1 of 26

2 of 26

pdk.jatengprov.go.id

Semarang, Januari 2026

MEWUJUDKAN

SEKOLAH YANG RAMAH �DAN MENYENANGKAN

Oleh:�Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Provinsi Jawa Tengah

pdk.jatengprov.go.id

MEWUJUDKAN

SEKOLAH YANG RAMAH �DAN MENYENANGKAN

Oleh:�Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Provinsi Jawa Tengah

pdk.jatengprov.go.id

PELAKSANAAN

&

PENGAWASAN

TKA 2026

3 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

4 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

5 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

6 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

7 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

8 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

9 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

10 of 26

  • PELAKSANAAN/MEKANISME

Untuk detail teknis pendataan akan dijelaskan pada sesi berikutnya

11 of 26

  • PENGAWASAN

12 of 26

PENGAWAS TKA

  • PENGAWAS RUANG
  • PENYELIA PENGAWAS
  • PENDAMPING PENYELIA PENGAWAS

13 of 26

  • PENGAWAS TKA
  • Pengawas Ruang

merupakan pendidik atau tenaga kependidikan (apabila tidak terdapat pendidik bukan pengampu mata uji tes) pada satuan pendidikan yang mendapat tugas untuk mengawasi pelaksanaan TKA di ruang tes sesuai gelombang dan sesi pada satuan pendidikan lain (silang), untuk memastikan kelancaran, ketertiban, integritas, dan kepatuhan terhadap pedoman/prosedur yang telah ditetapkan.

    • Persyaratan :
      • Dari satuan pendidikan lain (silang)
      • Diutamakan yang memiliki NUPTK
      • Diutamakan bukan pengampu mata pelajaran yang diujikan
      • Memiliki sikap dan berperilaku baik, disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan (integritas tinggi)
      • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup menjalankan tugas pengawasan dengan baik
      • Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas
      • Menggunakan jaringan internet dan gawai yang dilengkapi dengan kamera untuk menjalankn aplikasi konferensi video selama pelaksanaan berlangsung

14 of 26

  • PENGAWAS TKA
  • Penyelia Pengawas

merupakan petugas yang memantau pelaksanaan pengawasan TKA di satuan pendidikan secara daring dengan menggunakan aplikasi konferensi video, guna memastikan pengawas ruang dan proktor yang bertugas sesuai ketentuan dan menjamin proses pengawasan berlangsung sesuai prosedur.

Untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK berasal dari unsur Perguruan Tinggi Negeri atau Dinas Pendidikan Provinsi/Kanwil Kemenag Provinsi, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat berasal dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kanwil Kemenag Provinsi.

    • Persyaratan :
      • Memiliki sikap dan berperilaku baik, disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan (integritas tinggi)
      • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup menjalankan tugas pengawasan dengan baik
      • Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas
      • Terampil menggunakan jaringan internet stabil dan perangkat komputer yang dilengkapi dengan kamera untuk menjalankan aplikasi konferensi video
      • bersedia menjadi penyelia TKA dengan penuh tanggung jawab

15 of 26

  • PENGAWAS TKA
  • Pendamping Penyelia Pengawas

merupakan petugas yang membantu Penyelia Pengawas dalam pelaksanaan pengawasan TKA di satuan pendidikan menggunakan aplikasi konferensi video dan tidak menggantikan kewenangan dan tanggung jawab Penyelia Pengawas.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAKsederajat berasal dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan UPT/Cabang Dinas Pendidikan atau Kanwil Kemenag Provinsi, sedangkan unuk jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat berasal dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.

