PENGELOLAAN RUANG LAUT DALAM PENANGGULANGAN BANJIR ROB DI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA
Muhammad Yusuf
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Disampaikan pada Webinar “Menanggulangi Banjir Rob Pada Pesisir Pulau-Pulau di Indonesia”
Jakarta, 16 February 2023
Dampak Perubahan Iklim
NAIK NYA PERMUKAAN
AIR LAUT (SEA LEVEL RISE)
Abrasi dan Rob semakin sering terjadi
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kenaikan Muka Air Laut (Sea Level Rise)
Prediksi kenaikan tinggi muka laut dengan menggunakan beberapa data pasut daru UHSLC (ICCS, 2010)
Kenaikan tinggi muka laut hasil estimasi asimilasi HYCOM-altimeter dari tahun 2004-2013
Source: Bappenas (2018)
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Banjir Rob di Pesisir
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Add a footer
5
2/16/2023
Contoh Kasus Pesisir Sayung Demak
Kec. Sayung 1985
Kerugian Aset Usaha, Pemukiman dll (174 M)
Kehilangan Ekonomi (tambak) selama 35 tahun Rp 5,46 T
(asumsi produktivitas tambak rata-rata 130 juta/th/ha)
Abrasi seluas 1.200 ha
Kec. Sayung 2020
BIJAK MENGELOLA LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KERUSAKAN EKOSISTEM
Peta Risiko Banjir di Wilayah Pesisir Indonesia
WRI Aquadec Model (2019). Risiko banjir pesisir berdasarkan persentase populasi yang diperkirakan akan terkena dampak banjir pesisir dalam rata-rata tahun, dan memperhitungkan standar perlindungan banjir yang ada.
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Garis pantai Desa Rawa Urip sebagian sudah terlindungi dengan breakwater yang dibangun oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung
Di belakang breakwater telah ditumbuhi oleh ekosistem mangrove
Analisa Perubahan Garis Pantai 2000, 2005, 2010, 2015, 2020
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
RAWA URIP DITAHUN 1985
RAWA URIP DITAHUN 2002
Abrasi
Tanah Timbul
RAWA URIP �DITAHUN 2006
Abrasi
Tanah Timbul
Sudah menjadi tambak
RAWA URIP �DITAHUN 2014
Abrasi
Tanah Timbul
Sudah menjadi tambak
RAWA URIP �DITAHUN 2014
Pembangunan Tanggul
RAWA URIP �DITAHUN 2021
Pembangunan Tanggul melindungi tambak dan telah ditumbuhi mangrove
Harapannya agar mangrove ini tidak ditebang untuk dijadikan tambak karena mangrove akan berfungsi sebagai penahan gelombang dan pemerangkap sedimen
Pembangunan Tanggul
RAWA URIP DI TAHUN 2021�Kondisi Mangrove sudah tumbuh
Pembangunan Breakwater �di Desa Rawa Urip �Kabupaten Cirebon
KONDISI PESISIR YANG TER ABRASI�DAN KENYATAAN DI LAPANGAN
2002
2022
KONDISI PESISIR YANG DIINTERVENSI PEMERINTAH�TAPI KUASAI OKNUM
Add a footer
20
2/16/2023
Tahun 2003
Tahun 2021
Add a footer
21
2/16/2023
Tahun 1985
Tahun 2021
Tanah timbul segera terubah menjadi tambak seharusnya menjadi sabuk hijau sebagai peredam arus dan gelombang laut yang dapat merusak ditempat lain
MANGROVE UNTUK PERLINDUNGAN PESISIR
https://himmahonline.id/reportase/tarsono-dan-mangrove-berpacu-menghadapi-banjir-rob/
https://kkp.go.id/djprl/p4k/artikel/31424-peran-penting-mangrove
https://perkim.id/kebencanaan/hutan-mangrove-untuk-mencegah-rob/
https://www.mongabay.co.id/2018/07/26/dapatkah-mangrove-tetap-bertahan-terhadap-kenaikan-muka-air-laut/
Restorasi kawasan Pesisir
Struktur keras
Sabuk Pantai
Struktur concrete
Hybrid Engineering
Struktur lunak/alami
Rehabilitasi/Penanaman Mangrove
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Upaya Penanggulangan Risiko Banjir Rob di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Perlindungan Kerentanan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
