HUKUM TATA NEGARA
MUHAMMAD ERITON, S.H., M.H
KILAS MATERI SEBELUMNYA…
3 Nilai Konstitusi?
NILAI-NILAI KONSTITUSI (KARL LOEWESTEIN)
Nilai Normatif
Nilai Nominal
Nilai Sematik
KILAS MATERI SEBELUMNYA…
Materi Muatan Konstitusi?
LANJUTAN…
Menurut Miriam Budiardjo, setiap Undang-Undang Dasar memuat ketentuan-ketentuan mengenai:
KILAS MATERI SEBELUMNYA…
3 Cara Perubahan Konstitusi?
PERUBAHAN KONSTITUSI
KILAS MATERI SEBELUMNYA…
Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia?
KONSTITUSI INDONESIA
KESEPAKATAN DASAR DALAM PERUBAHAN UUD 1945
INDONESIA PASCA PERUBAHAN UUD
SISTEM PEMERINTAHAN
MUHAMMAD ERITON, S.H., M.H
PENGERTIAN SISTEM, PEMERINTAHAN DAN SYSTEM PEMERINTAHAN
SISTEM
Carl J. Friedrich: suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keselurahan itu
Hamid S. Attamimi: pengertian sistem akan selalu berkaitan dengan mekanisme dan kerja sama suatu lembaga, institusi ataupun organ dalam mencapai suatu tujuan yang hendak dicapai.
PEMERINTAHAN DAN PEMERINTAH
- Luas (in the broad sense) = semua alat kelengkapan negara
- Sempit (in the narrow sense) = kekuasaan eksekutif
PEMERIN-TAHAN
Arti Luas: segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelengaraan negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang dilakukan oleh organ-organ negara yang mempunyai otoritas atau kewenangan untuk menjalankan kekuasaan
Arti Sempit: aktifitas atau kegiatan yang diselengarakan oleh fungsi eksekutif yang dalam hal ini yang dilaksanakan oleh presiden ataupun perdana menteri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah tingkatannya
SISTEM PEMERINTAHAN
Suatu tatanan atau susunan pemerintahan yang terdiri dari organ-organ pemegang kekuasaan didalam negara yang saling melakukan hubungan fungsional baik secara vertical maupun horizontal untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki
Berdasarkan sifat hubungan badan legislatif dengan badan eksekutif, maka sistem pemerintahan didalam negara yang mengadakan sistem pemisahan kekuasaan, didapatkan adanya tiga macam sistem pemerintahan yaitu:
Sistem Pemeritahan Presidensil
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem Pemerintahan badan pekerja, atau referendum
CIRI-CIRI DARI SISTEM PRESIDENSIL
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
CIRI PARLEMENTAR (SRI SOEMANTRI)
LANJUTAN
C.F. STRONG (THE PARLIAMENTARY EXECUTIF)
REFERENDUM
Sistem pemerintahan referendum adalah variasi dari sistem pemerintahan presidensil dan parlementer.
CIRI-CIRI REFERENDUM
REFERENDUM DI SWISS
MACAM-MACAM REFERENDUM
Referendum di Swiss ada dua macam, yaitu:
SISTEM PEMERINTAHAN SEBELUM AMANDEMEN
SISTEM PEMERINTAHAN SETELAH AMANDEMEN
TERIMAKASIH
MUHAMMAD ERITON, S.H., M.H