1 of 20

Laporan Mingguan �Kinerja APBN

Cut off Data : s.d 08 Agustus 2025

Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

2 of 20

Executive Summary

  1. Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
  2. Pendapatan dan Hibah
  3. Realisasi pendapatan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara turun sebesar 9,80% yoy yang diakibatkan adanya penurunan realisasi di seluruh sektor penerimaan perpajakan, penyebab utama adalah menurunnya penerimaan di sektor administrasi pemerintahan.
  4. Realisasi pendapatan mencapai Rp2.701,21 Miliar, diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.876,60 Miliar dan PNBP Rp824,61 Miliar. Sumber utama pendorong realisasi pendapatan ini dari PPh, PPN dan PNBP BLU.
  5. Pendapatan BLU mencapai Rp587,41 Miliar, pendapatan ini bersumber dari pendapatan sektor jasa layanan rumah sakit dan sektor layanan pendidikan.

  1. Belanja Negara
  2. Realisasi belanja negara sebesar Rp12.043,57 Miliar atau mencapai 51,99% dari pagu (turun 9,73% yoy).
  3. Realisasi belanja K/L sebesar Rp4.231,78 Miliar atau mencapai 47,15% dari pagu, yang didominasi oleh belanja pegawai, jika dihitung dari pagu efektif maka persentase realisasi belanja K/L mencapai 51,39%.
  4. Realisasi belanja TKD sebesar Rp7.811,79 Miliar atau mencapai 55,05% dari pagu.
  5. Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1.408,39 Miliar.
  6. Realisasi belanja tertinggi Kementerian Pertahanan sebesar Rp754,93 Miliar atau 61,01% dari pagu.
  7. KPPN Manado mengelola 78,35% dari keseluruhan Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara dengan realisasi belanja K/L telah mencapai Rp3.215,08 Miliar atau 45,72% dari pagu.

2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 20

Executive Summary

    • Analisis/Isu Strategis
    • Isu strategis pendapatan APBN
  1. Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan sampai dengan periode Triwulan III 2025 terutama pada sektor administrasi pemerintahan.
  2. Penurunan realisasi perpajakan disebabkan karena menurunnya penerimaaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan (sewa guna usaha), sektor pengangkutan dan pergudangan serta sektor real estate.
  3. Penurunan bea masuk disebabkan karena tidak adanya importasi berupa bahan kebutuhan pokok (beras) di Sulawesi Utara.
  4. Penerimaan cukai mengalami penurunan karena turunnya produksi minuman yang mengandung Etil Alkohol golongan C.

    • Isu strategis belanja APBN
    • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 masih mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.
    • Pergantian pengelola keuangan pada beberapa satker ikut menghambat progres realisasi belanja.
    • Pagu minus belanja pegawai di Sulawesi Utara terdapat di 117 Satker pada 17 K/L dengan total nilai minus mencapai Rp34,05 Miliar.
    • Total nilai pagu blokir sebesar Rp740,81 miliar atau 8,25% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp 712,64 Miliar atau 96,20% dari total blokir belanja K/L.
    • Blokir belanja modal terkait kebijakan efisiensi pada Kementerian PU sebesar Rp108,80 Miliar (36,89% dari total blokir) menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja modal.

3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 20

Executive Summary

  1. Kesimpulan/Rekomendasi
  2. Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah melalui Perjanjian Kerjasama Tripartit dalam rangka implementasi PMK 67 tahun 2024;
  3. Menggali potensi pendapatan di tahun 2025 untuk pendapatan yang realisasinya masih belum mencapai target;
  4. Kemenkeu Satu agar memaksimalkan peran Joint Pokja Penerimaan untuk mendorong pencapaian penerimaan di daerah;
  5. Satker agar segera melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2025 sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-100/PB/2025 sebagai dampak dari terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025;
  6. Satker diminta untuk segera menyusun ulang rencana kegiatan sebagai akibat dari pembukaan blokir pagu anggaran;
  7. Satker agar menghitung kembali kebutuhan alokasi belanja pegawai sampai dengan akhir tahun dan berkoordinasi dengan Unit Eselon I guna penyelesaian pagu minus jka tidak bisa diselesaikan di internal Satker
  8. Satker agar berkoordinasi secara masif dan intensif dengan Eselon I untuk proses buka blokir;
  9. Satker agar berkoordinasi dengan KPPN untuk pendampingan dalam proses sharing knowledge dalam pengelolaan keuangan

