta)

29 of 35

DINAS SOSIAL

DINAS KOPERASI

DISPENDUKCAPIL

​

  • Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, Lanjut usia, Gelandangan dan Pengemis
  • Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependuukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak
  • Pemberian Layanan Data dan Pengaduan
  • Pengelolaan Data Fakir Miskin
  • Fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga
  • Fasilitasi bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
  • Pelatihan dan Pendampingan Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pembukuan / Pencatatan UM (yaitu pelatihan aplikasi keuangan sederhana utk 20 pelaku UM)
  • Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UM dan Kewirausahaan (yaitu pelatihan manajerial dan vokasional dgn metode berjenjang utk UM sektor menjahit, alas kaki dan mamin utk sebanyak 180 pelaku UM - DAK NF PK2UMK)
  • Fasilitasi inkubator usaha (pelatihan semi inkubasi usaha utk 20 unit usaha olahan singkong di ds. Kemasantani, 20 unit usaha sektor olahan susu di desa padi dan kebontunggul, 20 UM sektor usaha jamu di ds. Kepuhanyar)- PKP dan PPKT
  • Keg produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia serta desain dan teknologi (pelatihan scale up dan diversifikasi produk bagi 40 UM sektor kerajinan bambu di Ds. Mojopilang) – PPKT
  • Peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi (pelatihan utk pengurus, pengelola dan anggota koperasi tmsk kopwan). Sharing pendanaan antara DAK NF dan APBD
  • Pelaksanaan proses pemeriksaan dan pengawasan koperasi
  • Pelaksanaan penilaian kesehatan KSP/ USP Koperasi (pembinaan dan pemeriksaan kesehatan koperasi tmsk utk kopwan yg memiliki unit simpan pinjam)
  • Fasilitasi akses permodalan koperasi (fasilitasi koperasi dgn lembaga permodalan, tmsk juga kopwan yg memiliki USP
  • Fasilitasi pelaporan koperasi (melakukan pelatihan dan pendampingan bagi 437 kop tmsk kopwan utk dapat melakukan pelaporan usaha melalui aplikasi SIKOMO)
  • Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pendaftaran Penduduk

​

30 of 35

DPMD

DISBUDPORAPAR

DISPERKA

​

DPUPR, DPRKP2, DLH

​

​

  • Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan pendayagunaan Kelembagaan Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
  • Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna
  • Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga

​

  • Koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda bagi Wirausaha Pemula
  • Koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan kepeloporan Pemuda bagi Pemuda pelopor
  • Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional

​

​

Kegiatan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan menfasilitasi, melibatkan masyarakat untuk belajar, berkegiatan, berketerampilan. Seperti kegiatan Pelatihan Membuat batik, Pelatihan Ecoprint, Pelatihan membuat akun di shope, pelatihan membuat film pendek

​

Pembangunan sarana pedestrian, Zona aman sekolah, Ruang Terbuka Hijau.

31 of 35

DISPARI

DISNAKER

KESRA

KECAMATAN/DESA

​

  • Pemberdayaan Masyarakat dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

​

  • Pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan kompetensi
  • Pembinaan Lembaga pelatihan kerja swasta
  • Perluasan kesempatan kerja
  • Bursa Kerja
  • Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon PMI
  • Pengawasan tenaga kerja, penyuluhan K3

​

  • Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial (Beasiswa untuk mahasiswa Mojokerto)

​

​

  • Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan
  • Bidang Pembangunan (Pemenuhan Kebutuhan Dasar)
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat

