1 of 15

Al Mustafa

Open

University

Perempuan dalam Islam 1

Siti Zinatun, M.A.

2024

2 of 15

7. Tema Pembahasan:

1. Individu

2. Anak

3. Istri

4. Anggota Masyarakat

Kedudukan Perempuan sebagai:

3 of 15

1. Kedudukan sebagai individu

  • Islam menjadikan kaum perempuan memasuki babak baru: Islam memberi kedudukan kepada perempuan sebagai pribadi yang mandiri, eksistensi perempuan diakui
  • Islam meyakini bahwa perempuan adalah manusia sebagaimana halnya laki-laki, dan setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, dan tidak satu pun dari keduanya yang lebih unggul dari yang lain kecuali karena ketakwaannya.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثى‏، وَ جَعَلْناكُمْ شُعُوباً وَ قَبائِلَ لِتَعارَفُوا، إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقاكُمْ

QS Al-Hujurat: 13

  • Kriteria kebaikan menurut ayat ini adalah amal saleh, bukan jenis kelamin tertentu.
  • Al-Qur'an telah menegaskan usaha ekonomi perempuan dan laki-laki atas apa yang masing-masing mereka usahakan

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ

Qs An Nisa: 32

4 of 15

  • Selain itu, perempuan juga diberikan hak untuk mempergunakan harta kepemilikannya seperti: jual beli, hadiah, pinjaman, sedekah dan harta benda lainnya dan hal ini umumnya telah disepakati oleh para fukaha.
  • Islam juga telah menetapkan hukum khusus mengenai waris bagi perempuan

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ

وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ

وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا QS An-Nisa: 7

  • Kriteria warisan bagi perempuan karena mengingat mahar dan tunjangan menjadi tanggung jawab laki-laki, jihad ibtidai wajib bagi laki-laki dan biaya perang harus ditanggung laki-laki. Demikian pula laki-laki bertanggung jawab atas mahar yang ma’ruf dan diyat aqilah sehingga terpelihara keseimbangan dalam pembagian warisan, oleh karena itu menurut aturan Al-quran, لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۚ (QS An-Nisa: 12) laki-laki mendapat warisan dua kali lipat dari perempuan.

5 of 15

  • Islam memberikan hak mahar kepada perempuan. Dalam Islam, mahar merupakan hak bagi perempuan, dan dalam ayat Al-Qur'an, laki-laki dianjurkan untuk memperhatikan secara penuh akan hak ini: وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً QS An-Nisa: 4
  • Allah Swt telah melarang laki-laki untuk mengambil kembali atas mahar yang diberikan kepada perempuan jika ia ingin bercerai atau menikah dengan perempuan lain.

وَاِنْ اَرَدْتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍۙ وَّاٰتَيْتُمْ اِحْدٰىهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْـًٔا ۗ 

QS An Nisa: 20

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ

QS An-Nisa: 21

  • Hak perempuan untuk menentukan suaranya dalam pernikahan juga diperhatikan.

6 of 15

2. Kedudukan perempuan sebagai anak

a. Membantu kedua orang tua

Kisah putri-putri Nabi Syuaib

ولَمَّا وَرَدَ مَاۤءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ اُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ ەۖ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَاَتَيْنِ تَذُوْدٰنِۚ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِيْ حَتّٰى يُصْدِرَ الرِّعَاۤءُ وَاَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ

Al Qashash: 23

b. Idealis dan agamis

Maryam yang terlahir sebagai seorang perempuan memiliki keutamaan yang luar biasa

Ali Imran 35-37

c. Sebagai saudara

- Kisah sayidah Zainab yang hadir dalam perjuangan abangnya

- Kisah saudari Nabi Musa menyuruh putrinya untuk mengikuti sang bayi dari belakang. Saudari Nabi Musa dengan berani masuk ke istana, dan tepat Ketika para pengawal Fir’aun sedang mencari perempuan untuk memberi ASI, ia dengan nada yang menyentuh sebagaimana yang dikisahkan dalam al-Quran:

QS Thaha 40, QS Qashash 12

Dengan cara ini, Nabi Musa as kembali ke pangkuan ibunya.

7 of 15

3. Kedudukan Perempuan sebagai Istri

-Naluri psikologi dan kasih sayang, merupakan contoh nyata ayat berikut:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ QS Albaqarah 187

-Pakaian di satu sisi sebagai pelindung dari cuaca dingin, panas dan bahaya segala sesuatu yang menyakiti tubuh, dan di sisi lain juga sebagai penutup aib sebagaimana perhiasan bagi tubuh manusia.

-Empati terhadap suami

-Istri yang salehah adalah pilar keluarga

-Penenang hati suami

QS Rum 21

Istri dan suami masing-masing memiliki kekurangan dan saling membutuhkan satu sama lain, dan gabungan dari keduanya akan menciptakan satu unit yang utuh dan lengkap sehingga keduanya menjadi tenang, karena setiap yang kekurangan secara fitrah ingin selalu bergerak mencari kesempurnaan.

