PASAR FINANSIAL DAN PERUSAHAAN
PASAR FINANSIAL
Pertemuan antara permintaan dan penawaran Aktiva finansial (Financial Assets = sekuritas)
Sektor Keuangan
Contoh lembaga keuangan dalam sistem moneter adalah Bank sentral, Bank pencipta uang giral/bank umum. Lembaga keuangan dan di luar sistem moneter (bank bukan pencipta uang giral/BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga di bidang pasar modal, dll
Lembaga-lembaga Pemilik Dana dan Pembutuh Dana
Selembar surat yang mempunyai nilai pasar, karena menunjukkan klaim atas aktiva riil perusahaan (mesin2, pabrik, bahan baku, barang dagangan, merk dagang dsb)
Misalnya : Saham, obligasi, hutang bank, kewajiban sewa guna, dsb.
LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan yang ada dlm sistem keuangan di Indonesia :
A. Sistem Moneter
B. Di luar Sistem Moneter
B. Di luar Sistem Moneter
INSTRUMEN KEUANGAN
Misalnya : bukti tabungan, kredit, claim asuransi dan sebagainya.
Misalnya : sertifikat deposito, saham, sertifikat Dana Reksa, obligasi, dsb.
Pasar Finansial dlm arti luas
Lembaga Pasar Keuangan
1. Pasar Pertama ( Pasar Perdana )
Pasar primer ( primary market ),dimana saham dan obligasi pertama kali di jual di pasar bursa.
Lembaga Pasar Keuangan
2. Pasar Kedua
Pasar Keempat (fourth market) merupakan transfer langsung blok Saham antar lembaga – lembaga investasi tanpa melalui perantara.
Lembaga Pasar Keuangan
Pasar utang internasional terdiri dari tiga unsur utama :
modal kerja untuk penerbitnya.
PASAR MODAL
LANDASAN HUKUM PASAR MODAL
UNDANG UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM
LANDASAN HUKUM PASAR MODAL
UNDANG UNDANG
No. 8., Tahun 1995., Tentang Pasar Modal
PERATURAN PEMERINTAH
Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
LANDASAN HUKUM PASAR MODAL
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
LANDASAN HUKUM PASAR MODAL
KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM
STRUKTUR PASAR MODAL
BURSA EFEK
LK P
LP P
MENTERI KEUANGAN
BADAN PENGAWAS PASAR MODAL
PERUSAHAAN EFEK
PEMODAL
LEMBAGA
PENUNJANG
EMITEN, PERUSAHAAN PUBLIK dan
REKSA DANA
PROFESI PASAR MODAL
PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkan serta lembaga dan profesi yang berkaitan dgn Efek
Kegiatan :
PENGERTIAN PASAR MODAL
Penawaran Umum adalah Kegiatan Penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Pelaksanaan-nya
PENGERTIAN PASAR MODAL
Lembaga Penunjang Pasar Modal adalah Lembaga penyelenggara Kegiatan Usaha sebagai Kustodian, yaitu Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek atau Bank Umum yang telah mendapat persetujuan BAPEPAM
PENGERTIAN PASAR MODAL
Lembaga Penunjang Pasar Modal :
PENGERTIAN PASAR MODAL
Profesi Pasar Modal :
BEBERAPA INSTRUMENT SURAT BERHARGA
INSTRUMEN SURAT BERHARGA
INSTRUMEN PENYERTAAN/EQUITY
INSTRUMENT HUTANG
LAIN-LAIN
SAHAM
a. SAHAM ATAS
NAMA
PREFEREN