32 of 35

NO

ID USULAN

TANGGAL USUL

PENGUSUL

PROFIL

USULAN

MASALAH

ALAMAT LOKASI

OPD TUJUAN AWAL

13

1833995

14-01-2025

Susi Darsono

Kelurahan / Desa

#BP Pembinaan (Sosialisasi, Bimtek dan Pelatihan) Tentang Hak Perempuan dan Anak

PERNIKAHAN DINI

DESA KUNJOROWESI, Kab. Mojokerto

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

58

1873934

16-01-2025

SUMAJI

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan/Bimbingan di Bidang Industri (contoh : Pelatihan menjahit, mebel, makanan,pemasaran dll)

kurangnya alat menjahit dan kemampuan untuk menjahit

kalikatir rt 5, Kab. Mojokerto

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

133

1948682

20-01-2025

PURNAJI

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

peningkatan sumber daya manusia

Desa Sukosari, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

163

1957827

20-01-2025

ABD.WAHAB, SE

Kelurahan / Desa

#BKD Pembangunan/pemeliharaan/pengelolaan lapangan desa / taman/pusat olahraga Milik Desa

Belum ada taman bermain yang ramah anak di desa kemlagi

kemlagi timur rt 006 rw 003, Kab. Mojokerto

BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

198

1972728

21-01-2025

SRI WAHYUNI

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Pelatihan Kelompok Pertanian

Ds. Gumeng, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

199

1972889

21-01-2025

SRI WAHYUNI

Kelurahan / Desa

#BH Hewan Kurban Idul Adha Tahun 2026 (Kecamatan Gondang)

Memenuhui Gizi Masyarakat Desa

Ds. Gumeng, Kab. Mojokerto

KECAMATAN GONDANG

USULAN 2026 -DESA

33 of 35

NO

ID USULAN

TANGGAL USUL

PENGUSUL

PROFIL

USULAN

MASALAH

ALAMAT LOKASI

OPD TUJUAN AWAL

200

1972949

21-01-2025

NGADI, SH MH

Kelurahan / Desa

#BP Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS

Pelatihan Pemilahan Daur Ulang Sampah dan Pengadaan Peralatan Pemilahan Daur Ulang Sampah (penunjang PKP)

Dsn. Kedungpen Desa Gondang, Kab. Mojokerto

DPUPR

459

2087217

27-01-2025

EDY PRABOWO

Kelurahan / Desa

#BP REMBUK STUNTING

Angka stunting di Desa Kedungmaling yang tinggi menyebabkan pentingnya upaya percepatan penanganan stunting sesegera mungkin

Jl. Kamas Setyoadi No 15 Desa Keddungmalin, Kab. Mojokerto

DP2KBP2

498

2109304

30-01-2025

SLAMET PRAYOGI H.W.

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

perlu adanya pelatihan untuk PKK

desa padi, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

964

2201290

04-02-2025

Yasin Hidayat Kariyadi,SE

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan/Bimbingan di Bidang Industri (contoh : Pelatihan menjahit, mebel, makanan,pemasaran dll)

sudah terlaksananya kegiatan P2L dan lomba Desa, akan tetapi masih kurangnya pengetahuan mengenai pembibitan, pengemasan, pemasaran. Untuk itu mohon untuk diberikan pelatihan secara langsung.

Jl. Raya Ngareskidul No. 48 RT 008 RW 003 Ds. Ngareskidul, Kab. Mojokerto

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

967

2201563

04-02-2025

Yasin Hidayat Kariyadi,SE

Kelurahan / Desa

#BP Pembinaan Pokja Posyandu Desa

Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan desa

Jl. Raya Ngareskidul No. 48 RT 008 RW 003 Ds. Ngareskidul, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

1028

2211231

05-02-2025

UTOMO

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Diperlukan pelatihan pembuatan kue basah bagi kelompok PKK

Desa Tambakagung, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

1050

2213296

05-02-2025

Yudi Abdillah

Kelurahan / Desa

#BP Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

tidak adanya anggaran dari APBDes untuk kegiatan Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Balai Desa Gedeg RT 012/ RW 003, Kab. Mojokerto

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

USULAN 2026 - DESA

34 of 35

KABUPATEN LAYAK ANAK

PENGHARGAAN

Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusi.

PARAHITA EKAPRAYA

MADYA

NINDYA

35 of 35

TERIMA KASIH