LAPORAN KETUA PELAKSANA
RAPAT KOORDINASI
PERCEPATAN 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
TAHUN 2024
Sampit, 8 Oktober 2024
DASAR HUKUM PELAKSANAAN
8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING
Aksi #2 RENCANA KEGIATAN
Aksi #3 REMBUK STUNTING
Aksi #4 PERBUP TENTANG PERAN DESA
Aksi #1 ANALISA SITUASI
Aksi #5 KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)
Aksi #6 MANAJEMEN DATA
Aksi #7 PENGUKURAN & PUBLIKASI
Aksi #8 REVIU KINERJA TAHUNAN
Aksi #1
Analisis Situasi
Aksi #2: Rencana Kegiatan
Aksi # 3: Rembuk Stunting
Aksi # 8:
Reviu Kinerja Tahunan
Aksi #4: Perbup/Perwali tentang Peran Desa
Aksi #5: Pembinaan KPM
Aksi # 6: Sistem Manajemen Data
Aksi # 7: Pengukuran dan Publikasi Stunting
Rekomendasi Kegiatan Prioritas
Rancangan
Rencana Kegiatan
Masukan untuk
PerBup/Perwali
Peran & Tugas KPM
Cakupan RT 1000 HPK yg Mendapat
Intervensi Gizi secara Lengkap
Cakupan & Keterpaduan Intervensi Gizi pada Rumah Tangga 1000 HPK
Komitmen &
Kesepakatan
Rencana
Kegiatan
Sebaran &
Penyebab Stunting
Kegiatan Perbaikan
Sistem Data
Kesenjangan
Data
Perkembangan prevalensi & kasus stunting
Data &
Sebaran Stunting
Data Stunting &
Cakupan Intervensi
Acuan pemantauan
pelaksanaan VS hasil
Keterkaitan antar 8 Aksi dan Sasaran antara Aksi Konvergensi
Aksi 7 dan Aksi 8 Yang Akan Dilaksanakan
Agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur segera melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan mem publikasi kan angka stunting kecamatan dan desa Se Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dinas P3AP2KB agar kegiatan reviu kinerja tahunan segera bisa dilaksanakan paling lambat di Bulan November 2024.