1 of 11

�� MENEMBUS BATAS GEOGRAFIS: TANTANGAN DAN INOVASI PENYELENGGARAAN LAYANAN HOME CARE DI DAERAH 3T 

Presented by

dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM, FISQua

Director of RSUPP (Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan) Betun,

Malaka Regency, East Nusa Tenggara

2 of 11

LATAR BELAKANG

  1. HAK SEHAT UNTUK SEMUA WARGA NEGARA, TERMASUK DI DAERAH 3 T (TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR)

🡪 UUD 1945 PASAL 28 H ayat 1 :

Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

🡪 UUD 1945 pasal 34 ayat 3 :

Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

2. REALITAS DAERAH 3 T : ketimpangan akses medis yang ekstrim

3. URGENSI HOME CARE : banyak pasien (lansia, difabel dan penyakit kronis) tidak mampu menempuh perjalanan jauh ke Puskesmas atau RS. Rumah menjadi benteng utama perawatan.

​

​

3 of 11

4 of 11

LETS SEE,,, HOW ABOUT MALAKA???

Medan Ekstrem: bergantung cuaca, kondisi jalan, atau pegunungan terjal.

Keterbatasan Infrastruktur: 

Jaringan listrik belum stabil, sinyal internet minim, dan air bersih terbatas.

Penyebaran Penduduk: Populasi yang tersebar membuat mobilisasi nakes menjadi tidak efisien secara waktu dan biaya.

5 of 11

TANTANGAN�DI DAERAH 3 T???

AKSESIBILITAS & LOGISTIK : Waktu tempuh nakes ke rumah pasien bisa memakan waktu berjam-jam

KETERBATASAN SDM (NAKES) : Kurangnya insentif, jaminan keamanan, dan beban kerja ganda bagi nakes setempat.

KESENJANGAN TEKNOLOGI : Alat medis portabel sulit diisi daya (charge) karena listrik bermasalah dan aplikasi kesehatan digital tidak berfungsi tanpa sinyal.

SOSIAL BUDAYA : Ketidakpercayaan masyarakat lokal terhadap medis modern dan ketergantungan pada pengobatan tradisional.

REGULASI : Belum adanya regulasi payung hukum tentang pelayanan HOME CARE

6 of 11

INOVASI

  1. FLYING HEALTH CARE & LOGISTIK TAKTIS

​

  • Kunjungan Berkala Terjadwal: Dokter spesialis turun melakukan pengobatan di seluruh Puskesmas dan juga melakukan Internal House Training bagi Petugas yang ada di semua Puskesmas
  • Pelayanan medis langsung ke rumah Pasien (dokter, perawat, bidan, fisoterapi, ahli gizi, analis laboratorium)
  • Drop-Point Obat: Mengantar Obat langsung ke Rumah Pasien Rawat Jalan (baru 1 Kecamatan yang bisa diantar)

​

​

7 of 11

INOVASI

2. TELEMENTORING & PENGUATAN UTILISASI LISTRIK

  • TELEMENTORING DOKTER SPESIALIS : Dokter di RS Rujukan membimbing perawat/bidan di lapangan
  • PEMBANGKIT LISTRIK PORTABEL : Pemanfaatan UPS atau Panel Surya (solar mat) untuk menjaga daya alat medis tetap menyala di rumah pasien.

​

8 of 11

INOVASI

3. PEMBERDAYAAN KADER & KEARIFAN LOKAL

  • KADER HOME CARE : melatih warga lokal menjadi perpanjangan tangan nakes untuk pemantauan dasar (tensi, kepatuhan minum obat, dll)
  • PENDEKATAN ETNOMEDISIN : mengintegrasikan edukasi medis modern dengan menghormati tradisi setempat agar layanan lebih mudah diterima
  • KEMITRAAN TOKOH ADAT : menggandeng kepala suku atau tokoh agama sebagai promotor kesehatan

9 of 11

SKEMA PEMBIAYAAN & KEBERLANJUTAN

1. BERBAYAR UMUM

🡪 pasien yang memiliki uang dan mau untuk dilayani/dirawat di rumah

2. REORIENTASI DANA DESA

🡪 mengadvokasi pemanfaatan anggaran desa untuk biaya transportasi nakes home care.

3. PENJAMINAN MENGGUNAKAN E-KTP MALAKA

🡪 mengadvokasi pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pelayanan HOME CARE

4. PENJAMINAN OLEH BPJS KESEHATAN

🡪 high cost tetapi bisa meminimalisir re admisi pasien ke RS

10 of 11

KESIMPULAN & REKOMENDASI

KESIMPULAN :

MENEMBUS BATAS 3 T BUKAN SEKEDAR MASALAH MEDIS MELAINKAN MASALAH AKSES, LOGISTIK, TEKNOLOGI DAN KOMITMEN KEMANUSIAAN

REKOMENDASI :

1. REGULASI PAYUNG HUKUM TENTANG PELAYANAN HOME CARE YANG SANGAT DIBUTUHKAN DI DAERAH 3 T

2. STANDARISASI INSENTIF DAN KEAMANAN BAGI NAKES HOME CARE DI DAERAH 3 T

3. INVESTASI PADA ALAT MEDIS PORTABLE RENDAH DAYA

4. PENGUATAN KAPASITAS KADER LOKAL SEBAGAI PILAR UTAMA

11 of 11

KESEHATAN BUKANLAH KEMEWAHAN GEOGRAFIS...

JARAK TIDAK BOLEH MENDIKTE HAK UNTUK SEHAT