1 of 45

Panduan Pengembangan Teaching Factory (TeFa) �SMK bersama IDUKA

PEMBELAJARAN SMK COE

Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

2 of 45

Pengertian TeFa

  • Model pembelajaran berbasis produksi (barang/jasa) yang dibutuhkan oleh masyarakat, sepenuhnya dikerjakan oleh peserta didik, dilaksanakan dalam ruang praktik/bengkel/lahan yang telah dikondisikan mendekati situasi dan suasana tempat kerja yang sesungguhnya, menyangkut: waktu, prosedur, dan cara/aturan sesuai standar IDUKA.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

3 of 45

Latar Belakang

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

4 of 45

Dasar Hukum TeFa

    • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
    • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
    • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
    • Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
    • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

5 of 45

Prinsip Dasar TeFa vs Realita -1

  1. Dilaksanakan berdasarkan kemitraan strategis dengan IDUKA.
  2. Pembelajaran praktik berbasis produksi (barang/jasa) berkualitas standar IDUKA dan dibutuhkan masyarakat.
  3. Produk sesuai kompetensi yang dipelajari peserta didik, ditetapkan bersama mitra IDUKA atau melalui kajian mandiri, atau mengkonversi produk Unit Usaha/Produksi yang telah dimiliki.
  4. Perangkat pembelajaran dirancang khusus untuk penguasaan kompetensi dasar (KD-KD) pada sebagian besar/ semua aktivitas/kegiatan produksi. Dapat menggunakan perangkat atau instrumen mitra IDUKA.

  1. Kemitraan?�
  2. OK
  3. Hanya sebagian Kompetensi��
  4. Bahan ajar parsial Kompetensi, sebagian menggunakan SOP IDUKA

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

6 of 45

Prinsip Dasar TeFa VS Realita -2

  1. Peserta didik terlibat sepenuhnya dalam proses produksi (barang dan jasa) untuk peguasaan kompetensi, kesiapan, dan karakter tenaga kerja profesional.
  2. Pembelajaran praktik dilakukan di tempat yang telah dikondisikan sesuai keadaan atau mendekati standar IDUKA, termasuk alur kegiatan produksi, aturan dan norma kerja, SOP serta ketentuan lain yang berlaku.
  3. Adanya sistem dan atau tatanan pengelolaan pemanfaatan produk sesuai peraturan yang berlaku.

  1. Keterlibatan sebagian kecil peserta didik���
  2. Bengkel SMK dengan sedikit sentuhan situasi IDUKA�
  3. Pemanfaatan produk jalur PROJAS

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

7 of 45

Keterkaitan dengan Tujuan SMK CoE

  1. Keterlibatan IDUKA menyeluruh dalam pengembangan SMK
  2. Guru berkapasitas dan bersertifikasi yang diakui IDUKA
  3. Kepala SMK yang inovatif dan mampu mengembangkan SMK menjadi Pusat Keunggulan yang diakui IDUKA
  4. SMK memiliki sarana dan prasarana yang berstandar IDUKA
  5. SMK memiliki rekam jejak tingkat penyerapan lulusan di IDUKA baik
  6. SMK menjadi rujukan (antara lain metode pembelajaran peserta didik, pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, spesifikasi sarana dan prasarana, dll.) bagi SMK lainnya
  7. SMK menjadi pusat pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi SMK lainnya.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

8 of 45

Proses Pengembangan TeFa

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

9 of 45

Diagram Pelaksanaan TEFA

Persiapan

    • Sosialisasi Konsep TEFA
    • Penyusunan Tim Kerja
    • Pengembangan komponen prasyarat Tefa:
      • Kemitraan Strategis
      • Produk
      • Perangkat Pembelajaran
      • Guru berpengalaman IDUKA
      • Lingkungan dan Fasilitas Pendukung
      • Tata Kelola

Pelaksanaan

    • Merancang produk;
    • Membuat contoh produk (proto type);
    • Memvalidasi proto type;
    • Mengorganisasikan pekerjaan/pembela-jaran;
    • Menjadwalkan pekerjaan/pembela-jaran (Misal: sistem blok);
    • Melaksanakan produksi/pembela-jaran;
    • Mengevaluasi hasil produksi;
    • Memasarkan hasil produksi.