4

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 20

Executive Summary

  1. Makan Bergizi Gratis: Program ini telah mencakup 12 SPPG dengan 40,803 siswa penerima manfaat. Namun, masih jauh dari target 260 (3%). Keterbatasan kendaraan operasional dan infrastruktur dapur menjadi tantangan utama. Rekomendasi: adanya evaluasi kebutuhan kendaraan, peningkatan sosialisasi, dan koordinasi antara Sekolah, Pemda dan SPPG terkait data siswa.
  2. FLPP: Realisasi FLPP tahun 2025 telah mencapai 1.704 unit rumah dari target 350.000 unit. Meski demikian, masih ada kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan unit rumah (backlog). Perlu penguatan koordinasi antara Pemda dan perbankan serta pembaruan basis data kebutuhan rumah subsidi, penerapan sanksi dan sosialisasi.
  3. KDMP: Saat ini sudah terdapat 1.839 KDMP dari 1.839 desa/kelurahan. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja.
  4. Sekolah Rakyat: telah berjalan sejak 14 Juli 2025 pada 2 sekolah dalam jenjang SMP dan SMA. Terdapat isu sosial dimana siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga yang menyebabkan orang tua menarik anaknya dari sekolah. Dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif dari pemerintah ke orang tua siswa.
  5. Revitalisasi Sekolah: dilakukan melalui dana DAK Fisik bidang pendidikan untuk sekolah tingkat PAUD, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK. Hingga saat ini terdapat 38 kontrak kegiatan revitalisasi dengan total sebesar Rp5,7 miliar​. Masih terdapat kebutuhan pembangunan sekolah yang cukup besar sedangkan biaya pembangunan per sekolah sangat besar. Dibutuhkan optimalisasi kapasitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut serta mencari alternatif pendanaan lain.
  6. Sekolah Unggul Garuda: Belum terdapat Sekolah Unggul Garuda di Sulawesi Utara baik yang transformasi maupun baru. Saat ini Pemda masih mencari tanah seluas 20 ha yang statusnya clear dan siap pakai.
  7. Ketahanan Pangan: Pada Provinsi Sulawesi Utara sumber pendanaan Ketahanan Pangan melalui APBD masing-masing Pemda Kab/kota serta bantuan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulut. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional. Sehingga apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.
  8. Ketahanan Energi: Dari total 524,48 mega watt (MW) pembangkit listrik terpasang di Provinsi Sulut, 195,06 MW atau 37,19% merupakan pembangkit energi terbarukan dari target 38%. Biaya investasi yang tinggi serta kebutuhan akan kajian yang mendalam untuk proyek energi terbarukan menjadi isu. Untuk itu, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan EBT.

4

Program Strategis Pemerintah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 20

Kinerja Pendapatan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utaras.d. 8 Agustus 2025

Isu Pendapatan APBN

Kinerja Pendapatan APBN

  • Realisasi pendapatan mencapai Rp2.701,21 Miliar, turun 9,80 yoy
  • Realisasi didominasi penerimaan PPN dan PPh yang mencapai Rp1.353,95 Miliar
  • Realisasi PNBP mencapai Rp824,61 Miliar yang didominasi realisasi dari PNBP BLU sebesar Rp587,41 Miliar

* Sumber: Laporan ALCo Regional Kanwil�** Sumber: OM SPAN, per 8 Agustus 2025 pukul 18.00 WITA

Keterangan: Pagu diambil dari Laporan ALCo Regional Kanwil dan realisasi diambil dari OM SPAN

  • Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor administrasi pemerintahan
  • Penerimaan cukai mengalami penurunan karena menurunnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan C
  • Penurunan realisasi pemerimaan disebabkan karena menurunnya penerimaaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan (sewa Guna Usaha), sektor pengangkutan dan pergudangan serta sektor real estate.

dalam miliar Rp

5

Uraian

TA 2024

TA 2025

 

(Miliar Rp)

Target*

Realisasi**

Target*

Realisasi**

Growth (yoy)

Pendapatan dan Hibah

5.780,23

2.994,80

5.162,72

2.701,21

-9,80%

I. Penerimaan Dalam Negeri

5.780,23

2.994,80

5.162,72

2.701,21

-9,80%

1. Penerimaan Perpajakan

4.339,68

2.194,35

3.684,83

1.876,60

-14,48%

a. Pajak Dalam Negeri

4.294,97

2.170,33

3.669,64

1.831,03

-15,63%

i. Pajak Penghasilan

2.051,69

1.333,39

1.745,83

654,08

-50,95%

ii. Pajak Pertambahan Nilai

1.971,14

775,78

1.677,28

699,87

-9,79%

iii. Pajak Bumi dan Bangunan

157,62

11,81

134,12

2,32

-80,33%

iv. Cukai

30,62

15,15

41,01

11,90

-21,47%

v. Pajak Lainnya

83,91

34,20

71,40

462,86

1253,51%

b. Pajak Perdagangan Internasional

44,71

24,02

15,19

45,57

89,75%

2. PNBP

1.440,54

800,46

1.477,88

824,61

3,02%

II. Hibah

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 20

Kinerja Belanja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�s.d. 8 Agustus 2025

