1 of 16

KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA

TEKNIK OTOMOTIF

SMKN 2 JEMBER

2 of 16

I. PENGERTIAN UMUM

SAFETY / SELAMAT :

Kualitas dari keadaan yang aman

Keselamatan kerja :

  • Usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman

Kecelakaan kerja :

  • Peristiwa yang tidak di inginkan
  • Tidak disengaja
  • Datangnya tiba – tiba
  • Menimbulkan kerugian ( harta / jiwa )

Kecelakaan kerja ;

  • Kecelakaan yang terjadi dalam hubungannya kerja ( sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja )

3 of 16

II. DASAR HUKUM

  • Undang – undang no 1 tahun 1970

KEWAJIBAN PERUSAHAAN

  • Melindungi keselamatan karyawan

KEWAJIBAN KARYAWAN

  • Mentaati & mematuhi ketentuan / keselamatan kerja yang telah ditentukan

4 of 16

III. MENGAPA KECELAKAAN HARUS TERJADI

YANG DIRUGIKAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA

1. Pekerja

2. Perusahaan

​

3. Negara ( secara tidak langsung )

​

Setiap usaha “ KESELAMATAN KERJA “ menyangkut sarana & unsur produksi

​

    • Manusia
    • Alat kerja
    • Waktu
    • Kepercayaan

5 of 16

IV. SEBAB – SEBAB KECELAKAAN KERJA

  • Manusia
  • Terburu – buru

​

6 of 16

  • Tidak menggunakan alat pelindung diri

7 of 16

  • Sengaja melanggar perturan keselamatan

8 of 16

V. APAKAH KECELAKAAN DAPAT DICEGAH ?

Kecelakaan dapat dicegah dengan cara :

​

1. Cari penyebabnya

2. Kurangi / hilangkan penyebab kecelakaan

VI. BAGAIMANA KECELAKAAN

DAPAT DICEGAH ?

  • Menghindarkan tindakan yang

tidak aman dari pekerja

9 of 16

  • Mengusahakan lingkungan kerja yang tidak membahayakan
  • Pada tempat seperti ini vetilasi

atau sirkulasi udara sangat

kurang

​

  • Jangan menginjak pedal gas

dalam – dalam jika dibelakang

mobil kita ada orang lain yang

sedang berdiri

​

10 of 16

VII. SEBAB - SEBAB SESEORANG MELAKUKAN TINDAKAN TIDAK AMAN

  • Tidak Tahu

Cara mengatasi : Diberi pendidikan & pelatihan

​

  • Tidak Mampu

Cara Mengatasi : Diberi pelatihan secara rutin & kontinyu

​

  • Tidak Mau

Cara mengatasinya : Dengan pengawasan & pembinaan yang ketat

VIII. BAGAIMANA MENGATASI LINGKUNGAN YANG TIDAK AMAN

  • Dihilangkan

Peralatan yang rusak diganti / diperbaiki

  • Dieliminir / diisolir

Peralatan yang berputar diberi pelindung,

  • Dikendalikan

Secara teknis, dengan memasang alat pengaman

11 of 16

IX. PERANAN KARYAWAN DALAM MENCEGAH KECELAKAAN

  • Turut aktif melakukan usaha pencegahan kecelakaan

​

  • Mematuhi peraturan keselamatan kerja

​

  • Memberikan saran / nasehat bila rekan sekerjanya melakukan

hal hal yang membahayakan

​

  • Menggunakan alat – alat keselamatan kerja

12 of 16

KESELAMATAN KERJA

I. PAKAIAN KERJA

13 of 16

II. BEKERJA DENGAN AMAN & RAPIH

  • Pastikan kendaraan terangkat

dengan aman

  • Pastikan part bekas terbungkus

dengan rapih

14 of 16

III. PENCEGAHAN KEBAKARAN

  • Ketahui letak alat

pemadam

​

  • Kain bekas oli

dibuang pada temapt

tertutup

​

  • Dilarang merokok

saat mencharger

bateri

​

  • Merokok pada tempat

yang telah ditentukan

​

15 of 16

IV. MENANGANI KENDARAAN PELANGGAN

  • Gunakan fender, seat, floor cover

​

  • Jaga kebersihan fender, seat, floor

cover

​

  • Tangan & peralatan kerja bersih

​

  • Jangan menaruh benda tajam di

kantong baju / celana

​

  • Bersihkan segera oli & minyak rem

yang tertumpah

​

  • Siram dengan air bila cat kena

minyak rem

16 of 16

Terima Kasih