Evaluasi

    • Evaluasi model pembelajaran TEFA

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

10 of 45

1. Sosialisasi Konsep TeFa -1

  • Sosialisasi merupakan tahapan awal penjelasan kepada semua pemangku kepentingan sebelum SMK melaksanakan TeFa. Sosialisasi dilaksaakan oleh Tim Dit. SMK bersamaan sosialisasi pembelajaran SMK COE.

  • Sosialisasi dalam bentuk workshop atau kordinasi khusus kepada para pemangku kepentingan:

o IDUKA Mitra/pasangan (Terkait TeFa) o Pengawas

o Dinas Pendidikan o Manajemen Sekolah

o Bapeda o Pengelola TeFa

o Majelis Sekolah o Guru

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

11 of 45

1. Sosialisasi Konsep TeFa -2

Oleh karena TeFa adalah model pembelajaran materi sosialisasi menyeluruh pada setiap komponen persiapan, pelaksanaan dan evaluasi TeFa.

Setelah kegiatan sosialisasi diharapkan semua pemangku kepentingan mengetahui dan memahami peran dan tugas masing-masing pihak.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

12 of 45

Materi Sosialisasi

Penyelarasan Kurikulum bersama IDUKA

Perencanaan Pembelajaran

Pembelajaran Sistem Blok

Project Based Learning

Pembelajaran Berbasis Kewirausahaan

Pembelajaran Berbasis Sekolah dan IDUKA

Penilaian Hasil Belajar

Pengembangan Bahan Ajar

PKL

Magang dan Sertifikasi Guru

Pelaksanaan Teaching Factory

Komitmen dgn IDUKA

Sertifikasi Kompetensi Siswa oleh IDUKA

BLUD

1

2

14

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

Persiapan Teaching Factory

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

13 of 45

2. Penyusunan Tim Kerja

  • TIM Kerja TeFa dibentuk guna melaksanakan kegiatan. Kelengkapannya berdasar pemenuhan kepentingan pelaksanaan pembelajaran/ produksi.

  • Strategi memililih Tim Kerja:
  • Memiliki Komitmen
  • Manajemen sekolah dan bidang/ kompetensi keahlian �(sesuaikan wewenang dan tugas)
  • Memiliki pengalaman produksi
  • Menguasai pembelajaran berbasis produksi
  • Dibentuk dan ditetapkan oleh SMK

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

14 of 45

Struktur Organisasi Pengelola TeFa

Kepala Sekolah �(Penanggung Jawab)

Koordinator 1�(Waka Kurikulum)

Koordinator 2�(Waka Humas/Hubin)

Pengawas Sekolah

IDUKA

Bendahara

Sekretaris

Ketua Produksi�Ka. Bid. /Komp. Keahlian

Pelaksana Produksi�Guru Produktif

CONTOH .. !

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

15 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa3.1. Kemitraan Strategis

  • Kemitraan Strategis PENTING untuk mendapatkan komitmen dukungan (teknis produksi dan pemasaran produk)

  • Tim Kerja dan sekolah HARUS memilih mitra IDUKA dengan kriteria:
    • Bidang usaha sama dengan kompetensi sekolah
    • Saling menguntungkan
    • Mendukung model pembelajaran TeFa
    • Besar/Standar (ideal) atau UMKM dengan yang memiliki mekanisme standar IDUKA
    • Prioritas paling dekat dari sekolah

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

16 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa3.1. Kemitraan Strategis

Lingkup kemitraan-strategis SMK dan IDUKA terkait TeFa mencakup:

