1 of 77

Juknis Modul Admin

Administrator Lokal Tingkat Satuan Kerja

Modul Admin

Q2 - 2022

© SITP 2021

2 of 77

Daftar Isi

  1. Apa itu Admin SAKTI?
    1. Pengertian Admin
    2. Lingkup Tugas Admin Satker

  1. Jenis Peran dan Kewenangan User SAKTI
    1. Jenis Peran
    2. Jenis Kewenangan (Kelompok Pengguna)
    3. Kelompok Pengguna pada Pejabat
    4. User pada Modul SAKTI

  1. Pendaftaran User SAKTI
    1. Alur Pendaftaran user SAKTI
    2. Syarat Pendaftaran User
    3. Form Referensi Satker
    4. SK User Sakti
    5. Form Pendaftaran User
    6. SAKTI Mail

  1. Tugas Admin Lokal
    1. Alur Tugas Admin Lokal
    2. Penjelasan Tiap tugas Admin Lokal

© SITP 2021

3 of 77

Modul Admin

Apa itu Admin Satker pada SAKTI?

01

© SITP 2021

4 of 77

4

Apa yang dimaksud Pengguna/User pada SAKTI?

1. ADMIN

2. OPERASIONAL MODUL

© SITP 2021

5 of 77

5

Apa yang dimaksud dengan Admin?

ADMIN

  • Administrator merupakan pegawai yang diberi kewenangan oleh PA/KPA/Pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi teknis administrasi SAKTI

  • Admin Satker berfungsi mengelola referensi aplikasi SAKTI dan manajemen user SAKTI tipe satker.

© SITP 2021

6 of 77

6

Apa yang dimaksud dengan Operasional Modul?

OPERASIONAL MODUL

  • Konsep pengguna operasional modul didasarkan oleh prinsip maker (merekam), checker (menguji), dan signer (menyetujui).

  • Tidak boleh terdapat rangkap jabatan antara pengguna operasional dalam satu modul.

© SITP 2021

7 of 77

7

  1. Jenis Peran

  • Sehingga secara umum dikenal dengan empat peran utama: Admin, Operator, Validator, Approver.
  • Peran ini memiliki turunan berupa kewenangan (kelompok pengguna) masing-masing.�
  • Selain itu, terdapat juga pengelompokan kewenangan yang wajib dimiliki pada pejabat perbendaharaan.

ADMIN

OPERATOR

APPROVER

VALIDATOR

© SITP 2021

8 of 77

B. Lingkup Tugas Admin Satker

Pengelolaan Pengguna

  • Pengelolaan Data Pengguna SAKTI
  • Monitoring Login Pengguna

Referensi Umum

  • Pengelolaan Referensi Data Pejabat
  • Pengelolaan Referensi Penandatangan Aset
  • Pengelolaan Referensi Penandatangan Non Aset
  • Mapping Operator Pelaksanaan - PPK

Referensi Modul Aset Tetap�

  • Pengelolaan Daftar Ruangan

Referensi Modul Pembayaran dan Komitmen

  • Mapping Operator Anggaran - PPK

Referensi Modul Bendaharawan�

  • Pengelolaan Referensi Bendaharawan

Tugas admin lokal pengelolaan data referensi aplikasi SAKTI tipe satker, meliput kegiatan: rekam, ubah, dan hapus.

© SITP 2021

9 of 77

Modul Admin

Jenis

Peran dan Kewenangan Pengguna SAKTI

02

© SITP 2021

10 of 77

10

  1. Jenis Peran
  • Nama pengguna akan mengikuti jenis peran yang diberikan diantaranya :
    • Peran Admin memiliki userid adm_kodesatker_nip

    • Peran Operator memiliki userid opr_kodesatker_nip

    • Peran Validator memiliki userid val_kodesatker_nip

    • Peran Approver memiliki userid apr_kodesatker_nip

ADMIN

OPERATOR

APPROVER

VALIDATOR

© SITP 2021

11 of 77

11

B. Jenis Kewenangan (Kelompok Pengguna)

Admin�

  • Admin Lokal

Approver

  • Approver Anggaran
  • Approver Aset
  • Approver GLP (General Ledger Pelaporan/GLP_KPA)
  • Approver Komitmen
  • Approver Komitmen DAKDD (Khusus KPPN Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa)
  • Approver Persediaan
  • Approver SPM