Isu Pelaksanaan APBN

  • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
  • Pergantian pengelola keuangan pada beberapa Satker ikut menghambat progres realisasi belanja
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp740,81 miliar atau 8,25% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp 712,64 Miliar atau 96,20% dari total blokir belanja K/L

Sumber:

* Data belanja dari OM SPAN per 8 Agustus 2025 pukul 18.00 WITA

Kinerja Belanja APBN

  • Realisasi belanja negara sebesar Rp12.043,57 Miliar atau mencapai 51,99% dari pagu
  • Realisasi belanja K/L sebesar Rp4.231,78 Miliar atau mencapai 47,15% dari pagu yang didominasi oleh belanja pegawai
  • Sedangkan realisasi belanja TKD sebesar Rp7.811,79 Miliar atau mencapai 55,05% dari pagu

dalam miliar Rp

6

Uraian

TA 2024

TA 2025

(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

Pagu

Realisasi

%

Growth (yoy)

Belanja Negara

24.382,46

13.342,41

54,72%

23.166,63

12.043,57

51,99%

-9,73%

1. Belanja K/L *

10.717,64

5.480,91

51,14%

8.975,65

4.231,78

47,15%

-22,79%

51- Belanja Pegawai

3.400,19

2.320,77

68,25%

3.737,82

2.475,91

66,24%

6,68%

52- Belanja Barang

5.349,68

2.360,00

44,11%

3.667,82

1.515,33

41,31%

-35,79%

53- Belanja Modal

1.940,37

780,40

40,22%

1.542,18

227,44

14,75%

-70,86%

57- Bantuan Sosial

27,40

19,74

72,04%

27,83

13,10

47,07%

-33,64%

2.TKD **

13.664,82

7.861,50

57,53%

14.190,98

7.811,79

55,05%

-0,63%

61- DBH

502,23

213,80

42,57%

886,06

419,80

47,38%

96,35%

62- DAU

8.959,87

5.594,71

62,44%

9.154,15

5.573,29

60,88%

-0,38%

63- DAK Fisik

1.203,93

290,39

24,12%

1.138,02

90,80

7,98%

-68,73%

64- DID,Otsus & DIY

158,24

29,69

18,76%

98,57

49,31

0,00%

0,00%

65- DAK Non Fisik

1.685,97

922,47

54,71%

1.801,81

961,49

53,36%

4,23%

66- Dana Desa

1.154,58

810,43

70,19%

1.112,37

717,11

64,47%

-11,52%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan 10 Kementerian/Lembaga Pagu Terbesar

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Terendah

Isu dan Permasalahan

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Tertinggi

  • K/L dengan nomenklatur baru yang masuk dalam 10 K/L pagu besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian PU, sedangkan realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan yang didominasi oleh belanja pegawai
  • 10 K/L pagu terendah sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP. Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang diserahkan ke masyarakat.
  • Realisasi belanja Satker DK/TP menunggu petunjuk teknis kegiatan dari Unit Eselon I K/L teknis
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp740,81 miliar atau 8,25% dari total pagu belanja ;
  • Efisiensi anggaran berdampak pada operasional Satker yang menyebabkan Satker harus menata ulang rencana kegiatan dengan mengoptimalkan sisa pagu efektif yang ada
  • Satker nomenklatur baru terkendala pada pengelola keuangan dan administrasi pencairan dana

* K/L dengan nomenklatur baru

7

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 8 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM *

1.408,39

289,69

20,57%

-

6,85%

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.237,42

754,93

61,01%

-0,76%

17,84%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI *

1.213,11

449,83

37,08%

-

10,63%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

734,56

61,98%

-3,91%

17,36%

KEMENTERIAN KESEHATAN

844,54

394,64

46,73%

-25,82%

9,33%

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

627,40

273,91

43,66%

-47,84%

6,47%

KEMENTERIAN AGAMA

568,98

331,22

58,21%

-17,33%

7,83%

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN *

183,37

78,06

42,57%

-

1,84%

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

180,41

88,47

49,04%

-29,25%

2,09%

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

180,22

97,02

53,83%

10,66%

2,29%

Total (sisa) K/L Lainnya

1.346,66

739,46

54,91%

-72,04%

17,47%

Total Seluruh K/L

8.975,65

4.231,78

47,15%

-27,55%

100,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

9 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�Berdasarkan 5 Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Tertinggi dan Terendah