      • Pengembangan Model Pembelajaran TeFa;
      • Kerja sama produksi;
      • Pemanfaatan sumber daya SMK dalam produksi;
      • Pemanfaatan produk TeFa;
      • Magang guru dan peserta didik ;
      • Inovasi dan pengembangan produk TeFa.
      • Penyerapan lulusan;

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

17 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa3.2. Produk

Barang / jasa

Dibutuhkan Masyarakat

Media Pembelajaran Kompetensi Siswa

(Sesuai SKL/KI/KD)

Multiplikasi Produk IDUKA/ Modivikasi

Inovasi SMK

Pengukur Kompetensi

(Laku = kompeten)

Produk TeFa

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

18 of 45

Varitas Produk (IDUKA)

  • Barang
  • Pembuatan Alat/ Mesin/ Komponen
  • Kerajinan Tangan/ Mesin/
  • Batik Tulis/ Mesin
  • Makanan/Minumam/pakaian/
  • Pembangunan Konstruksi
  • Jasa
  • Perbaikan Mobil/ Speda Motor/AC/
  • Instalasi
  • Pembenihan/ Pembenihan/ Penanaman/ Penangkapan (Perikanan Pertanian)
  • Penjualan (Convensional/ online)/ Penyewaan
  • Jasa Kebersihan
  • Desain grafis/ Multimedia/ software/ Publikasi/
  • Penyiaran/ pertunjukan/
  • Perawatan (Salon Kecantikan), bayi/ Jompo/
  • Pelatihan

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

19 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa�3.3. Perangkat Pembelajaran

  • Perangkat pembelajaran PENTING untuk memandu siswa dalam pencapaian kompetensi.
  • Perangkat yang harus dipersiapkan:
  • Silabus;
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
  • Lembar Pembelajaran: Lembar Informasi, Job Sheets, Operational Sheets, Lembar Penilaian;
  • Jadwal produksi: blok teori dan praktik.

  • Perangkat pembelajaran dikembangkan berdasarkan prototype
  • Proses produksi/pembelajaran model TeFa merupakan replika proses produksi di IDUKA sehingga peserta didik dituntut dapat melakukan tindakan seperti yang dilakukan pekerja di IDUKA.
  • Kesesuaian meliputi jenis pekerjaan dan waktu pengerjaan serta mentaati peraturan yang berlaku di IDUKA.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

20 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat Tefa�3.4. Guru Berpengalaman IDUKA

  • Guru magang untuk penyegaran teknologi dan budaya kerja kekinian di IDUKA
  • Prioritaskan bagi guru produktif khususnya Ketua Program/ Kompetensi Keahlian sebagai motor penggarak penerapan TeFa di SMK.
  • Bidang sesuai denga produk TeFa.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

21 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa�3.5. Lingkungan dan Fasilitas Pendukung

  • Kegiatan penataan fasilitas belajar sekolah dengan mengadopsi tatanan atau menerapkan aturan-aturan yang berlaku di IDUKA

  • Penataan lingkungan, meliputi:
  • lingkungan sekitar bangunan ruang kantor (penataan 5R)
  • ruang teori (Poster K3, penatan5R)
  • ruang praktik (penataan alat, alur produksi, poster K3, penataan 5R, ...)
  • bangunan penunjang lainnya (ruang pamer, ...)
  • penataan dan pemanfaatan lahan kosong.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

22 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa�3.5. Lingkungan dan Fasilitas Pendukung

Pemakaian

Pemeliharaan/ Pencegahan

Pemasangan

Kerusakan

Perbaikan

Penghapusan

Pengadaan

Kebutuhan

Mulai

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

23 of 45

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

24 of 45

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

25 of 45

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

26 of 45

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

27 of 45

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

28 of 45

3. Pengembangan komponen prasyarat TeFa�3.6.Tata Kelola

INTERNAL

BLUD

TATA KELOLA

Pembelajaran/ Produksi

EXTERNAL

Pemanfaatan Produk

Pembelajaran/ Produksi

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

29 of 45

Teaching Factory

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

30 of 45

Sintaksis Model Pembelajaran Teaching Factory

1. Merancang produk.

2. Membuat contoh produk (prototype).

3. Memvalidasi

prototype.

