1 of 40

PENGELOLAAN RUANG LAUT DALAM PENANGGULANGAN BANJIR ROB DI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA

Muhammad Yusuf

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Disampaikan pada Webinar “Menanggulangi Banjir Rob Pada Pesisir Pulau-Pulau di Indonesia”

Jakarta, 16 February 2023

2 of 40

Dampak Perubahan Iklim

NAIK NYA PERMUKAAN

AIR LAUT (SEA LEVEL RISE)

Abrasi dan Rob semakin sering terjadi

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

3 of 40

Kenaikan Muka Air Laut (Sea Level Rise)

Prediksi kenaikan tinggi muka laut dengan menggunakan beberapa data pasut daru UHSLC (ICCS, 2010)

Kenaikan tinggi muka laut hasil estimasi asimilasi HYCOM-altimeter dari tahun 2004-2013

Source: Bappenas (2018)

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

4 of 40

Banjir Rob di Pesisir

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

5 of 40

Add a footer

5

2/16/2023

6 of 40

Contoh Kasus Pesisir Sayung Demak

Kec. Sayung 1985

Kerugian Aset Usaha, Pemukiman dll (174 M)

Kehilangan Ekonomi (tambak) selama 35 tahun Rp 5,46 T

(asumsi produktivitas tambak rata-rata 130 juta/th/ha)

Abrasi seluas 1.200 ha

Kec. Sayung 2020

BIJAK MENGELOLA LAUT

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

KERUSAKAN EKOSISTEM

7 of 40

Peta Risiko Banjir di Wilayah Pesisir Indonesia

WRI Aquadec Model (2019). Risiko banjir pesisir berdasarkan persentase populasi yang diperkirakan akan terkena dampak banjir pesisir dalam rata-rata tahun, dan memperhitungkan standar perlindungan banjir yang ada.

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

8 of 40

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

9 of 40

Garis pantai Desa Rawa Urip sebagian sudah terlindungi dengan breakwater yang dibangun oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung

Di belakang breakwater telah ditumbuhi oleh ekosistem mangrove

Analisa Perubahan Garis Pantai 2000, 2005, 2010, 2015, 2020

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

10 of 40

RAWA URIP DITAHUN 1985

11 of 40

RAWA URIP DITAHUN 2002

Abrasi

Tanah Timbul

12 of 40

RAWA URIP �DITAHUN 2006

Abrasi

Tanah Timbul

Sudah menjadi tambak

13 of 40

RAWA URIP �DITAHUN 2014

Abrasi

Tanah Timbul

Sudah menjadi tambak

14 of 40

RAWA URIP �DITAHUN 2014

  • Pada tahun 2014 telah dibangun pemecah ombak oleh
  • BBWS Cimanuk Cisanggarung

Pembangunan Tanggul

15 of 40

RAWA URIP �DITAHUN 2021

Pembangunan Tanggul melindungi tambak dan telah ditumbuhi mangrove

Harapannya agar mangrove ini tidak ditebang untuk dijadikan tambak karena mangrove akan berfungsi sebagai penahan gelombang dan pemerangkap sedimen

Pembangunan Tanggul

16 of 40

RAWA URIP DI TAHUN 2021�Kondisi Mangrove sudah tumbuh

17 of 40

Pembangunan Breakwater �di Desa Rawa Urip �Kabupaten Cirebon

18 of 40

KONDISI PESISIR YANG TER ABRASI�DAN KENYATAAN DI LAPANGAN

2002

2022

19 of 40

KONDISI PESISIR YANG DIINTERVENSI PEMERINTAH�TAPI KUASAI OKNUM

20 of 40

Add a footer

20

2/16/2023

Tahun 2003

Tahun 2021

21 of 40

Add a footer

21

2/16/2023

Tahun 1985

Tahun 2021

22 of 40

Tanah timbul segera terubah menjadi tambak seharusnya menjadi sabuk hijau sebagai peredam arus dan gelombang laut yang dapat merusak ditempat lain

23 of 40

MANGROVE UNTUK PERLINDUNGAN PESISIR

  • Secara alami, ekosistem mangrove memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan lingkungan atau disebut self-recovery. . Namun kapasitas mangrove untuk beradaptasi beragam sesuai dengan kondisi lingkungan dan mangrove (site specific) serta faktor penyebab kerusakan mangrove.
  • Meningkatnya gerakan konservasi dan restorasi mangrove di Indonesia tidak terlepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya mangrove bagi kehidupan dan komitmen pemerintah dalam upaya pengendalian perubahan iklim
  • Masyarakat mulai mempertahankan dan memperluas area mangrove setelah mendapatkan manfaat dari mangrove

https://himmahonline.id/reportase/tarsono-dan-mangrove-berpacu-menghadapi-banjir-rob/

https://kkp.go.id/djprl/p4k/artikel/31424-peran-penting-mangrove

https://perkim.id/kebencanaan/hutan-mangrove-untuk-mencegah-rob/

https://www.mongabay.co.id/2018/07/26/dapatkah-mangrove-tetap-bertahan-terhadap-kenaikan-muka-air-laut/