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Tertinggi

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Terendah

Kinerja Belanja 5 K/L Tertinggi

Kinerja Belanja 5 K/L Terendah

Isu dan Permasalahan

  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan dengan realisasi sebesar Rp754,93 Miliar (61,01% dari pagu)
  • Realisasi belanja pada K/L masih didominasi oleh belanja pegawai
  • Dari 5 K/L dengan realisasi terendah, sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP
  • Kementerian HAM dan Kementerian Transmigrasi merupakan K/L dengan nomenklatur baru
  • Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
  • Kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi penyebab rendahnya realisasi sampai dengan awal TW III
  • Belum terbitnya Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan kegiatan dari K/L pemberi dana DK/TP
  • Realisasi Satker dengan nomenklatur baru terkendala pada penetapan Pejabat Perbendaharaan dan kelengkapan administrasi pencairan dana

* K/L dengan nomenklatur baru

8

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 8 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.237,42

754,93

61,01%

-0,76%

17,84%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

734,56

61,98%

-3,91%

17,36%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI*

1.213,11

449,83

37,08%

#DIV/0!

10,63%

KEMENTERIAN KESEHATAN

844,54

394,64

46,73%

-25,82%

9,33%

KEMENTERIAN AGAMA

568,98

331,22

58,21%

-17,33%

7,83%

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 8 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

2,434

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

1,026

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA*

0,505

0,00

0,00%

-

0,00%

KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

0,367

0,00

0,00%

-

0,00%

KEMENTERIAN PERDAGANGAN

0,277

0,00

0,00%

-

0,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan KPPN

  • Kebijakan efisiensi anggaran membuat Satker harus membuat perencanaan ulang kegiatan sepanjang TA 2025;
  • Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan masih banyak pagu yang terblokir karena kebijakan pemerintah.

Kinerja Belanja KPPN Tertinggi

  • Belanja K/L pada KPPN Kotamobagu mencapai 58,01% dari pagu atau sebesar sebesar Rp397,20 Miliar yang didominasi belanja pegawai.
  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada KPPN Manado sebesar Rp3.215,08 Miliar yang didominasi belanja pegawai

Kinerja Belanja KPPN Terendah

  • Belanja K/L pada KPPN Tahuna baru mencapai 39,27% dari pagu atau sebesar Rp 205,26 Miliar.
  • Rendahnya penyerapan pada wilayah KPPN Tahuna karena belum terserapnya seluruh jenis belanja secara maksimal khususnya belanja modal yang baru terserap Rp6,26 Miliar dari pagu Rp118,87 Miliar (5,27%)

Isu dan Permasalahan

9

Uraian

TA 2025

(miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

KPPN MANADO

7.032,71

3.215,08

45,72%

51- Belanja Pegawai

2.877,61

1.869,50

64,97%

52- Belanja Barang

2.896,19

1.172,47

40,48%

53- Belanja Modal

1.231,08

160,00

13,00%

57- Bantuan Sosial

27,83

13,10

47,07%

KPPN TAHUNA

522,69

205,26

39,27%

51- Belanja Pegawai

180,75

124,21

68,72%

52- Belanja Barang

223,07

74,79

33,53%

53- Belanja Modal

118,87

6,26

5,27%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

KPPN KOTAMOBAGU

684,70

397,20

58,01%

51- Belanja Pegawai

306,52

218,56

71,30%

52- Belanja Barang

218,95

123,63

56,46%

53- Belanja Modal

159,24

55,01

34,55%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

KPPN BITUNG

735,55

414,24

56,32%

51- Belanja Pegawai

372,93

263,64

70,69%

52- Belanja Barang

329,62

144,44

43,82%

53- Belanja Modal

33,00

6,16

18,67%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 20

Program Strategis Pemerintah (1/9)

-

Makan Bergizi Gratis

Dasar Hukum

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024

Target Awal�(masih dinamis)

SPPG: 5.000 �Penerima Manfaat: 17.980.263 Pagu: Rp71 Triliun

Keberadaan Program

Secara nasional telah dijalankan tanggal 6 Januari 2025. Di Provinsi Sulawesi Utara di implementasikan tanggal 6 Januari 2025

Koordinasi yang telah Dilakukan

  1. Sharing Session Terkait Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara bersama SPPG Khusus Kota Manado dan SPPG Mandiri Langowan Minahasa.
  2. Site visit sekaligus sharing session dengan SPPG Mitra Mapanget dan SPPG Khusus Langowan.
  3. Site visit sekaligus sharing session dengan SPPG di Kota Bitung tanggal 1 Agustus 2025.

Perkembangan Implementasi Program

Total SPPG Aktif berjumlah 14 SPPG (3%) dari target target sebanyak 260.