4. Mengorganisasikan pekerjaan/pembelajaran.

5. Menjadwalkan pekerjaan/pembelajaran

6. Melaksanakan produksi/pembelajaran.

7. Mengevaluasi hasil produksi.

8. Memasarkan hasil produksi.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

31 of 45

1. Merancang Produk TeFa

  • Perancangan produk TeFa dilakukan dalam forum RDK untuk memilih dan memutuskan produk.

  • Pemangku kepentingan yang dilibatkan, meliputi:
  • IDUKA Mitra (Tim Teknis)
  • Tim Pengelola TeFa (Harus melibatkan manajemen sekolah)
  • Guru produktif program/ kompetensi keahlian yang melaksanak COE

  • Hasil kegiatan berupa alternatif produk yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran TeFa

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

32 of 45

Langkah Perancangan Produk TEFA

Analisis SWOT

Analisis KI/KD

Pemilihan produk

Rencana Produk

Kriteria pemilihan:

  • Multiplikasi produk IDUKA/ Modivikasi/ Inovasi Sekolah
  • Mendukung pembelajaran kompetensi
  • Sesuai potensi SMK: SDM, Fasilitas,

MEMANFAATKAN faktor PENDUKUNG dan MEMPERKECIL faktor PENGHAMBAT untuk menentukan alternatif/ prioritas produk TEFA.

Analisis Kurikulum: Kompetensi Kerja vs Kompetensi Dasar.

Memperhatikan pengembangan kompetensi seutuhnya 🡪 Variasi produk

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

33 of 45

KOMPONEN

PENDUKUNG

PENGHAMBAT

> KEKUATAN (S)

> PELUANG (O)

> KELEMAHAN (W)

> ANCAMAN (T)

KURIKULUM

????

XXXX

????

XXXX

SDM

????

XXXX

????

XXXX

FASILITAS

????

XXXX

????

XXXX

PEMBIAYAAN

????

XXXX

????

XXXX

MANAJEMEN

????

XXXX

????

XXXX

????

????

XXXX

????

XXXX

POTENSI DAERAH

XXXX

????

XXXX

????

MITRA IDUKA

XXXX

????

XXXX

????

............

XXXX

????

XXXX

????

Analisis SWOT

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

34 of 45

2. Membuat Contoh Produk (prototype)

  • Pembuatan contoh produk (prototype) perlu dilakukan untuk memastikan barang atau jasa yang dipilih BENAR dapat diproduksi di SMK. Contoh produk sudah menggunakan bahan dan SOP IDUKA sesuai kondisi SMK.

  • Pembuatan contoh produk dilakukan oleh:
  • Guru dan atau
  • Siswa

  • Kegiatan dilakukan di bengkel/laboratorium/tempat praktik yang dipersiapkan untuk pelaksanaan TeFa.

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

35 of 45

3. Memvalidasi proto type.

  • Validasi contoh produk (prototype) dilakukan untuk memastikan barang atau jasa yang dibuat memenuhi kualitas yang dipersyaratkan. Setidaknya mengetahui kelemahan produk yang diperlukan untuk perbaikan. Akhir dari proses validasi adalah produk final.

  • Validasi contoh produk dilakukan oleh:
  • Pengguna
  • Tenaga Ahli

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

36 of 45

4. Mengorganisasikan pekerjaan/ pembelajaran

  • Proses TeFa terdiri dari berbagai kegiatan yang sekaligus merupakan proses pembelajaran oleh karenanya perlu diorganisasikan. Organisasi kegiatan dilakukan untuk menata pelaksanaan pekerjaan/pembelajaran untuk mencapapai produk yang diinginkan.