    • Persyaratan :
      • Memiliki sikap dan berperilaku baik, disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan (integritas tinggi)
      • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup menjalankan tugas pengawasan dengan baik
      • Bersedia menjadi Pendamping Penyelia dan mengisi serta menandatangani pakta integritas
      • Terampil menggunakan jaringan internet stabil dan perangkat komputer yang dilengkapi dengan kamera untuk menjalankan aplikasi konferensi video

16 of 26

  • PENGAWAS TKA

Ilustrasi/Layout Pelaksanaan Penyelia Pengawasan TKA

17 of 26

  • PENGAWAS TKA

Ilustrasi/Layout Pelaksanaan Penyelia Pengawasan TKA

18 of 26

  • PENGAWAS TKA

Ilustrasi/Layout Pelaksanaan Penyelia Pengawasan TKA

19 of 26

  • SULINGJAR

(Survei Lingkungan Belajar)

20 of 26

  • SULINGJAR (Survei Lingkungan Belajar)

Kepala Satuan Pendidikan dan pendidik mengisi Sulingjar pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/ sesuai dengan jadwal pada pengumuman.

  • Persiapan
    1. Operator Satuan Pendidikan memastikan data peserta Sulingjar untuk kepala Satuan Pendidikan dan pendidik merupakan data terbaru dan mutakhir paling lambat 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan Sulingjar untuk masing-masing jenjang pada laman https://vervalptk.data.kemendikdasmen.go.id/.
    2. Operator Satuan Pendidikan dapat melihat daftar peserta Sulingjar yang mengisi melalui laman https://dashboardslb.kemendikdasmen.go.id/ selama pelaksanaan pengisian Sulingjar.
    3. Kepala Satuan Pendidikan dan pendidik yang mempunyai data berbeda dengan daftar peserta Sulingjar dari Kementerian, dapat melakukan konfirmasi kepada operator Satuan Pendidikan selama periode pengisian.
    4. Operator/proktor Satuan Pendidikan mencetak kartu login untuk peserta Sulingjar dapat dilakukan paling cepat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan Sulingjar melalui laman https://dashboardslb.kemendikdasmen.go.id/.

21 of 26

  • SULINGJAR (Survei Lingkungan Belajar)

Kepala Satuan Pendidikan dan pendidik mengisi Sulingjar pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/ sesuai dengan jadwal pada pengumuman.

  • Prosedur
    1. Melakukan login menggunakan piranti komputer, laptop, atau gawai (HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/
    2. Mengisi instrumen Sulingjar sesuai dengan jangka waktu dan jadwal yang telah ditentukan.
    3. Memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan submit jawaban

22 of 26

  • SULINGJAR (Survei Lingkungan Belajar)

Kepala Satuan Pendidikan dan pendidik mengisi Sulingjar pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/ sesuai dengan jadwal pada pengumuman.

  • Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengisian
  • Fitur penyimpanan sudah otomatis (autosave) pada saat melakukan pengisian pada perangkat dan peramban (browser) yang sama (tersimpan di perangkat lokal). 
  • Pengisian Sulingjar dapat dilakukan secara bertahap (dengan perangkat dan peramban yang sama dan perangkat tidak digunakan oleh orang lain sebelum selesai pengisian) sesuai rentang waktu yang ditentukan. 
  • Pengisian Sulingjar dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerjasama dengan peserta lain.
  • Pengisian Sulingjar sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.
  • Pemutakhiran informasi tentang Sulingjar dapat dilihat pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/.
  • Pelaksana tingkat Satuan Pendidikan memastikan seluruh peserta mengisi Sulingjar secara mandiri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

23 of 26

DISCLAIMER

Materi yang telah disampaikan (tertera di atas) merupakan hasil koordinasi dan rangkuman dari materi pelaksanaan TKA sebelumnya.�Dimungkinkan akan terbit aturan baru baik dalam bentuk Kepmen, POS dan Juknis atau bentuk lain yang terdapat perbedaan penggunaan kata maupun kalimat namun isi, makna dan tujuan yang sama.�Apabila telah terbit aturan baru, isi materi ini dapat diabaikan.

24 of 26

Laman Akses Informasi / Regulasi Kementrian

25 of 26

26 of 26