SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAHAN
MATERI 1 : PENGERTIAN DAN RUANGLINGKUP PENGAWASAN
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
* Segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau pekerjaan, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak (Pengawasan).
* Segala usaha atau kegiatan untuk menjamin dan mengarahkan agar pelaksanaan tugas atau pekerjaan berjalan sesuai dengan yang semestinya (Pengendalian).
PENGAWASAN�
Terdiri dari:
PENGAWASAN ATASAN LANGSUNG
(PAL)
A. Pimpinan semua satuan organisasi pemerintahan, termasuk proyek pembangunan dilingkungan departemen/lembaga/instansi lainnya, menciptakan pengawasan melekat dan meningkatkan mutunya di dalam lingkungan tugasnya masing-masing.
Pengawasan Atasan Langsung
*Tindakan atau kegiatan atau usaha untuk mengawasi dan mengendalikan anak buah secara langsung, yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan organisasi yang bagaimanapun juga.
*Kegiatan atau Usaha atau Tindakan yang bersifat dinamis.
Setiap petugas, pegawai ataupun pejabat dapat mengalami pengawasan dan pengendalian dari berbagai pihak dan tingkatan.
WASKAT = PAL + SPM
B. Pengawasan Melekat���
* Proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara berdaya guna oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap fungsi semua komponen untuk mewujudkan kerja di lingkungan masing2, agar secara terus menerus berfungsi maksimal dalam melaksanakan tugas pokok yang terarah pada pencapaian tujuan.
* Proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap sumber2 kerja untuk mengetahui kelemahan2/kekurangan2nya, agar dapat diperbaiki atau disarankan untuk diperbaiki oleh pimpinan yang berwenang pada jenjang yang lebih tinggi, demi tercapainya tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
ENAM LANGKAH WASKAT/ENAM UNSUR SPM
1. Organisasi dan Tata Kerja
2. Perincian Kebijaksanaan
3. Rencana Kerja
4. Prosedur Kerja
5. Pencatatan Hasil Kerja dan Pelaporan
6. Pembinaan personil
1.Melalui penggarisan Struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan fungsi beserta uraiannya yang jelas pula;�
2.Melalui perincian kebijaksanaan pelaksanaan yang dituangkan secara tertulis yang dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaannya oleh bawahan yang menerima pelimpahan wewenang dari atasan;�
3.Melalui rencana kerja yang menggambarkan kegiatan yang harus dilaksanakan, bentuk hubungan kerja antar kegiatan tersebut, dan hubungan antar berbagai kegiatan beserta sasaran yang harus dicapainya;
4.Melalui prosedur kerja yang merupakan petunjuk pelaksanaan yang jelas dari atasan kepada bawahan;
5.Melalui pencatatan hasil kerja serta pelaporannya yang merupakan alat bagi atasan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan bagi pengambilan keputusan serta penyusunan pertanggungjawaban, baik mengenai pelaksanaan tugas maupun mengenai pengolahan keuangan;
6.Melalui pembinaan personil yang terus menerus agar para pelaksana menjadi unsur yang mampu melaksanakan dengan baik tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan maksud serta kepentingan tugasnya.
TIGA KOMPONEN WASKAT
A. Sarana Waskat meliput kegiatan pemantauan, pemeriksaandan evaluasike enam unsur:
1. Organisasi dan Tata Kerja
2. Perincian Kebijaksanaan
3. Rencana Kerja
4. Prosedur Kerja
5. Pencatatan Hasil Kerja dan Pelaporan
6. Pembinaan personil
B. Asfek Manusia dan Budaya,
B. Asfek Manusia dan Budaya, �
C. Sistem waskat
Berupa metode yang didayagunakan, dikembangkan dan dibudayakan dalam melakukan pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi terhadap objek pengawasan