  • Pengorganisasi pekerjaan/pembelajaran dikoordinasikan Waka Kurikulum bersama Ketua Program/Kompetensi Keahlian dan guru produktif terlibat

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

37 of 45

Alur organisasi pekerjaan/pembelajaran

Analisis Kegiatan TeFa

Analisis Aktivitas Siswa

Penyusunan Perangkat Pembelajaran

Penjadwalan Pembelajaran/ Produksi

Identifikasi kegiatan produksi

Identifikasi keterkaitan produksi dan pembelajaran

Penyusunan perangkat pembelajaran terkait produksi (Sudah di bahas)

Penjadwalan produksi/pembelajaran

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

38 of 45

Alur penyusunan Lembar Perangkat Pembelajaran

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

39 of 45

5. Menjadwalkan pekerjaan/pembelajaran

  • Jadwal pekerjaan/pembelajaran TeFa disusun berdasarkan organisasi pekerjaan.
  • Peyusunan Jadwal blok berdasarkan karakter pekerjaan (proses/kebutuhan waktu), Pengelompokan KD
  • Proses produksi dijadwal dengan sistem block
  • Jadwal blok teori / praktik dan pengelompokan mapel terkait (multidisiplin approach)
  • Pengembangan bahan ajar dan penilaian sudah dijelaskan!

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

40 of 45

Penyusunan Jadwal (Blok)

- MULAI- �Analisis Pekerjaan/ Bahan Ajar

Penentuan Pekerjaan/ Bahan Ajar

Pembuatan Bahan Ajar berdasar Prototype

Pengelompokan Proses kerja Produksi

Pengelompokan Materi Kompetensi (Teori dan Praktik)

Jadual Produksi/ Pembelajaran�-SELESAI-

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

41 of 45

6. Melaksanakan Produksi/ Pembelajaran

  • Produksi/pembelajaran dilaksanakan sesui jadwal menggunakan perangkat pembelajaran, terdiri dari: 1) RPP, 20 Lembar informasi, �3) Lembar Kerja dan atau 4) SOP Kerja dan 5) Lembar Penilaian

  • Supervisi oleh guru dan atau tenaga ahli IDUKA: Perlu disusun lembar kontrol dengan omponen supervisi meliputi:
  • Proses kerja (kerjasama, K3, ...)
  • Sikap/budaya kerja (efisiensi dan efektivitas)
  • Kualitas produk (diterima pelanggan)

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

42 of 45

7. Mengevaluasi Hasil Produksi

  • Evaluasi hasil produksi sekaligus merupakan evaluasi pembelajaran

  • Dokumen evaluasi dikembangkan berdasar QA dan QC IDUKA, meliputi:
  • Proses kerja (kerjasama, K3, waktu, ...)
  • Sikap/budaya kerja (efisiensi dan efektivitas)
  • Kualitas produk (diterima pelanggan: GO/NOT GO)

  • Indikator kualitas produk adalah keterterimaan produk oleh pengguna, sehingga perlu survey kepuasan pelanggan. Evaluasi dilaksanakan pada setiap pekerjaan dan secara menyeluruh. Komentar dan perbaikan diberikan tercatat sebagai dasar pengembangan kompetensi siswa

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

43 of 45

8. Memasarkan Hasil Produksi

  • Pemasaran hasil produk bagian dari indikator kualitas pelaksanaan TeFa

  • Sekolah harus menyusun:
  • Informasi produk
  • Ruang Pamer di SMK
  • Media komunikasi: Internet, Instagram, WA, Sistem Penjualan (offlne / online), ....
  • Brosur/leaflet/web/CD/...
  • Analisis pasar potensial

  • Melibatan siswa dalam pemasaran produk

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

44 of 45

Evaluasi

  • Materi evaluasi meliputi:
  • Manajerial
  • Tempat Produksi/ Pembelajaran
  • Proses Produksi/ Pembelajaran
  • Promosi
  • Produk/ Kompetensi Siswa/ Omset?
  • Pengembangan SDM
  • Kemitraan IDUKA

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD

45 of 45

SELAMAT BEKERJA

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - KEMENDIKBUD