1 of 26

Induction Training

for New Employee and Intern

Sustainability and Environment Strategic Business Division - PT Surveyor Indonesia

2 of 26

Sejarah PT Surveyor Indonesia

1991

PTSI didirikan pada 1 Agustus sebagai BUMN dengan fungsi Preshipment Inspection (PSI) yang memiliki 22 kantor cabang di berbagai negara

1997

Berakhirnya penugasan fungsi Pre Shipment Inspection (PSI)

1998

PTSI melakukan sejumlah diversifikasi produk jasa berbasis survey, verifikasi, monitoring, dan konsultansi

2000

Membentuk 6 Unit Bisnis Strategis dengan mengembangkan kompetensi karyawan terkait

2010

Re-focusing pada bisnis yang sudah dijalankan dengan mengoptimalkan kekuatan sebagai independent assurance

2015

Penguatan 4 Sektor: Institusi Kelembagaan, Infrastruktur, Mineral dan Batubara, Migas dan Sistem Pembangkit

2018

Terus berinovasi dengan dukungan teknologi dan kontribusi strategis bagi kepentingan jangka panjang nasional

1991-1998

2000-2018

2021

IDSurvey dibentuk dengan menggabungkan tiga perusahaan BUMN besar yang bergerak di bidang jasa survei dengan pengalaman selama puluhan tahun

2022

Surveyor Indonesia mengimplementasi 5 (lima) agenda besar transformasi

2

3 of 26

Pemegang Saham, Visi, Misi, dan Nilai

Pemegang

Saham

Pemerintah Republik Indonesia

85.2

10.4

Societe Generale de Surveilance SA

4.48

Lainnya

Visi

Menjadi Perusahaan Independent Assurance Nasional yang diakui Dunia dalam memberikan solusi menyeluruh kepada pelanggan

Misi

  • Mendorong pelanggan untuk mampu memenuhi persyaratan pelanggan global sehingga memiliki daya saing global
  • Mitra strategis pemerintah, swasta dan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dan produk dalam negeri pada bidang infrastruktur, kemaritiman, energi dan ketahanan pangan
  • Menyediakan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi nasional dan atau internasional dan teknologi terkini untuk memenuhi tuntutan pasar

Nilai

Amanah

Kompetensi

Harmonis

Loyal

Adaptif

Kolaboratif

3

4 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Dewan Komisaris

Wawan Sunarjo

(Komisaris Utama)

Djatmiko Bris Witjaksono

(Komisaris)

Suko Basuki

(Komisaris Independen)

5 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Direksi

Sandry Pasambuna

(Direktur Utama)

Saifuddin Wijaya

(Direktur Komersial)

Wahyu Witjaksono

(Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis)

Lussy Ariani Seba

(Direktur Sumber Daya Manusia)

6 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Jaringan Kantor Pusat, Cabang, dan Operasional

  • 10 Kantor Cabang di Indonesia dan 1 Kantor cabang di Singapura
  • Kantor Operasional (Port) jumlahnya 104 (2016) di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Q&Q Monitoring

Kantor Pusat dan Cabang Jakarta

Graha Surveyor Indonesia Lt 5.

Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 56 Jakarta

Kantor Cabang Balikpapan

Jl. Jend. Sudirman No.12 Balikpapan

Kantor Cabang Makassar

Jl. Muchtar Lutfi No. 11

Makassar, Sulawesi Selatan

Kantor Cabang Medan

Jl. Mayjen D.I Panjaitan No. 5

Medan, Sumatra Utara

Kantor Cabang Batam

Jl. Kerapu No. 2 Batu Ampar

Pulau Batam

Kantor Cabang Pekanbaru

Jl. Bukit Raya Indah No.1

Pekanbaru

Kantor Cabang Palembang

Komplek Pertokoan No. 9-10

Palembang - 30154

Kantor Cabang Singapura

Lian Huat Building

Singapura

Kantor Cabang Semarang

Jl. Dr. Cipto No 232A

Karangtempel, Semarang

Kantor Cabang Surabaya

Jl. Comal No. 7-9

Surabaya, Jawa Timur

Keterangan :

7 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Struktur Organisasi PTSI

8 of 26

Sektor Bisnis Utama

Governance and Institution

Memfasilitasi pemerintah dan industri dalam menerapkan kebijakan yang telah diatur, dengan melakukan verifikasi terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah

Coal and Mineral

Mendukung industri pertambangan mineral dan batubara melalui penyediaan jasa pengujian produk, verifikasi kuantitas, dan kualitas produk mineral dan batubara

Infrastructure & Transportation

Menyediakan layanan pemastian terhadap perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan suatu proyek infrastruktur, Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) dan Layanan Sertifikasi

Industrial Services

…………………………………………………………………………………………

Sustainability & Environment

Mendukung industri pertambangan mineral dan batubara melalui penyediaan jasa pengujian produk, verifikasi kuantitas, dan kualitas produk mineral dan batubara

