1 of 44

PENGELOLAAN �SURAT UTANG NEGARA

KEMENTERIAN KEUANGAN

DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO

2 of 44

OUTLINE

2

Pengelolaan Transaksi SUN

Infrastruktur Transaksi SUN & Dealer Utama

Kerangka Kebijakan APBN

Pembiayaan APBN melalui SUN

3 of 44

3

Kerangka Kebijakan APBN

4 of 44

Pembiayaan Anggaran (Budget Financing)

UU APBN

Stanley Fischer and William Easterly (The World Bank Research Observer Vol.5 No.2, 1990)

  • Pembiayaan Anggaran adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali, penerimaan kembali atas pengeluaran tahun-tahun anggaran sebelumnya, pengeluaran kembali atas penerimaan tahun-tahun anggaran sebelumnya, penggunaan saldo anggaran lebih, dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Pembiayaan defisit anggaran dapat dilakukan dengan cara:

  • Mencetak uang
  • Menggunakan cadangan devisa
  • Utang luar negeri
  • Utang dalam negeri

3

5 of 44

5

GAP INFRASTRUKTUR DAN KUALITAS SDM

6 of 44

6

8

7 of 44

7

Format APBN (I-Account)

APBN

Keterangan

APBN 2019

(Rp triliun)

A.

Pendapatan Negara

2,165.1

 

I. Pendapatan Dalam Negeri

2,164.7

 

 

1. Penerimaan Perpajakan

1,786.4

 

 

2. PNBP

378.3

 

II. Penerimaan Hibah

0.4

B.

Belanja Negara

2,461.1

 

I. Belanja Pemerintah Pusat

1,634.3

 

 

1. Belanja K/L

855.4

 

 

2. Belanja non K/L

778.9

 

II. Transfer ke Daerah dan Dana Desa

826.8

 

 

1. Transfer ke Daerah

756.8

 

 

2. Dana Desa

70.0

C.

Keseimbangan Primer

(20.1)

D.

Surplus/Defisit Anggaran

(296.0)

 

% of PDB

(1.84)

E.

Pembiayaan

296.0

I. Pembiayaan Utang (neto)

359.3

1. SBN (neto)

389.0

2. Pinjaman (neto)

(29.7)

II. Pembiayaan non-Utang

(63.3)

Capaian Kualitas Pembangunan

2014

2018

GINI ratio

0,41

0,38

Persentase Penduduk Miskin

10,96%

9,66%

Tingkat Pengangguran Terbuka

5,94%

5,34%

Pertumbuhan Ekonomi

5,01%

5,17%

Kesejahteraan Masyarakat yang

Adil dan Makmur

8 of 44

8

Pembiayaan APBN melalui SUN

9 of 44

9

Struktur Organisasi

Direktorat

Surat Utang Negara

Subdirektorat

Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara

Subdirektorat

Pengembangan dan Pendalaman Pasar Surat Utang Negara

Subdirektorat

Analisis Keuangan dan Pasar Surat Utang Negara

Subdirektorat

Hukum dan Evaluasi Transaksi SUN

Subbagian

Tata Usaha

Seksi

Perencanaan Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif

Seksi

Pelaksanaan Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif I

Seksi

Pelaksanaan Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif II

Seksi

Kerjasama Kelembagaan Pasar SUN

Seksi

Pendalaman Pasar dan Perluasan Basis Investor SUN

Seksi

Strategi Pemasaran dan Layanan Investasi SUN

Seksi

Analisis Keuangan dan Fiskal

Seksi

Analisis Pasar Surat Utang Negara

Seksi

Analisis Pasar dan Keuangan Internasional

Seksi

Peraturan Surat Utang Negara

Seksi

Analisis Hukum dan Dokumen Hukum Transaksi SUN

Seksi

Evaluasi Transaksi SUN

Kelompok Jabatan Fungsional

Seksi

Penatausahaan dan Pelaporan Transaksi SUN

Seksi

Pelayanan Publik, Edukasi, dan Informasi SUN

Seksi

Dukungan Analisis Pasar Keuangan

10 of 44

10

Peta Strategi Direktorat SUN

11 of 44

11

Landasan Hukum

  • UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN
  • PP Nomor 76 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi atas Pengelolaan SUN
  • PMK/KMK
  • Perdirjen/Kepdirjen PPR
  • SOP
  • Lelang Perdana domestik
  • Lelang Buyback/Debtswitch
  • Penjualan SUN Ritel
  • Penjualan SUN Valas
  • Transaksi Private Placement domestik
  • Transaksi SUN secara Langsung
  • Konversi DBH/DAU dalam bentuk SUN
  • Crisis Magement Protocol (CMP)
  • Dealer Utama (Primary Dealers)