Validator�

  • Validator Aset
  • Validator SPM

© SITP 2021

12 of 77

12

B. Jenis Kewenangan (Kelompok Pengguna)

Operator

  • Operator Anggaran
  • Operator Aset
  • Operator Aset Pembantu
  • Operator GLP (General Ledger/Pelaporan)

  • Operator Komitmen
  • Operator Persediaan
  • Operator Persediaan Pembantu
  • Operator Piutang Pengeluaran
  • Operator SPM/SPP

  • Bendahara Pengeluaran (dan Input Saldo Awal Pengeluaran)
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu
  • Bendahara Penerimaan (dan Input Saldo Awal Penerimaan)
  • Bendahara Penerimaan Pembantu�

© SITP 2021

13 of 77

13

C. Kelompok Pengguna untuk Pejabat Perbendaharaan

KPA

  • Approver Anggaran
  • Approver General Ledger/Pelaporan (GLP_KPA)
  • Approver SPM Khusus (SPM KPA)

PPK

  • Approver Komitmen
  • Validator SPM

PPSPM

  • Approver SPM

Bendahara

  • Bendahara Pengeluaran/Penerimaan
  • Input Saldo Awal Bendahara Pengeluaran/Penerimaan

© SITP 2021

14 of 77

14

RKAKL

DIPA

SIMAK

BMN

PERSEDIAAN

Aplikasi Eksisting

SAS

SILABI

SAIBA

Aplikasi Eksisting

Ruang Lingkup Aplikasi SAKTI

Modul

Penganggaran

Modul

Komitmen

Modul

Pembayaran

Modul

Persediaan

Modul

Administrasi

Modul

Pelaporan

Modul

Bendahara

Modul

Aset

Modul

Piutang

© SITP 2021

15 of 77

15

Perbandingan User dari Aplikasi Existing ke SAKTI

Aplikasi Existing

SAKTI

Admin pada masing-masing aplikasi

  • Admin Satker

Operator SAS

  • Operator Komitmen
  • Operator Pembayaran (SPM)
  • Operator Pembayaran (SPP)

Operator SAIBA

  • Operator GLP

Operator SILABI

  • Bendahara Pengeluaran
  • Bendahara Penerimaan
  • BPP

Operator SIMAK

  • Operator Aset
  • Operator Aset Pembantu

Operator Persediaan

  • Operator Persediaan
  • Operator Persediaan Pembantu

Operator RKAKL

  • Operator Anggaran
  • Terdapat penyesuaian kewenangan yang terjadi dari aplikasi existing ke aplikasi SAKTI

  • User admin menjadi pengelola seluruh user pada aplikasi SAKTI

  • User admin dan operator boleh merangkap

  • Sesama operator dapat merangkap

  • Contoh: Operator SPM dapat merangkap sebagai Operator Komitmen, Bendahara Pengeluaran, GLP, Aset, dan Persediaan

  • Tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan dalam satu modul.

  • Contoh: PPK (validator SPM) tidak boleh dirangkap oleh Operator SPM

D. User pada Modul SAKTI

© SITP 2021

16 of 77

16

Modul Aplikasi SAKTI

PERAN

ADMIN

OPERATOR

VALIDATOR

APPROVER

Admin

Anggaran

Komitmen

Pembayaran

Bendahara

Aset Tetap

Persediaan

General Ledger Pelaporan

Piutang

D. User pada Modul SAKTI

© SITP 2021

17 of 77

Modul Admin

Pendaftaran

User SAKTI

03

© SITP 2021

18 of 77

18

  1. Alur Pendaftaran Pengguna SAKTI

Untuk Admin Satker dan KPA

Satker

Administrator KPPN

KPPN (admuser) melakukan pengecekan dan pengunggahan

KPA dan admin lokal mendapat SMS berisi kode akses SAKTI

KPA mengakses SAKTI untuk melakukan proses pendaftaran OTP

Setelah memiliki OTP, KPA dapat melakukan persetujuan hak akses SAKTI pengguna operasional modul pada Satker selain KPA yang direkam oleh admin lokal

Satker membuat dan menyampaikan persyaratan pendaftaran user

KPPN (apruser) melakukan pengecekan, penolakan /persetujuan.