Isu Strategis

  1. Terbatasnya kendaraan operasional pengantaran MBG.
  2. Koordinasi antara SPPG dengan sekolah untuk jumlah dan waktu pengantaran MBG
  3. Terdapat banyak siswa penerima MBG yang tidak terdata di Dapodik akibat orang tua/keluarga yang tidak jelas karena status pernikahan.
  4. Keterbatasan infrastruktur dapur serta akses data dan fasilitas pendukung lainnya

Sumber dan Kinerja Pendanaan

APBN melalui DIPA Kantor Pusat Badan Gizi Nasional. Mekanisme pembayaran yang diterapkan oleh BGN Pusat kepada SPPG di daerah.

Manfaat

  1. Penerima bertambah namun masih 8% dari target 509.397 orang
  2. Kelompok penerima didominasi SD 53,77% dan PAUD 28,44%

-

Rekomendasi

  1. Perlu evaluasi/standarisasi jumlah kendaraan ideal untuk distribusi makanan berdasarkan kapasitas dapur, jumlah Sekolah & siswa penerima serta infrastruktur dapur dan pendukung lainnya.
  2. Sekolah perlu menyusun proyeksi jumlah siswa secara periodik (mingguan, bulanan, dst) mempertimbangkan kalender akademik dan faktor lain, untuk mendukung SPPG memproyeksikan secara lebih akurat kapasitas/jumlah porsi yang dimasak.
  3. SPPG dan Sekolah Penerima bersama Dinas Pendidikan setempat agar secara periodik merekonsiliasi data jumlah siswa pada Dipodik dan data pada SPPG untuk memastikan seluruh siswa terdata dan tidak terdapat data ganda/anomali.

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 20

Program Strategis Pemerintah (2/9)

-

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan

Perumahan (FLPP)

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2020 jo. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024

Target Awal�(masih dinamis)

3 Juta Rumah

Keberadaan Program

Tahun 2025 dengan target 350.000 unit di seluruh Indonesia

Koordinasi yang telah Dilakukan

  1. Survey Monitoring Dampak Sosial Ekonomi Program FLPP kepada penerima manfaat dan pengembang perumahan subsidi
  2. FGD Pelaksanaan Pemantauan Program KPR Sejahtera FLPP bersinergi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I dan Himbara penyalur subsidi FLPP (BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI)

Perkembangan Implementasi Program

Berdasarkan data Tapera, pada tahun 2025 manfaat subsidi FLPP telah dirasakan 1.704 perumahan lingkup Sulawesi Utara. Penerima manfaat terbesar terdapat pada Kab. Minahasa Utara (1.060 perumahan).

Isu Strategis

  1. Terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan unit perumahan (backlog).
  2. Permasalahan pada tahap perencanaan:
  3. Kesesuaian rencana pembangunan.
  4. Ketersediaan basis data dan perizinan.
  5. Permasalahan pada tahap pelaksanaan dan penghunian:
  6. Harga lahan dan material bangunan yang tinggi.
  7. Ketersediaan jaringan listrik.

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Tahun 2025 Pemda Provinsi Sulawesi Utara telah menerima APBN sebesar Rp209,4 Miliar guna membangun 1.704 unit rumah subsidi yang disalurkan melalui Himbara lingkup Sulut. Penyaluran tertinggi terdapat pada Kab. Minahasa Utara sebagai wilayah dengan jumlah penyaluran Rp125,1 miliar atau 62,05% dari total penyaluran.

Manfaat

Pada Tahun 2025, subsidi FLPP telah disalurkan kepada 101 lokasi perumahan lingkup Sulawesi Utara atau 1.704 unit. Terdapat peningkatan pada aspek kesejahteraan pribadi debitur, ketersediaan sarpras pendukung), penyerapan tenaga kerja profesional dan profit pengembang (dengan rata-rata mencapai 20% per tahun) serta aspek-aspek lainnya seperti peningkatan aset dan segmen pemasaran

-

Rekomendasi

Koordinasi Pemda dan Perbankan

  • Penyediaan basis data terkait sebaran dan jumlah unit perumahan serta kebutuhan unit.

Pelaksanaan Sosialisasi Regulasi dan Dokumen Perencanaan

  • Sosialisasi dokumen perencanaan daerah dan regulasi KPR FLPP.
  • Standardisasi spesifikasi unit (jalan, listrik, struktur bangunan).
  • Sasaran: pengembang, perbankan, dan debitur.

Penerapan Sanksi

  • Sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi ketentuan pembangunan dari kementerian teknis.

Tinjauan Kebijakan Subsidi dan Kuota

  • Evaluasi kuota penyaluran KPR FLPP tiap penyalur per tahun.
  • Peninjauan batas maksimal joint income debitur berkeluarga.
  • Evaluasi subsidi uang muka FLPP dan subsidi PSU bagi pengembang.
  • Perhatian pada kewajiban pengembang menyediakan PSU mandiri seperti drainase.