25
REHABILITASI MANGROVE
ECOTOURISM
Sumber : KLHK 2019
STRUKTUR PERANGKAP SEDIMEN
HYBRID ENG
CONCRETE
4
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERLINDUNGAN
CONSERVATION AREA
BLUE CARBON RESERVE AREA
MELALUI PERDA RTRW
COASTAL SETBACK
PROTECTED AREA
MELALUI PERDA RZWP3K
GEOTEKSTIL
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KONSEP RESTORASI WILAYAH PESISIR
LEBAT; ;
KRITIS; ;
SEDANG; ;
TOTAL MANGROVE AREA
3.364.076 Ha
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
PENDEKATAN FISIK: PENANGKAP SEDIMEN (SEDIMENT TRAP)
Karawang
Rembang
Brebes
Gresik
Cirebon
Brebes
27
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
PENANAMAN MANGROVE
Kab. Aceh Jaya
Kab. Aceh Selatan
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pesawaran
Kab. Lampung Timur
Kab. Karawang
Kab. Indramayu
Kab. Cirebon
Kab. Brebes
Kab. Rembang
Kab. Sidoarjo
Kab. Probolinggo
Kab. Sampang
Kota Pasuruan
Kab. Sambas
Kab. Singkawang
Kab. Mempawah
Kab. PPU
BACK
28
MANFAAT EKONOMI WISATA
Pendapatan tahun 2020 : Rp. 112.193.000
Target pendapatan tahun 2021 : Rp. 150.000.000
Hasil pendapatan diberikan ke desa sebesar 25% sebagai PAD.
Wisatawan : lokal (warga sekitar – pemerintah daerah)
MANFAAT SOSIAL
KERJASAMA PADA MASYARAKAT MENINGKAT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
29
PERLINDUNGAN EKOSISTEM PESISIR PADA RENCANA TATA RUANG
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Permen KP 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Tata Ruang Laut
Pasal 6
Rencana Pola Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b terdiri atas:
a. Kawasan Pemanfaatan Umum; dan/atau
b. Kawasan Konservasi di Laut.
Pasal 7
Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dijabarkan dalam zona:
a. pariwisata;
b. ……. Dst
q. pengelolaan ekosistem pesisir;
r. …….. dst
t. Pemanfaatan lainnya sesua dengan karakteristik biogeofisik lingkungannya;
Pasal 14
Zona pengelolaan ekosistem pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf q ditentukan dengan kriteria:
24 provinsi dalam proses memasukkan zona pengelolaan ekosistem Pesisir dalam integrasi RTR
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
TANTANGAN DALAM PENGELOLAAN MANGROVE
LOKASI PRIORITAS DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
PERAN PENDAMPINGAN PEMERINTAH DAERAH DAN LSM
KETERLIBATAN PEMERINTAH (KEMENPAR, KKP, KLHK)
PEMERINTAH DAERAH
SWASTA
CSR
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
PENEGAKAN HUKUM PADA PERUSAK MANGROVE
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DATA 2016
DATA 2021
KONDISI 2022 (Cek lapangan)
KONDISI 2022 (cek lapangan)
Tambak Sepanjang 4.5 km
SINERGITAS PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM
Pengawasan dan penegakkan dilakukan oleh
aparat Pemerintah (KKP – Ditjen PSDKP), (KLHK – Gakum), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat
Masyarakat dapat melaporkan
setiap pelanggaran yang terjadi dan berhak mengajukan tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan terumbu karang yang menimbulkan kerugian
Dasar penegakan hukum
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan kearifan lokal
Penegakan hukum dilakukan oleh
aparat yang berwenang baik aparat Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
TERIMA KASIH
DitjenPRL
DitjenPRL
DitjenPrlKKP
kkp.go.id/djprl
Gedung Mina Bahari III Lt. 11, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat DKI Jakarta