1 of 10

Dampak Masif Korupsi terhadap Sosial, Kemiskinan, Birokrasi, dan Penegakan Hukum

Nama: Ixan Ali Fukri F.Y

NPM: 2201010008

Program Studi: Sistem Informasi

Mata Kuliah: Anti Korupsi

Universitas Saintek Muhammadiyah

2 of 10

Latar Belakang Masalah

Korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut Transparency International (2024), nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya 34/100, berada di peringkat 115 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kejujuran dan transparansi di lembaga publik. Korupsi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan menghambat kemajuan ekonomi bangsa.

_(Transparency International, 2024)_

3 of 10

Pengertian dan Bentuk Korupsi

Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

Bentuk-bentuk korupsi antara lain:

    • Suap dan gratifikasi
    • Penyalahgunaan jabatan
    • Penggelapan dana publik
    • Nepotisme dalam birokrasi

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.” — _(KPK, 2023)_

4 of 10

Dampak Sosial Korupsi

Korupsi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak kehidupan sosial. Dampak sosial korupsi antara lain:

    • Hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

2. Meningkatnya sikap apatis dan sinis di masyarakat.

3. Menurunnya moral dan etika sosial.

4. Bertambahnya kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat.

“Corruption is social poison—it destroys trust and weakens democracy.” — _Kofi Annan (2004)_

5 of 10

Korupsi dan Kemiskinan Masyarakat

Korupsi membuat dana publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial tidak sampai ke rakyat kecil. Contohnya, kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2020 yang merugikan masyarakat miskin. Menurut World Bank (2023), negara dengan tingkat korupsi tinggi biasanya memiliki angka kemiskinan 30–50% lebih tinggi dibanding negara yang lebih bersih dari korupsi.

_(World Bank, 2023)_

6 of 10

Dampak pada Birokrasi Pemerintahan

Korupsi menyebabkan birokrasi menjadi:

    • Tidak efisien dan lambat,
    • Penuh pungutan liar dan suap,
    • Banyak jabatan diberikan karena koneksi, bukan kemampuan,
    • Investor enggan masuk karena sistem tidak transparan.

OECD (2023) menyebut korupsi dapat menurunkan produktivitas birokrasi hingga 0,5% setiap tahun.

_(OECD, 2023)_

7 of 10

Dampak terhadap Penegakan Hukum

Korupsi juga melemahkan sistem hukum. Akibatnya:

    • Penegakan hukum menjadi tidak adil dan tebang pilih,
    • Muncul mafia peradilan dan jual-beli kasus,
    • Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum.

“Ketika hukum tunduk pada uang, keadilan menjadi barang mewah.” — _Amartya Sen (2011)_

8 of 10

Perspektif Teoretis

Beberapa teori yang menjelaskan dampak korupsi:

    • Teori Sistem Sosial (Talcott Parsons): Korupsi mengganggu keseimbangan sosial dan melemahkan kepercayaan antar lembaga.
    • Teori Ketergantungan (Dependency Theory): Negara berkembang cenderung rentan korupsi karena ketimpangan ekonomi.
    • Teori Good Governance: Pemerintahan bersih harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

_(Parsons, 1951; Todaro & Smith, 2020)_

9 of 10

Upaya Pencegahan dan Solusi

Langkah-langkah penting untuk mencegah korupsi:

    • Reformasi birokrasi: perbaiki sistem agar transparan dan akuntabel.
    • Pendidikan antikorupsi: tanamkan nilai integritas sejak dini.
    • Perkuat lembaga pengawas: KPK, BPK, dan Ombudsman harus independen.
    • Digitalisasi pelayanan publik (E-Government): kurangi kontak langsung antara pegawai dan masyarakat.

“Transparency is the best disinfectant.” — _Louis D. Brandeis (1914)_ _(Kementerian PAN-RB, 2024)_

10 of 10

Kesimpulan & Refleksi

Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang merusak moral bangsa. Dampaknya meluas:

    • Meningkatkan kemiskinan,
    • Merusak birokrasi,
    • Menghancurkan keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dengan bersikap jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“When corruption becomes the norm, justice becomes the exception.” — _Transparency International (2024)_