Admin Satker melakukan perekaman referensi pejabat

© SITP 2021

19 of 77

19

B. Syarat Pendaftaran Pengguna SAKTI

Bagi satker dan pengguna yang belum terdaftar pada SAKTI, syaratnya adalah:

  1. Formulir Referensi Satker, dan Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI (file pdf dan excel)
  2. Surat Keputusan (SK) Penunjukan sebagai KPA
  3. Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengguna SAKTI
  4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPA dan Administrator Lokal
  5. Asli Spesimen Tanda Tangan KPA dan Stempel Satker.

s.id/pendaftaranSAKTI

Untuk format, silakan kunjungi :

�sites.google.com/view/saktiadm/download

© SITP 2021

20 of 77

20

B. Syarat Pendaftaran Pengguna SAKTI selain KPA

Bagi yang satkernya sudah terdaftar dan ingin menambah user, maka persyaratannya adalah:

  1. Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI�(PDF yang sudah ditandatangani KPA dan Excel)�
  2. Surat Keputusan Penetapan Pengguna SAKTI�(PDF yang sudah ditandatangani KPA )

Untuk format, silakan kunjungi :

�sites.google.com/view/saktiadm/download

© SITP 2021

21 of 77

Satuan kerja mengisi Form Referensi SATKER

  1. Kode UAKPB
    • akan tergenerate apabila kode satker, kode lokasi, kode wilayah dan kewenangan terisi
  2. Kewenangan
    • Akan ada drop down menu yang bisa dipilih
  3. Level Konsolidasi
    • Akan ada drop down menu yang bisa dipilih
  4. Satker konsolidasi
    • Merupakan satuan kerja yang menjadi konsolidasian laporan. (kanwil / eselon I nya)

DATA YANG HARUS DIPERHATIKAN :

Formulir Pendataan Referensi Aplikasi SAKTI

Kode Satker

:

123456

Nama Satker

:

KANTOR PUSAT ABCD

Kode UAKPB

015080199123456000KP

Kode SP-DIPA

:

SP DIPA-015.08.1.123456/2021

Form

 

Data di Aplikasi Eksisting

 

 

Level Satker

Alamat Satker

 

Jl. Wahidin II No.3

Kode Pos

 

10710

No Telpon Satker

 

021-123456

No Fax Satker

 

021-123457

Kode Lokasi

 

01.51

Nama Propinsi

 

DKI Jakarta

Nama Kab/Kota

 

Jakarta Pusat

Nama Kecamatan

 

Sawah Besar

Nama Kelurahan

 

Pasar Baru

Kode Wilayah

 

0199

Deskripsi Wilayah

 

Kantor Pusat

KPPN Bayar

 

019

Jenis Satker

 

Kantor Pusat

Unit Teknis

 

0

Kewenangan

 

KP - Kantor Pusat

 

 

Level Konsolidasi

Peran Konsolidasi?

 

Ya

Level Konsolidasi

 

2 - Eselon I

Satker Konsolidasi

 

555015

 

 

Level Eselon I

Kode UAPBEI

 

01508

 

 

BA/Eselon I Pelaksana (Khusus DK/TP/UB)

Kode BA Pelaksana (K/L)

 

 

Kode Unit Eselon I Pelaksana

 

 

* Data harus sesuai dengan Aplikasi Eksisting

C. Formulir Referensi Satuan Kerja

© SITP 2021

22 of 77

22

Sesuai dengan PER-16/PB/2020 Pasal 5 ayat 1 yaitu :

KPA menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan pengguna SAKTI pada lingkup Satker, paling kurang memuat informasi nama pengguna, nomor identitas, kewenangan pengguna, dan jabatan perbendaharaan/kewenangan dalam SAKTI.

