1957
Sekolah Ahli Diit berubah nama menjadi Akademi Pendidikan Nutrisionis (APN)
dipindahkan ke Bogor dan menjalin hubungan dengan Fakultas pertanian dan Kedokteran Hewan IPB
4 September 1950
Didirikan
Sekolah Ahli Makanan
1952
Sekolah Ahli Makanan berubah nama menjadi Sekolah Ahli Diit
Lama studi 1,5 tahun → 3 tahun
SEJARAH PENDIDIKAN GIZI DI INDONESIA
1968
Departemen IKK menyediakan spesialisasi Gizi dan Makanan
1963
Dibentuk Departemen Ilmu Kesejahteraan Keluarga (IKK) di bawah Faperta UI)
1959
Lulusan APN menyandang gelar BSc
1965
Seluruh akademi di bawah Departemen Kesehatan disatukan di Kampus Pendidikan Tenaga Kesehatan.
APN dipindahkan dari Bogor ke Jakarta.
1973
Dibentuk kurikulum 4 tahun bidang keahlian gizi. Lulusan diberi gelar sarjana pertanian dengan bidang keahlian gizi
1966
Akademi Pendidikan Nutrisionis berubah nama menjadi Akademi Gizi dan lulusannya disebut “Ahli Gizi”
SEJARAH PENDIDIKAN GIZI DI INDONESIA
1981
IKKP berubah menjadi Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (GMSK)
1982 - 1986
GMSK IPB membuka program S2, S3, dan D3
1976
IKK berubah nama menjadi Ilmu Kehidupan Keluarga Pertanian (IKKP) dan membina bidang keahlian gizi
2002
Akademi Gizi berubah nama menjadi Jurusan Gizi di bawah Politeknik Kesehatan Jakarta II
1982
Didirikan Akademi Gizi di berbagai daerah
1966 - 1974
Dilakukan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan di Jakarta
Sekarang
Terdapat 132 Prodi S1 Gizi, dan 4 Prodi Dietisien dari Berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi
Sekarang
Terdapat 40 Prodi D3, 19 Prodi Sarjana Terapan Gizi dan 5 Prodi Dietisien dari berbagai Perguruan Tinggi Vokasi
SEJARAH PENDIDIKAN GIZI DI INDONESIA
KOMPETENSI PROFESIONAL YANG HARUS DI MILIKI AHLI GIZI
MASALAH GIZI DI INDONESIA
24.4% balita
Mengalami Stunting**
21.8% usia Dewasa
>18 Tahun Obesitas*
7.1% balita mengalami wasting**
48,9% ibu hamil mengalami Anemia*
17% balita mengalami Underweight**
Sumber : *Riskesdas 2018, **SSGI 2021
32% remaja usia 15-24 tahun mengalami Anemia Gizi*
MASALAH LAINYA
Perkembangan teknologi dan arus informasi
Upaya perbaikan gizi tidak bisa hanya mengandalkan cara konvensional
Penduduk Indonesia menggunakan Internet (Kemenkominfo, 2017)
Indonesia negara pengguna smartphone
Terbesar ke-4 setelah Cina, India, dan Amerika
(Kemenkominfo 2018).
51.5%
Digitalisasi perlu dikembangkan
Gizi di sekolah mulai tingkat TK-SMA
Gizi seimbang (isi piringku dan piring T untuk obesitas) , kantin sehat, aktivitas fisik
Remaja putri di SMP-SMA
Anemia dan konsumsi TTD
Pondok pesantren / boarding school
Gizi Seimbang (isi piringku dan piring T untuk obesitas) , siklus menu, aktivitas fisik, konsumsi TTD (remaja putri)
PENYULUHAN GIZI
Calon Pengantin
1000 HPK, Anemia, konsumsi TTD, KEK, Gizi Persiapan Kehamilan
Keluarga
1000 HPK, Anemia dan konsumsi TTD pada ibu hamil, KEK pada ibu hamil, ASI Eksklusif, MP ASI, Suplementasi (vitamin A, taburia, obat cacing), imunisasi dasar lengkap, pemantauan pertumbuhan, tata laksana gizi buruk, pemberian PMT balita dan ibu hamil, Gizi seimbang (isi piringku dan piring T untuk obesitas), PHBS
PENYULUHAN GIZI
Melakukan Pelatihan dan
Penyegaran kader, PKK
1000 HPK, ASI Eksklusif, MP ASI, Gizi Seimbang, Gizi Bumil, Gizi Busui, Gizi Lansia, Pengukuran Antropometri, Pengisian buku KMS, Pencatatan SKDN, Gizi lansia, PHBS
Pekerja
Umum : Gizi seimbang (isi piringku dan piring T untuk obesitas) dan aktivitas fisik
Wanita: 1000 HPK, Anemia, konsumsi TTD, KEK, ASI Eksklusif
PENYULUHAN GIZI
Target | Intervensi Spesifik |
58% | Remaja putri mengonsumsi Tablet Tambah darah (TTD) |
90% | Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapat tambahan asupan gizi |
80% | Ibu hamil mengonsumsi minimal 90 tablet TTD selama kehamilan |
80% | Bayi usia < 6 bulan mendapat ASI Eksklusif |
80% | Anak usia 6-23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) |
90% | Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya |
90% | balita gizi kurang mendapat tambahan asupan gizi |
90% | Balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk |
90% | Balita memperoleh imunisasi dasar lengkap |
Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021
TARGET INTERVENSI SPESIFIK PADA TAHUN 2024