12 of 44

RENCANA PEMBIAYAAN APBN 2019 MELALUI PENERBITAN SBN�Penerbitan SBN Gross sebesar Rp825,70 triliun

12

SBN Neto

[388,96]

Jatuh tempo 2019

[382,74]

SBN Cash Management

[54,00]

Kebutuhan Penerbitan SBN

[825,70]

Komposisi Penerbitan

Domestik

[83% - 86%]

Lelang

[74% – 76%]

Non Lelang

[9% - 10%]

Internasional

[14% - 17%]

  • Target penerbitan Semester I - 2019= 50%-60% dari target gross SBN;
  • Khusus untuk financing dalam rupiah, penerbitan di Semester I = 44% dari target gross SBN rupiah.
  • Penerbitan SBN valas sebagai komplementer 🡪 menghindari crowding out di domestic market.
  • Target jumlah dapat disesuaikan dengan potensi sumber pembiayaan lainnya dan kebutuhan pembiayaan.

dalam Rp triliun

  • Lelang:
    • 24 kali – Lelang SUN
    • 24 kali – Lelang SBSN
  • Non-lelang:
    • SBR, ORI, Sukri dan Sukuk Tabungan (10 penerbitan)
    • Private Placement dilakukan sesuai kebutuhan.

13 of 44

INSTRUMEN SUN

13

SURAT BERHARGA NEGARA

SURAT UTANG NEGARA

SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

SURAT PERBENDAHARAAN NEGARA

OBLIGASI NEGARA

RUPIAH

VALUTA ASING

VARIABLE RATE

FIXED RATE

EURO

USD

JPY

VR Reguler, Savings Bond Ritel (SBR)

FR Reguler, Zero Coupon Bonds, Obligasi Negara Ritel (ORI)

14 of 44

14

Definisi, Bentuk dan Jenis SUN

Definisi

    • (Pasal 1 UU Nomor 24/2002 tentang SUN)�SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya

Bentuk

    • (Pasal 2 UU No. 24/2002)�a. Warkat : Diperdagangkan atau Tidak�b. Tanpa Warkat (scripless): Diperdagangkan atau Tidak

Jenis

    • (Pasal 3 UU No. 24/2002) �a. Surat Perbendaharaan Negara (Treasury Bills): tenor s.d.12 bulan, pembayaran bunga secara diskonto (discounted paper)�b. Obligasi Negara (Treasury Bonds): tenor di atas 12 bulan dengan kupon atau dengan pembayaran bunga secara diskonto (zero coupon bonds)

*

15 of 44

15

Tujuan dan Manfaat Penerbitan SUN

Membiayai defisit APBN

Sebagai Instrumen Fiskal

Sebagai Instrumen Investasi

Sebagai instrumen moneter

Mendorong terciptanya acuan imbal hasil (benchmark yield) bagi penilaian harga instrumen keuangan lainnya

Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidak sesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening Kas Negara dalam satu tahun anggaran (cash-mismatch)

Mengelola portofolio utang negara

Tujuan

Manfaat

*

16 of 44

16

Penatausahaan SUN

Kliring dan setelmen

  • Penerimaan proceeds dan release surat utang
  • Delivery vs Payment / Free of Payment

Pembayaran kupon dan pokok SUN

  • Setiap periode pembayaran kupon (monthly/semi annually)
  • Pembayaran pokok saat jatuh tempo

Pencatatan kepemilikan

  • Pasar Perdana
  • Pasar Sekunder

Bank Indonesia

(Central Registry)

Pasal 12 UU No 24/2002

19

*

17 of 44

17

Pengelolaan Transaksi SUN

18 of 44

Portofolio SUN

18

Utang Pemerintah Pusat

(Rp4.570,17 T)*

Surat Berharga Negara (SBN)

Rp3.784,56 T (82,81%)

Surat Utang Negara (SUN)

Rp3.109,15 T (68,04%)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Rp675,41 T (14.77%)

Pinjaman

Rp785,61 T (17,19%)

Pinjaman Luar Negeri (PLN)

Rp778,64 (17,04 %)

Pinjaman Dalam Negeri (PDN)

Rp6,97 ( 0,15%)

  • Outstanding utang Pemerintah Pusat per akhir Juni 2019 adalah sebesar Rp4.570,17T.
  • Instrumen Utang Pemerintah Pusat terdiri dari SBN dan Pinjaman.
  • Agar peningkatan kebutuhan pembiayaan dapat terjaga dan berkesinambungan, maka pembiayaan utang diarahkan pada kegiatan yang lebih produktif.
  • SUN memiliki porsi paling besar dalam rangka pembiayaan defisit APBN