D. SK Penetapan Pengguna SAKTI

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN :

© SITP 2021

23 of 77

  1. Peran diisi KPA / ADMIN (huruf kapital)
  2. No. HP harus valid dan aktif, diawali 0 atau +(kode negara)
  3. Jumlah digit NPWP: 15
  4. Jumlah digit NIK: 16
  5. Jumlah digit Nomor SK: 8
  6. Apabila terdapat lebih dari 1 user untuk pengguna yang sama, maka isian data harus sama

E. Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI

© SITP 2021

24 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

  • Setelah dokumen yang dikirimkan oleh satuan kerja diteliti, KPPN akan melakukan upload excel form pendaftaran awal pengguna SAKTI

  • Status pendaftaran pengguna menjadi Menunggu persetujuan KPPN

  • Setelah apruser melakukan persetujuan maka status pendaftaran pengguna menjadi Disetujui/aktif

  • User SAKTI akan menerima SMS Hak Akses Pengguna Aplikasi SAKTI

  • Hak Akses Pengguna SAKTI dilarang diberikan kepada orang lain. Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemilik Hak Akses yang terdaftar.

© SITP 2021

25 of 77

Modul Admin

Pendaftaran

SAKTI Mail

© SITP 2021

26 of 77

26

SAKTI Mail adalah layanan surat elektronik (e-mail) disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang difasilitasi bagi seluruh pengguna aplikasi SAKTI.

SAKTI mewajibkan user SAKTI untuk membuat @sakti.mail.go.id

Apa saja kegunaan SAKTI Mail?

  • Sebagai syarat pendaftaran user. SAKTI hanya menerima @sakti.mail.go.id dan @kemenkeu.go.id
  • Untuk berkonsultasi dengan layanan pengguna SAKTI, seperti HAI Kemenkeu.
  • Sarana untuk menerima broadcast terkait berita terkini SAKTI
  • Sarana untuk menerima reset password SAKTI
  • Sarana alternatif menerima kode OTP bagi pejabat yang terdaftar OTP.

F. SAKTI Mail

© SITP 2021

27 of 77

27

  • Email SAKTI hanya diperuntukkan bagi pegawai yang memiliki user SAKTI. Setiap Pegawai hanya memiliki satu email sakti walaupun memiliki banyak user SAKTI (mengikat pada personal).�
  • Proses pendaftaran user SAKTI Mail dibantu oleh KPPN.�
  • Setelah terdaftar, User SAKTI Mail perlu melakukan registrasi ulang secara mandiri untuk membuat password SAKTI Mail-nya.�
  • Kendala yang terjadi dalam operasional SAKTI Mail dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

F. SAKTI Mail

© SITP 2021

28 of 77

28

Admin SAKTI Mail KPPN

Mengecek dan mengupload form pendaftaran user sakti mail

Alur Pendaftaran email SAKTI

Menyampaikan Form Pendaftaran User SAKTI Mail

SATKER

KPPN

User SAKTI Mail melakukan registrasi User SAKTI Mail untuk mengaktivasi email dan membuat password.

User SAKTI Mail dapat login menggunakan emailnya

© SITP 2021

29 of 77

Tampilan Form Pendaftaran User SAKTI Mail

  1. Pastikan jenis field adalah Text (default)
  2. Pastikan akhiran NIP atau NIK tidak 000
  3. Pastikan kembali kode KPPN (3 digit)
  4. Email akan terbentuk empat digit karakter dan empat digit angka berakhiran @sakti.mail.go.id

© SITP 2021

30 of 77

User Melakukan Registrasi Email Setelah Upload

  • Setelah mendapatkan email, user wajib melakukan registrasi ulang agar email dapat digunakan

  • Silakan user melakukan registrasi di alamat: sakti.mail.go.id/mail/registrasi

© SITP 2021

31 of 77

  • User kemudian menginput password baru sesuai pribadi masing-masing.

  • Proses registrasi ini dilakukan oleh pribadi, sehingga password hanya diketahui oleh user sakti mail itu sendiri.