-Istri, lahan yang menjadikan suami ahli surga

Al-Quran tidak mengabaikan peran istri dalam perkembangan spiritual dan kemuliaan bagi suaminya. Allah Swt berfirman:

QS. An Nisa: 34

8 of 15

Imam Khamenei pemimpin Revolusi Islam, dengan mengikuti petunjuk Al-Quran mengenai peran istri dan suami untuk saling menjadi lahan ke surga, berkata:

“Pernikahan dan memilih pasangan hidup, terkadang sangat mempengaruhi takdir manusia. Banyak dari para istri yang membuat suaminya menjadi penduduk surga, Ada pula yang kebalikannya. Jika istri dan suami mengetahui nilai dari norma-norma berkeluarga dan memandang penting hal tersebut, maka akan tercipta rasa aman dan tentram, dan kesempurnaan umat manusia akan mungkin tercapai bagi pasangan suami istri dalam bingkai pernikahan yang baik”. (Syakhsiyat-e Va Huqûq-e Zanân dar Rahnemûd-hâ-ye Rahbar-e Muadzdzam-e Enqelâb-e Eslâmȋ, Khutbah pernikahan, hal. 271, 10/02/1375).

9 of 15

4. Kedudukan Perempuan sebagai Ibu

a. Peran dalam mengasuh anak

Mengatur urusan internal rumah tangga, menerima tanggung jawab, menyediakan akomodasi yang dibutuhkan keluarga, mengurusi masalah kerumahtanggaan: seperti memasak, mencuci, menjaga kebersihan, mengasuh anak-anak khususnya pada masa kecil, menyusui selama dua tahun, semua hal tersebut bertujuan sebagai penyiap lahan utama untuk pertumbuhan dan penyempurnaan anak-anak, serta sarana untuk menciptakan kenyamanan pikiran mereka yang dalam ajaran agama disebut sebagai bentuk pengasuhan anak. “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).

10 of 15

-b. Peran ibu dalam mengajarkan keterampilan kepada anak-anak

Keterampilan dan kecakapan sangat penting bagi manusia, terutama remaja, untuk menghindari pengangguran dan menciptakan penghasilan. Peran ibu tidak boleh diremehkan, karena selain menjaga kenyamanan psikologis anak, ibu juga mendukungpengembangan keterampilan yang diperlukan untuk kesejahteraan mereka.

11 of 15

C. Peran kasih sayang ibu

Perempuan lebih penyayang daripada laki-laki, dan ini ciri khas yang melebihkan dia dari laki-laki. Keistimewaan ini kembali pada fitrah penciptaannya dan bukan berdasarkan budaya yang berlaku di suatu lingkungan.

Di ayat yang lain Al-Quran mengisahkan tentang sampainya Nabi Musa as kepada ibunya yang menjelaskan puncak perasaan dan kasih sayang ibu kepada anaknya, Allah Swt berfirman:

فَرَدَدْنٰهُ اِلٰٓى اُمِّهٖ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنَ

QS. Qashash: 13.

12 of 15

d. Peran ibu dalam menyatukan hati anggota keluarga

Di antara peran utama ibu adalah menciptakan empati di antara anggota keluarga. Ibu, sebagaimana dia adalah penenang rasa sakit dan tempat berlindung bagi anak-anak, dia juga landasan persatuan dan keharmonisan di antara mereka. Keluarga yang telah kehilangan nikmat tersebut akan rentan mengalami perpecahan dan kecemasan.

13 of 15

e. Peran ibu dalam kelanjutan generasi manusia

Peran perempuan dalam perkembang biakan merupakan salah satu fungsi utama keluarga, dan peran tersebut sangatlah signifikan untuk menjaga stabilitas kelangsungan hidup umat manusia, dan ini adalah suatu hal yang tidak bisa dipungkiri. Al-Quran mengakui bahwa untuk melanjutkan keturunan umat manusia, mereka harus lahir dari kedua jenis, yaitu perempuan dan laki-laki. Allah Swt berfirman: 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا

رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

QS. An-Nisa: 1.

14 of 15

5. Kedudukan Perempuan sebagai Anggota Masyarakat

  • Dalam Islam, perempuan diberikan hak untuk berperan aktif dalam urusan politik dan kebudayaan, dengan syarat tetap menjaga norma-norma yang berlaku, berbeda dengan situasi yang terjadi pada masa Jahiliyyah.
  • Di satu sisi, Islam menentang kehadiran perempuan tanpa syarat dalam segala urusan dan hilangnya batasan moral, dan di sisi lain, tidak menghalangi aktivitas sosial dengan tetap menjaga nilai-nilai kebaikan yang berlak.
  • Dalam Al-Quran disebutkan tentang peran politik perempuan, seperti:

Hadirnya perempuan dalam majelis ilmu (pertanyaan Haula Attarah kepada Nabi tentang kebesaran-Nya, Ummu Warawah Ansari adalah seorang Perempuan yang memiliki pengetahuan dibidang salat dan tajwid), baiat setia kepada Nabi, hijrahnya mereka, amar ma’ruf nahi munkar (Ummu Salamah, Safanan Hatim Ta’I yang merupakan pembimbing saudaranya untuk menemui Nabi saw dan beriman kepada agama Islam, hadir dalam mubahalah (sayidah Fatimah Zahra)

15 of 15

Sekian dan Terima kasih