1 of 7

USAHA PEMERATAAN PEMBANGUNAN DI DESA DAN KOTA

Gandhi Kusuma Wardani, S.Pd.

2 of 7

PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

Diselenggarakan berdasarkan; demokrasi prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional.

3 of 7

PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

Periode 20tahun

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)

Periode 5 tahun

4 of 7

MASALAH PEMBANGUNAN DALAM BIDANG WILAYAH DAN TATA RUANG

  • Tata raung dalam kondisi krisis
  • Keterbatasan akses pelayanan sosisal, ekonomi dan politik pada wilayah tertinggal
  • Wilayah memiliki produk keunggulan belum dikembangkan secara optimal
  • Wilayah perbatasan dan terluar masih jauh tertinggal
  • Pertumbuhan kota tidak seimbang, kesenjangan pembangunan antarwilayah
  • Dampak negative dari kota metropolitan sangat besar
  • Kesenjangan social ekonomi antara Desa dan Kota

5 of 7

TANTANGAN PEMBANGUNAN DALAM BIDANG WILAYAH DAN TATA RUANG

  1. Penataan ruang yang baik sesuai peruntukan
  2. Pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah
  3. Menyiapkan diri menghadapi pasar global

6 of 7

MEWUJUDKAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAN BERKEADILAN SEBAGAI SALAH SATU MISI PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2005-2025

Misi: Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkadilan.

U paya :

  1. Meningkatkan pembangunan daerah
  2. Mengurangi kesenjangan social secara menyeluruh
  3. Keberpihakan
  4. Menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis
  5. Menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terkait pealyanan social serta sarana dan prasaranan ekonomi
  6. Menghilangkan diskriminasi, termasuk gender

7 of 7

MEMPERKUAT DAERAH-DAERAH DAN DESA

  1. Meletakkan dasar-dasar kebijakan desentralisasi asimetris
  2. Pengembangan Kawasan perbatasan
  3. Pengembangan daerah tertinggal
  4. Pembangunan desa dan kawasan pedesaan
  5. Penguatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pemerintahan daerah
  6. Penataan daerah otonom baru untuk kesejahteraan rakyat
  7. Pemerataaan pembangunan antarwilayah terutama kawasan timur Indonesia