Melakukan Registrasi Email Setelah Upload

© SITP 2021

32 of 77

  • Setelah menginput password, maka akun sakti.mail siap untuk digunakan.

  • Silakan login di alamat: sakti.mail.go.id

Melakukan Registrasi Email Setelah Upload

© SITP 2021

33 of 77

Login Email SAKTI

© SITP 2021

34 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Dampak User SAKTI Mail

Belum Di-Registrasi

  • Belum bisa login email SAKTI (SAKTI Mail) pada alamat sakti.mail.go.id sehingga user tidak mendapatkan informasi yang masuk pada SAKTI mail.

  • Dengan melakukan registrasi SAKTI Mail, user juga dapat memastikan kebenaran data yang sebelumnya telah didaftarkan ke KPPN.

  • Pastikan setelah user SAKTI Mail mendapat SAKTI Mail dari KPPN, user melakukan registrasi mandiri di alamat:

https://sakti.mail.go.id/mail/registrasi/

© SITP 2021

35 of 77

Modul Admin

Tugas

Admin Satker

04

© SITP 2021

36 of 77

01

Mulai

02

03

04

05

06

Login SAKTI

Rekomendasi Alur Tugas Awal

Admin Lokal*

Cek data pengguna SAKTI

Rekam data Pejabat dan penandatangan

Mapping PPK dan operatornya

Rekam bendaharawan, DBR, unit teknis BPP

Rekam user non KPA

*opsional

© SITP 2021

37 of 77

User Admin di SAKTI (sakti.kemenkeu.go.id):

adm_kodesatker_NIP

© SITP 2021

38 of 77

Pengelolaan Pengguna (User) oleh

Admin Satker

39 of 77

39

Pengelolaan Data Pengguna (Rekam-Ubah-Hapus):�Menu Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

Tombol terkait Rekam Ubah Hapus R/U/H (rekam/ubah/hapus

© SITP 2021

40 of 77

40

Pengelolaan Data Pengguna (Rekam-Ubah-Hapus):�Menu Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

Data terkait pengguna

Data terkait peran pengguna pada satker

© SITP 2021

41 of 77

41

Alur Pendaftaran/Perubahan User

PPK dan/atau PPSPM

Pendaftaran User dikirimkan ke KPPN

KPA melakukan pengecekan dan persetujuan permohonan OTP PPK/PPSPM

KPA

Admin satker melakukan perekaman referensi data pejabat perbendaharaan pada menu pejabat

Admin Satker

Administrator KPPN

Mengecek SK yang dilampirkan dengan data yang direkam, apabila sesuai akan menyetujui permohonan user.

1

2

7

3

Setelah disetujui KPPN, User PPK dan/atau PPSPM akan mendapatkan SMS berisi kode akses SAKTI

4

6

User PPK dan/atau PPSPM akan melakukan verifikasi nomor dan permohonan OTP

5

Mengecek persyaratan OTP PPK/PPSPM

User PPK dan/atau PPSPM akan melakukan aktivasi OTP

8

© SITP 2021

42 of 77

42

Alur Pendaftaran/Perubahan User Operator, Validator

dan Approver Modul selain PPK dan PPSPM

Satuan kerja menyampaikan persyaratan permohonan pendaftaran/perubahan user

Admin Satker

Setelah disetujui KPPN, user operator, validator dan approval modul yang didaftarkan akan mendapatkan SMS berisi kode akses SAKTI

Administrator KPPN

Mengecek SK yang dilampirkan dengan data yang direkam, apabila sesuai akan menyetujui permohonan user.