* Data per akhir Juni 2019

19 of 44

PROFIL JATUH TEMPO SBN TRADABLEPER 9 SEPTEMBER 2019

19

[Dalam Triliun Rupiah]

20 of 44

20

Strategi Pengelolaan Utang

Perencanaan Transaksi SUN

Transaksi SUN

Penyelesaian Dokumen Transaksi SUN

Setelmen

Lelang di pasar perdana domestik

Penerbitan SUN IDR (reguler)

Penerbitan SUN Valas (USD) domestik

Penerbitan SUN Valas

  • USD
  • Euro
  • Yen (samurai bonds)

Penerbitan ON utk Investor Ritel

  • Obligasi Negara Ritel (ORI)
  • Savings Bonds Ritel (SBR)

Transaksi dalam rangka Pengelolaan Portofolio (Lelang/Transaksi Langsung)

  • Buyback/direct transaction (Pembelian kembali)
  • Debt switch (Penukaran)

Peminjaman SUN (Securities Lending)

Main Counterparties:

- Primary Dealers - Agen Penjual ON Ritel

- Panel JLM/LC - Bank Indonesia

- Joint Lead Managers - Bursa Efek Indonesia

- Legal Counsel

Seleksi Panel, Agen Penjual-Konsultan Hukum

Global Bonds & Samurai Bonds

Seleksi Mitra Distribusi SUN Ritel

Market Development

Market Analysis

Monitoring & Evaluation

Bond Stabilization Framework

Transaksi Private Placement

Crisis Management Protocol

Proses Bisnis Transaksi SUN

21 of 44

21

Mekanisme Transaksi SUN di Pasar Perdana

Cash Buyback

Debtswitch

Pasar Perdana

Pasar Sekunder

*

22 of 44

22

Supervisor

Connected User

Dealer A

Dealer B

Unconnected User

Dealer Utama

BI-SSSS dan BI-RTGS

BI-ETP

DSUN-KEMENKEU

BI-ETP @DJPPR

Investor

DSS-DJPPR

Pengumuman Hasil Lelang

Publik

Pengumuman Rencana Lelang

Rapat penetapan lelang

1

5

Pemantauan lelang

BI-ETP @DU

4

2

3

13

12

8

7

6

9

10b

10a

11b

11a

DMFAS

10c

Dasar hukum: PMK No.43/PMK.08/2013 sebagaimana terakhir diubah terakhir dengan PMK No.4/PMK.08/2017

Mekanisme Transaksi SUN (1)

- Lelang (Auction)

23 of 44

23

Mekanisme Transaksi SUN (1)

- Lelang (Auction)

24 of 44

24

    • Pengumuman Seleksi

1

    • Penyampaian Dokumen Proposal

2

    • Evaluasi Dokumen Proposal

3

    • Pembangunan Sistem (khusus Midis Online)

4

    • Penetapan Mitra Distribusi

5*

    • Kick Off Meeting

6

    • Marketing

7

    • Penetapan & Setelmen

8

MEKANISME PENERBITAN SUN RITEL (2)

*Masa kerja Mitra Distribusi yang sudah ditetapkan akan tetap berlaku sesuai hasil evaluasi tahunan dan tidak perlu mengikuti proses seleksi penunjukan setiap tahun

25 of 44

25

Mekanisme Transaksi SUN

- Bookbuilding SUN Ritel (Offline)

Mitra Distribusi

Penetapan Mitra Distribusi

Evaluasi proposal calon Mitra Distribusi

Proses Pengadaan Mitra Distribusi

Dasar hukum: PMK No.31/PMK.08/2018

26 of 44

26

Cara Pembelian SUN Ritel Melalui e-SBN (Online)

  • Investor ritel dapat membeli produk SUN Ritel (ORI dan SBR) secara online dan realtime
  • Sistem e-SBN memberikan transparansi kuota ORI/SBR secara nasional dan individu (per investor)
  • Penjualan SUN Ritel dilayani oleh 22 Mitra Distribusi, yang terdiri dari:
  • 13 Bank, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank Permata, Bank BCA, CIMB Niaga, Bank Panin, OCBC NISP, HSBC, DBS, Maybank, UOB
  • 4 Perusahaan Sekuritas, yaitu Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas
  • 5 Perusahaan Fintech, yaitu Bareksa, Investree, Modalku, Tanamduit, dan Invisee
  • Masa kerja Mitra Distribusi yang sudah ditetapkan akan tetap berlaku sesuai hasil evaluasi tahunan dan tidak perlu mengikuti proses seleksi penunjukan setiap tahun