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

13 of 20

Program Strategis Pemerintah (3/9)

-

Giant Sea Wall

Dasar Hukum

Visi-Misi Presiden Prabowo

Target Awal�(masih dinamis)

Sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa

Keberadaan Program

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Koordinasi yang telah Dilakukan

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Perkembangan Implementasi Program

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Isu Strategis

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

14 of 20

Program Strategis Pemerintah (4/9)

-

Koperasi Desa Merah Putih

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025

Target Awal�(masih dinamis)

Setiap Desa/Kel: 1 KDMP

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

  1. Untuk di Kota Manado, perlunya percepatan legalisasi, monitoring ketat terkait pembentukan KDMP/KKMP, biaya pembentukan akte notaris ditanggung oleh pemerintah kota Manado.
  2. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja
  3. Risiko gagal bayar pinjaman yang bersumber dari Himbara, sehingga Dana Desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk operasional koperasi
  4. Tanggung jawab penggunaan Dana Desa, dimana koperasi bersifat private sementara Dana Desa digunakan untuk kepentingan publik, sehingga diperlukan pembagian tanggung jawab yang jelas

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

  1. Perlu adanya dukungan anggaran tambahan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembiayaan akta notaris, Pendirian kantor fisik koperasi. Pembangunan gudang atau cold storage untuk mendukung operasional koperasi.
  2. Pemerintah Daerah perlu melaksanakan transformasi digital (contoh: sistem pemasaran dan pembayaran) dan peningkatan keterampilan SDM koperasi secara komprehensif dan berkelanjutan kepada pengurus dan anggota koperasi.
  3. Pemerintah Daerah perlu menjalin kemitraan strategis melalui forum KDMP lintas daerah. Adapun anggota forum dapat terdiri atas Dinas terkait, UMKM, Perbankan, hingga akademisi,
  4. Sebagai upaya penguatan tata kelola, Pempov perlu mengidentifikasi dan menetapkan koperasi/KDMP percontohan/piloting di tiap kab/kota

Sepanjang semester I 2025 (Tahap Persiapan) 21 Juli 2025 (Launching)

Pemda lingkup Sulut mengalokasikan APBD dalam pembentukan KDMP. Dana yang digunakan berasal dari komponen Transfer ke Daerah hingga Belanja Tidak Terduga. Contoh: Pada Pemkab Minahasa Selatan yang menganggarkan Rp 175 Jt untuk pembentukan KDMP.�Permodalan berasal dari 2 sumber. Dari anggota koperasi (simpanan pokok dan wajib) dan pendanaan dari Himbaran/pemerintah. Tapi saat ini, pendanaan dari himbaran/pemerintah sementara menunggu juknis.

Manfaat secara langsung belum dapat dirasakan oleh masyarakat karena KDMP belum operasional secara penuh, masih dalam tahap pembentukan awal. Untuk mensejahterakan desa/kelurahan serta pemenuhan kebutuhan pokok

  1. FGD Analisis Perkembangan Koperasi dan BUMDes Sulawesi Utara bersama Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara
  2. Sharing Session Syarat Salur Dana Desa Tahap II terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
  3. Survey on-site monitoring progress implementasi KDMP kepada Pemda lingkup Sulawesi Utara

Sampai saat ini terdapat 1.839 KDMP/KKMP dari 1.839 desa/kelurahan pada 15 Kab/Kota lingkup Sulawesi Utara yang telah melewati seluruh rangkaian implementasi KDMP. Seluruh KDMP/KKMP sudah berbadan hukum. Jumlah KDMP/KKMP tertinggi terdapat pada Kab. Minahasa (270 unit), Kab. Bolaang Mongondow (202 unit) dan Kab. Minahasa Selatan (177 unit)

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

15 of 20

Program Strategis Pemerintah (5/9)

-

Sekolah Rakyat

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025

Target Awal�(masih dinamis)

Sekolah: 200

Pagu: Rp2,33 T

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

  1. Calon siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga, keluarga masih belum yakin akan keberlangsungan program.
  2. Karena beberapa isu sosial dan kurangnya strakom dan miskomunikasi lokasi penyelenggaran dengan domisili guru dan belum tersedianya asrama guru.
  3. Isu dalam pencairan realisasi belanja yang saat ini masih terpusat pada DIPA Kantor Pusat Kementerian Sosial
  4. Isu Alokasi Pembangunan Gedung (Kemen. PU): desain pembangunan gedung semestinya menggunakan data kapasitas SR berdasarkan grand desain