1

2

3

© SITP 2021

43 of 77

Untuk proses di bawah ini:

  1. Pendaftaran User
  2. Perubahan User
  3. Penghapusan User
  4. Update Data User
  5. Update Kewenangan User
  6. Pembuatan Email SAKTI (@sakti.mail.go.id)
  7. Reset Password SAKTI
  8. Pendaftaran OTP

Saat ini seluruhnya dilakukan di KPPN. Apabila terdapat kendala, silakan hubungi hai.kemenkeu.go.id

© SITP 2021

44 of 77

Pengecekan

Data Pengguna

45 of 77

45

Cek Data Pengguna:�Menu Administrasi > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

© SITP 2021

46 of 77

46

Cek Data Pengguna:�Menu Administrasi > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

© SITP 2021

47 of 77

Tabel Daftar Kewenangan pada SAKTI�Menu Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

JABATAN

PILIHAN KEWENANGAN PADA SAKTI

Admin

ADMIN_SATKER

KPA

ANGGARAN_APPROVER | GLP_KPA | SPM_APPROVAL

PPSPM

SPM_APPROVAL

PPK

KOMITMEN_APPROVER | SPM_VALIDATOR

PPK DAK Fisik dan Dana Desa

KOMITMEN_APPROVER_DAKDD | SPM_VALIDATOR

Bendahara Pengeluaran

INPUT SALDO AWAL KAS BENDAHARA PENGELUARAN | BEN_PENG

Bendahara Penerimaan

INPUT SALDO AWAL KAS BENDAHARA PENERIMAAN | BEN_PEN

Bendahara Pengeluaran Pembantu

BEN_BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU

© SITP 2021

48 of 77

Tabel Daftar Kewenangan pada SAKTI�Menu Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Pengelolaan Pengguna (SATKER)

JABATAN

PILIHAN KEWENANGAN PADA SAKTI

Operator GLP

GLP OPERATOR SATKER

Operator Komitmen

KOMITMEN OPERATOR

Operator Pembayaran

SPM_OPERATOR

Operator Anggaran

ANGGARAN_OPERATOR

Operator Persediaan

PERSEDIAAN-OPERATOR LEVEL SATKER

Operator Aset

ASET SATKER OPERATOR

Operator Piutang

PIUTANG_PENGELUARAN

Validator Aset

ASET-SATKER-VALIDATOR

Approver Aset

ASET-SATKER-APPROVER

Approver Persediaan

PERSEDIAAN-APPROVER LEVEL SATKER

© SITP 2021

49 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Cek Data Pengguna

  • Menu Pengelolaan Data Pengguna:

Administrasi > Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses > Pengelolaan Pengguna Satker

  • Pengelolaan Pengguna Satker digunakan juga untuk mengecek kesesuaian data pengguna pada SAKTI dengan SK Penetapan Pengguna SAKTI yang telah ditandatangani oleh KPA Satker

  • Hal yang harus diperhatikan ialah isian :
    • NIP
    • NIK
    • NPWP
    • Email
    • Nomor Telepon
    • Peran, dan
    • Kelompok Pengguna

© SITP 2021

50 of 77

Monitoring

Login Satker

51 of 77

51

Monitoring Login Satker:�Menu Administrasi > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses >

Monitoring Login Satker

Untuk menghapus session dari user admin

© SITP 2021

52 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Monitoring Login Satker

  • Menu Pengelolaan Data Pengguna:

Administrasi > Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses > Monitoring Login Satker

  • Monitoring Login Satker dilakukan untuk melihat pengguna yang sedang login

  • Saat ini penghapusan session login dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengguna saat login

  • Apabila login terkendala, user dapat melakukan “buka akun” untuk penghapusan session pada saat login.

© SITP 2021

53 of 77

Pengelolaan Data

Pejabat dan Penandatangan

54 of 77

54

Melengkapi Data Pejabat:�Menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat

© SITP 2021

55 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Pejabat

  • Menu Pengelolaan Referensi Data Pejabat:

Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat

  • Menu pejabat digunakan untuk merekam Pejabat Perbendaharaan diantaranya yaitu:
    • Kuasa Pengguna Anggaran
    • Kepala Kantor* (Apabila berbeda dengan KPA)
    • PPSPM
    • PPK
    • Bendahara

  • Menu ini digunakan untuk mendaftarkan One Time Password (OTP) SAKTI untuk modul Pelaksanaan

  • Beberapa data pejabat diinput secara otomatis berdasarkan dari data pengguna diantaranya yaitu NIP, NIK, NPWP, Nomor HP, dan Email

  • Perekaman data pejabat untuk satker yg hanya memiliki 1 PPK, checkbox “PPK Umum” di menu pejabat wajib dicentang.