27 of 44

27

Mekanisme Transaksi SUN (3)

- Bookbuilding SUN Ritel

28 of 44

28

Mekanisme Transaksi SUN (3)

- Bookbuilding SUN Valas

Dasar hukum: PMK No.137/PMK.08/2013 sebagaimana terakhir diubah terakhir dengan PMK No.264/PMK.08/2015 (Global Bonds)

PMK No.238/PMK.08/2014 sebagaimana terakhir diubah terakhir dengan PMK No.46/PMK.08/2016 (Samurai Bonds)

*

Pihak yang terlibat a.l.:

  • JLM
  • LC
  • Listing Agent
  • Rating Agent
  • Fiscal Agent/ Trustree
  • BI selaku Process Agent

29 of 44

29

Mekanisme Transaksi SUN (4)

- Bookbuilding SUN Valas

30 of 44

30

Mekanisme Transaksi SUN (4)

- Private Placement

Dasar hukum: PMK No.51/PMK.08/2019

31 of 44

31

Pengelolaan Portfolio SUN (5)

- Buyback / Debt Switch

Dasar hukum: PMK No.149/PMK.08/2018

32 of 44

32

Debt Switch Many to Many

Penukaran source bonds yang tidak likuid dengan seri pengganti/tujuan (destination bonds) yang lebih likuid (benchmark series) dalam satu lelang.

Source Bonds

FR0047

FR0044

FR0042

FR0040

FR0075

FR0074

Destination Bonds

Sekilas tentang Debt Switch

33 of 44

33

Penukaran satu seri non benchmark (off the run) dengan dua seri benchmark, dengan nilai yang sama. Tujuan debt switch dengan mekanisme staple bonds adalah meningkatkan likuiditas bonds seri benchmark/calon seri benchmark tanpa melakukan penyesuaian dari sisi durasi bonds.

Source Bonds

FR0068

FR0072

FR0074

Destination Bonds

tenor 15y

Vol: 750

tenor 20y

Vol: 250

tenor 18y

Vol: 1000 unit

TTM

BM1

BM2

BM3

BM4

5y

10y

15y

20y

IL 1

IL 2

IL 3

Debt Switch dengan Mekanisme Staple Bonds

34 of 44

34

MEKANISME TRANSAKSI SUN SECARA LANGSUNG (6)

Monitor Bloomberg

IPC Dealer Boards

Dealer DJPU

Dealing Room DJPPR

Monitor Bloomberg

IPC Dealer Boards

Dealing Room DU

Dealer DU

Investor

BI-SSSS dan BI-RTGS

SUB-REG

Persetujuan Rencana Transaksi Langsung

PLTE

Pengumuman Transaksi Langsung

Pengumuman Hasil Transaksi Langsung

1

2

3

4

5

6

7b

7c

7a

8

9

10

11

12

DMFAS

Dasar hukum: PMK No.95/PMK.08/2014

35 of 44

35

Infrastruktur Transaksi SUN

36 of 44

36

BI-ETP (BI-Electronic Trading Platform)

Salah satunya digunakan untuk lelang reguler SUN

BI-SSSS (BI-Scripless Securities Settlement System)

Digunakan untuk pelaksanaan setelmen transaksi, termasuk transaksi lelang SUN

SI-BISSSS (Sistem Informasi BI-SSSS)

Statistik data pengelolaan SUN, diantaranya jumlah kepemilikan SUN

Sistem Bank Indonesia

37 of 44

37

MOFIDS (MoF Dealing System)

Digunakan untuk transaksi debt switch (many to many maupun staple bonds)

Sistem Kuotasi Dealer Utama (CTP)

Digunakan untuk melakukan kuotasi harian oleh Dealer Utama

Sistem Bursa Efek Indonesia

38 of 44

38

DSS (Decision Support System):

  • Lelang
  • Buyback
  • Greenshoe

DMFAS

(The Debt Management and Financial Analysis System)

Aplikasi SBN Ritel &

e-SBN

Penyedia Jasa Data dan Informasi Keuangan

  • Bloomberg
  • Reuters
  • Cogensis

Sistem Kementerian Keuangan

*

39 of 44

39

Dealer Utama

(PMK No. 234/PMK.08/2016 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 134/PMK.08/2013 tentang Dealer Utama)

40 of 44

40

  • Bank atau Perusahaan efek
  • Ditunjuk Menteri Keuangan
  • Memiliki hak & kewajiban di pasar perdana dan pasar sekunder SUN
  • Terdapat evaluasi kinerja tahunan dan sanksi apabila lalai dalam kewajiban