24 of 40

Restorasi kawasan Pesisir

Struktur keras

Sabuk Pantai

Struktur concrete

Hybrid Engineering

Struktur lunak/alami

Rehabilitasi/Penanaman Mangrove

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Upaya Penanggulangan Risiko Banjir Rob di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Perlindungan Kerentanan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

25 of 40

25

REHABILITASI MANGROVE

ECOTOURISM

Sumber : KLHK 2019

STRUKTUR PERANGKAP SEDIMEN

HYBRID ENG

CONCRETE

4

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

PERLINDUNGAN

CONSERVATION AREA

BLUE CARBON RESERVE AREA

MELALUI PERDA RTRW

COASTAL SETBACK

PROTECTED AREA

MELALUI PERDA RZWP3K

GEOTEKSTIL

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

KONSEP RESTORASI WILAYAH PESISIR

LEBAT; ;

KRITIS; ;

SEDANG; ;

TOTAL MANGROVE AREA

3.364.076 Ha

26 of 40

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

PENDEKATAN FISIK: PENANGKAP SEDIMEN (SEDIMENT TRAP)

Karawang

Rembang

Brebes

Gresik

Cirebon

Brebes

27 of 40

27

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

PENANAMAN MANGROVE

Kab. Aceh Jaya

Kab. Aceh Selatan

Kab. Pesisir Selatan

Kab. Pesawaran

Kab. Lampung Timur

Kab. Karawang

Kab. Indramayu

Kab. Cirebon

Kab. Brebes

Kab. Rembang

Kab. Sidoarjo

Kab. Probolinggo

Kab. Sampang

Kota Pasuruan

Kab. Sambas

Kab. Singkawang

Kab. Mempawah

Kab. PPU

BACK

28 of 40

28

MANFAAT EKONOMI WISATA

Pendapatan tahun 2020 : Rp. 112.193.000

Target pendapatan tahun 2021 : Rp. 150.000.000

Hasil pendapatan diberikan ke desa sebesar 25% sebagai PAD.

Wisatawan : lokal (warga sekitar – pemerintah daerah)

MANFAAT SOSIAL

KERJASAMA PADA MASYARAKAT MENINGKAT

  • Meningkatnya kepedulian masyarakat dalam merawat dan mengembangkan ekowisata mangrove Aceh Jaya
  • Meningkatnya ruang edukasi bagi pelestarian mangrove di kawasan ekowisata mangrove Aceh Jaya

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

29 of 40

29

PERLINDUNGAN EKOSISTEM PESISIR PADA RENCANA TATA RUANG

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Permen KP 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Tata Ruang Laut

Pasal 6

Rencana Pola Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b terdiri atas:

a. Kawasan Pemanfaatan Umum; dan/atau

b. Kawasan Konservasi di Laut.

Pasal 7

Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dijabarkan dalam zona:

a. pariwisata;

b. ……. Dst

q. pengelolaan ekosistem pesisir;

r. …….. dst

t. Pemanfaatan lainnya sesua dengan karakteristik biogeofisik lingkungannya;

Pasal 14

Zona pengelolaan ekosistem pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf q ditentukan dengan kriteria:

  1. keberadaan ekosistem pesisir berupa terumbu karang, padang lamun, mangrove, dan/atau estuari;
  2. mempunyai potensi ekosistem pesisir untuk dikembangkan; dan/atau
  3. memiliki ekosistem pesisir yang dapat direhabilitasi

24 provinsi dalam proses memasukkan zona pengelolaan ekosistem Pesisir dalam integrasi RTR

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

30 of 40

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

31 of 40

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

32 of 40

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

33 of 40

TANTANGAN DALAM PENGELOLAAN MANGROVE

LOKASI PRIORITAS DAN PERAN SERTA MASYARAKAT

PERAN PENDAMPINGAN PEMERINTAH DAERAH DAN LSM

KETERLIBATAN PEMERINTAH (KEMENPAR, KKP, KLHK)

PEMERINTAH DAERAH

SWASTA

CSR

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

34 of 40

PENEGAKAN HUKUM PADA PERUSAK MANGROVE

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

35 of 40

DATA 2016

DATA 2021

36 of 40

KONDISI 2022 (Cek lapangan)

37 of 40

KONDISI 2022 (cek lapangan)

38 of 40

Tambak Sepanjang 4.5 km

39 of 40

SINERGITAS PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Pengawasan dan penegakkan dilakukan oleh

aparat Pemerintah (KKP – Ditjen PSDKP), (KLHK – Gakum), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat

Masyarakat dapat melaporkan

setiap pelanggaran yang terjadi dan berhak mengajukan tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan terumbu karang yang menimbulkan kerugian

Dasar penegakan hukum

peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan kearifan lokal

Penegakan hukum dilakukan oleh

aparat yang berwenang baik aparat Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

40 of 40

TERIMA KASIH

DitjenPRL

DitjenPRL

DitjenPrlKKP

kkp.go.id/djprl

Gedung Mina Bahari III Lt. 11, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat DKI Jakarta