Oil, Gas and Renewable Energy

Menyediakan layanan terintegrasi sektor Migas dan Sistem Pembangkit dari hulu ke hilir meliputi pemastian kualitas dan kuantitas produk serta meningkatkan produktivitas melalui kegiatan Inspeksi, Testing, Verifikasi, dan Konsultansi

9 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Platinum Client

Client

  1. Kementerian Komunikasi & Informasi
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Kementerian ESDM
  4. Kementerian Perhubungan
  5. Kementerian Perdagangan
  6. Kementerian Kelautan & Perikanan
  7. Kementerian Perindustrian
  8. SKK Migas
  9. Pertamina (Persero)
  10. PLN (Persero)

BUMN

10 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Ketentuan Seragam

No

Hari

Seragam

1

Senin

Putih - Hitam

2

Selasa

Biru Donker - Chino / Cokelat

3

Rabu

Smart Casual (+Jeans)

4

Kamis

Semi Formal

5

Jumat

Batik

11 of 26

Sekilas Surveyor Indonesia

Kegiatan Pegawai

Basket

Futsal

Yoga

Senam Body Language

Fitness

Running

Aikido

Tennis

12 of 26

Surveyor Indonesia Talent Management System - SITMS

Login Template :

Username : NIK Karyawan

Password : 123456

*Anda dapat mengubah password untuk menjaga keamanan data

Setiap SItizen mempunyai akun individu terkait informasi pribadi, riwayat karir dan informasi seputar perusahaan lainnya melalui aplikasi SITMS

12

13 of 26

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

SNI - ISO 37001:2016

Anti Bribery Management System (ABMS)

14 of 26

Merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

TUJUAN :

Memastikan bahwa perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, adil, dan bertanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, manajemen, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat luas.

PRINSIP :

TRANSPARAN

Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada pemangku kepentingan.

AKUNTABEL

Manajemen dan dewan direksi bertanggung jawab kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

RESPONSIBILITAS

Memastikan bahwa kegiatan operasionalnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di mana perusahaan beroperasi.

INDEPENDENSI

Pengambilan keputusan yang bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun yang dapat menyebabkan konflik kepentingan

FAIRNESS

Perlakuan yang adil dan setara terhadap semua pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Good Corporate Governance

15 of 26

AKHLAK berikatan erat dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dimana seluruh prinsip SMAP tercermin dalam seluruh core values AKHLAK BUMN

Budaya Perusahaan

16 of 26

REGULASI PEMBERANTASAN KORUPSI

17 of 26

PT Surveyor Indonesia berkomitmen dalam pelaksanaan ISO 37001 SMAP salah satunya dengan menetapkan berbagai regulasi untuk memperkuat mitigasi terkait gratifikasi dan suap di lingkungan PTSI. Setiap tahunnya karyawan SI mengisi pakta integritas, mengikuti refreshment Good Corporate Governance dan setiap karyawan baru diwajibkan untuk menerima sharing session terkait SMAP dan mengisi pakta integritas.

REGULASI PEMBERANTASAN KORUPSI

18 of 26

Survey tersebut mengurutkan 180 negara di dunia berdasarkan tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik. Indeks Persepsi Korupsi menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Oleh karena itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut/

TENTANG PERKEMBANGAN KASUS KORUPSI

19 of 26

DAMPAK DAN UNSUR KORUPSI

20 of 26

TANDA - TANDA PERILAKU KORUPSI

21 of 26

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji sedangkan suap dapat berupa janji. Namun demikian, gratifikasi dapat dianggap pemberian suap.

Berikut tahapan dalam pengendalian gratifikasi :

GRATIFIKASI

Komitmen dari Pimpinan Perusahaan

Penyusunan Aturan Pengendalian Gratifikasi

    • Komitmen Direksi Anti Penyuapan Tgl 03 Sept 2021
    • Komitmen Bersama Direksi dan Komisaris Tgl 4 April 2022

SKD-001/DRU-IV/SP/2022 tentang Pengendalian Gratifikasi

Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi

SKB-001/DRU-X/SPI/2020 21 September 2020 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS)

Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi

Perusahaan menyediakan infrastruktur penyampaian laporan pelanggaran bagi pelapor melalui saluran khusus

Tahap 1

Tahap 2

Tahap 3

Tahap 4

22 of 26

Menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja (anex 3.16) dari tugas orang tersebut.

SUAP

Sumber : ISO 37001:2016

23 of 26

MANFAAT PENERAPAN SMAP

24 of 26

TAHAPAN PENERAPAN SMAP

25 of 26

PENGISIAN FORMULIR KEPATUHAN TAHUNAN

https://bit.ly/F-KEPATUHAN

26 of 26

Terima Kasih.