Definisi Dealer Utama

Bank

  1. memiliki izin usaha yang masih berlaku;
  2. memenuhi persyaratan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berdasarkan ketentuan otoritas terkait;
  3. memenuhi modal inti paling sedikit sebesar Rp 1 triliun;
  4. Aktif melaksanakan transaksi SUN selama 3 (tiga) bulan terakhir, minimal 2% dari total volume perdagangan SUN rupiah di pasar sekunder;
  5. menjadi peserta sistem transaksi Bank Indonesia terkait surat berharga negara (BI-SSSS)

Perusahaan Efek

  1. memiliki izin usaha yang masih berlaku dari otoritas terkait sebagai Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek;
  2. memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) paling sedikit rata-rata harian selama 1 (satu) bulan terakhir sebesar Rp200 miliar;
  3. Aktif melaksanakan transaksi SUN selama 3 (tiga) bulan terakhir, minimal 2% dari total volume perdagangan SUN rupiah di pasar sekunder;
  4. menjadi peserta sistem transaksi Bank Indonesia terkait surat berharga negara (BI-SSSS)

Syarat & Kriteria:

Dealer Utama

*

41 of 44

41

Hak, Kewajiban, Evaluasi

Hak Dealer Utama:

  1. memperoleh hak menjadi peserta dalam pelaksanaan Lelang SUN dan Lelang Pembelian Kembali SUN;
  2. memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas peminjaman SUN;
  3. memperoleh inforrnasi tertentu terkait dengan kebijakan dan operasional pengelolaan SUN dari DJPPR.

Kewajiban:

  1. menyampaikan penawaran pembelian pada setiap Lelang SUN;
  2. memenangkan minimal 2% dari total indikatif penerbitan SUN rupiah atau dari total SUN yang dimenangkan pada Lelang SUN di Pasar Perdana dalam setiap kurun waktu 3 bulan;
  3. melaksanakan perdagangan jual atau beli SUN rupiah paling kurang 2% dari total volume perdagangan transaksi jual maupun transaksi beli SUN Seri Benchmark dalam rupiah dalam setiap kurun waktu 3 bulan;
  4. melakukan kuotasi harga dua arah (two-way prices) SUN Seri Benchmark setiap Hari Kerja;
  5. menyampaikan laporan bulanan secara tertulis mengenai posisi kepemilikan dan kegiatan perdagangan SUN di Pasar Sekunder;
  6. menjaga hubungan kemitraan dengan Pemerintah Republik Indonesia yang berlandaskan pada asas profesionalitas, integritas, penghindaran benturan kepentingan, dan memperhatikan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  7. Surat Utang Negara yang digunakan dalam perhitungan atas kewajiban Dealer Utama di pasar perdana tidak termasuk Surat Perbendaharaan Negara dengan tenor 3 (tiga) bulan

Evaluasi:

  1. Evaluasi kewajiban Dealer Utama setiap kuartal (Dealer Utama mendapatkan 3 kali Surat Peringatan selama 1 tahun akan dicabut penunjukannya)
  2. Evaluasi kinerja tahunan Dealer Utama (Dealer Utama menempati peringkat terbawah selama 2 periode berturut-turut akan dicabut penunjukannya)
  3. efektivitas partisipasi Dealer Utama di Pasar Perdana (bid awarded)
  4. Keaktifan perdagangan Dealer Utama di Pasar Sekunder (volume, frekuensi, hari perdagangan)
  5. Kualitas kuotasi harian SUN seri Benchmark (mid price dan spread)

Evaluasi Dealer Utama

*

42 of 44

42

Kuotasi Dealer Utama

43 of 44

43

Anggota Dealer Utama

Perbankan

Perusahaan Sekuritas

1.

Citibank

16.

Bahana Sekuritas

2.

Deutsche Bank

17.

Danareksa Sekuritas

3.

Bank ANZ Indonesia

18.

Mandiri Sekuritas

4.

Bank Central Asia

19.

Trimegah Sekuritas Indonesia

5.

Bank Danamon Indonesia

20. JP Morgan Chase N.A

6.

Bank HSBC Indonesia

7.

Bank Maybank Indonesia

8.

Bank Mandiri

9.

Bank Negara Indonesia

10.

Bank OCBC NISP

11.

Bank Panin

12.

Bank Rakyat Indonesia

13.

Bank Permata

14.

Bank CIMB Niaga

15.

Standard Chartered Bank

44 of 44

44

Terima Kasih!