PAJAK BRUTO TERTENTU
Modul Administrasi Pajak
M4KB4
PP 23 2018
MODUL 4, ADMINISTRASI PAJAK
KB 4, Pajak Bruto Tertentu
Tarif Khusus
Pajak Penghasilan bagi UMKM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2018
TentangPajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Definisi Pajak Final
Pajak yang terutang dan dibayarkan seketika penghasilan diperoleh atau diterima. Pemotongan dilakukan oleh pemberi penghasilan, atau pihak lain yang ditentukan.
Ketika dilakukan penghitungan pajak terutang di akhir tahun, penghasilan yang dikenakan pajak final bukan sebagai penambah penghasilan dan pajak final tidak dapat menjadi kredit pajak.
Pajak Final = pajak selesai dengan pembayaran tersebut
Pertimbangan Pengenaan
Kesederhanaan Pemotongan
Pengurangan Beban Administratif
Pemerataan Pengenaan Pajak
Dorongan Pengembangan Investasi dan Tabungan
Perkembangan Ekonomi dan Moneter
Objek Pajak Dikenai Pajak Final
Pasal 4 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2018 – Pajak UKM Final
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Latar Belakang
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
Peraturan Pemerintah 23/2018 – Pengaturan
15
TERIMA KASIH