  • Apabila terdapat lebih dari 1 PPK, harus ada 1 PPK yg bertindak sebagai PPK umum. PPK lain (PPK khusus) dibagi pagu pada menu pembagian pagu per PPK (modul anggaran).

  • Isian data pada Pejabat dan Data Penandatangan harus sama.

© SITP 2021

56 of 77

56

Pengelolaan Referensi Penandatangan Non Aset:�Menu Administrasi > Umum > Penandatangan >

Penandatangan

© SITP 2021

57 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Pengelolaan Penandatangan Non Aset

  • Menu Pengelolaan Penandatangan Non Aset:

Admin > Umum > Penandatangan > Penandatangan

  • Penandatangan Non Aset digunakan untuk merekam/mengubah/menghapus referensi penandatangan modul anggaran, pembayaran, komitmen, dan bendahara

  • Data penandatangan diisi secara manual

  • Pastikan isian NIP yang diinput di penandatangan sama dengan NIP pada menu data pengguna

© SITP 2021

58 of 77

58

Pengelolaan Referensi Penandatangan Aset:�Menu Administrasi > Umum > Penandatangan >

Penandatangan Aset Persediaan

© SITP 2021

59 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Pengelolaan Penandatangan Aset Persediaan

  • Menu Pengelolaan Penandatangan Aset Persediaan:

Admin > Umum > Penandatangan > Penandatangan Aset Persediaan

  • Penandatangan Aset Persediaan digunakan untuk merekam/ mengubah/menghapus referensi penandatangan modul aset, persediaan, dan GLP

  • Data penandatangan diisi secara manual

  • Pastikan isian NIP yang diinput di penandatangan sama dengan NIP pada menu data pengguna

© SITP 2021

60 of 77

Mapping

Operator - PPK

61 of 77

61

Melakukan Mapping Operator Pelaksanaan-PPK:

Menu Administrasi > Umum > Jabatan >

Mapping Operator Pelaksanaan dan PPK

Tombol mapping

© SITP 2021

62 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Mapping Operator Pelaksanaan - PPK

  • Menu Mapping Operator Pelaksanaan - PPK:

Admin > Umum > Jabatan > Mapping Operator Pelaksanaan - PPK

  • Mapping Operator Pelaksanaan - PPK digunakan untuk menghubungkan antara operator SPM dan Komitmen dengan PPK-nya.

  • Staff operator pembayaran hanya dapat mengakses pagu dari PPK yang dihubungkan.

  • Apabila Mapping Operator-PPK tidak dilakukan, user operator pembayaran tidak dapat membuat SPM

© SITP 2021

63 of 77

63

Melakukan Mapping Operator Anggaran - PPK:

Menu Administrasi > Anggaran >

Mapping Operator Anggaran dan PPK

Tombol mapping

© SITP 2021

64 of 77

Mapping Operator Anggaran - PPK

  • Menu Mapping Operator Anggaran - PPK:

Admin > Anggaran > Mapping Opr.Anggaran - PPK

  • Mapping Operator Anggaran - PPK digunakan untuk menghubungkan antara operator Anggaran dengan PPK-nya

Hal yang Perlu

Diperhatikan

© SITP 2021

65 of 77

Pengelolaan Referensi

Daftar Ruangan

66 of 77

66

Pengelolaan Referensi Daftar Ruangan:

Menu Administrasi > Aset Tetap >

Ruangan

© SITP 2021

67 of 77

Pengelolaan Referensi

Data Bendaharawan

68 of 77

68

Pengelolaan Referensi Bendaharawan

Menu Administrasi > Bendahara >

Bendaharawan

© SITP 2021

69 of 77

Hal yang Perlu

Diperhatikan

Pengelolaan Referensi Bendahara

  • Menu Referensi Bendaharawan:

Administrasi > Bendahara > Bendaharawan

  • Referensi Bendahara digunakan untuk merekam bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran pembantu

  • Pastikan sudah dilakukan perekaman referensi pejabat terlebih dahulu sebelum merekam referensi bendahara

© SITP 2021

70 of 77

  1. Jika lupa/Salah Password, bagaimana cara resetnya?�
  2. Silakan ajukan permohonan Reset Password ke KPPN.
  3. KPPN akan reset password dan SMS berisi password baru akan masuk ke nomor pengguna.
  4. Reset password hanya dimintakan oleh yang bersangkutan dengan menggunakan email sakti yang didaftarkan

  1. Status di Pejabat. Maksudnya apa? Kirim, Baru, Aktif

Baru

muncul setelah referensi pejabat direkam.