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

  1. Penguatan Strakom kepada keluarga mengenai konsep SR.
  2. Rekomendasi desain kurikulum yang membawa “added value” keunggulan dari sekolah umum.
  3. Skema perjanjian yang memuat komitmen keluarga/orang tua untuk memastikan anaknya sekolah, boarding, sampai lulus di SR. Bagi keluarga: dipastikan menerima paket-paket bansos (PKH, BNPT, BSU) sehingga menopang ekonomi keluarga dan anak berkenaan dapat fokus untuk belajar di SR.
  4. Data dan operasionalisasi SR dalam struktur kependidikan: Finalisasi Data Siswa dan Guru dan perekaman dalam Dapodik memastikan siswa dan guru terdata dalam sistem kependidikan dan terkait pembayaran gaji guru, jenang karir dan tunjangan profesinya

Mulai berjalan sejak 14 Juli 2025

Dalam pelaksanaannya, SR menggunakan dana dari APBN. Terdapat 2 K/L pengampu SR yaitu Kementerian Sosial dalam operasional SR (peralatan, perlengkapan, gaji & tunjangan guru) dan Kementerian PU dalam pembangunan fisik tahap awal (pembangunan baru dan revitalisasi). Saat ini pembiayaan program SR masih dilakukan secara terpusat di Eselon I K/L masing-masing

Target penerima manfaat adalah anak dari keluarga desil 1 (pendaptan per kapita < 800 ribu per bulan) dan desil 2 (pendapatan per kapita antara 800 ribu s.d. 1,2 juta rupiah). Pelaksanaan di Sulut: dalam hal tidak mencukupi kuota anak dalam kedua desil tersebut untuk memenuhi 75 kuota siswa, diambil dari desil 3 sd. 5

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang dipimpin oleh Asisten I Pemprov Sulut yang dihadiri perwakilan dari BPS Provinsi Sulut, Sentra Tumou Tou (satker Kemensos di Sulut yang mejadi PIC penyelenggaran SR di Sulut), Dinsos Prov Sulut, Kepala Sekolah SR Menengah Pertama Manado, Kepala Sekolah SR Menengah Atas IWLP Rombokan, Minahasa, Kanwil DJPb Sulut

SR di Sulawesi Utara telah berjalan pada 2 sekolah: 1 sekolah dalam jenjang menengah pertama (75 siswa) di Kota Manado dan 1 sekolah jenjang menengah atas (75 siswa) di Kabupaten Minahasa.

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

16 of 20

Program Strategis Pemerintah (6/9)

-

Revitalisasi Sekolah

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Target Awal�(masih dinamis)

10.440 Satuan Pendidikan

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

  1. Masih terdapat kebutuhan pembangunan sekolah yang cukup besar di wilayah Sulawesi Utara yang dihitung berdasarkan rata-rata kapasitas murid per sekolah, jumlah sekolah yang sudah ada, dan jumlah anak rentang usia sekolah.​
  2. Biaya pembangunan per sekolah di wilayah Sulawesi Utara cukup tinggi sedangkan kapasitas DAK Fisik bidang pendidikan masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan sekolah

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah harus mampu mengoptimalisasi kapasitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sekolah.​
  2. Kebutuhan dapat dipenuhi dengan alternatif lain misalnya memanfaatkan gedung pemerintah yang bisa dialihfungsikan menjadi sekolah. ​
  3. Mencari alternatif lain untuk pendanaan misalnya dengan mengundang pihak swasta membangun sekolah di wilayah kota di Sulawesi Utara, pendanaan dari pemda, dsb.

Kontrak pertama dari DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk Kegiatan Revitalisasi SMP adalah 25 April 2025​

APBN melalui penyaluran DAK Fisik bidang Pendidikan dengan total alokasi sebesar 56,01 miliar rupiah dan sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar Rp821 juta atau sebesar 1,46%.

Program ini ditujukan bagi peserta didik di tingkat PAUD, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK. Namun, data mengenai jumlah total penerima manfaat belum tersedia.​

Kanwil DJPb dan KPPN telah intens untuk melakukan koordinasi baik dengan level Kepala Daerah hingga operator untuk mendorong realisasi DAK Fisik​

Hingga saat ini terdapat 38 kontrak kegiatan revitalisasi dengan total sebesar Rp5,7 Miliar​

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

17 of 20

Program Strategis Pemerintah (7/9)

-

SMA Unggul Garuda

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Target Awal�(masih dinamis)

40 Sekolah

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

Saat ini Pemerintah Daerah masih mencari tanah seluas 20 ha yang statusnya siap dipakai

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

Pemerintah Daerah agar memastikan lahan yang akan digunakan statusnya siap dipakai dan telah layak secara regulasi (bebas dari sengketa dan bukan area konservasi)

Belum terdapat SMA Unggul Garuda di wilayah Sulawesi Utara

Sumber dana merupakan APBN dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan tinggi selaku pengampu. Namun, belum ada informasi terkait target dan realisasi anggaran program ini.

