1 of 7

Kedudukan dan Fungsi��� UUD NEGARAREPUBLIK INDONESAI 1945

Materi PPKn SMP Kelas VIII (8) - Bab 2

2 of 7

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia

%

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia, berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen adalah

1.. Negara Indonesia berdasarkan atas HUKUM bukan kekuasaan.

2.. Pemerintahan berdasar atas sistem KONSTITUSI bukan Absolutisme.

3.. Kekuasaan ada di tangan rakyat sesuai UUD

4.. Presiden pemegang kekuasaan pemerintahan negara sesuaI UUD

5.. Presiden tidak bertanggung jawab kepada dewan perwakilan rakyat

6.. Mentri negara adalah pembantu presiden.

7.. Kekuasaan kepala negara tidak tek terbatas.

Penjelasan

Bahwa negara Indonesia adalah

Negara hukum, bukan negara yang

Berdasarkan atas kekuasaan.

Artinya segala kehidupan diatur

Menurut ketentuan hukum yg berlaku.

3 of 7

Kedudukan UUD Negara Republik Indonesia 1945

UUD di perlukan untuk mengatur hak dan kewajiban penguasa untuk memerintah, serta hak dan kewajiban rakyat yang diperintah. UUD diperlukan untuk mengatur jalannya pemerintahan. Jika suatu negara tidak memiliki UUD, dapat dipastikan akan terjadi penindasan terhadap hak asasi manusia.

UUD 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal (pasal II aturan tambahan). Ini merupakan satu kebulatan yang utuh , dengan kata lain merupakan bagian- bagian yang satu sama lainnya tidak dapat dipisah.

Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

a. Pembukaan

Pembukaan : terdiri dari atas 4 alinea

b. pasal-pasal :

> sebelum diubah 16 bab, setelah diubah menjadi 21 bab

> sebelum diubah 37 pasal, menjadi 73 pasal

> sebelum diubah 49 ayat, setelah diubah menjadi 70 ayat

> sebelum diubah 4 pasal aturan peralihan, menjadi 3 pasal aturan peralihan

> 2 ayat aturan tambahan berubah menjadi2 pasal aturan tambahan

4 of 7

Sifat dari UUD 1945

Sifat dan Fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Fungsi UUD 1945

  • Tertulis, rumusannya jelas, merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara.
  • Singkat dan supel, memuat aturan-aturan, yaitu memuat aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, serta memuat HAM.
  • Memuat norma-norma, serta ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional
  • Merupakan peraturan hukum positif tertinggi, juga sebagai alat kontrol terhadap hukum yang lain

a.) Alat kontrol sebagai alat kontrol apakah aturan hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD 1945.

b.) Pengatur, berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan.

c.) Penentu, berfungsi sebagai penentu hak dan kewajiban negara, apparat negara, dan warga negara

5 of 7

Upaya Pelestarian UUD 1945 dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Kita ketahui bahwa kemerdekaan kita ini bukan pemberian dari negara penjajah tapi atas berkat semangat pahlawan dan restu dari tuhan yang maha esa untuk menjadikan negara kesatuan yang nyaman dan aman.

Pada akhirnya, faktor yang menentukan keberhasilan pewarisan dan pelestarian UUD 1945 adalah Masyarakt INDONESIA sendiri (KITA). Dari pada itu sudah seharunya tekad dan semangat bagi para pemimpin, penyelenggara, dan rakayat Indonesia menjaga UUD dengan baik.

Kepatuhan pada ketentuan UUD 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan teratur, hal ini akan mencapai masyarakat yang sejahtera.

Sebaliknya jika tidak ada kepatuhan dan melesatrikan apa yang kita cita-citakan tidak akan tercapai.

6 of 7

Referendum,

Jenis referendum ada 2 yaitu referendum legislatif dan semesta. Dalam praktiknya referendum dibagi menjadi 3 referendum Obligator, Fakultatif, dan Konsultatif. Pelaksanaan referendum pada setiap masalah negara, rakyat ikut serta menanggulanginya.

Referendum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta didahului dengan penerangan seluas-luasnya menyangkut maksud dan tujuan diadakan referendum serta hal-hal teknis pelaksanaanya.

Dalam UU No. 5 tahun 1985 tentang referendum bahwa referendum dilaksanakan kurun waktu selama-lamanya 1 tahun. Pemungutan pendapat rakyat dilaksanakan dalam 1 hari dan serentak diseluruh wilayah Indonesia. Presiden menunjuk menteri dalam negeri untuk melaksanakan referendum.

7 of 7

by; @sanmedio

TERIMAKASIH