Kirim

muncul setelah data pada referensi pejabat dikirim ke KPPN oleh user KPA.

Setuju CSO

muncul setelah Pelaksana PDMS/MSKI melakukan persetujuan aktivasi OTP tingkat pelaksana (admuser).

Aktif

muncul setelah Kasi PDMS/MSKI melakukan persetujuan aktivasi OTP tingkat kepala seksi (apruser)

Blokir

muncul apabila kewenangan OTP diblokir.

Frequently

Asked

Question

2022

© SITP 2021

71 of 77

Frequently

Asked

Question

2022

  1. Saat login, muncul “Error Pengguna Sudah Login?”. Bagaimana Solusinya?

�Klik “Buka Akun”, masukkan password untuk membuka session.

© SITP 2021

72 of 77

  1. Bagaimana tata cara pergantian User?�

Admin lokal melakukan hapus user KPA lama dan dilanjutkan dengan prosedur pendaftaran user SAKTI ke KPPN

  1. Bagaimana cara mendaftarkan user tipe non satuan kerja. Seperti Wilayah / Unit / Kementerian/ BUN?�

Persyaratan pendaftaran user dikirimkan ke HAI. Pastikan pengiriman terkait user dilakukan dengan menggunakan email kedinasan.

Frequently

Asked

Question

2022

© SITP 2021

73 of 77

73

Alur Pendaftaran OTP KPA

User admin melakukan rekam pejabat KPA

Setelah pengguna mendapatkan hak akses (user dan password):

User KPA memilih namanya sendiri dan klik request OTP.

Staff CSO

(login admuser) membuka menu monitoring pejabat terkait OTP

Kasi PDMS/MSKI menyetujui/ menolak aktivasi OTP

User KPA login dan masuk ke menu admin>umum>jabatan> pejabat

SATKER

KPPN

KPA mendapatkan notifikasi bahwa hak akses OTP telah didaftarkan

KPA menginput kode OTP yang diterima ke login admuser KPPN

Staff CSO melakukan persetujuan OTP dan meneruskan kepada Kasi PDMS/MSKI

© SITP 2021

74 of 77

74

Alur Pendaftaran OTP

PPK dan PPSPM

User admin melakukan rekam pejabat PPK dan PPSPM

Setelah pengguna mendapatkan hak akses (user dan password):

User PPK / PPSPM melakukan verifikasi nomor Handphone

Staff CSO

(login admuser) membuka menu monitoring pejabat terkait OTP

Kasi PDMS/MSKI menyetujui/ menolak aktivasi OTP

User PPK / PPSPM login dan masuk ke menu admin>umum>jabatan> pejabat

SATKER

KPPN

Staff CSO melakukan persetujuan OTP dan meneruskan kepada Kasi PDMS/MSKI

User KPA login dan masuk ke menu admin> umum>jabatan> pejabat

User KPA memilih nama PPK dan PPSPM.

User KPA klik kirim untuk PPK dan PPSPM dengan requset OTP

PPK / PPSPM menginput kode OTP yang diterima ke login admuser KPPN

© SITP 2021

75 of 77

User dan password SAKTI menjadi tanggung jawab pribadi.

Ingat!

© SITP 2021

76 of 77

[INFO LINK]

Untuk Informasi lengkap

Form, Contoh Pengisian, Juknis Admin�Silakan kunjungi :

sites.google.com/view/saktiadm/download

Jika butuh info untuk mengetahui role saja:

bit.ly/rolesakti

© SITP 2021

77 of 77

Terima Kasih

Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

© SITP 2021