Program belum berjalan sehingga belum terdapat penerima manfaat.

Berkoordinasi dengan Asisten I Pemprov Sulut dan dinas terkait tentang program nasional pembangunan sekolah di Sulawesi Utara yaitu SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Taruna Nusantara

Sampai dengan saat ini masih belum terdapat sekolah yang telah resmi beroperasi sebagai SMA Unggul Garuda (Transformasi maupun Baru).

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

18 of 20

Program Strategis Pemerintah (8/9)

-

Ketahanan Pangan

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi

Target Awal�(masih dinamis)

Target Untuk Kanwil Bulog Sulawesi Utara dan Gorontalo: 595 ton

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

  1. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional.
  2. Terdapat kenaikan harga Harga Beras Medium di Provinsi Sulawesi Utara sehingga perlu intervensi karena diatas HET.
  3. Saat ini di wilayah Sulut toko ritel moden seperti Indomaret dan alfamart stok beras banyak yang kosong, sebagai imbas dari penanganan kasus di Bareskrim terkait beras kasus oplosan beras, sehingga adanya penarikan beras di pasar ritel modern di pasaran.

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Kab/kota agar melaksanakan GPM beras SPHP diwilayah masing2, termasuk d pasar tradisional.
  2. Agar dibuka peluang menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah masing-masing sebagai Mitra Penyalur beras SPHP.
  3. Mengamati fluktuasi harga komoditas pangan lain seperti Bawang merah, putih, cabai dan tomat sebagai pendongkrak inflasi Sulut, sehubungan adanya perayaan lokal yaitu pengucapan syukur di daerah minahasa.
  4. Apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.

Telah berjalan sejak bulan Maret 2025

Biaya bersumber dari APBD masing-masing Pemda dan bantuan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara

Masyarakat menerima manfaat dari stabilitas harga pangan di pasar

Mengikuti rapat yang dipimpin oleh Biro Perekonomian Setda Prov Sulut

Sudah berjalan dan diadakan sesuai dengan kondisi angka inflasi di Sulawesi Utara

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

19 of 20

Program Strategis Pemerintah (9/9)

-

Ketahanan Energi

Dasar Hukum

Keppres No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Target Awal�(masih dinamis)

Keberadaan Program

Koordinasi yang telah Dilakukan

Perkembangan Implementasi Program

Isu Strategis

  1. Keterbatasan Infrastruktur
  2. Kurangnya Investasi dan Pendanaan
  3. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Konsisten
  4. Geografi dan Aksesibilitas yang Sulit
  5. Kurangnya Tenaga Ahli dan Sumber Daya Manusia
  6. Biaya Teknologi yang Masih Tinggi

Sumber dan Kinerja Pendanaan

Manfaat

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Daerah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan dan penggunaan energi terbarukan, seperti insentif pajak, subsidi, dan peraturan yang memfasilitasi investasi di sektor ini.
  2. Pemerintah dapat membentuk dana khusus untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk penelitian, pengembangan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
  3. Mempermudah Perijinan Untuk Investasi Pengembangan Proyek Energi Terbarukan. Hal Ini Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Lokal, Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, Dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  4. Perlu dukungan Penelitian dan Pengembangan Termasuk Perencanaan Dari Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian ESDM, PLN , Terkait Diversifikasi EBT, Misalnya : Panas Bumi Untuk Green Hydrogen Atau Potensi OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dan lain sebagainya

Bauran Energi Baru dan Energi Terbarukan sebesar 23%

Dari total 524,48 Mega Watt (MW) pembangkit listrik terpasang di provinsi Sulut, 195,06 MW atau 37,19% merupakan pembangkit energi terbarukan. Terdiri atas PLTP 120 MW, PLTS 15,64 MW, PLTA/PLTMH 59,34 MW, dan PLTB (angin) 0,08 MW.

Dana pemerintah pusat, skema investasi PLN-PT Geo Dipa Energi, keterlibatan dana swasta

Dengan berbagai inisiatif ini, Sulawesi Utara berupaya untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Koordinasi dengan Bappeda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026

  1. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Pemerintah dan PLN telah membangun PLTS di berbagai lokasi seperti Miangas, Bunaken, dan Marampit, untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah terpencil dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pembangkit
  2. Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): PLTP Lahendong merupakan pemanfaatan energi panas bumi di Sulawesi Utara, yang menyediakan listrik ramah lingkungan dan berkontribusi pada ketahanan energi.

Keterangan:

Update pelaksanaan program pada font berwarna merah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

20 of 20

20

Terima Kasih

©2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Provinsi Sulawesi Utara

Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado Lt III, Jl. Bethesda No. 8, Kec. Sario, Kota Manado

Tel. (0431) 848444

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/